Kebijakan Dikti Tentang Kenaikan Jabatan AKADEMIK DOSEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PERAN PENELITIAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Jl. Pawiyatan Luhur I/1 Bandan Dhuwur Semarang Lokakarya.
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
1. RESPONSI I I. Orang yang baik adalah orang yang : II. Guru yang ideal adalah guru yang : III. Peserta didik yang baik adalah : IV. Jika saya memiliki.
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN SRI SUJANTI, SH Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah.
KARAKTER “MARITIM” MAHASISWA UNIVERSITAS HASANUDDIN
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
Rancang Bangun Pengembangan
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MEMBANGUN DAYA SAING BANGSA
MANAJEMEN KESISWAAN.
APA PENDIDIKAN KARAKTER?
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Strategi Sertifikasi Dosen
Dosen UU UU Kualifikasi Akademik PM PM.36/0/D/2001 PAK. Dikti, Okt 2009 K. Pedagogik K. Profesional K. Sosial K. Kepribadian Profesional.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN.
SOSIALISASI SERDOS 2015 TIM SERDOS DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2015.
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
Workshop Internal Faculty
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR DAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
DI PERGURUAN TINGGI DALAM KONTEKS
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
SEMINAR DAN LOKAKARYA NASIONAL “BELA NEGARA” “GRAND DESIGN KURIKULUM BELA NEGARA DAN RANCANGAN IMPLEMENTASINYA” TEGUH SOEDARTO Surabaya, 1 Oktober 2016.
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
Kebijakan terkait Dosen
Pendidikan karakter Apakah karakter? Apakah pendidikan karakter?
PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN
KEGIATAN KEMAHASISWAAN IBI-K57
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DOSEN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kebijakan Pendidikan Tinggi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
PROSES PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
MUTU DOSEN DAN PUBLIKASI PERGURUAN TINGGI ( Membangun Budaya Akademik)
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Kebijakan Pendidikan Tinggi
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019
Transcript presentasi:

Kebijakan Dikti Tentang Kenaikan Jabatan AKADEMIK DOSEN Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

Indonesia – Posisi Strategis Populasi : 237 juta Anggota G-20 (economic size: 15) Negara kunci ASEAN (total populasi: >600 juta) Negara demokratis terbesar ke-3 Negara mayoritas muslim terbesar, menghargai kebhinekaan Kaya sumber daya alam Politik dan ekonomi stabil (2011 pertumbuhan 6.4%)

Skala ekonomi (th 2011) USA: Indonesia: GDP (ppp) : USD 15,290,000,000,000 (1st) Growth rate : 1.70% Per capita (ppp): USD 49,000 External debt : USD 14,710,000,000,000 (96% GDP) Indonesia: GDP (ppp) : USD 1,139,000,000,000 (15th) Growth rate : 6.5% Per capita (ppp): USD 4,700 External debt : USD 186,900,000,000 (16% GDP) Source: CIA Factbook, 2012

Bonus atau bencana demografi? ”Demographic Bonus" Sumber: Menko Perekonomian, 2010 4

Data Dosen tetap Berdasar Jenis Kelamin

Data Dosen Tetap Berdasar Jabatan Akademik

Data Dosen Tetap Berdasar Tingkat Pendidikan Terakhir

DATA DOSEN BERDASARKAN PENDIDIKAN

DATA DOSEN TETAP

PENERIMA BPPs DALAM NEGERI JENJANG MAGISTER (S2)

PENERIMA BPPs DALAM NEGERI JENJANG DOKTOR (S3)

PENERIMA BEASISWA LUAR NEGERI JENJANG MAGISTER (S2)

PENERIMA BEASISWA LUAR NEGERI JENJANG DOKTOR (S3)

PROGRAM MAGANG Jumlah Peserta

PROGRAM DETASERING (Perguruan Tinggi Sasaran) Jumlah Pertisas

SERTIFIKASI DOSEN Jumlah peserta

KASUS NIDN 1 NUP 40.000 NIDN 2 AJUAN 2011 1.224 162 PTS 3 AJUAN 2012   162 PTS 3 AJUAN 2012 28 26 4 VERIFIKASI 1.390 556

KASUS COPY PASTE SERTIFIKASI DOSEN

ASESOR SERDOS TAK BERTANGGUNG JAWAB* JUMLAH KASUS JUMLAH ASESOR PTN 215 200 PTS 16 14 231 214 * KASUS : Menilai DD tanpa melihat DD

