1.DEWI SRI HANDAYANI 2. AZIDATIN AHDINI 3. AMALIA FAJRIAH 4. ELMAYANA 5. ATRIANI 6. BQ APRILIA HIDAYATI 7. AHMAD RIZA SADIK 8. ELVAN KURNIAWAN
1. PENGERTIAN NILAI TUKAR DAN KEBIJAKAN NILAI TUKAR 2. TUJUAN KEBIJAKAN NILAI TUKAR 3. FAKTOR” YG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR 4. PERKEMBANGAN NILAI TUKAR RUPIAH 5. DEVALUASI 6. DEVALUASI DI INDONESIA 7. REVALUASI DAN REDENOMINASI
Nilai tukar mata uang atau yang sering disebut dengan kurs adalah harga satu unit mata uang asing dalam mata uang domestik atau dapat juga dikatakan harga mata uang domestik terhadap mata uang asing Nilaitukar kurs Kebijakan Nilai Tukar adalah Rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak terhadap satu unit mata uang asing dalam mata uang domestik.
menunjang efektivitas kebijakan moneter dalam rangka memelihara kestabilan harga mendukung kesinambungan pelaksanaan pembangunan khususnya yang terkait dengan neraca perdagangan
Kebijakan Nilai Tukar INDONESIA 1. NILAI TUKAR TETAP 2. NILAI TUKAR MENGAMBANG 3. NILAI TUKAR MENGAMBANG BEBAS
Inflasi Suku bunga Giro atau Neraca Pembayaran Suatu Negara Hutang Pemerintah Stabilitas Politik dan Kinerja Perekonomian Resesi Spekulasi
Kebijakan Nilai Tukar Pada Periode Ekonomi Terpimpin ( ) Kebijakan Nilai Tukar pada Periode Stabilisasi, Rehabilitasi dan Pembangunan Ekonomi ( ) Kebijakan Nilai Tukar Periode Deregulasi Ekonomi ( ) Kebijakan Nilai Tukar pada Periode Saat dan Setelah Krisis Ekonomi dan Moneter ( )
Devaluasi adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negerimata uang Kebijakan devaluasi merupakan suatu kondisi nilai mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri menjadi naik
30 Maret 1950 24 Agustus 1959 1966 21 Agustus 1971 15 November 1978 30 Maret 1983 12 September 1986
Revaluasi adalah meningkatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negerimata uang Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnyamata uangnilai tukarnya Redenominasi rupiah Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan redenominasi. Redenominasi rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia.Bank Indonesiarupiah
BERIKUT INI ALASAN REDENOMINASI RUPIAH Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong Vietnam yang pernah mencetak dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 triliun dolar Zimbabwe dalam 1 lembar mata uangRp Dong VietnamZimbabwe Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah dibandingkan mata uang lainnya, misalnya terhadap dolar, euro, dan uang global lainnya, bukan dalam hal substansi, melainkan identitas karena kekuatan mata uang Indonesia relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (1 digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi Indonesia baikdolareuro Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.ASEANMasyarakat Ekonomi ASEAN
Pecahan uang indonesia yang terlalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena di perlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung, dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa pada masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.inflasi