AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PERENCANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) oleh: Tim Pengembang SPMI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Penjaminan Mutu 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 PERENCANAAN AUDIT Meliputi semua kegiatan yang dilakukan sebelum Audit Mutu Internal dilakukan. Perencanaan audit yang baik akan menentukan kualitas dan efektivitas pelaksanaan audit. Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Langkah pertama pada PT, harus ada keputusan manajemen tentang penentuan kebijakan pelaksanaan Audit Mutu Internal Audit dilakukan berdasarkan siklus SPMI. Audit dilakukan berdasarkan penugasan/permintaan pimpinan institusi. Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Pembagian Peran dalam Perencanaan Audit Mutu Internal (AMI) Menetapkan kebijakan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI). Pimpinan Institusi Kebijakan SPMI Menyusun mekanisme Audit Mutu Internal, instrumen, lingkup, dan melatih auditor mutu internal. Unit Penjaminan Mutu SOP Mempelajari mekanisme Audit Mutu Internal, lingkup dan instrumen. Berkoordinasi dengan partner dan melakukan desk evaluation. Auditor Mutu Internal IK-Instrumen Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Kebijakan SPMI dan Audit Mutu Internal (AMI) Pimpinan Institusi Dapat dituangkan dalam dokumen Kebijakan SPMI atau dokumen tentang pola pengelolaan institusi. Berisi tentang penyataan komitmen institusi untuk melaksanakan SPMI dan melakukan Audit Mutu Internal secara periodik. Kebijakan Audit Mutu Internal dapat mengacu pada berbagai praktek baik atau mengembangkan sistem sendiri. Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
PERENCANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) Pelaksanaan audit dipimpin oleh seorang penanggung jawab yang ditentukan oleh institusi. Permintaan audit dari klien SAMPAI Pendistribu- sian laporan audit Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Mekanisme AMI dan Auditor Mutu Internal Unit Penjaminan Mutu Dapat dituangkan dalam dokumen Prosedur Mutu atau Prosedur Operasional Standar (POS). Prosedur Audit Mutu Internal mengikuti kaidah urutan proses PPEPP/P-D-C-A. Harus dipastikan bahwa auditor mutu internal yang bertugas kompeten. Dilatih secara khusus dan bertugas secara sah (ada surat tugas). Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 PADA TAHAP AWAL Learning by Doing Auditor Mutu Internal Selalu proaktif meningkatkan pengetahuan tentang Audit Mutu Internal (mekanisme, lingkup, jadwal, dll). Meningkatkan wawasan tentang keorganisasian institusi, sistem manajemen, dan lingkup tugas unit dan person. Berkoordinasi dengan partner dan melakukan desk evaluation. Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
SIKLUS AUDIT MUTU INTERNAL Pihak Manajemen Penentuan Auditor Pelaporan Hasil Audit Audit Kepatuhan Audit Dokumen Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Langkah Awal Kegiatan AMI Penentuan tujuan dan lingkup audit Identifikasi individu yang bertanggung jawab pada pelaksanaan audit Penentuan auditor yang tepat Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Langkah Berikutnya Identifikasi satuan organisasi yang diaudit Identifikasi dokumen acuan Penentuan tanggal dan tempat audit dilakukan Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Pertimbangan dalam Perencanaan AMI Waktu yang diharapkan dan lamanya untuk tiap-tiap aktivitas audit dipastikan Jadwal pertemuan yang diadakan dengan manajemen teraudit sesuai Persyaratan kerahasiaan yang ditetapkan Distribusi laporan Audit Mutu Internal dan tanggal penerbitan yang diharapkan ditetapkan Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Jadwal Audit Mutu Internal AMI SESUAI SIKLUS SPMI AMI PENUGASAN Frekuensinya: semesteran, tahunan. Kegiatan audit di bawah kendali Pimpinan atau Manajer Mutu (Wakil Manajemen). Tujuannya: Memeriksa dokumen, hasil dan proses. Mengidentifikasi masalah. Mencari penyelesaian masalah. Frekuensinya: khusus (untuk bagian yang kritis). Kegiatan audit di bawah kendali Pimpinan. Tujuannya: Menginvestigasi /menyelidiki masalah. Mencari penyelesaian masalah. Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
PENENTUAN JADWAL AUDIT Jadwal Audit harus mencakup : Unit yang akan diaudit Tanggal pelaksanaan Tempat Pelaksanaan Tim Auditor yang bertugas Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 KESEPAKATAN Format atau bentuk daftar tilik yang baik akan membantu auditor mutu internal, maka harus: Daftar tilik harus Informatif Daftar tilik harus mudah dipahami Daftar tilik harus sesuai proses utama unit yang diaudit Daftar tilik harus dapat sebagai alat pemandu audit visitasi Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Referensi (Butir Mutu) Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Contoh Daftar Tilik No. Referensi (Butir Mutu) Pernyataan Y T Catatan Khusus 1. Standar 3 Butir 3.6 Sebagian dosen belum menyampaikan kontrak perkuliahan Cek pada RPS dan jurnal perkuliahan Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Pertimbangan dalam Penentuan Auditor Mutu Internal : Tidak ada konflik kepentingan Memiliki pengetahuan serumpun dengan area yang diaudit Menguasai teknik audit Memiliki karakteristik positif Mampu kerja dalam tim Memahami manajemen PT Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Kompetensi auditor mutu internal Keahlian atau kemampuan mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 Kompetensi /Kemampuan Auditor Mutu Internal yang Diperlukan : Berpenampilan baik (Performance) Pengelolaan Waktu (Time Management) Komunikasi Non Verbal (Non Verbal Communication) Pengumpulan Informasi (Information Gathering) Wawancara (Interviewing) Mendengar dan Bertanya (Listening and Questioning) Pengamatan (Observation) Mencari Dokumen (Document Search) Membuat Catatan (Note Taking) Penulisan Laporan (Report Writing) Keterampilan Presentasi (Presentation Skills) Keterampilan Mengelola Umpan Balik (Feedback Skills) Manajemen Konflik (Conflict Management) Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
AUDITOR SEBAGAI SUBJEK PELAKU AUDIT MUTU INTERNAL AMANAH Keterampilan Keahlian Kewenangan Kecermatan KOMPETEN AUDITOR INDEPENDEN Tidak memihak Tidak merugikan pihak manapun Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
INSTRUMEN EVALUASI DIRI Agar AMI lebih fokus dan efektif maka sebaiknya audite menyusun instrumen evaluasi diri Instrumen evaluasi diri dipelajari auditor pada audit dokumen Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
INSTRUMEN EVALUASI DIRI Dapat berbentuk portofolio, diskriptif Dapat berupa data kuantitatif Gradasi, sesuai harkat Ruang peningkatan mutu menjadi lebih jelas Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
INSTRUMEN EVALUASI DIRI Alat bagi auditor untuk melihat kelebihan dan kelemahan auditee Sebaiknya dibuat dengan rubrik gradasi kualitas Instrumen evaluasi diri dibuat sesuai standar organisasi Alat untuk mengukur ketercapaian SN DIKTI Dalam AMI Auditor melihat bagian isian yang lemah Dalam AMI Auditor memverifikasi isian yang telah baik Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Hasil Akhir Perencanan AMI yang Baik Adanya kepastian institusi dan semua anggota tim sepakat dan siap untuk melakukan Audit Mutu Internal dengan tepat waktu sesuai yang dijanjikan Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018
Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018 TERIMA KASIH Direktorat Penjaminan Mutu, Belmawa 2018