ANGGOTA WAKIL PINSA MUSYA WARAH PRADANA PROSES PEMBENTUKAN SANGGA
ANGGOTA PEMIMPIN SANGGA MUSYAWARAH ANTAR PIMPINAN SANGGA PRADANA PEMIMPIN SANGGA JURU UANG KERANI PEMANGKU ADAT PROSES PEMBENTUKAN DEWAN AMBALAN
SYARAT BERDIRINYA AMBALAN 1.ANGGOTA 2.ADIMINSTRASI 3.DEWAN AMBALAN 4.ADAT 5.PUSAKA 6.BADGE 7.SEJARAH 8.ALBUM 9.SANDI 10. PANJI PEMBINA DAN SATU PEMBANTU PEMBINA ORANG TUA PESERTA DIDIK PERAN SERTA MASYARAKAT
STRUKTUR DEWAN AMBALAN PRADANA ( KETUA ) KERANI ( SEKRETARIS ) JURU UANG ( BENDAHARA ) JURU ADAT ( PENGATUR ADAT) ANGGOTA PEMBINA PENEGAK MABIGUS ORANGTUA MASYARAKAT
PRAMUKA PENEGAK ANGGOTA MUDA YANG BERUSIA 16 – 20 TAHUN MASA TAMU MASA CALON SKU BANTARA LAKSANA GARUDA 3 BULAN SKK
ADALAH CALON PENEGAK YANG TELAH MEMENUHI SKU BAGI PENEGAK BANTARA DAN MENTAATI ADAT AMBALAN. IALAH PENEGAK BANTARA YANG TELAH MEMENUHI SKU TINGKAT PENEGAK LAKSANA DAN MENAATI ADAT AMBALAN. ADALAH PRAMUKA PENEGAK LAKSANA YANG TELAH MENYELESAIKAN SYARAT PRAMUKA GARUDA GOLONGAN PENEGAK, MENAATI ADAT AMBALAN DAN DAPAT MENJADI TELADAN BAGI ANGGOTA YANG LAIN. DILAKSANAKAN DENGAN UPACARA PELANTIKAN, YANG BERSANGKUTAN MENGUCAPKAN TRI SATYA DENGAN SUKA RELA DAN BERHAK MEMAKAI TANDA PENGENAL PROSES KENAIKAN TINGKAT
ADMINISTRASI AMBALAN
BAKAT DAN MINAT PRAMUKA PENEGAK PENEGAK MINIMAL TELAH DILANTIK MENJADI BANTARA ATAU LAKSANA BERMINAT PENDIDIKAN DI SAKA MINIMAL 3 BULAN MAKSIMAL 6 BULAN BOLEH BERPINDAH PADA SAKA YANG LAIN