TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
SELAMAT DATANG DI DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN R I (REFRESHER COURSE) BAGI PEJABAT ESELON III/KAJARI farchan s. m.
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Pengembangan SDM Ibu Jujun Rusmijati Kepala Bagian Pengembangan SDM
OPTIMALISASI BIDANG PELATIHAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROGRAM DALAM UPAYA MENCAPAI TARGET/SASARAN TAHUN PERTAMA RPJMN/RENSTRA BKKBN Oleh.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
Kementerian Perumahan Rakyat
Isu Strategis Pengelolaan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KKBPK
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
SUPRANAWA YUSUF, S.H., M.P.A. KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
ISU-ISU PRIORITAS DI BIDANG KELEMBAGAAN KOPERASI DAN UKM
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
PROGRAM INOVASI PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA BIRO KEPEGAWAIAN 2017.
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 menyebutkan Setiap instansi Pemerintah wajib menyususn kebutuhan jumlah dan jenis.
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Q-Topper/presentation programmed
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Pengaruh Pengembangan Sumber Daya Manusia terhadap Kinerja Pegawai
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
S E L A M A T D A T A N G.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
LeaderPreneurship ADVOKASI KOMPETENSI LEADERPRENEURSHIP Leader
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
RANCANGAN REVOLUSI KERJA
OVERVIEW MANAJEMEN TALENTA KEMENKEU
BREAKTHROUGH I PENJELASAN KONSEP PROYEK PERUBAHAN.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Nama kelompok Astri Dewi Pujiati ( )
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Biro Organisasi dan Kepegawaian
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
Transcript presentasi:

TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT KEMENTERIAN KEUANGAN Jakarta, 11 Desember 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

OUTLINE PENGEMBANGAN TALENT LATAR BELAKANG PENGEMBANGAN TALENT HAK DAN KEWAJIBAN TALENT PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

LATAR BELAKANG INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

DASAR HUKUM PENGEMBANGAN TALENT 4 DASAR HUKUM PENGEMBANGAN TALENT UU RI Nomor 5 Tahun 2014 PP Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara PMK Nomor 60/PMK.01/2016 jo PMK Nomor 161/PMK.01/2017 Manajemen Talenta Kementerian Keuangan Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan KMK Nomor 1227/KM.1/2017 Pedoman Pengembangan Talent Dan Mekanisme Mentoring Dalam Manajemen Talenta Kementerian Keuangan KEPSESJEN Nomor 229/SJ/2016 Tata Cara Pemeringkatan Calon Talent dan Mekanisme Pelaksanaan Forum Pimpinan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

TUJUAN DAN MANFAAT PENGEMBANGAN TALENT 5 TUJUAN DAN MANFAAT PENGEMBANGAN TALENT TUJUAN mempersiapkan Talent menduduki jabatan struktural setingkat lebih tinggi atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan. MANFAAT Meningkatkan sikap responsif terhadap tantangan global; Mengetahui kebutuhan kompetensi yang perlu ditingkatkan oleh Talent; Meningkatkan Kompetensi Talent (Manajerial dan Kompetensi Teknis (cross function)). INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

ASAS PENGEMBANGAN TALENT 6 ASAS PENGEMBANGAN TALENT Adil dan objektif Tepat Waktu Terencana, Terpadu, dan Proporsional Akuntabel Terbuka INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

FAKTOR PENDUKUNG DALAM PENGEMBANGAN TALENT 7 FAKTOR PENDUKUNG DALAM PENGEMBANGAN TALENT KOMITMEN KONSIDERASI INDIVIDUAL KOMPETENSI KEADILAN KONSISTENSI KOLABORASI INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

PENGEMBANGAN TALENT INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

DEFINISI PENGEMBANGAN TALENT 9 DEFINISI PENGEMBANGAN TALENT Program yang diberikan kepada Talent dalam rangka mempersiapkan Talent untuk menduduki jabatan struktural setingkat lebih tinggi atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan. KMK Nomor 1227/KM.1/2017 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

INFRASTRUKTUR PENGEMBANGAN TALENT 10 INFRASTRUKTUR PENGEMBANGAN TALENT 1 2 Target Pengembangan Talent 3 Instrumen Pengembangan Talent Direktori Pengembangan Talent 1 Talent Mentor Pengelola On The Job Training Kompetensi Karakter 2 Off The Job Training Manajerial Teknis (Hard) Sosial Kultural Inti Profesional Khusus Cross Function Teknis Jabatan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

