KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL Pertemuan Ke-3 Nurul Febrianti, M.Pd Prodi PGSD FKIP
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis karakteristik PKn sebagai pendidikan nilai dan moral.
BAB II PEMBAHASAN 3
Apakah sesungguhnya Pendidikan Nilai? Konsep pendidikan nilai secara teoritik, Hermann (1972) “… value is neither taught nor cought, it is learned”, yang artinya bahwa substansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi, dan dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seorang melalui proses belajar. 1 Neal Creative ®
Pendidikan Nilai Adalah suatu kenyataan bahwa proses belajar memang tidaklah terjadi dalam ruang bebas-budaya tetapi dalam masyarakat syarat budaya karena kita hidup dalam kehidupan masyarakat yang berkebudayaan. Oleh karena itu memang betul bahwa proses pendidikan pada dasarnya merupakan proses pembudayaan atau enkulturasi untuk menghasilkan manusia yang berkeadaban, termasuk di dalamnya yang berbudaya, Proses pendidikan nilai sudah berlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Tradisi ini dapat dilihat dari petatah-petitih adat, tradisi lisan turun-temurun seperti dongen, nasihat, simbol- simbol, kesenian daerah, dsb.
Pendidikan Nilai Dalam konteks pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Pendidikan Kewarganegaraan, yang merupakan mata pelajaran yang sarat dengan nilai sosial, pendidikan nilai mencakup substansi dan proses pengembangan nilai patriotisme, seperti cinta tanah air, hormat pada para pahlawan yang sengaja dikemas untuk melahirkan individu sebagai warganegara yang cerdas dan baik, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Namun demikian perlu ditekankan bahwa aspek cerdas dan baik itu seyogianya dipandang sebagai suati keutuhan, sepeti dua sisi mata uang. Hal ini tercermin dari konsep kecerdasan pada saat ini, di mana kecerdasan tidak semata-mata berkenaan dengan aspek nalar atau intelektualitas atau kognitif tetapi melingkupi segala potensi individu. Kecerdasan Kecerdasan Rasional Kecerdasan Emosional Kecerdasan Sosial Kecerdasan Spiritual
“Values as integrating forces in personality, society and culture” – Alisyahbana (1976)
Warganegara Indonesia yang seyogianya dikembangkan itu adalah individu yang cerdas pikirannya, perasaannya, dan perilakunya. Oleh karena itu proses pendidikan tidak bisa dilepaskan dari proses kebudayaan yang pada akhirnya akan mengantarkan manusia menjadi insan yang berbudaya dan berkeadaban. Pembudayaan adalah proses pengembangan nilai, norma dan moral dalam diri individu melalui proses pelibatan peserta didik dalam proses pendidikan yang merupakan bagian integral dari proses kebudayaan bangsa Indonesia
Tiga Dimensi Nilai Moral (Lickona, 1992) Dimensi Wawasan Moral Kemampuan mengambil pandangan orang lain Penalaran moral Mengambil keputusan Pemahaman diri sendiri Dimensi Perasaan Moral Perasaan moral Kata hati atau nurani Harapan diri sendiri Merasakan diri orang lain Cinta kebaikan Kontrol diri Merasakan diri sendiri Dimensi Perilaku Perilaku moral Kompetensi Kemauan Kebiasaan
Konsep Pendidikan Nilai para Ahli PiagetKohlbergLickona
Dalam Lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 dikemukakan bahwa “Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD Neal Creative ®
Kemampuan Berpikir Kritis Berpikir Rasional Berpikir Kreatif Partisipasi Aktif & Bertanggung Jawab Bertindak Cerdas Hidup bersama dengan Bangsa-bangsa lain
Berpikir kritis adalah proses psikologis untuk memberikan penilaian terhadap suatu objek atau fenomena dengan informasi yang akurat dan otentik.
Berpikir rasional adalah proses psikologis untuk memahami sesuatu objek dengan logika.
Berpikir kreatif adalah proses psikologis untuk menghasilkan suatu cara atau proses baru yang lebih berkualitas atas dasar pemikiran terbaik.
Partispasi aktif dan bertanggung jawab proses pelibatan sosial kultural seseorang atas dasar inisiatif sendiri dengan penuh perhatiaan dan kesediaan memikul resiko.
Bertindak cerdas adalah aktivitas nyata untuk melakukan sesuatu dengan pertimbangan yang matang dan utuh.
Hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain adalah sikap dan cara hidup dengan individu yang berasal dengan masyarakat bangsa lain dengan prinsip saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai.
Konsep-konsep “values education, moral education, education for virtues” yang secara teoritik, oleh Lickona (1992) diperkenalkan sebagai program dan proses pendidikan yang mengembangkan nilai dan sikap. Roosevelt mengatakan bahwa, “mendidik orang hanya tertuju pada pikirannya dan bukan moralnya sama dengan mendidikkan keburukan kepada masyarakat”. 3 Neal Creative ®
Pendidikan Nilai Moral Tujuannya adalah agar peserta didik menjadi melek etika, mampu berperilaku baik di dalam masyarakat. Dalam konteks itu dunia pendidikan diharapkan semakin mampu mewujudkan tujuan utama pendidikan, yakni mengembangkan individu yang ”cerdas dan baik”. Pendidikan moral merupakan aspek yang esensial bagi perkembangan dan berhasilnya kehidupan demokrasi. Tujuannya adalah agar peserta didik menjadi melek etika, mampu berperilaku baik di dalam masyarakat. Dalam konteks itu dunia pendidikan diharapkan semakin mampu mewujudkan tujuan utama pendidikan, yakni mengembangkan individu yang ”cerdas dan baik”. Pendidikan moral merupakan aspek yang esensial bagi perkembangan dan berhasilnya kehidupan demokrasi.
JEAN PIAGET Penelitiannya mengenai sikap verbal anak (children verbal attitudes) terhadap berbagai aturan permainan, perilaku sehari-hari, mencuri dan membohong. Ia mengidentifikasi bahwa ada dua tingkat perkembangan moral pada anak usia antara 6-12 tahun yakni heteronomi dan autonomi. Heterenomi: segala aturan oleh anak dipandang sebagai hal datang dari luar jadi bersifat eksternal dan dianggap sakral karena merupakan hasil pemikiran orang dewasa. Autonomi: anak menyadari adanya kebebasan untuk tidak sepenuhnyamenerima aturan itu sebagai hal yang datang dari luar dirinya.
Terima Kasih…