KAJIAN EVALUASI KEBIJAKAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2019 PROVINSI MALUKU.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
Advertisements

PENGALAMAN PROGRAM BERMUTU
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI KELENGKENG DI DESA KLEPU KECAMATAN PRINGSURAT KABUPATEN TEMANGGUNG Oleh Aan Pambudi ( )
KONSEP DESA MANDIRI Sukandar ( Cak Kandar ) HP :
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
POTENSI BAHAN GALIAN PASIR BESI KECAMATAN BEO, TAMPAN'AMMA KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Presentase Kertas Kerja Wajib STEM - Akamigas (Mah. YOHANIS SAHABAT) TA. 2016/2016
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
WILAYAH SASARAN PROGRAM PKB PPPPTK MATEMATIKA 2017
Sumber : Juknis Pengembangan KSM Hal.12
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
Diseminasi Hasil Listing SENSUS EKONOMI 2016
PELAKSANAAN SPF DI PROVINSI MALUKU
ARAH KEBIJAKAN KONSUMSI PANGAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KELOMPOK SEJAHTERA PROV. SULAWESI BARAT PROV. MALUKU UTARA Kab. Majene
PRESENTASI PENELITIAN/PENGKAJIAN HUKUM TERKAIT PEMBENTUKAN PERATURAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
BANGGAI KEPULAUAN SULTENG
TOL LAUT – EKONOMI – KESEJAHTERAAN
Sirih berlipat sirih pinang
Sistem Informasi Geografis
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
BAPPEDA KOTA BANJARMASIN
Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
PEMETAAN SOSIAL (ORIENTASI SOSIAL DAN WILAYAH)
LOGO Ady Sriyono Ketua DPD GMPK Kabupaten Sragen Kabupaten Sragen Telp/WA :
Dosen : Dr.Ir.Firdaus Chairuddin M.S
SEMINAR PROPOSAL & INSTRUMEN PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2009 STRATEGI PENCAPAIAN KETAHANAN PANGAN PADA RUMAH TANGGA MISKIN DI PROVINSI.
KURANGNYA PEMERATAAN MUTU PENDIDIKAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
FORMAT BAGIAN UTAMA SKRIPSI
EFEKTIVITAS PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEDESAAN (Studi kasus: di Desa Nunuk Kec. Pinolosian, Kab. Bolaang Mongondow Selatan)
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Media Presentasi Pembelajaran IPS Geografi Suretno, S
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
KULIAH KERJA NYATA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM) UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT 2018 PERENCANAAN KONSEP MINI PLAN GUDANG PRODUKSI CHIPS PORANG.
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
U N I V E R S I T A S J A Y A B A Y A F A K U L T A S T E K N I K J U R U S A N T E K N I K S I P I L ANALISIS PRIORITAS PEMILIHAN KRITERIA DAM PARIT DI.
POLA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN SALURAN DRAINASE Studi kasus : Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah,
Judul Penelitian: PENGEMBANGAN DAN PEMETAAN POTENSI ENERGI ANGIN DAN GELOMBANG LAUT DI WILAYAH INDONESIA DALAM RANGKA KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL PROGRAM.
STUDIO PERENCANAAN WILAYAH. “ 2 1.Struktur Organisasi 2.Pembagian Kerja 3.Timeline Kerja 4.Latar Belakang 5.Isu Kab Lebak 6. Isu BWP 3 7. Tujuan Sasaran.
Balikpapan, Oktober 2018 Mekanisme Desk
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PROPOSAL PENELITIAN Oleh Ansar G2F PENGEMBANGAN JARINGAN JALAN DALAM MENUNJANG PERTUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH DI KABUPATEN KONAWE SELATAN.
PAPARAN Pembangunan Kapal Perikanan TA Oleh : ALI AMSYAH SITOMPUL,SE KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH PEMERINTAH KABUPATEN.
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
RAPOR MUTU. 1.Akses peta/rapor mutu wilayah/ sekolah Alamat akses rapor mutu: Alamat akses bersifat.
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
Transcript presentasi:

