HAKIKAT MANUSIA
HAKIKAT MANUSIA Perbedaan Manusia dan Hewan Hewan Manusia Memiliki kemampuan siap pakai ketika lahir Makhluk biologis Punya instik Bertindak menurut instink Tidak mengenal etika, estetika dan agama Ketika dilahirkan tidak berdaya sama sekali Makhluk biologis, individu dan sosial Potensi yang berkembang Bertanggung jawab Punya etika, estetika, dan agama
Wujud Sifat Hakekat Manusia Kemampuan Menyadari diri Kemampuan bereksistensi Memiliki kata hati Memiliki moral Kemampuan bertanggung jawab Memiliki rasa kekebasan Melaksanakan kewajiban dan menyadari hak Kemampuan menghayati kebahagiaan
Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?" (QS. Al-Mu'minuun, 23:115). Penciptaan Manusia
Khalifah Keseriusan tersebut ditunjukkan Allah dengan menempatkan manusia sebagai Khalifah (QS.2: 30)
Sempurna Karena kedudukuannya, maka oleh Allah, manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna (QS. At-Tin: 4)
Sempurna Potensi Fisik kelenturan tubuh manusia tidak dimiliki oleh makhluk lain Potensi Psikis kasih sayang, empati, kreativitas, kemandirian, tanggung jawab Potensi Ilahiyah kecenderungan kepada Tuhan
Kesetaraan Individual Secara individual, manusia sama di hadapan Allah
Pembeda: Taqwa Meski sama, ada pengecualiannya Manusia yang bertaqwa adalah manusia yang dimuliakan Allah.
Pengertian Pendidikan 3. Langeveld: Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain Diperlukan kewibawaan orang dewasa sebagai pendidik, sehingga anak dengan sukarela melakukan segala sesuatu yang dituntut oleh pendidik
Pengertian Pendidikan 4. John Dewey (Ahli Filsafat Pendidikan Pragmatisme) : Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia
Pengertian Pendidikan 5. KiHajar Dewantara (Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia) : Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan pisik anak.
HAKIKAT PENDIDIKAN 7. UU RI No. 2 tahun 1989 (Bab I, ps 1, ayat 1) Pendidikan ialah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang
HAKIKAT PENDIDIKAN 8. UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bab I, ps 1, ayat 1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Tujuan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ciri-ciri umum Pendidikan Mengandung tujuan yang ingin dicapai yaitu perkembangan kemampuan individu Usaha yang disengaja dan terencana untuk mencapai tujuan Dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
Mendidik Langeveld: Membimbing anak supaya jadi dewasa dengan usaha yang disengaja Hoogveld: Membantu anak supaya ia cakapmenyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri Ki Hajar Dewantara: Menuntun segala kekuatan kodrat anak sebagai manusia sebagai anggota masyarakat agar mancapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
Perbedaan Pendidikan dan Pengajaran Pengajaran lebih mengutamakan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan Memakan waktu reltif pendek Metodenya lebih teknis, rasional dan praktis Pendidikan lebih mengutamakan pembentukan manusianya (nilai dan sikap Waktunya relatif panjang Metodenya bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Pendidikan sebagai suatu sistem merupakan kesatuan dari bermacam-macam komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dalam mempengaruhi perkembangan peserta didik menuju kedewasaannya
Landasan Pendidikan Landasan Filosofis Landasan Kultural Landasan Sosiologis Landasan Psikologis Landasan Ilmiah & Teknologis Landasan Religius
Landasan Filosofis Landasan yang berkaitan dengan makna & hakekat pendidikan yang berusaha menelaah masalah pokok sampai sedalam-dalamnya Muncul berbagai aliran filsafat yang mempengaruhi pendidikan, seperti: Idealisme Realisme Perenialisme Esensialisme Pragmatisme & progresivisme Eksistensialisme Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan Nasional
Landasan Sosiologis Kegiatan pendidikan merupakan sustu proses interaksi antara dua individu bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda mengembangkan diri, lahir sosiologi pendidikan Ruang lingkup sosiologi pendidikan Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain. Hubungan kemanusiaan di sekolah Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya Sekolah dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain. Kajian sosiologis tentang pendidikan prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan (sekolah maupun luar sekolah) Masyarakat indonesia sebagai landasan Sosiologis Sisdiknas
