Manajemen Informasi Kesehatan 1 Sistem kesehatan nasional Manajemen Informasi Kesehatan 1 Sylvia Anjani sylvia.anjani@dsn.dinus.ac.id D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan - Fakultas Kesehatan
DASAR HUKUM Kepmenkes Nomor: 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional, tanggal 10 Februari 2004 (dr. Achmad Sujudi) Mengganti Kepmenkes yang lama yaitu: Kepmenkes Nomor 99a/Menkes/SK/III/1982 tentang Berlakunya SKN.
Pengertian Sistem Kesehatan Nasional (SKN) SKN adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pengelolaan kesehatan adalah proses atau cara mencapai tujuan pembangunan kesehatan melalui pengelolaan
Maksud dan Kegunaan memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang transformatif, melaksanakan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu, meningkatkan investasi kesehatan untuk keberhasilan pembangunan nasional. SKN ini merupakan dokumen kebijakan pengelolaan kesehatan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
LANDASAN SKN Landasan Idiil : Pancasila Landasan Konstitusional : UUD 1945 khususnya pasal 28 dan 34. Landasan operasional; seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan
Perkembangan SKN Upaya percepatan pencapaian indikator kesehatan dalam lingkungan strategis baru, harus terus diupayakan dengan perbaikan SKN, dilihat dari: Upaya Kesehatan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pembiayaan Kesehatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sediaan Farmasi, alat kesehatan dan makanan Manajemen, informasi dan regulasi kesehatan Pemberdayaan kesehatan
ASAS SKN - PRINSIP DASAR SKN Prinsip dasar SKN = norma, nilai, dan aturan pokok yang bersumber dari falsafah dan budaya bangsa sebagai acuan fikir dan tindak. Perikemanusiaan Ke Taqwaan kpd Tuhan YME Hak asasi manusia Sehat Itu Asasi Adil dan merata Yankes bermutu geososek Pemberdayaan & kemandirian masyarakat Kepercayaan atas kemampuan & kekuatan sendiri, kepribadian bangsa serta solidaritas sosial Kemitraan Pemerintah & Swasta dgn iptekdokkes promotif-preventif > kuratif-rehabilitatif dan mempunyai daya ungkit tinggi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat (Paradigma Sehat) Pengutamaan dan manfaat Kepentingan Umum Tata kepemerintahan yg baik (Good Governance) Demokratis-Transparan-Rasional-Profesional-Accountable
Kedudukan SKN
Setiap pelaku pembangunan kesehatan harus mampu melakukan antisipasi atas perubahan yang akan terjadi, yang di dasarkan pada pengalaman masa lalu atau pengalaman yang terjadi di negara lain.
Sub SKN Subsistem Upaya Kesehatan Subsistem Pembiayaan Kesehatan Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan Subsistem Pemberdayaan Masyarakat Subsistem Manajemen Kesehatan
Sub Sistem Upaya Kesehatan 1 Tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kes masy yg setinggi-tingginya. Upaya kesmas (UKM) Kegiatan meningkatkan kes di masyarakat. Promosi kesehatan, pemberantasan peny menular, kes jiwa, penyehatan ling, dll. Upaya kes perorangan (UKP) Kegiatan meningkatkan dan memulihkan kes perorangan. Promosi kes, pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pemulihan kecacatan perorangan.
Sub Sistem Pembiayaan Kesehatan 2 Sub Sistem Pembiayaan Kesehatan Penggalian dana (asuransi, pajak, bantuan luar negeri) Alokasi dana Pembelanjaan dana Tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian, dan pembelanjaan sumber daya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesmas yang setinggi-tingginya.
3 Sub Sistem Sumber Daya Manusia Tatanan yg menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan dan pelatihan, serta pendayagunaan nakes sec terpadu dan saling mendukung, guna mencapai derajat kesmas setinggi-tingginya. Perencanaan nakes Pendidikan dan pelatihan nakes Pendayagunaan nakes Nakes = semua org yang bekerja aktif dan profesional di bidang kes, baik yang memiliki pendidikan formal kes maupun tidak, yg untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kes.
Sub Sistem Obat dan Perbekalan Kes 4 Sub Sistem Obat dan Perbekalan Kes Tatanan yg menghimpun berbagai upaya yg menjamin ketersediaan, pemerataan serta mutu obat dan perbekalan kes sec terpadu dan saling mendukung dalam rangka mencapai derajat kes yg setinggi-tingginya. Jaminan ketersediaan obat dan perbekalan kes Jaminan pemerataan obat dan perbekalan kes Jaminan mutu obat dan perbekalan kes
5 Sub Sistem Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan perorangan PHBS untuk individu Pemberdayaan kelompok dan masy umum kelompok di masy termasuk swasta Tatanan yg menghimpun berbagai upaya perorangan, kelompok, dan masy umum di bidang kes sec terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesmas yg setinggi tingginya.
Administrasi kesehatan Sub Sistem Manajemen Kesehatan 5 Administrasi kesehatan Informasi kesehatan Iptek kesehatan Hukum kesehatan Tatanan yg menghimpun berbagai upaya administrasi kes yang ditopang oleh pengelolaan data dan informasi, pengembangan dan penerapan iptek, serta pengaturan hukum kes secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kes yang setinggi-tingginya.
Penyelenggaraaan SKN Masyarakat toma, LSM, media, org profesi, akademisi, masy umum Pemerintah pusat, prov, kab/kota Badan legislatif pusat dan daerah Badan yudikatif menegakkan hukum dan peraturan
TUGAS Jelaskan peran serta Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional