Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Resep mrp perwujudan hubungan tenaga kesehatan dengan pasien
Satu Resep umumnya hanya diperuntukkan bagi satu pasien. Resep dituliskan diatas suatu kertas resep menggunakan bhs latin. Ukuran ideal L P cm. Ketentuan umum tentang Resep : Jumlah obat yang ditulis dlm R/ dihindari memakai angka desimal - obat yg diberikan dlm jml < 1 gr ditulis dlm miligram. C/: 500 mg, tidak 0,5 gram - obat yg diberikan dlm jml < 1 miligram ditulis dlm micogram Dokter hewan hanya diperbolehkan menulis R/ yang ditujukan untuk penggunaan pada hewan. Dokter gigi boleh menulis segala macam obat dengan cara per parenteral (injeksi) atau cara-cara pemakaian yang lain, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.
Bahasa latin dalam resep Resep ditulis dalam bahasa latin : - Bahasa universal, bahasa mati, bahasa medical science - Menjaga kerahasiaan - Menyamakan persepsi (dokter dan apoteker) Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang (iter), nama pasien ditulis, tidak boleh m.i = mihi ipsi (untuk dipakai sendiri). Alamat dan aturan pakai (signa) jelas, tidak boleh ditulis u.c = usus cognitus. Bahan obat/obat yang termasuk narkotika penulisan di dalam resep harus diberi tanda garis bawah/tanda merah. Apoteker tidak boleh mengganti obat generik yang ditulis di dalam resep dengan obat paten. Untuk penderita yang segera memerlukan obatnya, dokter menuliskan Cito (segera),Statim(penting), Urgent (penting). P.I.M = periculum in mora = berbahaya bila ditunda.
Bagian-bagian resep Resep harus memuat : Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan. Tanggal penulisan resep (superscriptio/inscriptio) Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat (invocatio/inscriptio) Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura) Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep (subscriptio) Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan Tanda seru atau paraf dokter untuk resep yang mengandung