MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Pengertian Moral Moral adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik atau buruk; walaupun situasi berbeda. Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah etik. Pengertian Moral : 1. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena) : - Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak - Akhlak dan budi pekerti - Kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin.
2. Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr, Soeganda Poerbacaraka) : Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dan sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah .
Dilema dan Konflik Moral Dilema moral menurut Campbell adalah suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu: 1. Tindakan selalu ditujukan untuk peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien atau klien. 2. Menjamin bahwa tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian [omission], disertai rasa tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan pasien atau klien.
3. Konflik moral menurut Johnson adalah bahwa konflik atau dilema pada dasarnya sama , kenyataannya konflik berada diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering menyebabkan dilema. Ada 2 tipe konflik: 1. Konflik yang berhubungan dengan prinsip. 2. Konflik yang berhubungan dengan otonomi. Dua tipe konflik ini merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Etika Profesi Etika profesi menurut Keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah: “Sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian; sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat”. Dalam pelaksanaan Etika Profesi dilandasi dengan Kode Etik Profesi.
Kode Etik Profesi : adalah system norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Kode Etik Profesi Bartens (1985) menyatakan, kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya, bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi tidak akan ketinggalan zaman.
Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
Fungsi Kode Etik Profesi: Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis? Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu : 1. Sebagai sarana kontrol sosial 2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain 3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari Kode Etik Profesi : 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan 2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan 3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Prinsip dasar di dalam Etika Profesi : 1. Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian 2. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan 3. Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional
4. Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan public 5. Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional 6. Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban 7. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Kelemahan kode etik Profesi 1. Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapannya sangat jauh dari kenyataan. 2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras, karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
Pentingnya Kode Etik Profesi Kode Etik profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi, pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Tanpa etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat, akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi), yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme .
Ujung-ujungnya; akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
…terimakasih…