Sosialisasi Penuntasan PAUD Minimal Satu Tahun Pra-SD Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2018
Tantangan Demografi Jumlah Penduduk (000) Dependency ratio Catatan: Dependency ratio: Jumlah penduduk usia 65 thn ke atas + usia 0-14 thn / Jumlah penduduk usia 15-64 tahun Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2015 (Bappenas, BPS, UNFPA 2013), dan United Nations (2013)
Pendidikan Pre-Natal dan Pendidikan Anak Usia Dini
Perkembangan Otak Puncak perkembangan pengamatan, pendengaran, dan bahasa berkembang pada 1.000 hari pertama (janin – 2 tahun) hingga sebelum usia 5 tahun
CHILD WITH STUNTED BRAIN DEVELOPMENT HEALTHY, CARED FOR CHILD
Target Pemberantasan Stunting Tahun 2019 28%
Skor Anaka-anak yang Mengikuti dan Tidak Menikuti PAUD Kesiapan Sekolah Penyebaran Skor Skolastik Dan Non-Skolastik Dari Kesiapan Sekolah Siswa Sumber: Unicef, 2011 Catatan: Kompetensi Skolastik, meliputi: pra membaca, pra menulis, pra matematika, berbahasa, problem solving, dan motorik kasar. Sedangkan kompetensi Non-Skolastik meliputi: kemandirian, komunikasi, kemampuan membina hubungan, dan sikap kerja. Skor Anaka-anak yang Mengikuti dan Tidak Menikuti PAUD Sumber: Bank Dunia, 2013 Catatan: Penelitian dilakukan kepada anak sejak usia 6 tahun hingga 9 tahun. Yang diteliti adalah kemampuan dalam bidang Bahasa Indonesia dan matematika (menggunakan pertanyaan pertanyaan sederhana) , serta perkembangan kognitif (menggunakan Ravent Test)
Bukti Empirik Secara Ekonomi: Terhadap Anak Stunted (kerdil): Rate of Return of Human Capital Investment Terhadap Anak Stunted (kerdil): The Link Between Stimulation and Stunting in Children Diadaptasi dari: Grantham-McGregor, 2010
PAUD Investasi Negara Walter Mischell and Ebbe Ebbesen, 1970: Marsmellow Test – menunda kenikmatan (delayed gratification) James Heckman Peraih Nobel Ekonomi, 2000: Pentingnya investasi pendidikan bagi keluarga yang kurang beruntung untuk memperoleh persamaan akses terhadap pengembangan sumber daya manusia sejak dini; Mengembangkan kemampuan kognitif, kecakapan sosial, kesehatan sedini mungkin – sejak lahir sampai dengan usia lima tahun; Variabel non-kognitif (soft skills) penentu keberhasilan hidup: keterampilan meregulasi diri, menghadapi tekanan, menunda kenikmatan, ketekunan menghadapi kejenuhan, kecenderungan membuat rencana.
PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM Persiapan Penerapan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM
Perpres No. 59/2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Gerakan PAUD 1 tahun Pra-SD Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra- sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. -- Education 2030 Framework for Action
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal (SPM) SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pasal 5 (3): Pasal 4 (2): Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pendidikan daerah kabupaten/kota terdiri atas: a. pendidikan anak usia dini; b. pendidikan dasar; dan c. pendidikan kesetaraan. Materi muatan SPM mencakup: a. Jenis Pelayanan Dasar; b. Mutu Pelayanan Dasar; dan c. Penerima Pelayanan Dasar.
Penerima Layanan/Sasaran dan Jenis Layanan PAUD TK Kelompok Bermain TPA SPS Usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun untuk jenis Pelayanan Dasar Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Kesetaraan Usia 7 (tujuh) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk jenis Pelayanan Dasar Pendidikan Kesetaraan Paket A Paket B Paket C Sumber: PP No. 2/2018
Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Pemerintah Daerah Pendataan dan Rekrutmen Penyiapan Anggaran, PTK, dan Sarpras Koordinasi dan Pembinaan Pembelajaran Evaluasi Penerbitan Juknis; NSPK Penguatan Mutu Akreditasi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Pendidikan Rekrutmen Peserta Didik dan Pendidik Penyiapan Perangkat Pembelajaran Pelaksanaan Pembelajaran dan Motivasi Administrasi Pembelajaran Evaluasi Pembelajaran dan Laporan
PESERTA DIDIK PAUD BERDASARKAN UMUR DI DAPODIK USIA 0-6 TAHUN SEBANYAK 6.125.105 ANAK JAN 2018 0 th. 1 th. 2 th. 3 th. 4 th. 5 th. 6 th. > 6 th. Data Dapodik PAUD dan Dikmas
Tahun 2018 telah disediakan anggaran DAK sebesar Rp 4,07 T Data Penerima Layanan PAUD (Peserta Didik PAUD) (BPS 2017) Data Anak Usia 0-6 tahun sebanyak 32 Juta Anak Data Anak Usia 3-6 tahun sebanyak 19,2 Juta Anak Seharusnya Minimal 9,6 juta anak usia 5-6 tahun masuk di Dapodik Kemdikbud sebagai layanan wajib SPM (PP No. 2 Tahun 2018) Masih dibutuhkan data anak usia 5-6 tahun masuk dalam Dapodik Kemdikbud sebanyak 5,733 juta Anak Dapodik 2017: Peserta Didik PAUD Usia 0-6 Tahun masuk Dapodik sebanyak; 6,1 Juta anak Data Peserta Didik PAUD SPM adalah Usia 5-6 Tahun, dan yang masuk di Dapodik sebanyak; 3,867 Juta anak Tahun 2018 telah disediakan anggaran DAK sebesar Rp 4,07 T
Gerakan Akreditasi Nasional Mendukung Mutu SPM Layanan PAUD dan Kesetaraan sesuai PP No. 2 Tahun 2018 EDS – Evaluasi Diri Satuan --> Seluruh penerima bantuan wajib mengisi Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Pemetaan Mutu Ditjen PAUD dan Dikmas Pembinaan Dinas Pendidikan (Kabid, Kasi, Penilik) dan Ormit PP dan BP PAUD Dikmas 29 UPT Verifikasi SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN DIKMAS BAN PAUD dan Dikmas BAP PAUD dan Dikmas di 34 Propinsi Assesor PAUD dan Dikmas Akreditasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Kebijakan Mendukung penerapan PP No 2 Tahun 2018 PUSAT 1. Perbaikan data layanan (satuan Pendidikan) dan penerima layanan (Peserta didik) dalam Dapodik 2. Penyiapan dukungan pendanaan: a. DAK Fisik SKB sebagai penyelenggaran PAUD dan Kesetaraan b. DAK Fisik PAUD (prioritas tahun 2019 untuk TK Negeri) c. BOP DAK Nonfisik PAUD untuk >7 juta anak d. BOP DAK Kesetaraan untuk > 600.000 Anak usia 7-18 tahun Penetapan Standar Nasional Pendidikan (SPN) PAUD dan Standar Kesetaraan Penyiapan Permendikbud tentang Juknis SPM PAUD dan Kesetaraan Sosialisasi penerapan SPM PAUD dan Kesetaraan DAERAH Rekrutmen dan pendataan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan segera di masukkan ke Dapodik Penertiban Satuan Pendidikan: legalitas dan kelayakan (akreditasi) Perencanaan dana dukungan APBD untuk insentif pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana dan dukungan opersional pembelajaran Sosialisasi dan koordinasi penerapan SPM Mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan untuk mendukung pelaksanaan SPM
TERIMA KASIH