KAJIAN EVALUASI KEBIJAKAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2019 PROVINSI MALUKU

FOKUS KAJIAN 1 Jumlah Pendamping Di Provinsi Berbasis Kabupaten/Kota 2 Penyebaran Pendamping Di Provinsi Berbasis Kabupaten/Kota 3 Kualifikasi Pendamping Per Tingkatan (TA, PD, PLD) 4 Honor Pendamping Per Tingkatan (TA, PD, PLD)

METEDOLOGI KAJIAN LATAR BELAKANG Normatif Problem Empirical Problem Regulation Mapping Mempelajari Berbagai Bentuk Peratuan/Kebijakan Tentang Desa dan TPP Desk Risert Tinjauan Konseptual dan Teori Tentang Kebijakan TPP REKOMENDASI KEBIJAKAN Model Pengembangan TPP Pada Wilayah Kepulauan Based Problem TPP Alokasi Jumlah, Pola Penyebaran, Standar dan Kualifikasi, Anggaran Literatur PerUU Survei FGD

METEDOLOGI KAJIAN LAPORAN Studi Lapangan: Penyebaran kuisioner angket/Spot Chek dan wawancara FGD

HASIL KAJIAN DAN ANALISIS 1 JUMLAH PENDAMPING DI PROVINSI BERBASIS KABUPATEN/KOTA

KARAKTERISTIK WILAYAH Secara geografis, Provinsi Maluku berbatasan dengan Provinsi Maluku Utara di bagian Utara, Provinsi Papua Barat di bagian Timur, Negara Timor Leste dan Negara Australia di bagian Selatan, serta Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah di bagian Barat. Sedangkan secara astronomi, Provinsi Maluku terletak antara ’ - 90 Lintang Selatan dan Bujur Timur Sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku memiliki luas wilayah Km2, terdiri dari sekitar 92,4% lautan dan 7,6% daratan dengan jumlah pulau yang mencapai buah pulau dan panjang garis pantai Km. Sejak tahun 2008, Provinsi Maluku terdiri atas 9 kabupaten dan 2 kota dengan Kota Ambon sebagai ibukota Provinsi Maluku.

JUMLAH PENDAMPING KARATERISTIK WILAYAH DESA (KABUPATEN/KOTA) TINGKAT KESULITAN WILAYAH (PULAU KEPUALAUAN DAN/ATAU GUGUS PULAU AKSEBILITAS DAN KONEKTIFITAS WILAYAH Pertama, Desa yang berada pada satu pulau, desa yang berada pada lebih dari satu pulau termasuk Desa Pesisir dan Desa yang berada pada wilayah terluat dan perbatasan. Kedua, Desa yang berada pada wilayah pengunungan dalam satu pulau dan/atau berada diantara pulau pulau dan pesisir.

JUMLAH PENDAMPING

Dengan memperhatikan faktor faktor tersebut diatas, tentunya kedepan formulasi kebijakan jumlah TPP perlu dirumuskan melalui pendekatan klasifikasi wilayah desa : 1.Sangat sulit 2.Sulit 3.Cukup sulit 4.Kurang sulit 5.Tidak sulit Dengan adanya klasifikasi wilayah desa tersebut maka formulasi kebijakan jumlah TPP untuk wilayah desa tersulit berbeda dengan wilayah desa yang tidak dan/atau kurang sulit

HASIL KAJIAN DAN ANALISIS 2 PENYEBARAN PENDAMPING DI PROVINSI BERBASIS KABUPATEN/KOTA

PENYEBARAN PENDAMPING 1 DENGAN MERUJUK PADA RUMUSAN PENYEBARAN PENDAMPING BERBASIS KABUPATEN/KOTA, UNTUK WILAYAH KEPULAUAN SEBARAN DIDASARKAN PADA ' 1.SEBARAN DESA DALAM PULAU DAN/ATAU ANTAR PULAU DALAM SATU KECAMATAN 2.KARATERISTIK WILAYAH (JARAK ANTAR DESA (PULAU,PESISIR DAN PEGUNUNGAN) 3.TINGKAT KESULUTAN WILAYAH

