Adab Berhias Oleh : Fairuz Hilwa Fidia Yusnita Friesty Fadilla M. Rezki Martanizar M. Rio Zulmansyah Marhani Rosyadah Meishe Puspita Sari
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama Anjuran untuk berharum-haruman, dengan wewangian yang menyenangkan hati melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga, dan gairah kerja Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah SWT misalnya mengeriting rambut, memakai cemara (menyambung rambut), mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu, dan larangan bertato Laki-laki dilarang berhias diri sehingga menyerupai perempuan dan begitu pula sebaliknya
Rambut Dianjurkan agar menjaga keindahan dan kerapian rambut Tidak dibolehkan menyisir rambut terlalu sering Wanita dilarang mencukur rambutnya seperti laki-laki Larangan mencukur botak sebagian kepala, dan sebagian lainnya tidak dicukur/dibiarkan tumbuh “Disunnahkan menyisir rambut dengan tangan kanan” (H.R Muslim) “Rambut yang paling panjang bagi laki-aki adalah sebatas pundak” (H.R Muslim)
Hadist Tentang Cara Mengatur Rambut “Disunnahkan bagi laki-laki agar mencukur kumis dan memanjangkan janggut”(H.R Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasai dan Ibnu Majah) “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari) “Tidak diperbolehkan sama sekali mencabut uban, walaupun hanya satu helai. Baik dari rambut ataupun janggut” (H.R Muslim, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu majah )
Aturan-aturan lain dalam adab berhias Tidak boleh memanjangkan kuku, karena akan menjadi tempat bersarangnya syetan. Diharamkan mencukur alis, membuat tahi lalat palsu, membuat tato, dan mengikir gigi. Wanita diharamkan berhias keluar rumah dan menarik hati laki-laki yang bukan mahramnya. Laki-laki dilarang memakai cincin emas
Perhiasan yang dibenarkan dan yang dilarang di dalam Islam Barang-barang kemas daripada emas dan perak Segala perhiasan seperti cincin, anting-anting, kalung, gelang dan seumpamanya yang diperbuat daripada emas adalah harus dipakai oleh perempuan, tetapi haram bagi kaum lelaki.
Jangan berlebih-lebihan dalam berhias Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebihan cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. “Wahai anak-anak Adam! Pakailah pakaian kamu yang indah berhias pada tiap-tiap kali kamu ke tempat ibadat (atau mengerjakan sembahyang), dan makanlah serta minumlah, dan jangan pula kamu melampau; sesungguhnya Allah tidak suka akan orang-orang yang melampaui batas.” (al-a’raf ayat 31)
اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي Doa Ketika Bercermin اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي "Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah rupaku maka perindahlah pula akhlakku."