PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
TEKNIS PENYUSUTAN ARSIP
PENYUSUTAN ARSIP.
YPP Al Mitra Bulukumba (By Agus Halid)
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
SELAMAT DATANG PESERTA PEMBINAAN TATA NASKAH PERSURATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERFILMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
APLIKASI KETATAUSAHAAN / KEARSIPAN DINAMIS SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL
PENGELOLAAN KEARSIPAN DINAMIS
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TATA dalam KEARSIPAN MODERN
PERSIAPAN UNIT KEARSIPAN UB DALAM PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PENATAAN ARSIP INAKTIF UNIVERSITAS AIRLANGGA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Erni Zuhriyati, SS, SIP, MA Jurusan Ilmu Pemerintahan UMY
PENATAAN UPT. PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENGELOLAAN STANDAR DINAS DI LINGKUNGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA PEMERINTAH.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Tutorial ke-2 Konsep Penyusutan Arsip
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
30/11/2017 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TUGAS KEARSIPAN “ Pengertian Kearsipan dan Ruang Lingkup Kearsipan “
Oleh : Dra Krihanta MSi Arsiparis Madya Pusat Jasa Kearsipan ANRI
POKOK BAHASAN MANAJEMEN KEARSIPAN Pengertian Arsip dan Kearsipan A.
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB. DIKA AULIA ADMINISTRASI PERKANTORAN
S E L A M A T D A T A N G.
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SOSIALISASI DIVKUM POLRI
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
Prosedur Peminjaman Arsip Peminjaman Arsip adalah keluarnya arsip dari file karena dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman unit kerja atupun oleh rekan.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
Ir. Setyo Edy Susanto, S.Th.I., M.Pd.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH

PERATURAN BUPATI MEMPAWAH TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH NO 38 TAHUN 2018

DASAR HUKUM Undang-UndangNomor 43 Tahun 2009 tentangKearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukanPeraturanPerundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 6);

RINGKASAN MATERI : DALAM PERATURAN BUPATI TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH MEMUAT ANTARA LAIN : TERDIRI DARI VI BAB DAN 9 PASAL PADA PASAL 1 MEMUAT TENTANG ISTILAH – ISTILAH DAN PENGERTIAN ARSIP SECARA UMUM ANTARA LAIN :

Unit Pengolah Satuan Kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggungjawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip dilingkungannya

Unit Kearsipan Satuan Kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Unit Kearsipan Satuan Kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan kearsipan.

Arsip ? Rekaman Kegiatan atau Peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknolog iinformasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, danbernegara

JENIS- JENIS ARSIP : 1.ARSIP DINAMIS 2.ARSIP STATIS 3.ARSIP AKTIF 4.ARSIP IN AKTIF 5.ARSIP TERJAGA 6.ARSIP UMUM 1.Arsip Dinamis : Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu 1.Arsip Statis : Arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilaiguna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau Lembaga Kearsipan

1.Arsip Aktif : Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan /atau terus menerus. 1.Arsip Inaktif Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.

1.Arsip Terjaga : Arsip Negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara yang harus dijaga Keutuhan, Keamanan, Keselamatannya. 1.Arsip Umum : Arsip yang tidak termasuk Katagori Arsip Terjaga;

BAB II MAKSUD DAN TUJUAN

- Maksudnya adalah; untuk menjamin adanya payung Hukum Penyelenggaraan Tata Kearsipan Kabupaten Mempawah ; - - Tujuannya ; melaksanakan amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 &ahun 2009 tentang Kearsipan pada pasal ( tiga ) ayat 3 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Kearsipan di tingkat Kabupaten / Kota merupakan tanggungjawab Bupati /Wali Kota sesuai dengan kewenangannya

BAB III RUANG LINGKUP

Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Peraturan Bupati ini mengatur : a.Pengurusan Surat dan Pengendalian Naskah Dinas dengan sarana kartu kendali; b.Penataan Arsip/berkas dan Kartu kendali; c.Pola Klasifikasi; d.Penyusutan Arsip;

BAB III PENYELENGGARAAN TATA KEARSIPAN

Pasal 3 Untuk menunjang kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan dan Penyelamatan Bahan Pertanggung jawaban bagi Pemerintah, semua Instansi Wajib menyelenggarakan Tata Kearsipan Pasal 4 Tata Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilaksanakan sesuai dengan ketentuansebagaimana tercantum dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati ini. Pasal 5 Masing-masing Instansi menyediakan sarana dan prasarana kearsipan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan standarisasi dan persyaratan teknis sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 3 Untuk menunjang kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan dan Penyelamatan Bahan Pertanggung jawaban bagi Pemerintah, semua Instansi Wajib menyelenggarakan Tata Kearsipan Pasal 4 Tata Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilaksanakan sesuai dengan ketentuansebagaimana tercantum dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati ini. Pasal 5 Masing-masing Instansi menyediakan sarana dan prasarana kearsipan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan standarisasi dan persyaratan teknis sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

BAB IV PEMBINAAN

Pasal 6 Dalam rangka meningkatkan mutu Penyelenggaraan Kearsipan dan penyelamatan bahan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dilakukan pembinaan kearsipan secara terpadu di bawah koordinasi LembagaKearsipan Daerah Kabupaten Pasal 7 Unit Kearsipan pada masing-masing Instansi berkewajiban untuk melakukan pembinaan mengenai pengurusan surat dan pengendalian naskah dinas, penataan arsip/berkas dan kartu kendali, pemeliharaan dan perawatan, penginventarisasian serta pemindahan arsip-arsip inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten serta melakukan koordinasi dengan unit pengolah.

BAB V PEMBIAYAAN

Pasal 8 Biaya yang dikeluarkan dalam Penyelenggaraan Tata Kearsipan Kabupaten Mempawah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah.

BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DENGAN TERTIP ARSIP AKAN MENYELAMATKAN DOKUMEN DAN ASET DAERAH DAN JADI DIRI BANGSA TERJAGA TERPELIHARA DAN TERPERCAYA

Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Mempawah

DENGAN TERTIP ARSIP AKAN MENYELAMATKAN DOKUMEN DAN ASET DAERAH DAN JADI DIRI BANGSA TERJAGA TERPELIHARA DAN TERPERCAYA

SEKIAN TERIMA KASIH