KOMPETENSI MANAJERIAL 11 KOMPETENSI MANAJERIAL Kompetensi Manajerial yang akan dikembangkan merupakan kompetensi profesional yang perlu dimiliki oleh Eselon II dan tidak dimiliki oleh Eselon III, yaitu Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan tujuan jangka panjang organisasi, dan membangunnya menjadi visi bersama serta mampu menerjemahkan visi tersebut menjadi tindakan yang konkrit. Penetapan Visi (Visioning) Mampu mengidentifikasi kebutuhan perubahan, menyusun strategi perubahan, menjalankan, memotivasi, dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Mengelola Perubahan (Managing Change) Mampu mengembangkan hubungan kemitraan, internal maupun eksternal organisasi, serta menjaga, dan mendayagunakan hubungan tersebut untuk mencapai tujuan organisasi sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku. Membangun Hubungan (Relationship Building) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

KOMPETENSI CROSS FUNCTION 12 KOMPETENSI CROSS FUNCTION KOMPETENSI CROSS FUNCTION ? DEFINISI Kompetensi Cross Function (Kompetensi Lintas Fungsi) merupakan kompetensi yang menjadi tugas dan fungsi utama Kementerian Keuangan dan/atau bersifat strategis bagi pencapaian visi dan misi Kementerian Keuangan sehingga perlu dimiliki oleh seluruh Pegawai dengan tingkat penguasaan yang berbeda sesuai dengan tugas, fungsi, dan jenjang jabatannya yang berupa Pengelolaan Keuangan Negara. INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

KOMPETENSI CROSS FUNCTION 13 KOMPETENSI CROSS FUNCTION PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA BIDANG-BIDANG TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA BIDANG-BIDANG LAIN PENDUKUNG OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA penatausahaan aset perbendaharaan (treasury) Ekonomi Politik Manajemen Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Keuangan pembiayaan penganggaran (budget) Komunikasi Publik penerimaan pengeluaran negara Transformasi Digital (Digital Transformation) utang negara kepabeanan dan cukai INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

DIREKTORI PENGEMBANGAN TALENT 14 DIREKTORI PENGEMBANGAN TALENT OFF THE JOB TRAINING ON THE JOB TRAINING Metode Klasikal: proses pembelajaran dilakukan di tempat kerja. Contoh: Diklat; Kursus singkat (short course) Seminar; Penataran; Workshop, dan Outbond. Contoh: Job Shadowing; Penugasan Khusus; Secondment. Metode Non Klasikal: Contoh: Patok banding(benchmark); Belajar jarak jauh melalui internet (e-learning); dan Belajar mandiri (self study) Metode lain berdasarkan pertimbangan Pengelola Manajemen Talenta INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

HAK DAN KEWAJIBAN TALENT INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

HAK TALENT 1 16 Dibantu oleh Mentor selama Pengembangan Talent Mendapatkan Pembekalan Pra Pengembangan Mendapatkan Pengembangan Kompetensi Mendapatkan apresiasi atau dukungan dari Mentor yang dapat mendorong dan memotivasi Talent untuk berperilaku baik dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

2 17 KEWAJIBAN TALENT Melaksanakan seluruh rangkaian Program Pengembangan Talent. Memenuhi Target Pengembangan Talent. Berkoordinasi dengan Mentor selama pelaksanaan Program Pengembangan Talent. INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 19 PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 Evaluasi Talent Peningkatan Kompetensi Manajerial; Peningkatan Kompetensi Teknis (Cross Function) melalui aplikasi Kemenkeu Learning Center (KLC); Penyusunan Makalah Workshop Pengembangan Talent PRAPENGEMBANGAN PENGEMBANGAN & MONITORING EVALUASI SARANA PENGEMBANGAN TALENT Pedoman Pengembangan Talent | Kemenkeu Learning Center (KLC) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

TIMELINE PROGRAM PENGEMBANGAN TALENT 20 TIMELINE PROGRAM PENGEMBANGAN TALENT 8 Januari 2019 1 2 3 4 12 s.d 30 Desember 2018 11 Desember 2018 Workshop Pengembangan Talent Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Teknis (Cross Function) melalui KLC Penyusunan Makalah s.d. 7 Januari 2019 Submit Makalah Pendaftaran KLC 12-14 Desember 2018 : Memilih 3 tema untuk makalah 18 Desember 2018 : Pengumuman tema makalah bagi Talent INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

Pengelola Talent akan menentukan 1 tema bagi Talent 21 PENYUSUNAN MAKALAH Pemilihan Tema Makalah Talent dapat mengajukan 3 (tiga) tema yang diprioritaskan dari 11 (sebelas) tema Unit Eselon I yang tersedia. Makalah disusun dengan mengambil tema yang terkait dengan kompetensi teknis di luar core kompetensi teknis jabatan saat ini (cross function) Pengelola Talent akan menentukan 1 tema bagi Talent Ketentuan Teknis Penyusunan Makalah Jenis huruf Arial ukuran 11 dan spasi 1,5 Ukuran kertas A4, dengan margins 4, 4”, 3, 3” Jumlah halaman 8-10 (termasuk halaman judul) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN

Contact Us @birosdmkemenkeu @birosdmkemenkeu 021-3449230 (6288) WEB SDM ditambahkan www.sdm.kemenkeu.go.id INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN