“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
BPSDMPK-PMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2012.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
EDS/M-RKS/M-RKTS/M-RKAS/M
STATUTA PERGURUAN TINGGI
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Kajian Rutin dengan Tema :
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PENJAMINAN MUTU SEKOLAH
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
KEBIJAKAN & PROGRAM KERJA BAN-S/M 2017
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
 PROGRAM KERJA DAN STRATEGI PELAKSANAAN AKREDITASI S/M TAHUN 2014
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Standar Nasional Pendidikan
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
BIMBINGAN AKREDITASI & PEMBERKASAN ISIAN IA
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH INSTRUMEN MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan DITJEN GTK - KEMDIKBUD Bimtek Pengajar Diklat Penguatan Kepala Sekolah TEKNIK ANALISIS MANAJEMEN NARASUMBER.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” B A N S M “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” PERAN AKREDITASI DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Disampaikan pada : SOSIALISASI AKREDITASI S/M BADAN AKREDITASI NASIONAL S/M PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018 by Bambang Setyotomo

PENGERTIAN AKREDITASI : PENGAKUAN TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN YANG DIBERIKAN OLEH BADAN YANG BERWENANG SETELAH DINILAI BAHWA LEMBAGA ITU MEMENUHI KRITERIA TERTENTU DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

PENGERTIAN AKREDITASI S/M : KEGIATAN PENILAIAN TERHADAP SEKOLAH/MADRASAH DENGAN MENGGUNAKAN PERANGKAT DENGAN KRITERIA TERTENTU DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

Kerangka Filosofis DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

Bahwa di antara tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa [Aline IV, Pembukaan UUD 45]. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31 ayat 1 perubahan ke -4 UUD 1945). Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) 11 Maret 2016

Pembaharuan sistem pendidikan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Misi Pendidikan nasional antara lain: mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. 11 Maret 2016

Tujuan Akreditasi S/M Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP; Memberikan pengakuan peringkat kelayakan; Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik. 11 Maret 2016

Manfaat Akreditasi S/M Hasil akreditasi S/M bermanfaat sebagai: Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan S/M; Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan Pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program S/M; Motivator agar S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; Bahan informasi bagi S/M untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; dan Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional. DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

Manfaat Akreditasi S/M Hasil akreditasi S/M bermanfaat bagi: Pemerintah dan pemerintah daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional dan daerah. Penyelenggara pendidikan; bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional. Masyarakat/orang tua peserta didik; informasi tentang mutu satuan pendidikan dan pertimbangan dalam memilih layanan pendidikan. Sekolah/Madrasah; informasi tentang pencapaian mutu S/M sebagai dasar peningkatan mutu. Peserta didik; pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam dunia kerja. DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

Fungsi Akreditasi S/M Pengetahuan: Informasi bagi semua pihak tentang kelayakan S/M dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya Akuntabilitas: Salah satu bentuk pertanggungjawaban S/M sebagai lembaga pelayanan publik Pembinaan & Pengembangan: Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M

Sesuai UU Sisdiknas No. 20/2003, mutu pendidikan diukur dengan pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri atas : Standar Isi Standar Proses Standar Kompetensi Lulusan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Sarpras Standar Pengelolaan Standar Pembiayaan Standar Penilaian Pendidikan PENJAMINAN MUTU (8 SNP) DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016

Ketercapaian SNP ditentukan oleh institusi/ stakeholder pendidikan yang bertanggungjawab terhadap penjaminan mutu pendidikan, baik internal, maupun eksternal. Internal Satuan Pendidikan, Yayasan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Kemdikbud dan Kemenag Eksternal BAN-S/M ( Melalui Akreditasi)

Terima kasih DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016