UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
Advertisements

TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
(Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT PEREKRUTAN MIGRAN
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
CONTOH PERMASALAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
Penghapusan Piutang Negara
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Menyusun rencana, program, dan anggaran Kopertis
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
INSPEKTORAT WILAYAH VI
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Perjalanan Dinas Dalam Negeri
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
PELAYANAN ONLINE PERIZINAN PENGGUNAAN TKA (tka-online.kemnaker.go.id)
Keuangan Universitas Padjadjaran
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Panduan Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
PERMENKEU No. 106/PMK.02/2016 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN
PELATIHAN TEKNIS PENERAPAN “SIAP” PENGURUSAN SP SETNEG DI LINGKUNGAN UNS Yogyakarta, 8-9 Januari 2017.
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
kaRTU MASYARAKAT INDONESIA LUAR NEGERI (KMILN)
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri)
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
PENGELOLAAN KERJA SAMA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018 Pelayanan Permohonan Ijin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kemenristekdikti UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018

Dasar Hukum PP No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Permen Setneg No. 11 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri PMK No. 164 tahun 2015 PMK No. 227 tahun 2016

Pasal 3 - Prinsip Perjalanan Dinas Luar Negeri PMK No. 164 Tahun 2015 Pasal 3 - Prinsip Perjalanan Dinas Luar Negeri Selektif yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Ketersediaan Anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja Kementerian Negara/Lembaga Efisiensi dan efektivitas penggunaan belanja negara Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Perjalanan Dinas khususnya dalam pemberian perintah dan pembebanan biaya perjalanan dinas

PMK NO. 227 Tahun 2016 Penyempurnaan dari PMK No. 164 Tahun 2015 pada pasal 13, penambahan ayat 5a: Uang harian sebagaimana dimaksud pada ayat 4 diberikan sebesar 100% dari tarif uang harian dalam hal: Diperlukan penginapan pada waktu transit yang tidak ditanggung oleh penyedia Moda Transportasi; dan/atau Diperlukan penginapan setibanya di Tempat Tujuan Luar Negeri

Syarat PDLN bagi ASN Memperoleh Surat Persetujuan (SP) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Memperoleh Paspor Dinas dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Memperoleh Exit Permit dari Kemenlu Jika PDLN memerlukan Visa, selain Exit Permit, diperlukan Rekomendasi Visa dari Kemenlu

Fungsi SP Setneg 1. Pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara (APBN) 2. Pengurusan Paspor Dinas (Paspor Biru) di Kementerian Luar Negeri RI 3. Salah satu bukti pendukung setelah pelaksanaan kegiatan atau tugas belajar di luar negeri dalam rangka urusan kepegawaian 4. Salah satu persyaratan dalam penyetaraan ijazah luar negeri bagi yang tugas belajar di luar negeri

Standar Pelayanan Umum Permohonan Ijin PDLN Kemenristekdikti

Mekanisme Pelayanan Ijin PDLN Pejabat Eselon 1, 2, dan Pemimpin Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Pejabat Eselon 3, 4, dan Non-Eselon di Kemenristekdikti (Sekjend Kemenristekdikti) Dosen dan Tenaga Kependidikan (Setditjen SDID) Mahasiswa (Setditjend Belmawa)

Standar Pelayanan Permohonan Ijin PDLN: Pejabat Eselon 1 dan 2 dan Pemimpin PTN

Standar Pelayanan Permohonan Ijin PDLN: Pejabat Eselon 3-4 dan Non-Eselon Ristekdikti

Standar Pelayanan Permohonan Ijin PDLN: Dosen dan Tenaga Kependidikan

Standar Pelayanan Permohonan Ijin PDLN: Mahasiswa

STANDAR PELAYANAN PERMOHONAN PDLN UB PEMOHON PEJABAT ESELON 1 REKTOR / WAKIL REKTOR OPERATOR SIMPEL KEMENSETNEG SURAT PENGANTAR REKTOR / WR DOKUMEN PENDUKUNG EMAIL DOKUMEN PENDUKUNG + SURAT PENGANTAR UPLOAD DOKUMEN PENDUKUNG + SURAT PENGANTAR DATA PENGAJUAN SP SETNEG SP SETNEG

