KESEHATAN DALAM KERANGKA SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) RAKORPOP KEMENTERIAN KESEHATAN RI JAKARTA, 1 DESEMBER 2015 DIRJEN BINA GIZI KIA selaku KETUA Sekretariat Pembangunan Kesehatan Pasca-2015 Kementerian Kesehatan RI Keputusan Menteri Kesehatan No. 97 Tahun 2015 ANUNG utk RAKORPOP 2015 1
SISTEMATIKA PENCAPAIAN MDGs 2014 TRANSISI MDGs MENUJU SDGs POSISI KESEHATAN DALAM KERANGKA SDGs RENCANA TINDAK LANJUT (PUSAT DAN DAERAH) PENUTUP ANUNG utk RAKORPOP 2015 2
PENCAPAIAN MDGs 2014 (Laporan MDGs 2014, Bappenas) UNFINISHED BUSINESS BIDANG KESEHATAN Dari 31 indikator MDGs terkait sektor kesehatan: 7 ACHIEVED 17 ON TRACK 7 OFF TRACK (4 DI ANTARANYA MERUPAKAN INDIKATOR OUTCOME) (Workshop SDGs Bappenas, 10 Nov 2015) ANUNG utk RAKORPOP 2015 3
5P : PEOPLE, PLANET, PEACE, PROSPERITY AND PARTNERSHIP KELANJUTAN MDGs 2000 2015 2030 MDGs Goals Target Indikato r TOTAL 8 1 8 63 KESEHATAN 4 31 SDGs Goals Target Indikator TOTAL 17 169 ±220-300 KESEHATAN 4 19 31 TERKAIT KESEHATAN 21 18 PENEKANAN SDGs: 5P : PEOPLE, PLANET, PEACE, PROSPERITY AND PARTNERSHIP DAMPAK POSITIF MDGs BAGI SEKTOR KESEHATAN: Meningkatnya kesadaran isu kesehatan Meningkatnya alokasi anggaran kesehatan Menyatunya arah pembangunan kesehatan Integrasi monitoring dan evaluasi untuk isu-isu prioritas 4
TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 2030/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) Disebut juga dengan Global Goals Terdiri dari: 17 goals/ tujuan 169 target ±220-300 indikator (sedang dalam proses perumusan, akan ditetapkan Maret 2016) Seluruh tujuan SDGs adalah sebuah kesatuan sistem pembangunan, tidak mementingkan satu isu tertentu. INTEGRASI PEMBANGUNAN NASIONAL ANUNG utk RAKORPOP 2015 5
17 TUJUAN SDGs AGENDA 2030/ #GlobalGoals Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun [7 target] Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan [8 target] Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia [13 target] Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang [10 target] Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan [9 target] Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang [8 target] ANUNG utk RAKORPOP 2015 6
17 TUJUAN SDGs AGENDA 2030/ #GlobalGoals Menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang [5 target] Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang [11 target] Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi [8 target] Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara [10 target] Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan [10 target] Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan [11 target] ANUNG utk RAKORPOP 2015 7
17 TUJUAN SDGs AGENDA 2030/ #GlobalGoals Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya [5 target] Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan [10 target] Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati [12 target] Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan [12 target] Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] ANUNG utk RAKORPOP 2015 8
DAMPAK YANG DIHARAPKAN SDGs PENGURANGAN KEMISKINAN, PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG 1 MERATA, MATA PENCAHARIAN DAN PEKERJAAN LAYAK AKSES MERATA KEPADA PELAYANAN DAN JAMINAN SOSIAL 2 KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN DAN MEMPERTINGGI KETAHANAN TERHADAP BENCANA 3 PEMERINTAHAN YANG DITINGKATKAN KUALITASNYA DAN AKSES MERATA KEPADA KEADILAN BAGI SEMUA ORANG (United Nations Partnership for Development 2016-2020) 4 Kategori area cross-cutting: HAM, Kepemudaan, Kesetaraan Jender, HIV/AIDS, Manajemen Data dan Statistik ANUNG utk RAKORPOP 2015 9
PRINSIP PELAKSANAAN SDGs Kerjasama Multisektoral, melibatkan seluruh aktor pembangunan Penguatan fungsi perangkat implementasi (means of implementation) Mempertajam akuntabilitas pelaporan melalui kelembagaan yang kuat, pengelolaan data berkualitas, diikuti inovasi strategi berbasis bukti Pembangunan terintegrasi di seluruh aspek kehidupan manusia (people centered development) Fokus pada capaian 3 dimensi pembangunan: sosial, ekonomi, lingkungan Tanggung jawab yang sama bagi setiap negara, melalui kegiatan yang terdiferensiasi Memperhatikan kondisi, kapasitas dan prioritas nasional Tidak boleh ada yang tertinggal dalam mencapai seluruh tujuan SDGs Menghindari kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah (Dimodifikasi dari Paparan BPS pada Workshop SADNGUsNBGaputpkeRnAaKsO, 2R0PO15P d2a01n5dokumen Transforming Our World, UN 20151)0
MEANS OF IMPLEMENTATION (MoI)/ PERANGKAT IMPLEMENTASI SDGs Merupakan aspek-aspek yang perlu diupayakan dan dicapai perbaikannya (syarat) untuk keberhasilan pencapaian target utama (misal: untuk mencapai target 3.1, 3.2, 3.3, dst perlu tercapai dulu target perangkat implementasi 3.c) Dijabarkan secara tematik pada masing-masing goal pada poin x.a, x.b, x.c, dan seterusnya (misal: target 3.a, 3.b, 3.c, …) Dijabarkan secara umum dan menyeluruh pada goal nomor 17. Di antaranya terdiri dari: Kesehatan: Ratifikasi FCTC, Peningkatan kapasitas dan distribusi tenaga kesehatan, Ketersediaan vaksin dan obat Umum: Tata kebijakan dan kelembagaan, sistem pembiayaan, data, monitoring dan pelaporan, serta perkembangan teknologi. ANUNG utk RAKORPOP 2015
POSISI KESEHATAN DALAM KERANGKA SDGs ANUNG utk RAKORPOP 2015
PERHATIAN KHUSUS SEKTOR KESEHATAN Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan [8 target] GIZI MASYARAKAT Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia [13 target] SISTEM KESEHATAN NASIONAL Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan [9 target] AKSES KESPRO, KB Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang [8 target] SANITASI DAN AIR BERSIH ANUNG utk RAKORPOP 2015
GIZI DALAM KERANGKA SDGs Tujuan #2: “Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan” Tujuan #1: “Menanggulangi Kelaparan dan Kemiskinan” Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan menjamin akses pangan yang aman, bergizi, dan mencukupi bagi semua orang, khususnya masyarakat miskin dan rentan termasuk bayi, di sepanjang tahun. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. Unfinished business melanjutkan pembangunan gizi. Pada SDGs diarahkan pada solusi berkelanjutan, yaitu peningkatan akses pangan dan produksi pertanian. Melalui inovasi strategi, termasuk implementasi Perpres 42 Tahun 2013 dan kesepakatan ICN2 menuju target WHA 2025. ANUNG utk RAKORPOP 2015
KESEHATAN DALAM KERANGKA SDGs Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia Unfinished business: Penurunan AKI, AKBa, AKN HIV/AIDS, TB, Malaria Akses Kesehatan Reproduksi (termasuk KB, ASFR) 13 Target (9 Target + 4 Means of Implementation) Perhatian baru: Kematian akibat PTM Penyalahgunaan narkotika dan alkohol Kecelakaan lalu lintas Universal Health Coverage Kontaminasi dan polusi air, udara, tanah RP6O.P 20P1e5nanganan krisis dan kegawatdaruratan 15 Seluruh isu kesehatan diintegrasikan dalam satu tujuan (nomor 3). Upaya pencapaian harus terintegrasi. ANUNG utk RAKO
KESEHATAN DALAM KERANGKA SDGs2 (CROSS-CUTTING ISSUES) Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan Sunat Perempuan (Female Genital Mutilation) Akses kepada pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk KB Pendidikan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi pada wanita dan remaja Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang Perilaku hidup bersih dan sehat terkait: Akses kepada air bersih Akses sanitasi dasar layak ANUNG utk RAKORPOP 2015
