PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU BADAN PENGEMBANGAN SDMP DAN PMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Skenario ToT PCT PK GURU Kepala Laboratorium/ Bengkel PENGKONDISIAN (1x45’) Ice breaking SENAM DISCO Skenario ToT PCT PK GURU Kepala Laboratorium/ Bengkel
MATERI: 4 (6X45’) PERANGKAT PK GURU INSTRUMEN PK Guru KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL INSTRUMEN TAMBAHAN (PENDUKUNG)
Instrumen PK Guru Kepala Laboratorium/bengkel KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN KODE : PKKLB.1 KRITERIA INDIKATOR/BUKTI SKOR PENILAIAN SKOR 4 3 2 1 Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah. Adanya catatan khusus yang didapat melalui interview dan bukti fisik dari stakeholder tentang aspek perilaku : Empati terhadap masalah yang dihadapi pengguna laboratorium/ bengkel sekolah Menunjukkan sikap perilaku keteladanan bagi pemakai laboratorium/bengkel sekolah Tanggap (responsif) terhadap masalah yang dihadapi oleh pengguna laboratorium/bengkel Membantu memecahkan masalah bagi pemakai laboratorium/bengkel Adanya perilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah: Terpenuhi empat (4) indikator Terpenuhi tiga (3) indikator Terpenuhi dua (2) indikator Terpenuhi satu (1) indikator
Rekapitulasi Nilai Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel No Komponen Kode Skor Perolehan 1. Kepribadian PKKLB.1 2. Sosial PKKLB.2 3. Pengorganisasian guru, laboran/teknisi PKKLB.3 4. Pengelolaan program dan administrasi PKKLB.4 5. Pengelolaan pemantauan dan evaluasi PKKLB.5 6. Pengembangan dan inovasi PKKLB.6 7. Lingkungan dan K3 PKKLB.7 Jumlah Skor Perolehan (Σ SP) Nilai Kinerja (NK) = Σ SP___ x 100 Σ K x SM Nilai Kinerja (NK) = Σ SP X 100 = . . . . . . . . . 184
(Jumlah Nilai Perolehan dibagi Jumlah Komponen X Skor tertinggi) x 100 Mekanisme Penilaian Menghitung perolehan angka kredit Guru tugas tambahan dengan rumus –rumus menurut ketentuan Permennegpan & RB No.16 Tahun 2009 Menetapkan katagori Nilai Kinerja yang diperoleh oleh kepala laboratorium/bengkel (91 -100 “amat baik”; 76 – 90 “baik”; 61 – 75 “cukup”; 51 – 60 “sedang”; ≤ 50 “kurang”. Menghitung perolehan total skor per kompetensi dan mengkonversinya pada rentang skala 0 – 100, dengan menggunakan rumus: (Jumlah Nilai Perolehan dibagi Jumlah Komponen X Skor tertinggi) x 100 Memberikan skor 1, 2 , 3 atau 4 untuk setiap Kriteria berdasarkan indikator /bukti kinerja yang ada setelah diverifikasi melalui wawancara pada pihak terkait Melakukan PK Guru tugas tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel melalui Pengamatan dan/atau wawanrara serta bukti
Penetapan Skor penilaian PK Guru tugas tambahan kepala laboratorium/bengkel: Skor 4, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “memenuhi semua” indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah. Skor 3, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “sebagian (3 atau 2)”indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah
Penetapan Skor penilaian PK Guru tugas tambahan kepala laboratorium/bengkel: Skor 2, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “sebagian (2 atau 1)” indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah. Skor 1, diberikan apabila ditemukan bukti hanya “sebagian kecil (1 indikator/bukti) atau tidak terpenuhi satupun indikator/bukti” seperti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja atau terindikasi melakukan tugas, tetapi dengan bukti‐bukti yang teridentikasi lemah/meragukan selama penilaian menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah.
KONVERSI NILAI KINERJA jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun Permennegpan & RB No.16 Tahun 2009 91 100 Amat baik 76 90 Baik 61 75 Cukup 51 60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun dari
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN PER KEBUTUHAN KENAIKAN JENJANG Bagi Guru Pertama dari Tugas Tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel : 50 Amat baik {50×(12/12)×125%}/4 15,625 Baik {50×(12/12)×100%}/4 12,50 Cukup {50×(12/12)×75%}/4 9,375 Sedang {50×(12/12)×50%}/4 6,25 Kurang {50×(12/12)×25%}/4 3,125
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN PER KEBUTUHAN KENAIKAN JENJANG Bagi Guru Muda dari Tugas Tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel : 100 Amat baik {100×(12/12)×125%}/4 31,250 Baik {100×(12/12)×100%}/4 25,00 Cukup {100×(12/12)×75%}/4 18,75 Sedang {100×(12/12)×50%}/4 12,50 Kurang {100×(12/12)×25%}/4 6,25
Diskusi Kelompok : Identifikasi Bukti-bukti untuk setiap indikator kinerja guru kalab/kabeng pada setiap kriteria kinerja.
Terimakasih