PENYEBARAN PENDAMPING 1 Add your words here,according to your need to draw the text box size Add your title Add your words here,according to your need to draw the text box size Add your title Add your words here,according to your need to draw the text box size Add your title

PENYEBARAN PENDAMPING Dengan mengacu pada pendekatan wilayah yang didasarkan pada konsep Gugus Pulau, maka tentunya pola penyebaran TPP untuk wilayah kepulauan seperti halnya Maluku memiliki perbedaan dengan halnya wilayah daratan (kontinental) dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi geografis, sosiologis, kebutuhan, dan permasalahan yang ada di desa

HASIL KAJIAN DAN ANALISIS 3 KUALIFIKASI PENDAMPING PER TINGKATAN (TA, PD, PLD)

KUALIFIAKSI PENDAMPING (TA, PD, PLD) Terkait dengan standar dan kualifikasi bagi TPP, perlu memperhatikan kembali aspek SDM (baik masyarakat maupun tenaga pendamping itu sendiri) dengan Kelembagan pemerintahan desa itu sendiri. Bagi PLD yang berada pada level teknis di desa maka tentunya prasyarat menyangkut standar dan kualifikasi tidak terbatas hanya pada ukuran dan standar pendidikan formal semata mata. Berbeda halnya dengan TPD dan TA yang memang masih tetap memerlukan ukuran dan standar tertenu. Namun demikian, bagi desa yang ada pada wilayah kepulaun selain memperhatikan indikator IDM namun juga Pemerintah menyusun indikator standar dan kualifikasi berbasis pada pemetaan terhadap permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi oleh Desa termasuk indikator kapasitas (pemdes, masyarakat) serta pelibatan SDM dari unsur Perguruan Tinggi

KUALIFIAKSI PENDAMPING (TA, PD, PLD) Untuk standar kualifikasi TPP, perlu ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan, tantangan dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh desa Dalam hal ini perlu dilakukan penyederhanaan kualifikasi dengan memperhatikan tipologi desa dan karateristik desa desa daerah yang memiliki tingkat kesulitan tertentu (aksesibilitas dan konektifitas). Pada bagian lain juga perlu adanya pelibatan perguruan tinggi dalam penyiapan sumber daya lulusan memenuhi kualifikasi dan ketersediaan tenaga pendamping di desa

HASIL KAJIAN DAN ANALISIS 4 HONOR PENDAMPING PER TINGKATAN (TA. PD, PLD)

HONOR PENDAMPING (TA, PD, PLD) Dengan format penganggaran yang ada dan diberlakukan selama ini, masih menjadi permasalahan dalam hal indikator dalam mengukur presentasi (jumlah) dalam komponen pembiayaan. Oleh karena itu, formulasi penggaran kedepan perlu memperhatikan antara lain : 1.Tingkat kesulitan dan aksesbilitas desa 2.Ukuran dan standar biaya tertentu khususnya bagi desa desa di wilayah kepulauan dan pesisir termasuk wilayah terluar dan perbatasan 3.adanya satuan pembiayaan yang disusun berdasarkan aspek geograsif wilayah dan tingkat kemahalan

HONOR PENDAMPING (TA, PD, PLD) Dengan memperhatikan aspek tersebut diatas, setidaknya terdapat fomulasi kebijakan TPP yang dapat dikembangkan khususnya pada wilayah kepulauan seperti halnya Maluku yakni antara lain : 1.Tipologi dan/atau karakteristik wilayah secara berjenjang mulai dari Provinsi, Kabupaten. Kota, Kecamatan, dan Desa; 2.Kapasitas kelembagaan desa dan perangkat pemerintahan desa ; 3.Pemetaan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh desa dengan memperhatikan aspek geografis, sosiologis masyarakat, budaya dan adat istiadat; 4.Luas wilayah (termasuk laut dan pesisir), jumlah penduduk, hambatan geografis serta tingkat kemiskinan dan status IDM