2/1/2019 Validasi Kinerja

Dosen Penerima Beasiswa+Tunjangan Profesi 2/1/2019 Penerima BPPs Sekaligus Tunjangan Sertifikasi PT Dosen Penerima Beasiswa+Tunjangan Profesi PTN 1.049 PTS 297 Jumlah 1.346

Guru Besar dan murid Doktornya 2/1/2019 Guru Besar dan murid Doktornya

Fakta PENILAIAN BERKAS OLEH PT/KOPERTIS Secara umum PT/KOPERTIS harus meningkatkan kepedulian terhadap berkas usulan, PEDULI=KARAKTER. 70% kasus di berkas usulan Konsen terhadap keaslian dokumen rendah

FAKTA PENILAIAN OLEH TIM NILAI SEMENTARA 77 BENAR LOLOS = N _______ 115 LOLOS DARI TIM

Pendidikan Karakter Secara Utuh: Ilmu Pengetahuan, Budi Pekerti (Akhlak, Karakter), Kreativitas, Inovatif “…pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita..” (Ki Hajar Dewantoro) PT Pendidikan AKADEMIK integrasi & pembiasaan SMA exploring – strengthening - empowering SMP Pendidikan KARAKTER TK/ SD

jujur, beriman dan bertakwa, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif OLAH PIKIR OLAH HATI Perilaku Berkarakter peduli, ramah, santun, rapi, nyaman, saling menghargai, toleran, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit , mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja OLAH RASA/KARSA OLAH RAGA tangguh, bersih dan sehat, disiplin, sportif, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih NILAI-NILAI LUHUR

Akademisi Leluhur Kerajaan Tahun Akademisi Publikasi Kadiri Sedah Panuluh (1157 M) Kakawin Bharatayuddha Majapahit 1293-1500 M Prapanca (1365 M) Nagarakretagama (Desawarnana) Brandes (1894)

TULISAN Ki Joko Bodo BUKU-BUKU KARYA KI JOKO BODO: Rapal Rahasia Jampe-Jampe Ki Joko Bodo (2009) Buku paranormal (2012) Pelet Ki Joko Bodo Ilmu gendam Putih Dll. (Jumlah buku yang ditulis cukup banyak).

PRODUKTIVITAS ILMIAH Scientific publications in refereed reputable scientific journals and books Peer-reviewed technological outputs Scientific standing in the international science community Professional standing in the international science community

Edaran Dirjen Dikti tentang Program Doktor KKNI (Level 9): Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermafaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Edaran Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah. Beasiswa untuk Dosen dan Calon Dosen pada Prodi S3 (Program Doktor) yang terbukti mampu mempublikasikan karya ilmiah. Peninjauan ulang bagi Prodi S3 (Program Doktor) yang tidak mampu menghasilkan publikasi.

KEBIJAKAN TENTANG KENAIKAN JABATAN PERMEN BARU TENTANG JABATAN AKADEMIK (Menggantikan Kepmenkowasbangpan 38/1999) PERMEN BARU TENTANG BEBAN KINERJA DOSEN SISTEM LAYANAN ONLINE BERBASIS NIDN (http://pak.dikti.go.id) POS 1 BULAN LAYANAN DIKTI SELESAI

Dasar Hukum UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1(2) dan Bab 1 pasal 1 RUU PT : Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. PP No. 37 tahun 2009 tentang Dosen: Pasal 1 (2): Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu Pasal 2: Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dasar Hukum PP No. 37 tahun 2009 tentang Dosen: Pasal 1 (4): Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional Pasal 5 (1): Sertifikasi pendidik untuk dosen diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah

Dasar Hukum PP No. 37 tahun 2009 tentang Dosen: Pasal 3: Sertifikat pendidik untuk dosen diberikan setelah memenuhi syarat sebagai berikut: memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pasal 8: Dosen yang bersertifikat pendidik dapat memperoleh tunjangan profesi

Dasar Hukum PP No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor Pasal 1 (4): Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya RUU PT yang akan diundangkan

TATA KELOLA LAYANAN KENAIKAN JABATAN S K/L KEMDIKBUD TIM VALIDASI KEMENTERIAN KOPERTIS TIM PAK PERGURUAN TINGGI PERGURUAN TINGGI PERGURUAN TINGGI TIM FAKULTAS FAKULTAS FAKULTAS TIM PRODI / JURUSAN PRODI / JURUSAN PRODI / JURUSAN TIM DOSEN

DIAGRAM ALUR PENILAAN ANGKA KREDIT KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DIKTI PTN/KOP/KL SEKJEN KEMDIKBUD TIM VALIDASI DIRJEN DIKTI YA TIDAK 2 1 3 4 TIM PAK TIDAK

terimakasih