GAMBARAN INTERAKSI GOAL 2, 3, 5, 6 OUTCOME Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan menjamin akses pangan yang aman, bergizi, dan mencukupi bagi semua orang, khususnya masyarakat miskin dan rentan termasuk bayi, di sepanjang tahun. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. Pada 2030, mengurangi angka kematian ibu hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup Pada 2030, mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH 3.4. Pada 2030, mengurangi sepertiga kematian prematur akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan perawatan, serta mendorong kesehatan dan kesejahteraan mental. 3.6. Pada 2020, mengurangi setengah jumlah global kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas. 3.9 Pada 2030, mengurangi secara substansial kematian dan kesakitan akibat senyawa berbahaya serta kontaminasi dan polusi udara, air, dan tanah. PROSES 3.5. Memperkuat pencegahan dan perawatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan alkohol yang membahayakan 3.7. Pada 2030, menjamin akses semesta kepada pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi , termasuk keluarga berencana (KB), informasi dan edukasi, serta integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. Memperkuat implementasi FCTC WHO di seluruh negara, sesuai keperluan Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular maupun tidak menular ..., menyediakan akses kepada obat dan vaksin dasar yang terjangkau, ..., dan, pada khususnya, menyediakan akses obat bagi semua orang. 3.d. Memperkuat kapasitas seluruh negara, khususnya negara-negara berkembang dalam hal peringatan dini, penurunan risiko serta pengelolaan risiko kesehatan nasional dan global. 5.3. Menghilangkan segala bentuk praktik berbahaya, seperti pernikahan anak- anak, usia dini dan terpaksa, serta sunat perempuan. 5.6. Menjamin akses semesta kepada kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi OUTPUT 3.3. Pada 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan, serta memerangi hepatitis, penyakit bersumber air dan penyakit menular lainnya. 3.8. Mencapai universal health coverage, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang. 6.1. Mencapai akses air minum aman yang universal dan merata 6.2 Mencapai akses sanitasi dan higiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang-orang yang berada pada situasi rentan INPUT 3.c. Secara substansial meningkatkan pembiayaan kesehatan serta rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara- negara berkembang, terutama negara-negara tertinggal dan negara bagian pulau kecil yang sedang berkembang. ANUNG utk RAKORPOP 2015
KESEHATAN SEBAGAI INPUT PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN OUTCOME Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan dari 40 persen populasi terbawah pada tingkatan yang lebih tinggi dari rata- rata nasional Pada tahun 2030, memberdayakan dan mempromosikan inklusi sosial, ekonomi dan politik dari semua, tanpa memandang usia, jenis kelamin, disabilitas, ras, etnis, asal, agama atau status ekonomi atau lainnya INPUT 3.8. Mencapai UNIVERSAL HEALTH COVERAGE, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang. OUTPUT 1.1. Pada 2030, mengentaskan kemiskinan pada semua orang, di mana pun, saat ini ukurannya adalah orang-orang yang penguhidupannya kurang dari USD 1,25/ hari 1.2. Pada 2030, mengurangi setidaknya setengah jumlah laki-laki, perempuan, dan anak-anak di segala usia yang hidup dalam kemiskinan di segala dimensi menurut definisi nasional PROSES 8.5 Pada tahun 2030 , mencapai kondisi pekerja tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak untuk semua wanita dan laki-laki , termasuk untuk orang-orang muda dan penyandang cacat, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. ANUNG utk RAKORPOP 2015
KESEHATAN SEBAGAI OUTCOME PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN INPUT 9.1 Mengembangkan kualitas, infrastruktur yang handal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk daerah dan infrastruktur lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang dapat diterima semua orang dan merata untuk semua PROSES 6.1. Mencapai akses air minum aman yang universal dan merata 6.2 Mencapai akses sanitasi dan higiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang- orang yang berada pada situasi rentan OUTCOME 3.2. Pada 2030, mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH OUTPUT 2.2. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. ANUNG utk RAKORPOP 2015
TINDAK LANJUT PEMERINTAH PUSAT (Rekomendasi Deputi Bidang SDA dan LH - Bappenas, 2015) Pemetaan ketersediaan indikator di tingkat nasional (sesuai dengan RPJMN 2015-2019) berikut ketersediaan data dan informasi pendukungnya. Kementerian Kesehatan RI melalui Sekretariat Pembangunan Sektor Kesehatan Pasca 2015 sedang melakukan kajian terhadap calon-calon indikator SDGs terkait sektor kesehatan. Koordinasi dengan K/L di tingkat nasional dan SKPD di daerah untuk verifikasi indikator dan sinergitas program pembangunan Sosialisasi kepada para pihak baik di pusat maupun daerah Membangun kemitraan multisektor antara pemerintah dengan CSOs, akademisi, sektor swasta, filantropis, media, dan mitra Internasional Menyiapkan Peraturan Perundangan sebagai dasar pelaksanaan SDGs, serta koordinasi (Pusat dan Daerah) dalam pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan Pelaporan ANUNG utk RAKORPOP 2015
HASIL SEMENTARA IDENTIFIKASI CALON INDIKATOR SDGs UNTUK SEKTOR KESEHATAN ANUNG utk RAKORPOP 2015
(Menurunkan sebesar 40%) GOAL 2 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET WHA 2025 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 2.2. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. 2.2.1. Prevalensi Balita Stunting 37,2% (RISKESDAS 2013) 22,3% (Menurunkan sebesar 40%) RPJMN 2015 – 2019: Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita (%) Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak baduta (bawah dua tahun) (%) 19,6% (RISKESDAS 2013) 17% Direktorat Bina Gizi Kemkes RI 32,9% (RISKESDAS 2013) 28% (Menurunkan sebesar 40%) K/L Terkait: Kemtan, Badan Ketahanan Pangan, Kemdag ANUNG utk RAKORPOP 2015
(Menurunkan dan m’pertahankan Wasting pd Balita menjadi < 5%) GOAL 2 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET WHA 2025 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 2.2. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. Indikator tambahan: 12,1% < 5 % (Menurunkan dan m’pertahankan Wasting pd Balita menjadi < 5%) ANU RPJMN 2015-2019: Prevalensi wasting (kurus) anak balita (persen) Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase ibu hamil KEK yang mendapat makanan tambahan Persentase balita kurus yang mendapat makanan tambahan Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif Persentase bayi baru lahir mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD) Persentase remaja puteri yang G utmk eRnAdKaOpRatPTOaPble2t0T1a5mbah Darah (TTD) 12% 9,5% 2.2.2. Prevalensi balita wasting (RISKESDAS 2013) 2014: NA 95% 90% 42% 50% 35% 30% 23 N
(Dit. Bina Kesehatan Ibu) GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.1. Pada 2030, mengurangi angka kematian ibu hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup 3.1.1. Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup 359/ 100.000 KH (SDKI, 2012) 70/ KH RPJMN 2015 – 2019: Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup 346/ (SP 2010) 306/ Direktorat Bina Kesehatan Ibu, Kemkes RI K/L Terkait: BKKBN, Kemen PP dan PA 3.1.2. Proporsi kelahiran ditolong oleh tenaga kesehatan terampil 86,89% (Susenas, 2014) Proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan terlatih Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persalinan di fasilitas pelayanan Kesehatan (PF) 70,4% (Dit. Bina Kesehatan Ibu) 85% ANUNG utk RAKORPOP 2015
GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.2. Pada 2030, mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH 3.2.1. Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup 40/ 1000 KH (SDKI, 2012) 25/ 1000 KH (SDKI) RPJMN 2015 – 2019: Angka Kematian Bayi per 100.000 kelahiran hidup 32/ 1000 24/ 1000 Direktorat Bina Kesehatan Anak, Kemkes RI K/L Terkait: BKKBN, Kemen PP dan PA 3.2.2. Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup 19/ 1000 KH (SDKI, 2012) 12/1000 RPJMN 2015-2019: [tidak ada] Renstra 2015-2019: [tidak ada] INDONESIA NEONATAL ACTION PLAN 2025 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup Target 2025 9/ 1000 ANUNG utk RAKORPOP 2015
GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.3. Pada 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan, serta memerangi hepatitis, penyakit bersumber air dan penyakit menular lainnya. 3.3.1. Jumlah kasus baru infeksi HIV per 1000 populasi berisiko (menurut umur, jenis kelamin, dan populasi kunci) RPJMN 2015 – 2019: Prevalensi HIV dan AIDS (persen) Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase angka kasus HIV yang diobati 0,46 % (2014) 42% (Dit. P2ML, 2014) <0,5% 55% (Dit. P2ML) Direktorat Pengendali an Penyakit Menular Langsung , Ditjen P2PL 3.3.2. Insiden TB per 1000 orang per tahun 183 /100.000 penduduk per Tahun Prevalensi Tuberkulosis (TB) per 100.000 penduduk Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase Kabupaten/Kota dengan angka keberhasilan pengobatan TB paru BTA positif (Success Rate) minimal 85% 297/ 100.000 (2013) 75% 245/ 90% ANUNG utk RAKORPOP 2015