HONOR PENDAMPING (TA, PD, PLD)

Berdasarkan kondisi ini untuk mengotimalisasi kinerja PLD dengan pertimbangan Aksesibilitas dan konektivitas wilayah dan luasan lokasi kerja diformulaksikan Honoraium dan operasional PLD sebagai berikut: 1.Wilayah mudah dengan aksesibilitas dan konektifitas tinggi = Honorarium setara UMP + (jumlah desa x 50 % honorarium dasar ) 2.Wilayah sulit aksesibilitas dan konektifitas sedang = Honorarium setara UMP + (jumlah desa x 70 % honorarium dasar) 3.Wilayah tersulit aksesibilitas dan konektifitas tinggi = Honorarium setara UMP + (jumlah desa x 100 % honorarium dasar)

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

KESIMPULAN 1.Rasio Tenaga pendamping lokal desa, tenaga pendamping dan Pendamping Profesional yakni 1:4, 2:10 dan 3:1 terlihat masih jauh dari target kuota yang ditetapkan akibat kurangnya SDM yang dipersyaratkan dalam rekrumen. Terlihat untuk maluku masih 1:6 untuk Tenaga pendamping lokal desa, 2:20 bagi tenaga pendamping dan 3:2 untuk tenaga profesional. 2.Penyebaran pendamping tidak merata bagi layanan yang diberikan. Banyak desa sangat terbelakang yang tidak mendapat pendampingan karena keterisolasian dan jauhnya lokasi menyebabkan pendamping lokal desa banyak yang mengundurkan diri dan olehkarenanya tidak mendapatkan akses pendampingan sama sekali. 3.Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional belum sesuai atau belum sesuai dengan kondisi dan ketersediaan SDM di daerah/desa tersebut. Banyak pendamping lokal desa tidak memiliki keterampilan dan keahlian dasar yang daibutuhkan oleh masyarakat. Karena PLD banyak juga yang berlatar belakang pendidikan SMA dan minim pengalaman maka tidak ada sumbangan inovatif yang dapat diberikan kepada masyarakat desa. 4.Honorarium dan Biaya Operasional TPP, dalam hal ini honorarium dan biaya operasional (terutama PLD) belum sesuai atau dalam menunjang pekerjaan mereka sebagai pendamping, akibat tingkat kemahalan pada lokasi tugas.

REKOMENDASI PERTAMA, Internalisasi pola pendampingan melalui kebijakan pendampingan asimetris dalam regulasi khusnya bagi Tenaga Pendamping Profesional melalui Revisi (terbatas) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa KEDUA, Terhadap Kebijakan Tenaga Pendamping Profesional perlu dilakukan perubahan dan/atau penyesuaian terhadap : 1)Jumlah Tenaga Pendamping Profesional. Dalam hal ini diperlukan rumusan formulasi kebijakan TPP yang didasarka pada faktor atau tingkat kesulitan geografis (aksesibilitas dan konektifitas) dengan memperhatikan pemetaan wilayah berdasarkan kondisi dan karateristik desa (pulau, pesisir, pedalaman dan perbatasan); 2)Penyebaran Tenaga Pendamping Profesional. Dalam hal ini model kebijakan TPP yang diperlukan adalah bersifat tematik berdasarkan potensi desa dan kapasitas sosial desa; 3)Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional. Dalam hal ini perlu dilakukan penyederhanaan kualifikasi dengan pola pengembangan desa binaan melalui keterlibatan sumber daya perguruan tinggi khususnya bagi daerah daerah yang memiliki tingkat kesulitan tertentu (aksesibilitas dan konektifitas) 4)Honorarium dan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional Dalam hal ini perlu untuk mengotimalisasi kinerja PLD dengan pertimbangan Aksesibilitas dan konektivitas wilayah dan luasan lokasi kerja diformulaksikan Honoraium dan operasional

TERIMA KASIH