SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA.
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Kuliah Lapangan Pertemuan ke 8.
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes RI Yogyakarta, 24 Agustus 2016
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
Membangun Ketersediaan Data Dalam Mendukung Efektivitas ONE DATA ONE MAP FOR EAST KALIMANTAN Melalui Sistem Informasi Data.
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
MEMAHAMI SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS) PERTEMUAN 13
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
Sosialisasi Open Data Wonosobo
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Pembinaan Statistik Sektoral Tata Laksana Statistik Sektoral Subdirektorat Rujukan Statistik Direktorat Diseminasi Statistik 2018.
BPS KABUPATEN BULELENG
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
KEBIJAKAN SATU DATA DAN STATISTIK PERUMAHAN DI JATENG
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Kebijakan Statistik Sektoral
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH E-Database SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH Permendagri 98 Tahun 2018 SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH.
Pengertian statistik DATA SATU UNTUK SEMUA Diskominfo
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI) DALAM UPAYA MENDUKUNG SATU DATA INDONESIA (SDI) Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Statistik Sektoral se-Provinsi Bali Oleh : Kepala BPS Kabupaten Klungkung Semarapura, 27 September 2018

SISTEM STATISTIK NASIONAL Sistem Statistik Nasional (SSN) merupakan salah satu pemikiran yang sangat efektif dalam menjembatani permasalahan pengumpulan data. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, pasal 3 dan 4 serta pasal 59 PP 51Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik . Guna menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, BPS sebagai lembaga yang diberikan tugas, telah menyusun langkah-langkah untuk mewujudkan dan mengembangkan SSN tersebut (tertuang dalam Keputusan Kepala BPS No. 5 Tahun 2000). Tujuan SSN adalah terpenuhinya kebutuhan data statistik melalui penyediaan informasi statistik oleh penyedia data statistik.

SISTEM STATISTIK NASIONAL meny SISTEM STATISTIK NASIONAL Sistem Statistik Nasional (SSN) mengandung arti bahwa : 1. Semua pihak diharapkan mampu menyelenggarakan statistik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan lapangan, pengolahan dan analisis data, serta mendesiminasikan kepada publik. 2. Statistik bukan hanya dilakukan oleh atau menjadi domain BPS semata, tetapi juga milik semua pihak. Semua kementerian, lembaga pemerintah, lembaga swasta lainnya, serta individu, sah melaksanakan sebuah kegiatan statistik, khususnya survei.

siSTEM STATISTIK NASIONAL (SSn) Statistik Sektoral Statistik Dasar BPS K/L/ I/D Masya rakat Statistik Khusus

Jenis Statistik STATISTIK DASAR SEKTORAL KHUSUS UU No 16 Tahun 1997 Pasal 5 Berdasarkan tujuan pemanfaatannya, jenis statistik terdiri atas :  Statistik Dasar -- dikumpulkan BPS Statistik Sektoral -- dikumpulkan instansi pemerintah Statistik Khusus --- dikumpulkan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya. Rambu-Rambu Menuju Satu Data Indonesia Pembagian yang jelas antara Statistik Dasar, Sektoral, dan Khusus.  Pembakuan Konsep definisi,  Metodologi, dan Klasifikasi . Mekanisme Pertukaran Data.

CoContoh Statistik Dasar, Sektoral dan Khusus

INDIKATOR CAPAIAN PELAKSANAAN SSN Tingkat Kepuasan Pengguna Data Statistik Cakupan pengguna data dan interpretasi dari Informasi Statistik Tingkat Penggunaan Informasi Statistik dalam Perencanaan Pemerintah Tingkat Kualitas Statistik melalui Ragam Publikasi maupun pemenuhan Indikator SDGs Tingkat kualitas Diseminasi Statistik untuk laporan, pengawasan dan monitoring-evaluasi Tingkat Penggunaan Standar Internasional dengan Keberlanjutan data secara berkala dengan didukung metadata dan rekomendasi yang diterbitkan.

LANGKAH-LANGKAH PENGUATAN SSN DI INDONESIA Menyusun NSPK Statistik Sektoral Sedang disusunnya Ranperpres Satu Data Indonesia Menyusun Penjaminan Kualitas Statistik Nasional Menyusun Strategi Nasional Pembangunan Statistik Indonesia (SNPSI) Menyusun Rencana Aksi Nasional penguatan SSN dan SNPSI

Pengertian SDI Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk Draft Ranperpres SDI V.17 Harmonisasi Draft di Kemenkumham Perkembangan Ranperpres SDI

PRINSIP SATU DATA INDONESIA Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data Standar Data Metadata Kode Referensi dan/atau Data Induk Interoperabilitas Data

KAITAN ANTARA SSN DAN SDI

PERAN BPS SEBAGAI PEMBINA DATA Memastikan pelaksanaan Sistem Statistik Nasional (SSN) di seluruh Kementrian/Lembaga/Dinas/Instansi Bersama produsen data dan walidata, menentukan standar data dan format metadata yang akan dibakukan. Produsen Data adalah unit pada K/L/D/I yang memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan menurut peraturan perundang-undangan untuk menghasilkan data. Walidata adalah unit pada K/L/D/I yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan Data yang dihasilkan oleh Produsen Data. Membakukan standar data dan format metadata serta menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang dapat menjadi rujukan produsen data dan walidata. Melakukan koordinasi mengenai penyelenggaraan data yang menjadi kebutuhan internal K/L/D/I dengan walidata untuk mencegah duplikasi data Mengusulkan pembentukan kelompok kerja tematik dalam tim pelaksana Memeriksa, mengharmonisasikan, dan merekomendasikan kode referensi kepada walidata dan kode referensi lintas K/L/D/I dalam tim pelaksana.

TUGAS BPS PADA SDI UU Statistik No. 16 Tahun 1997: Statistik Sektoral diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, secara mandiri atau melalui kerjasama daerah Misi Kedua BPS : Memperkuat Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan melalui pembinaan dan koordinasi di bidang statistik

TERIMA KASIH