GOAL 3 ANUNG utk RAKORPOP 2015 27 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN DAN RENSTRA 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.3. Pada 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan, serta memerangi hepatitis, penyakit bersumber air dan penyakit menular lainnya. 3.3.3. Kasus insiden malaria per 0,99/ 1000 RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] 212 300 Direktorat 1000 orang per tahun penduduk Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: (Dit. P2B2, (Dit. Pengendalian (2014) Jumlah kabupaten/kota 2013) P2B2) Penyakit Persumber mencapai eliminasi malaria Binatang, Ditjen P2PL 3.3.4. Estimasi jumlah infeksi baru 2,5% 80% Hepatitis B per 100.000 penduduk dalam jangka tahun tertentu Persentase Kabupaten/Kota yang P2ML, P2ML) Penyakit Menular melaksanakan kegiatan deteksi dini Langsung , Ditjen P2PL Hepatitis B pada kelompok berisiko 3.3.5. Jumlah orang yang memerlukan intervensi untuk Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: [tidak penyakit tropis yang terabaikan (neglected tropical diseases/ NTD) ada] ANUNG utk RAKORPOP 2015 27
INDIKATOR RPJMN/ RENSTRA GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 INDIKATOR RPJMN/ RENSTRA TERKAIT 2015 - 2019 DATA ACUAN TARGET 2019 SUMBER 3.4. Pada 2030, mengurangi sepertiga kematian prematur akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan perawatan, serta mendorong kesehatan dan kesejahteraan mental. 3.4.1. Probabilitas kematian akibat penyakit kardiovaskuler, kanker, diabetes, atau penyakit respirasi kronis antara usia 30 dan 70 tahun Hasil Riskesdas 2007 untuk Kematian Akibat: Stroke 15.4% Hipertensi 6,8% 3.Penyakit Iskemik 5,1% 4.Penyakit jantung 4,6% 5.DM 5,7% 6.Tumor ganas 5,7% 7.Penyakit Saluran napas bawah 5,1% Target 2025: Menurunkan sebesar 25% semua kematian akibat cardiovascular disease, cancer, diabetes, or chronic respiratory disease RPJMN 2015 – 2019: Prevalensi tekanan darah tinggi (persen) Prevalensi obesitas pada penduduk usia 18+ tahun (persen) Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase perempuan usia 30 sampai 50 tahun yang dideteksi dini kanker serviks dan payudara 25,8% (2013) 15,4% 1,75% (2014) 23,4 50% Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Ditjen P2PL ANUNG utk RAKORPOP 2015
GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 INDIKATOR RPJMN/ RENSTRA TERKAIT 2015 - 2019 DATA ACUAN TARGET 2019 SUMBER 3.4. Pada 2030, mengurangi sepertiga kematian prematur akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan perawatan, serta mendorong kesehatan dan kesejahteraan mental. 3.4.2. Angka Kematian akibat Bunuh Diri RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki Puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa Persentase RS Umum rujukan regional yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan jiwa/psikiatri 50 (2014) 13,5% 280 60% Direktorat Kesehatan Jiwa, Ditjen BUK, Kepolisian Republik Indonesia, Rumah Sakit ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGE T 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.5. Memperkuat pencegahan dan perawatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan alkohol yang membahayakan 3.5.1. Cakupan tindakan intervensi (farmakologi, psikososial, serta rehabilitasi dan pasca perawatan) untuk penderita disfungsi penggunaan zat tertentu RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu Narkotika yang aktif 16,5% (2014) 50% Direktorat Kesehatan Jiwa, Ditjen BUK Badan Narkotika Nasional Struktur Baru 2016: Direktorat Pengendalian PTM, Ditjen P2PL 3.5.2. Penyalahgunaan alkohol sesuai definisi konteks nasional berupa konsumsi alkohol per kapita (untuk usia di atas 15 tahun) dalam satu tahun dengan satuan ‘liter alkohol murni’ Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: [tidak ada] ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.6. Pada 2020, mengurangi setengah jumlah global kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas 3.6.1. Jumlah kematian RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Kepolisian akibat kecelakaan fatal Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Republik lalu lintas per 100.000 [tidak ada] Indonesia, penduduk (menurut KemHub, umur) Bina Marga, Rumah Sakit ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.7. Pada 2030, menjamin akses semesta kepada pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi , termasuk keluarga berencana (KB), informasi dan edukasi, serta integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.1. Persentasi wanita usia subur / WUS (15-49 tahun) yang terpenuhi kebutuhan KB- nya dengan cara modern Perempuan Menikah 60,18% (Susenas, 2014) RPJMN 2015 – 2019: Angka prevalensi Pemakaian kontrasepsi (CPR) suatu cara (all methods) Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: [tidak ada] 61,17% BKKBN 3.7.2. Angka kelahiran pada remaja (usia 10-14; 15-19) per 1000 wanita pada kelompok usia tersebut 15-19 tahun 48/ 1000 (SDKI, 2012) RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: [tidak ada] ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.8. Mencapai universal health coverage, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang. 3.8.1. Cakupan intervensi (contoh: imunisasi lengkap, terapi ARV, penanganan TB, penanganan hipertensi, persalinan ditolong tenaga kesehatan terampil, dsb.) (Status: Masih diperdebatkan) RPJMN 2015 – 2019: Presentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Jumlah penduduk yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) (dalam juta) ANUNG utk RAKORPOP 2015 51,8% (Okt 2014) 2014: 86,4 juta (2014) Min. 95% 109,9 juta Pusat P2JK, BPJS 33 3.8.2. Fraksi penduduk yang terlindungi dari pengeluaran katastropik/ pengeluaran biaya kesehatan secara langsung yang mengakibatkan kemiskinan (Status: masih diperdebatkan)
GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.9 Pada 2030, mengurangi secara substansial kematian dan kesakitan akibat senyawa berbahaya serta kontaminasi dan polusi udara, air, dan tanah. 3.9.1. Penduduk area perkotaan yang terpapar polusi udara di atas nilai yang ditetapkan pedoman WHO (Status: masih diperdebatkan) RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: [tidak ada] 3.a. Memperkuat implementasi FCTC WHO di seluruh negara, sesuai keperluan. 3.a.1. Penggunaan tembakau RPJMN 2015 – 2019: Persentase merokok pada usia ≤ 18 tahun Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase penurunan prevalensi merokok pada usia ≤ 18 tahun Persentase Kabupaten/Kota yang melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) minimal 50% ANUseNkGoluathk RAKORPOP 2015 7,2% 5,4% Direktorat Pengendali an PTM, Ditjen P2PL Pusat Promosi Kesehatan 34 di antara orang berusia 18 (2013) tahun atau lebih 3% 50% (2014)
RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 3.b. Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular maupun tidak menular yang mempengaruhi terutama negara-negara berkembang, menyediakan akses kepada obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai Doha Declaration tentang TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek terkait Perdagangan pada Hak Properti Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan, pada khususnya, menyediakan akses obat bagi semua orang. 3.b.1. Proporsi penduduk yang memiliki akses berkelanjutan kepada obat-obatan inti terjangkau Indikator tambahan: RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari penelitian dan pengembangan di bidang biomedis dan teknologi dasar kesehatan Jumlah hasil penelitian yang NUNG utk RAKORPOP 2015 didaftarkan HKI Badan 3.b.2. Total jumlah bersih bantuan Litbangkes resmi pembangunan untuk riset 25 medis dan sektor kesehatan dasar (2014) 10 35 (kumulatif A s.d. 2014)
RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT 2015 - 2019 2019 SUMBER 3.c. Secara substansial meningkatkan pembiayaan kesehatan serta rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara-negara berkembang, terutama negara-negara tertinggal dan negara bagian pulau kecil yang sedang berkembang. 3.c.1. Kepadatan dan distribusi RPJMN 2015 – 2019: Jumlah Puskesmas yang minimal memiliki lima jenis tenaga kesehatan Persentase RSU kabupaten/kota kelas C yang memiliki tujuh dokter spesialis Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Jumlah tenaga kesehatan yang didayagunakan di Fasyankes Jumlah tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan masyarakat yang ditingkatkan kemampuannya melalui pelatihan Jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan internship Rasio tenaga kesehatan (data program BPPSDMK dan Riskesdas) BPPSDMK tenaga kesehatan 1.015 5.600 25% 60% - 24.000 3.060 4.677 6.500 ANUNG utk RAKORPOP 2015 36