Landasan Psikologis Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, shg landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam pendidikan Pemahaman peserta didik, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan Perkembangan Peserta didik sebagai landasan Psikologis Aspek perkembangan manusia seutuhnya berkaitan dengan perkembangan kepribadian Mencakup aspek behavioral & motivasional Kepribadian mengalami perkembangan yang menerus dan tidak terputus
Landasan Kultural Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan atau dikembangkan karena dan melalui pendidikan, baik yang berupa ideal atau kelakuan dan teknologis Kebudayaan dalam arti luas dapat berujud: Ideal, seperti ide, gagasan, nilai dsb. Kelakukan berpola dari manusia dalam masyarakat. Fisik yakni benda hasil karya manusia Cara mewariskan kebudayaan kepada generasi baru berbeda dari masyarakat ke masyarakat, melalui 3 cara informal, formal dan non formal Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
Unsur-unsur Pendidikan Peserta Didik Pendidik Tujuan Pendidikan Materi (isi) pendidikan Metode/alat pendidikan Lingkungan Pendidikan
1. Peserta Didik Ciri-cirinya: Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas (unik) Individu yang sedang dalam perkembangan Individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan yang manusiawi Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
UU RI No. 20 tahun 2003 (Bab I, pasal 1 ayat 4) Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu
UU RI No. 20/2003 (Bab V, pasal 12, ayat 1): Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: a. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama b. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya c. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya d. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya e. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara f. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
2. Pendidik Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik agar dia menjadi dewasa Pendidik ada 2 macam: Pendidik karena kodrat : orang tua Pendidik karena jabatan (profesi) : orang diberi tugas untuk mendidik di lembaga pendidikan
Pendidik Pendidik harus memiliki kewibawaan, yaitu kekuatan bathin pendidik, sehingga menimbulkan sikap menurut, mengakui dan menerima dari pihak lain (siswa). Pendidik dapat berwibawa karena peserta didik membutuhkan suatu perlindungan, bantuan dan bimbingan, di pihak lain pendidik rela dan bersedia memenuhinya
UU RI No. 20 tahun 2003: Bab XI, pasal 39 ayat 1: Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
Bab XI pasal 40 ayat 1: Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh : Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelekrual Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanan tugas
Bab XI pasal 40 ayat 2 : Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya
Pasal 42 ayat 1: Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Pasal 42 ayat 2: Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi
Pasal 43 ayat 1 : Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja Pasal 43 ayat 2 : Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi
3. Tujuan Pendidikan Fungsi tujuan : Memberikan arah kegiatan pendidikan Merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan Hirarkhi Tujuan Pendidikan Tujuan Pendidikan nasional Tujuan Institusional Tujuan Kurikuler Tujuan Pembelajaran (Umum dan Khusus)
UU RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
4. Materi (Isi) Pendidikan Materi pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik untuk kurikulum nasional maupun kurikulum muatan lokal
5. Metode dan Alat Pendidikan Metode hendaknya dipilih sesuai dengan kondisi peserta didik, materi, dan kemampuan pendidik Alat Pendidik dapat berupa benda (media) dan alat pendidikan berupa siasat (psikologis) Alat pendidikan psikologis 2 macam: Preventif mencegah terjadinya yang negatif dan mendorong yang positif 2. Kuratif bermaksud untuk memperbaiki yang negatif dan menguatkan yang positif
Alat Pendidikan Fisik Non fisik
Fisik Meja kursi Alat tulis Proyektor Komputer dll
Non fisik (psikologis) Preventif kuratif
Non fisik Pembiasaan Pengawasan Reward Punishment
Pembiasaan Anak perlu dibiasakan untuk melatih kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab dan sebagainya
Pengawasan Hal-hal yang berpotensi tidak baik pada anak dalam melakukan aktifitasnya perlu dilakukan pengawasan
Reward Penghargaan perlu diberikan untuk memotivasi anak
Punishment Hukuman perlu diberikan pada anak untuk memberikan pelajaran bahwa apa yang diperbuat dan dinyatakan salah ada akibat/resiko yang harus ditanggung
6. Lingkungan Lingkungan merupakan faktor yang mempengaruhi proses pendidikan yang dilakukan Lingkungan pendidikan terdiri dari : Lingkungan Keluarga Lingkungan sekolah Lingkungan masyarakat