KOMPETISI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL
KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS SEKOLAH BERPRESTASI Adalah kepala sekolah yang memiliki kapasitas yang tinggi (creativity, collaboration, communication skill, critical thinking) dan menjadi tauladan yang dapat mengispirasi warga sekolah dan masyarakat dalam melakukan perubahan.
TUJUAN Terpilihnya kepala sekolah/pengawas sekolah berprestasi pada tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional . Diberikannya penghargaan bagi kepala sekolah/pengawas sekolah yang berprestasi
MANFAAT 1. Meningkatnya kapasitas kepemimpinan kepala sekolah/pengawas sekolah untuk mewujudkan sekolah yang unggul dan berdaya saing; 2. Meningkatnya apresiasi kepala sekolah/ pengawas sekolah dalam melaksanakan perannya sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat 3. Menjadi kepala sekolah/pengawas sekolah yang menginspirasi di lingkungan sekolahnya sendiri dan sekolah lainnya pada level nasional, regional maupun internasional.
PESERTA Kepala Sekolah Kepala sekolah pada jenjang SD,SMP,SMA, dan SMK Pengawas Sekolah Pengawas sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
PERSYARATAN PESERTA (KS) Tingkat Kabupaten/Kota Kepala sekolah aktif pada jenjang SD, SMP baik negeri maupun swasta; Berstatus PNS atau non-PNS; Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3 (tiga) tahun; Belum pernah melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian; Sehat jasmani dan rohani; Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi di tingkat nasional;
PERSYARATAN PESERTA (KS) Tingkat Provinsi Kepala sekolah aktif pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK pada sekolah negeri maupun swasta; Berstatus PNS atau non-PNS; Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3 (tiga) tahun; Belum pernah melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian; Sehat jasmani dan rohani; Pemenang I kepala sekolah berprestasi jenjang SD dan SMP tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional; Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung;
PERSYARATAN PESERTA(KS) Tingkat Nasional Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional; Sebagai pemenang I kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi pada semua jenjang yang dibuktikan dengan SK Gubernur. Melampirkan hasil seleksi di tingkat provinsi Mengisi registrasi melalui aplikasi online yang dapat diunduh melalui laman yang telah disiapkan (akun akan diberikan melalui pejabat dinas pendidikan provinsi yang terkait)
PERSYARATAN PESERTA (PS) Tingkat Kabupaten/Kota Berstatus sebagai pengawas sekolah aktif; Memiliki sertifikat pendidik; Memiliki masa kerja sebagai pengawas sekolah sekurang- kurangnya 3 (tiga) tahun; Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan struktural atau jabatan lain; Belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat; Sehat jasmani dan rohani; Memiliki sikap kepribadian dan sosial yang baik
PERSYARATAN PESERTA(PS) Tingkat Provinsi Pengawas sekolah aktif pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK pada sekolah negeri maupun swasta; Berstatus PNS; Masa kerja sebagai pengawas sekolah minimal 3 (tiga) tahun; Belum pernah melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian; Sehat jasmani dan rohani; Pemenang I pengawas sekolah berprestasi jenjang SD dan SMP tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional; Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung;
PERSYARATAN PESERTA (PS) Tingkat Nasional Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional; Sebagai pemenang I pengawas sekolah berprestasi tingkat provinsi pada semua jenjang yang dibuktikan dengan SK Gubernur. Melampirkan hasil seleksi di tingkat provinsi Mengisi registrasi melalui aplikasi online yang dapat diunduh melalui laman yang telah disiapkan (akun akan diberikan melalui pejabat dinas pendidikan provinsi yang terkait)
PRINSIP PENYELENGGARAN Objektif dan komprehensif Keadilan Integritas dan akuntabilitas Transparansi Kekinian
KOMPONEN PENILAIAN Kompetensi teknis (Berbasis digital) Portofolio karya prestatif (wawancara) Best Practice (presentasi) Poster dan Video Profil Sekolah (testimoni) Keteladanan &Keterampilan social (kuesioner dan pengamatan) Table topic (performansi)
Jadwal Pelaksanaan Usulan peserta pemilihan dari provinsi diterima oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional paling lambat 10 Juli 2018. Rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Sekolah berprestasi tingkat nasional dilaksanakan mulai Juli 2018 s.d. Agustus 2018. (provinsi dan kabupaten/kota menyesuaikan)
Pembiayaan Pemilihan Kepala SD dan SMP Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemilihan Kepala SD, SMP, SMA dan SMK Berprestasi di tingkat provinsi ditanggung oleh Pemerintah provinsi.
Dokumen Kelengkapan peserta pemilihan Kepala sekolah berprestasi
Dokumen Kelengkapan peserta pemilihan Kepala sekolah berprestasi Semua dokumen soft file disimpan dalam format pdf, kecuali best practice dalam format Microsoft Word dengan jenis font Times New Roman, size 12 pt, 1,5 spasi, ukuran A4. Bahan presentasi disiapkan dengan menggunakan format Microsoft Powerpoint. Dokumen-dokumen pendukung dapat diunduh pada laman http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/berprestasi2018. Semua persyaratan dokumen diisi dan disimpan dalam file dengan ekstensi PDF. File naskah Best Practice harus dalam bentuk word (.doc) dan dibuat dalam satu file yang tidak terpisah-pisah antara judul-kata pengantar-daftar isi-bab-daftar pustaka. Semua file dokumen yang dipersyaratkan diunggah di laman: http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/berprestasi2018. Penamaan file dengan ketentuan sebagai berikut: NAMA DOKUMEN_KSB2018_NAMA KS_JENJANG SEKOLAH_PROVINSI