GOAL 3 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ INDIKATOR TERKAIT 2015 - 2019 2019 SUMBER 3.d. Memperkuat kapasitas seluruh negara, khususnya negara-negara berkembang dalam hal peringatan dini, penurunan risiko serta pengelolaan risiko kesehatan nasional dan global. 3.d.1. Persentase atribut 13 core capacities yang telah dicapai pada titik waktu tertentu A RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase Kabupaten/Kota yang mempunyai kebijakan kesiapsiagaan dalam penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat yang berpotensi wabah Persentase sinyal kewaspadaan dini yang direspon Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan dukungan untuk mampu melaksanakan upaya pengurangan risiko krisis kesehatan di wilayahnya Jumlah Provinsi yang mendapatkan advokasi dan sosialisasi untuk mendukung pelaksanaan upaya pengurangan risiko krisis kesehatan di NUNG utk RAKORPOP 2015 wilayahnya Dit. Simkarkesma, Ditjen P2PL dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan 37
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR GOAL 5 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 5.3. Menghilangkan segala bentuk praktik berbahaya, seperti pernikahan anak-anak, usia dini dan terpaksa, serta sunat perempuan. 5.3.1. Persentase wanita yang saat ini berusia 20-24 tahun yang mulai menikah atau hidup bersama di usia dini (contoh: pernikahan anak) BKKBN 5.3.2. Persentase anak perempuan dan wanita usia 15-49 tahun yang mengalami sunat perempuan, dibagi menurut kelompok usia (hanya untuk negara tertentu) A NUNG utk RAKORPOP 2015 KemenPP dan PA, Direktorat Bina Kesehatan Ibu, Ditjen Bina Gizi dan KIA 38
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN GOAL 5 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 5.6. Menjamin akses semesta kepada kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi sebagaimana yang disetujui, sesuai Programme of Action of the International Conference on Population and Development serta Beijing Platform for Action berikut dokumen hasil konferensi kajiannya 5.6.2. Proporsi negara yang memiliki hukum dan perundang-undangan yang menjamin akses seluruh wanita dan remaja kepada pelayanan dan KIE kesehatan reproduksi (data resmi) RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase Puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan kesehatan remaja 21% (2014) 45% Direktorat Bina Kesehatan Anak, Ditjen Bina Gizi dan KIA ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 GOAL 6 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 6.1. Mencapai akses air minum aman yang universal dan merata 6.1.1. Persentase penduduk yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman / Indikator MDGs: Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap sumber air minum layak, perkotaan dan perdesaan 68,36% (Susenas , 2014) MDG Report 2014 RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Persentase sarana air minum yang dilakukan pengawasan 22,7% (2014) 50% Direktorat Penyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL Kemen PU dan Perumahan Rakyat ANUNG utk RAKORPOP 2015
RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 GOAL 6 CALON INDIKATOR (UN Statistics, Nov 2015) DATA ACUAN TARGET 2030 RPJMN/ RENSTRA/ KETERSEDIAAN INDIKATOR 2015 - 2019 TARGET 2019 SUMBER 6.2 Mencapai akses sanitasi dan higiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang-orang yang berada pada situasi rentan 6.2.1. Persentase penduduk yang menggunakan fasilitas sanitasi yang dikelola secara aman/ Indikator MDGs: Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap fasilitas sanitasi dasar layak, perkotaan dan perdesaan 62,41% (Susenas , 2014) MDG Report 2014 RPJMN 2015 – 2019: [tidak ada] Renstra Kemkes RI 2015 – 2019: Jumlah Desa/Kelurahan yang melaksanakan STBM 18.339 (2014) 45.000 Direktorat Penyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL Kemen PU dan Perumahan Rakyat ANUNG utk RAKORPOP 2015
TINDAK LANJUT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENCAPAIAN SDGs PADA SEKTOR KESEHATAN LESSON LEARNT PROSES INTERNALISASI MDGs DALAM AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH RAN SDGs RAD SDGs (Integrasi MDGs dalam Dokumen Rencana Pembangunan - Bappenas, 2013) ANUNG utk RAKORPOP 2015
PERLU MENGIDENTIFIKASI KETERSEDIAAN DATA INDIKATOR SEJAK AWAL TINDAK LANJUT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENCAPAIAN SDGs PADA SEKTOR KESEHATAN LESSON LEARNT MDGs UNTUK ANTISIPASI PELAPORAN SDGs PERLU MENGIDENTIFIKASI KETERSEDIAAN DATA INDIKATOR SEJAK AWAL (Badan Pusat Statistik, 2015) ANUNG utk RAKORPOP 2015 43
TINDAK LANJUT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENCAPAIAN SDGs PADA SEKTOR KESEHATAN MENGIDENTIFIKASI INDIKATOR GOALS MDGS YANG BELUM TERCAPAI untuk ukuran nasional ataupun daerah sesuai RPJMD dan memastikannya agar menjadi bagian dari pencapaian target SDGs pada tahun yang akan datang, MEMASUKKAN DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DI DAERAH sesuai dengan periodisasi kepala daerah, MEMASTIKAN AGENDA TELAH MASUK DALAM RPJMD yang sedang disusun khususnya bagi 269 Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015, MENGIDENTIFIKASI PRAKTEK CERDAS PELAKSANAAN MDGS DAN ATAU KESALAHAN PRAKTEK MDGS UNTUK MENYUSUN STRATEGI SDGS sambil menunggu kejelasan indikator nasional yang sedang dalam proses pembahasan, dan 5. MENETAPKAN KOORDINATOR SDGS bidang Kesehatan di institusi masing-masing untuk memudahkan koordinasi pada taAhNuUnNG2u0t1k 6RA–KOkRePOdPe2p0a1n5. 44
PENUTUP ANUNG utk RAKORPOP 2015
KAMPANYE GIZI NASIONAL MODEL KAMPANYE Intervensi tingkat kabupaten dan desa didukung oleh media massa untuk menjangkau audiens nasional Komunikasi antarpribadi & kegiatan berbasis masyarakat merupakan komponen utama Kampanye media massa untuk memperkuat penetrasi pesan dan menjangkau khalayak nasional ANUNG utk RAKORPOP 2015
Iklan televisi Poster Spanduk YE MATERI KAMPAN Iklan televisi Poster Spanduk Buku panduan kader Video advokasi Brosur advokasi Presentasi Advokasi Jingle ANUNG utk RAKORPOP 2015 47
Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM) terdiri dari 3 Kegiatan, yaitu ;(1) Demand Side, (2) Supply Side, dan (3) Kampanye, Monitoring dan Evaluasi. Penguatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Penguatan penyedia pelayanan Kampanye Perubahan Perilaku, M&E Generasi (Demand Side) (Supply Side) dan manajemen 1. PerenPendampingan 1. Pelatihan bagi Tenaga Kesehatan 1. Kampanye Gizi Nasional 2. Perencanaan Partisipatif 2. Penyediaan dan Pemberian Multiple Micro Nutrient 3. Pemberian Block Grant pada bagi Ibu Hamil dan Anak 6 – 24 bulan 2. Management 3. Penyediaan Alat Ukur dan Pengukuran Panjang Badan Masyarakat 4. Pemicuan Sanitasi 3. MONEV 5. Pelibatan Pihak Swasta Kalimantan Sulawesi Utara Tengah Sulawesi Barat Kalimantan Gorontalo Barat Sumatera 11 Propinsi 64 Kabupaten Maluku Selatan: Jawa Barat Jawa Timur NTT NTB:ANUNG utk RAKORPOP 2015 4 8
TERIMA KASIH SEKRETARIAT PEMBANGUNAN SEKTOR KESEHATAN PASCA TAHUN 2015 E-mail: sekretariatpasca2015.kesehatan@gmail.com / post2015sdgs@kemkes.go.id ANUNG utk RAKORPOP 2015 49
LAMPIRAN Uraian target seluruh goal SDGs
Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun [7 target] Pada 2030, mengentaskan kemiskinan pada semua orang, di mana pun, saat ini ukurannya adalah orang-orang yang penguhidupannya kurang dari USD 1,25/ hari Pada 2030, mengurangi setidaknya setengah jumlah laki-laki, perempuan, dan anak-anak di segala usia yang hidup dalam kemiskinan di segala dimensi menurut definisi nasional Implementasi nasional sistem dan ukuran jaminan sosial yang layak untuk semua orang, termasuk yang terbawah, dan pada 2030 mencapai cakupan luas atas penduduk miskin dan rentan Pada 2030 menjamin bahwa seluruh laki-laki dan perempuan, terutama yang miskin dan rentan, memiliki hak yang setara atas sumber daya ekonomi, sebagaimana pula akses pada pelayanan dasar, kepemilikan dan kendali atas tanah dan bentuk properti lainnya, harta warisan, sumber daya alam, teknologi baru dan layanan keuangan yang layak, termasuk microfinance Pada 2030, membangun ketahanan penduduk miskin dan yang berada dalam situasi rentan, serta mengurangi keterpaparan dan kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrem terkait iklim serta bencana dan goncangan ekonomi, sosial dan lingkungan lainnya
Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun [7 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Memastikan mobilisasi berarti atas sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerja sama pembangunan yang telah ditingkatkan, untuk menyediakan alat yang mencukupi serta terprediksi untuk negara-negara berkembang, terutama negara tertinggal, untuk mengimplementasikan program dan kebijakan untuk mengakhiri kemiskinan di seluruh dimensinya Menyusun kerangka kebijakan yang kuat di tingkat nasional, regional, dan internasional, berdasaran strategi pembangunan yang pro-rakyat miskin serta sensitif gender, untuk mendukung investasi yang telah dipercepat dalam tindakan pengentasan kemiskinan
TARGET GIZI MASYARAKAT Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan menjamin akses pangan yang aman, bergizi, dan mencukupi bagi semua orang, khususnya masyarakat miskin dan rentan termasuk bayi, di sepanjang tahun. Pada tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita dan mengatasi kebutuhan gizi remaja perempuan, wanita hamil dan menyusui, serta lansia. Pada tahun 2030, menduakalilipatkan produktivitas dan pendapatan pertanian pada produsen berskala kecil, terutama wanita, bangsa pribumi, petani keluarga, peternak dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan merata kepada tanah, input dan sumber daya produktif lainnya, pengetahuan, layanan keuangan, pasar dan peluang untuk pekerjaan pertambahan nilai maupun non-pertanian Pada tahun 2030, memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplementasikan praktik pertanian yang berketahanan yang meningkatkan produktivitas dan produksi, yang membantu mempertahankan ekosistem, yang memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrem, kekeringan, banjir dan bencana lainnya serta yang secara progresif meningkatkan kualitas daratan dan tanah Pada tahun 2020, mempertahankan keanekaragaman genetik pada bibit, tanaman budidaya serta hewan ternak dan jinak beserta spesies liar terkaitnya, termasuk secara bijaksana mengelola dan melakukan diversifikasi bank bibit dan tanamandi tingkat nasional, regional, dan internasional, serta memastikan akses kepada bagi hasil, dan bagi hasil yang adil dan merata melalui 1/12/201p5enggunaan sumber daya genetik dan asosiasi pengetahuan tradisional, sebagaimana disetujui secara internasional 53
TARGET GIZI MASYARAKAT2 MEANS OF IMPLEMENTATION / PERANGKAT IMPLEMENTASI Meningkatkan investasi, termasuk melalui peningkatan kerja sama internasional, pada infrastruktur pedesaan, penelitian dan ekstensifikasi layanan pertanian, pengembangan teknologi dan bank genetik tanaman dan ternak untuk peningkatan kapasitas produksi pertanian di negara berkembang, khususnya negara tertinggal Mengoreksi dan mencegah restriksi perdagangan serta distorsi pada pasar pertanian dunia, termasuk melalui eliminasi paralel segala bentuk subsidi ekspor pertanian dan segala jenis ekspor yang berdampak serupa, sesuai mandat Doha Development Round Mengadopsi cara-cara untuk memastikan fungsi pasar komoditas pangan yang semestinya berikut turunannya serta memfasilitasi akses tepat waktu kepada informasi pasar, termasuk mengenai cadangan pangan untuk membantu membatasi perubahan ekstrem harga pangan 1/12/2015
TARGET SISTEM KESEHATAN NASIONAL Pada 2030, mengurangi angka kematian ibu hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup Pada 2030, mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH Pada 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan, serta memerangi hepatitis, penyakit bersumber air dan penyakit menular lainnya. Pada 2030, mengurangi sepertiga kematian prematur akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan perawatan, serta mendorong kesehatan dan kesejahteraan mental. Memperkuat pencegahan dan perawatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan alkohol yang membahayakan Pada 2020, mengurangi setengah jumlah global kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas Pada 2030, menjamin akses semesta kepada pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi , termasuk keluarga berencana (KB), informasi dan edukasi, serta integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. Mencapai universal health coverage, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang. 3.9 Pada 2030, mengurangi secara substansial kematian dan kesakitan akibat senyawa berbahaya serta kontaminasi dan polusi udara, air, dan tanah. 1/12/2015
TARGET SISTEM KESEHATAN NASIONAL2 MEANS OF IMPLEMENTATION / PERANGKAT IMPLEMENTASI 3.a. 3.b. Memperkuat implementasi FCTC WHO di seluruh negara, sesuai keperluan Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular maupun tidak menular yang mempengaruhi terutama negara-negara berkembang, menyediakan akses kepada obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai Doha Declaration tentang TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek terkait Perdagangan pada Hak Properti Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan, pada khususnya, menyediakan akses obat bagi semua orang. Secara substansial meningkatkan pembiayaan kesehatan serta rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara-negara berkembang, terutama negara- negara tertinggal dan negara bagian pulau kecil yang sedang berkembang. Memperkuat kapasitas seluruh negara, khususnya negara-negara berkembang dalam hal peringatan dini, penurunan risiko serta pengelolaan risiko kesehatan nasional dan global. 3.c. 3.d. 1/12/2015
belajar seumur hidup bagi semua orang [10 target] Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang [10 target] Pada 2030 memastikan bahwa seluruh anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, merata dan berkualitas yang mengarah pada dampak pembelajaran yang relevan dan efektif Pada 2030 memastikan bahwa seluruh anak perempuan dan laki-laki memiliki akses kepada pengembangan, perawatan, dan pendidikan pra-dasar usia dini yang berkualitas sehingga siap untuk mengikuti pendidikan dasar Pada 2030 memastikan akses pendidikan teknis, kejuruan, dan tersier yang merata untuk seluruh perempuan dan laki-laki, termasuk untuk universitas Pada 2030, meningkatkan secara substansial jumlah anak muda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan relevan, termasuk keterampilan teknis dan kejuruan untuk lapangan pekerjaan, pekerjaan serta kewirausahaan yang layak Pada 2030, menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dan memastikan akses yang merata kepada seluruh jenjang pendidikan dan pelatihan kejuruan bagi masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas, penduduk pribumi dan anak-anak yang dalam kondisi rentan Pada 2030, memastikan bahwa seluruh anak muda dan proporsi substansial orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan, mencapai kemampuan mmebaca dan berhitung Pada 2030, memastikan bahwa seluruh peserta pembelajaran memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, termasuk, di antaranya, melalui pendidikan berkelanjutan , serta gaya hidup, hak asasi, kesetaraan gender, promosi budaya damai dan anti-kekerasan, kependudukan global serta penghargaan terhadap keberagaman budaya yang (juga) berkelanjutan dan daripada kontribusi budaya kepada pembangunan berkelanjutan
Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang [10 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: 4.a. Membangun dan mengupgrade fasilitas pendidikan yang sensitif anak-anak, penyandang disabilitas, dan gender, serta menyediakan lingkungan pembelajaran yang aman, anti- kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua orang Pada 2020, memperluas ketersediaan beasiswa secara substansial di tingkat global untuk negara-negara berkembang, terutama negara tertinggal, negara bagian berkembang berupa pulau kecil serta negara Afrika, untuk pendaftaran pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan dan teknologi informasi dan edukasi, program teknis, permesinan dan ilmiah pada negara maju maupun negara berkembang lainnya Pada 2030, meningkatkan secara substansial suplai guru berkualifikasi, termasuk melalui kerja sama internasional untuk pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara tertinggal dan negara bagian berkembang berupa pulau kecil 4.b. 4.c.