Dokumen yang Diperlukan 1. Surat Pengantar dari Rektor dan Pejabat Setingkat Eselon 1 kepada Menristekdikti Pengisian tanggal penugasan yang nantinya akan dicantumkan dalam SP Setneg mengacu pada tanggal acara yang memiliki keakuratan durasi waktu 2. Surat Tugas Pengaturan tanggal keberangkatan dan kepulangan sepenuhnya diserahkan oleh PT sesuai dengan prinsip kewajaran, efisiensi, efektivitas, dan objektivitas yang dituangkan dalam Surat Tugas masing-masing PT. 3. Surat Undangan dan Agenda Pertemuan 4. Curriculum Vitae (include nomor HP dan alamat e-mail) 5. Salinan KTP 6. Surat Pernyataan tentang Sumber dan Jumlah Pembiayaan PDLN 7. Dokumen pendukung lainnya seperti naskah perjanjian yang akan ditandatangani pada saat kunjungan (KHUSUS UNTUK TAIWAN), brosur pameran, dll.

A. UNTUK TUGAS BELAJAR (DEGREE/NON-DEGREE) : 1. Surat pengantar dari pemimpin PT 2. LoA (Letter of Acceptance) dari PT LN 3. SURAT IJIN REKTOR 4. Daftar riwayat hidup singkat (MENCANTUMKAN E-MAIL DAN NO. HP) 5. Surat perjanjian tugas belajar bermaterai (diketahui pimpinan) 6. Surat jaminan biaya 7. Fotokopi KTP 8. FOTOKOPI KARTU PEGAWAI YANG TELAH DILEGALISIR (pns) 9. FOTOKOPI SK PEGAWAI YANG TELAH DILEGALISIR (ASN)

B. Untuk Kunjungan Singkat : 1. Surat pengantar dari pimpinan PT/Kopertis 2. Surat ijin rektor 3. Surat undangan (invitation) dari pihak LN 4. Daftar riwayat hidup singkat (wajib menyertakan e-mail dan no. hp) 5. Fotokopi KTP 6. Surat jaminan biaya (jika ada sponsor)/surat tugas (sebutkan biaya jika dari APBN) 7. Jadwal/agenda kegiatan selama di LUAR NEGERI 8. FOTOKOPI KARTU PEGAWAI YANG TELAH DILEGALISIR (pns) 9. FOTOKOPI SK PEGAWAI YANG TELAH DILEGALISIR (ASN)

C. Untuk Mahasiswa : Surat pengantar dari pimpinan PT Surat undangan (invitation) dari pihak LN Surat Tugas Daftar riwayat hidup singkat Fotokopi KTP Surat jaminan biaya (jika ada sponsor)/surat tugas (sebutkan biaya jika dari APBN) 7. Brosur Pameran jika ada

Hal – Hal yang harus diperhatikan 1. Pejabat Eselon 1-2 Kemenristekdikti dan Pemimpin PTN untuk melaksanakan PDLN harus memperoleh persetujuan dari Menristekdikti 2. Siapa Saja yang dimaksud dengan Pemimpin PT? Rektor / Direktur Politeknik / Direktur Akademi Komunitas Wakil Rektor / Wakil Direktur Politeknik / Wakil Direktur Akademi Komunitas 3. Permohonan Ijin PDLN sebaiknya disampaikan 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan 4. Pastikan dokumen lengkap dan tepat (terutama dalam ejaan nama dan kesesuaian informasi dalam tiap dokumen)

5. SURAT PENGANTAR REKTOR DIKELUARKAN BERDASARKAN PERMOHONAN DARI FAKULTAS/SATKER 6. SURAT IJIN REKTOR DIKELUARKAN BERDASARKAN PERMOHONAN DARI FAKULTAS/SATKER 7. KHUSUS KUNJUNGAN KE TAIWAN HARUS ADA SURAT permohonan Rektor yang ditujukan ke setditjen sumberdaya iptek & dikti kemenristek untuk permohonan clearance letter dari direktur keamanan diplomatik kementerian luar negeri. 8. Semua dokumen dikirimkan ke : pdln.ub@ub.ac.id dalam bentuk PDF.

PDLN: Negara yang Tidak ada Hubungan Diplomatik Negara yang tidak mempunyai Hubungan Diplomatik dengan Indonesia: Taiwan dan Israel Setiap pemohon PDLN harus memiliki clearance dari Direktorat Keamanan Diplomatik, Kementerian Luar Negeri, sebelum mengajukan permohonan SP Setneg Paspor yang digunakan Paspor Hijau Mohon perhatikan waktu pengajuan permohonan ijin PDLN

TERIMA KASIH