TARGET AKSES KESEHATAN REPRODUKSI Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dan perempuan di mana pun Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap seluruh wanita dan perempuan pada ruang publik maupun pribadi, termasuk perdagangan manusia, seks dan jenis eksploitasi lainnya Menghilangkan segala bentuk praktik berbahaya, seperti pernikahan anak-anak, usia dini dan terpaksa, serta sunat perempuan. Mengakui dan memberi nilai pada pelayanan tak berbayar dan pekerja rumah tangga dengan penyediaan kebijakan-kebijakan layanan umum, infrastruktur dan jaminan sosial, serta promosi pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga dan keluarga sesuai dengan kondisi nasional Memastikan partsipasi penuh dan efektif serta peluang yang sama untuk kepemimpinan pada seluruh tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat Menjamin akses semesta kepada kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi sebagaimana yang disetujui, sesuai Programme of Action of the International Conference on Population and Development serta Beijing Platform for Action berikut dokumen hasil konferensi kajiannya 1/12/2015
TARGET AKSES KESEHATAN REPRODUKSI2 MEANS OF IMPLEMENTATION / PERANGKAT IMPLEMENTASI Melakukan reformasi untuk memberikan kesetaraan hak sumber daya ekonomi kepada wanita, sebagaimana pula akses kepada kepemilikan dan kendali atas tanah dan properti lainnya, layanan keuangan, harta warisan, dan sumber daya alam, sesuai hukum nasional Meningkatkan penggunaan teknologi yang mendukung, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendorong pemberdayaan perempuan Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang logis serta legislasi yang dapat ditegakkan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan seluruh wanita dan perempuan di segala tingkatan 1/12/2015
TARGET SANITASI DAN AIR BERSIH 6.1. Mencapai akses air minum aman yang universal dan merata 6.2 Mencapai akses sanitasi dan higiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang- orang yang berada pada situasi rentan Meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan penumpukan sampah, dan meminimalisir pembuangan kimia dan materi berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak dimurnikan serta meningkatkan daur ulang dan penggunaan kembali yang aman secara global Meningkatkan efisiensi penggunaan air di seluruh sektor dan memastikan pengambilan dan suplai air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan dan secara substansial mengurangi jumlah orang yang mengalami kelangkaan air Mengimplementasikan pengelolaan sumber daya air terintegrasi di seluruh tingkatan, termasuk melalui kerja sama transperbatasan, sebagaimana mestinya Melindungi dan memulihkan ekosistem terkait air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, 1/12/201m5 ata air dan danau 61
TARGET SANITASI DAN AIR BERSIH2 MEANS OF IMPLEMENTATION / PERANGKAT IMPLEMENTASI Memperluas kerja sama internasional dan dukungan peningkatan kapasitas untuk negara-negara berkembang dalam aktivitas dan program terkait air dan sanitasi, termasuk teknologi pemanenan air, pemurnian dari garam, efisiensi air, penanganan limbah, serta daur ulang dan penggunaan kembali Mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam perbaikan pengelolaan air dan sanitasi 1/12/2015 62
Menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang [5 target] Pada 2030, menjamin akses universal kepada layanan energi yang terjangkau, terpercaya, dan modern. Pada 2030, meningkatkan secara substansial pembagian energi terbarukan dalam paduan energi global (global energy mix). Pada 2030, menduakalilipatkan angka perbaikan global untuk efisiensi energi. MEANS OF IMPLEMENTATION: Pada 2030, meningkatnya kerjasama international untuk memfasilitasi akses teknologi dan penelitian energi bersih, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi serta teknologi energi fosil yang lebih canggih dan bersih, juga mempromosikan investasi infrastruktur energi dan teknologi energi bersih. Pada 2030, memperluas infrastruktur dan meningkatkan teknologi untuk pasokan energi modern dan berkelanjutan bagi semua di negara-negara berkembang, khususnya negara tertinggal dan negara kecil kepulauan, dan negara berkembang terkurung daratan (landlocked), sesuai dengan program pendukung masing-masing.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang [11 target] 8.1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional, khususnya, pertumbuhan produk domestik bruto minimal 7 persen per tahun di negara-negara berkembang. Mencapai tingkat yang lebih tinggi dari produktivitas ekonomi melalui diversifikasi , peningkatan teknologi dan inovasi, termasuk melalui fokus pada sektor nilai tinggi dan padat tenaga kerja. Mendorong kebijakan berorientasi pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja yang layak , kewirausahaan , kreativitas dan inovasi dan memotivasi formalisasi bentuk usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui ketersediaan akses layanan keuangan. Meningkatkan secara progresif sampai tahun 2030 , efisiensi sumber daya global dalam konsumsi dan produksi dan berusaha untuk memisahkan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan kerangka 10 tahun program konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dengan negara-negara berkembang yang maju memimpin Pada tahun 2030 , mencapai kondisi pekerja tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak untuk semua wanita dan laki-laki , termasuk untuk orang-orang muda dan penyandang cacat, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. Pada tahun 2020 , secara substansial mengurangi proporsi pemuda tidak dalam pekerjaan , pendidikan atau pelatihan .
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang [11 target] 8.7 Mengambil tindakan efektif dan segera untuk menjamin pelarangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, memberantas kerja paksa dan pada tahun 2025 , akhir pekerja anak dalam segala bentuknya, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak Melindungi hak-hak buruh dan mempromosikan aman dan aman lingkungan kerja untuk semua pekerja, termasuk pekerja migran, migran perempuan khususnya , dan orang-orang dalam pekerjaan berbahaya Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan pekerjaan dan mempromosikan budaya lokal dan produk Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses layanan perbankan , asuransi dan keuangan untuk semua
MEANS OF IMPLEMENTATION: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang [11 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Meningkatkan dukungan bantuan dan perdagangan untuk negara-negara berkembang, terutama negara-negara tertinggal, termasuk melalui Enhanced Integrated Framework for Trade-Related Technical Assistance to Least Developed Countries (Kerangka Kerja Terintegrasi yang Baik untuk Asistensi Teknis terkait Perdagangan untuk Negara-Negara Teringgal) Pada 2020, mengambangkan dan mengoperasionalisasikan strategi global untuk pekerjaan bagi anak muda dan mengimplementasikan Global Jobs Pact of the International Labour Organization (Pakta Pekerjaan Global yang dikeluarkan oleh ILO
Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi [8 target] Mengembangkan kualitas, infrastruktur yang handal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk daerah dan infrastruktur lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang dapat diterima semua orang dan merata untuk semua Mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, pada tahun 2030, secara signifikan meningkatan peran dunia kerja dan GDP, sejalan dengan kondisi nasional, dan menggandakan pangsa di negara berkembang. Meningkatkan akses industri skala kecil dan industri lainnya, khususnya di negara-negara berkembang, ke layanan keuangan, termasuk kredit yang mudah diterima, dan integrasi mereka ke dalam rantai nilai dan pasar Pada tahun 2030, upgrade infrastruktur industri agar berkelanjutan, dengan peningkatan sumber daya yang efisiensi dan penggunaan teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan, dengan semua negara mengambil tindakan sesuai dengan mereka kemampuan masing-masing Meningkatkan penelitian ilmiah, meningkatkan kemampuan teknologi sektor industri di semua negara, khususnya negara-negara berkembang, termasuk, pada tahun 2030, mendorong inovasi dan meningkatkan jumlah peneliti dan pekerja pengembang per 1 juta orang serta belanja penelitian dan pengembangan publik maupun swasta.
Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi [8 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh di negara-negara berkembang melalui peningkatan keuangan , dukungan teknologi dan teknis untuk negara- negara Afrika , negara berkembang yang paling kecil, negara berkembang daratan dan negara berkembang kepulauan kecil. Mendukung pengembangan teknologi domestik, penelitian dan inovasi dalam di negara berkembang, termasuk dengan memastikan kebijakan lingkungan yang kondusif untuk semua, antara lain diversifikasi industri dan komoditas nilai tambah. Peningkatan yang signifikan dalam akses teknologi informasi dan komunikasi dan berusaha untuk memberikan akses universal dan dapat diterima semua ke Internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020
Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara [10 target] Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan dari 40 persen populasi terbawah pada tingkatan yang lebih tinggi dari rata-rata nasional Pada tahun 2030, memberdayakan dan mempromosikan inklusi sosial, ekonomi dan politik dari semua, tanpa memandang usia, jenis kelamin, disabilitas, ras, etnis, asal, agama atau status ekonomi atau lainnya Memastikan kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghilangkan hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, serta mempromosikan undang-undang, kebijakan dan tindakan yang sesuai dalam hal ini Mengadopsi kebijakan, terutama fiskal, kebijakan upah dan perlindungan sosial, dan secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih nyata Memperbaiki regulasi dan pengawasan pasar keuangan global dan lembaga-lembaga serta memperkuat pelaksanaan peraturan semacamnya Memastikan peningkatan representasi dan suara untuk negara-negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga keuangan dan ekonomi internasional global dalam rangka menjadikan lembaga yang efektif, kredibel, akuntabel dan sah Memfasilitas migrasi dan mobilitas yangi tertib, aman, teratur dan bertanggung, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang direncanakan dan dikelola dengan baik
Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara [10 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: 10.a Menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda untuk negara-negara berkembang, khususnya negara tertinggal khususnya sesuai dengan perjanjian World Trade Organization. Mendorong bantuan keuangan pembangunan yang resmi, termasuk investasi asing langsung, di mana kebutuhan paling besar seperti di negara-negara berkembang khususnya, Afrika negara, negara pulau kecil dan negara-negara berkembang yang terkurung daratan, berkembang sesuai dengan rencana dan program nasional mereka Pada tahun 2030 , mengurangi kurang dari 3 persen biaya transaksi pengiriman uang migran dan menghilangkan koridor remittance dengan biaya yang lebih tinggi dari 5 persen 10.b 10.c
Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan [10 target] Pada 2030, memastikan akses semua orang terhadap tempat tinggal dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau serta memajukan daerah kumuh Pada 2030, membuka akses semua orang terhadap sistem transportasi yang aman, murah, terjangkau dan berkelanjutan, meningkatkan keamanan jalan, terutama dengan memperluas transportasi publik, dengan perhatian khusus kepada mereka yang memerlukan seperti perempuan, anak-anak, orang-orang dengan kebutuhan khusus dan lanjut usia. Pada 2030, mendorong urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta kapasitas berpartisipasi, perencanaan dan manajemen pemukiman bagi manusia yang terintegrasi dan berkelanjutan di semua negara Penguatan upaya perlindungan dan penjagaan terhadap warisan budaya dan alam dunia Pada 2030, mengurangi secara signifikan angka kematian dan jumlah orang yang terpapar serta menurunkan secara substansial kerugian ekonomi terhadap produk domestik bruto yang disebabkan oleh bencana alam, termasuk bencana yang berhubungan dengan air, dengan foKus kepada orang miskin dan orang dalam situasi lemah. Pada 2030, mengurangi dampak yang merugikan dari lingkungan perkotaan per kapita, termasuk dengan memberikan perhatian khusus kepada kualitas udara serta pengelolaan sampah kota lainnya Pada 2030, menyediakan akses yang aman, inklusif dan terjangkau, ruang yang hijau dan terbuka, bagi semua orang terutama untuk perempuan dan anak-anak, lanjut usia dan orang-orang berkebutuhan khusus 1/12/2015
MEANS OF IMPLEMENTATION: Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan [10 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Mendukung hubungan ekonomi, sosial dan lingkungan yang positif antara kota, pinggiran kota dan desa melalui penguatan perencanaan pembangunan nasional dan daerah Pada 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan pemukiman yang mengadopsi dan menerapkan kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi menuju inklusivitas, pemanfaatan sumber daya yang efisien, mencegah dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, mengembangkan dan menerapkan, sejalan dengan Hyogo Framework, manajemen risiko bencana secara keseluruhan di semua tingkatan. Mendukung negara-negara miskin, termasuk melalui bantuan keuangan dan teknis, dalam membangun bangunan yang berkelanjutan dan tangguh dengan memanfaatkan bahan lokal 1/12/2015
Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan [11 target] Menerapkan program agenda kerja 10 tahunan dalam konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, semua negara turut ambil bagian, dimana negara-negara maju memimpin, dengan mempertimbangkan pembangunan dan kemampuan negara-negara berkembang Pada 2030, mencapai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan secara manajemen dan efisien 12.3 Pada 2030, mengurangi hingga setengahnya - limbah pangan global per kapita di tingkat retail dan konsumen serta mengurangi kehilangan pangan selama masa rantai produksi dan pasokan, termasuk pasca panen Pada 2020, mencapai pengelolaan lingkungan dari bahan kimia dan semua jenis limbah sepanjang siklus kehidupannya, sesuai dengan kerangka kerja internasional yang disepakati, dan secara signifikan mengurangi paparannya/polusi ke udara, air dan tanah untuk meminimalisir dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan Pada 2030, mengurangi produksi limbah secara substansi melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali Mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk menerapkan praktik-praktik yang berkelanjutan dan untuk mengintegrasikan informasi yang berkelanjutan di dalam siklus pelaporannya Mendorong praktik lelang publik yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan nasional dan prioritas Pada 2030, memastikan semua orang dimanapun berada memiliki informasi dan kepedulian yang sejalan untuk pembangunan dan gaya hidup yang berkelanjutan dalam berinteraksi dengan alam 1/12/2015
Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan [11 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Mendukung negara-negara berkembang dalam penguatan sains dan teknologi untuk dapat lebih maju dalam pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan Mengembangkan dan menerapkan alat-alat dalam memantau dampak dari pembangunan yang berkelanjutan untuk pariwisata yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan serta mempromosikan budaya dan produk lokal Rasionalisasi subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang mendorong pemborosan pemakaian dengan menghapus distorsi pasar, sesuai dengan kondisi nasional, termasuk dengan restrukturi pajak dan menghentikan semua subsidi menghambat pembangunan, dimana kondisi itu ada, untuk menggambarkan dampak lingkungannya, dengan mempertimbangkan secara penuh kebutuhan khusus dan kondisi negara-negara berkembang dan meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi dalam pembangunan dengan cara melindungi orang miskin dan masyarakat yang terkena dampak 1/12/2015
Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya [5 target] Memperkuat daya lenting dan kapasitas adaptif terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara Mengintegrasikan pengukuran perubahan iklim kepada kebijakan nasional, strategi dan perencanaan Meningkatkan pendidikan, meningkatkan kesadaran dan kapasitas perorangan dan institusi tentang mitigasi perubahan iklim, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini MEANS OF IMPLEMENTATION: Mengimplementasikan komitmen yang disetujui/ditandatangani oleh kelompok negara-negara maju pada the United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim) untuk tujuan mobilisasi bersama $100 milyar setiap tahun pada tahun 2020 dari semua sumber untuk mengatasi kebutuhan negara-negara berkembang pada konteks aksi mitigasi yang bermakna dan transparan dalam implementasi dan operasional penuh the Green Climate Fund (Dana Iklim Hijau) melalui kapitalisasi nya dengan segera. Mendorong mekanisme untuk meningkatkan kapasitas untuk rencana dan tata kelola yang efektif terkait perubahan iklim di negara-negara berkembang, termasuk fokus pada wanita, generasi muda, lokal dan komunitas yang marjinal/terpinggirkan 1/12/2015
Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan [10 target] Pada 2025, mencegah dan menurunkan secara signifikan/nyata segala macam polusi laut, khususnya dari aktivitas daratan, termasuk puing-puing/serpihan dari laut, dan polusi nutrien Pada 2025, secara bekelanjutan mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pantai untuk menghindari dampak yang merugikan, termasuk dengan memperkuat daya tahan dan mengambil tindakan restorasi untuk mencapai samudera yang sehat dan produktif Meminimalisir dan mengatasi dampak pengasaman laut, termasuk melalui meningkatan kerjasama ilmiah pada semua tingkat Pada 2020, secara efektif mengatur pemanenan dan mengakhiri penangkapan ikan yang berlebihan, illegal, tidak terlaporkan, dan penangkapan ikan yang tidak diatur/tidak ada aturannya dan praktik penangkapan ikan yang merusak/destruktif, serta melaksankan manajemen rencana yang berbasis ilmiah, dalam rangka mengembalikan stok ikan dalam waktu yang paling singkat, setidaknya sampai pada tahap mampu memproduksi hasil maksimal yang berkelanjutan, ditentukan dari karakteristik biologisnya Pada 2020, melestarikan sedikitnya 10 % area pantai dan laut, sesuai dengan hukum nasional dan internasional dan berdasar pada informasi ilmiah terbaik yang tersedia Pada 2020, mencegah beberapa bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih (overcapacity) dan penangkapan ikan yang berlebihan, menghapus subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang illegal, tidak terlapor dan tidak diatur dan menahan diri untuk tidak memperkenalkan subsidi baru sejenis, dengan mengetahui bahwa perlakukan special dan berbeda yang tepat dan efektif untuk negara maju dan negara berkembang harus menjadi bagian yang terintegrasi dari negosiasi subsidi perikanan WTO Pada 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi kepulauan kecil dan negara berkembang dari penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan, termasuk manajemen yang berkelanjutan dari peikanan, aquaculture/perairan dan pariwisata. 1/12/2015
Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan [10 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas penelitian dan alih teknologi kelautan, mempertimbangkan the Intergovernmental Oceanographic Comission Criteria (Komisi Kriteria antar Pemerintah untuk Kelautan) dan Guidelines on the Transfer of Marine Technology (Pedoman Alih Teknologi Kelautan), dalam rangka meningkatkan kesehatan laut dan untuk meningkatkan kontribusi keragaman hayati kelautan untuk pembangunan negara- negara berkembang, khususnya kepulan kecil dan negara-negara yang belum maju. Menyediakan akses sumber daya laut dan pasar untuk nelayan kecil Meningkatkan konservasi dan penggunaan lautan serta sumber dayanya secara berkelanjutan dengan menerapkan hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Kelautan PBB yang menyediakan kerangka hukum untuk konservasi dan penggunaan laut dan sumber daya laut yang berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan pada paragraf 158 mengenai “The Future We Want/ Masa Depan yang kita Inginkan” (pada naskah deklarasi) 1/12/2015
pada ekosistem darat dan laut atau penghilangan spesies prioritas. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati [12 target] Pada 2020, memastikan konservasi, restorasi, dan penggunaan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat beserta penggunaannya, pada khususnya hutan, rawa, gunung, dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban-kewajiban untuk kesepakatan internasional. Pada 2020, mendorong penerapan pengelolaan berkelanjutan seluruh jenis hutan, memperlambat penggundulan hutan, merestorasi hutan terdegradasi dan secara substansial meningkatkan peghutanan dan reboisasi secara global. Pada 2030, memerangi penggurunan, restorasi daratan tanah yang terdegradasi, termasuk daratan yang terkena dampak penggurunan, kekeringan dan banjir, serta berusaha mencapai dunia yang bebas dari degradasi daratan. ada 2030, memastikan konservasi ekosistem gunung, termasuk keanekaragamanhayatinya, dalam rangka meningkatkan kapasitasnya untuk menyediakan keuntungan yang penting bagi pembangunan berkelanjutan. Mengambil tindakan segera dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan kerugian keanekaragaman hayati, dan pada 2020, melindungi dan mencegah kepunahan species-spesies yang terancam kepunahan. Mendorong pembagian keuntungan yang adil dan merata bersumber penggunaan sumber daya genetik dan mempromosikan akses semestinya kepada sumber daya tersebut sebagaimana kesepakatan internasional. Mengambil tindakan segera untuk mengakhiri perburuan dan jual-beli spesies flora dan fauna yang dilindungi serta menangani permintaan dan suplai ilegal untuk produk alam liar. Pada 2020, memperkenalkan cara-cara mencegah pengenalan dan secara signifikan mengurangi dampak invasi spesies asing pada ekosistem darat dan laut atau penghilangan spesies prioritas. Pada 2020, mengintegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan, pembangunan, strategi dan perhitungan pengentasan kemiskinan di tingkat nasional dan lokal. 1/12/2015
MEANS OF IMPLEMENTATION: Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati [12 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: Mobilisasi dan secara signifikan meningkatkan sumber daya finansial dari berbagai sumber untuk konservasi dan penggunaan keanekaragaman hayati dan ekosistem secara berkelanjutan. Mobilisasi sumber daya berharga dari berbagai sumber dan seluruh tingkatan untuk membiayai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menyediakan insentif yang cukup kepada negara berkembang untuk memperbaiki pengelolaan tersebut, termasuk konservasi dan penghijauan kembali. Meningkatkan dukungan global untuk upaya-upaya memerangi perburuan dan jual-beli spesies-spesies dilindungi, termasuk dengan meningkatkan kapasitas komunitas lokal untuk meraih peluang kehidupan berkelanjutan. 1/12/2015
Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan [12 target] Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan kematian terkait di mana pun Mengakhiri penyiksaan, eksploitasi, jual-beli, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak Mempromosikan aturan hukum pada tingkat nasional dan internasional serta memastikan akses setara kepada keadilan bagi semua orang Pada 2030, secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan persenjataan ilegal, memperkuat pemulihan dan pengembalian senjata hasil curian dan memerangi segala bentuk kriminalitas terencana Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuk Mengembangkan institusi yang efektif, akuntabel, serta transparan di seluruh tingkatan Memastikan pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif di segala tingkatan Memperluas dan memperkuat partisipasi negara-negara berkembang dalam institusi-institusi pemerintahan global Pada 2030, menyediakan identitas legal bagi semua, termasuk registrasi kelahiran Memastikan akses publik kepada informasi dan melindungi kebebasan asasi, sesuai legislasi nasional dan kesepakatan internasional 1/12/2015
MEANS OF IMPLEMENTATION: Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan [12 target] MEANS OF IMPLEMENTATION: 16.a. Memperkuat institusi nasional yang relevan, termasuk melalui kerja sama internasional, untuk membangun kapasitas di segala tingkatan, terutama negara-negara berkembang, untuk mencegah kekerasan serta memerangi terorisme dan kriminalitas Mendorong dan menegakkan hukum dan kebijakan non-diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan 16.b. 1/12/2015
Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] Memperkuat mobilisasi sumber daya dalam negeri, termasuk melalui dukungan internasional ke negara-negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri terhadap pajak dan pengumpulan pendapatan lainnya. Negara-negara maju untuk melaksanakan sepenuhnya komitmen mereka terhadap bantuan pembangunan, termasuk untuk memberikan 0,7 persen dari pendapatan bruto nasional dalam bantuan pembangunan resmi untuk negara-negara berkembang, yang mana 0,15-0,20 persen harus disediakan untuk setidaknya negara-negara kurang berkembang. Memobilisasi sumber daya keuangan tambahan untuk negara-negara berkembang dari berbagai sumber Membantu negara-negara berkembang dalam mengatasi hutang jangka panjang melalui kebijakan terkoordinasi yang bertujuan untuk membina pembiayaan hutang, penghapusan hutang dan restrukturisasi hutang, dan membantu negara-negara miskin yang terjerat hutang untuk mengurangi tekanan hutang Mengadopsi dan menerapkan pola promosi investasi bagi negara-negara tertinggal 1/12/2015
Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] Teknologi Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerja sama triangular regional dan internasional dan meningkatkan akses ke ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi dan berbagi pengetahuan dengan persyaratan yang disepakati bersama, termasuk melalui peningkatan koordinasi antar mekanisme yang ada, khususnya di tingkat PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global Mempromosikan pembangunan, transfer, diseminasi dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan ke negara-negara berkembang, termasuk persyaratan pemberian dan preferensi, berdasarkan kesepakatan bersama Mengoperasionalkan secara penuh bank teknologi dan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi mekanisme pembangunan kapasitas bagi negara-negara yang kurang berkembang pada tahun 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang mendukung untuk, informasi tertentu dan teknologi komunikasi 1/12/2015
Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] Peningkatan Kapasitas Meningkatkan dukungan internasional untuk menerapkan peningkatan kapasitas yang efektif dan tepat sasaran di negara-negara berkembang guna mendukung rencana nasional untuk menerapkan semua tujuan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan triangular Perdagangan Mempromosikan sistem perdagangan universal, berbasis aturan, terbuka, non-diskriminatif dan keadilan multilateral di bawah Organisasi Perdagangan Dunia, termasuk melalui kesimpulan dari negosiasi di bawah Agenda Pembangunan Doha Meningkatkan ekspor negara-negara berkembang secara signifikan, khususnya dengan maksud untuk menggandakan saham negara-negara kurang dari ekspor global pada tahun 2020 Merealisasikan penerapan akses pasar bebas bea dan kuota bebas dengan tepat waktu bagi semua negara- negara maju, sesuai dengan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia, termasuk dengan menjamin bahwa aturan awal berlaku untuk impor dari negara-negara tertinggal yang transparan dan sederhana , dan berkontribusi untuk memfasilitasi akses pasar 1/12/2015
Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] Masalah sistemik Koherensi Kebijakan dan Kelembagaan Meningkatkan stabilitas makroekonomi global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan koherensi kebijakan Meningkatkan koherensi kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan Menghormati kebijakan dan kepemimpinan masing-masing negara untuk membangun dan menerapkan kebijakan guna pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan Kemitraan Multi-stakeholder Meningkatkan kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan yang dilengkapi dengan kemitraan multi-stakeholder yang memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, sumber dara teknologi dan keuangan guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di semua negara, khususnya di negara-negara berkembang Mendorong dan mempromosikan kemitraan publik yang efektif, publik-swasta dan sipil, membangun pengalaman dan strategi kemitraan Data, Pemantauan dan Akuntabilitas Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pembangunan kapasitas untuk negara-negara berkembang, termasuk negara- negara kurang berkembang dan pulau kecil negara berkembang, meningkat secara signifikan ketersediaan data yang berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya dipilah berdasarkan pendapatan, jenis kelamin, usia, ras, etnis, status migrasi, kecacatan, lokasi geografis dan karakteristik lain yang berhubungan dalam konteks nasional Pada tahun 2030, membangun inisiatif yang ada untuk mengembangkan pengukuran kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi produk domestik, dan mendukung pembangunan kapasitas statistik di negara-negara berkembang 1/12/2015