SNP, Indikator Mutu, Rapor Mutu, dan Instrumen Pemetaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
PETUNJUK PENGISIAN KUESIONER PEMETAAN MUTU SEKOLAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
Analisis Standar Proses
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Analisis Standar Proses
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
HASIL DAN EVALUASI PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2016 – 2017
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RADAR PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP). KONDISI MUTU PENDIDIKAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2016 TENTANG SARANA DAN PRASARANA Dari hasil Pemetaan Mutu Pendidikan.
HASIL DAN EVALUASI PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2016 – 2017
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RAPOR MUTU. 1.Akses peta/rapor mutu wilayah/ sekolah Alamat akses rapor mutu: Alamat akses bersifat.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
OLEH : DEWI SARTIKA SARI., M.Pd KETERKAITAN SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR.
Transcript presentasi:

SNP, Indikator Mutu, Rapor Mutu, dan Instrumen Pemetaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung E Lantai 5, Kompleks Kemendikbud Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta email pmp.dikdasmen@kemdikbud.go.id website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Tujuan Mengidentifikasi indikator mutu dari tiap SNP Menelaah kelengkapan pedoman pengisian instrumen pemetaan Menyusun penjelasan untuk memaknai butiran instrumen yang berpotensi menimbulkan pemahaman ganda atau kurang dipahami responden Menjelaskan cara pengolahan data mutu pendidikan

Alur Kegiatan Presentasi Penyampaian Diskusi & Pendahuluan hasil kerja informasi Diskusi & Kerja Klp Presentasi hasil kerja kelpk Tujuan Menggali pengetahuan awal SNP, Indikator, Instrumen dan pengolahan data mutu pendidikan Menelaah instrumen dan pedoman pengisisan instrumen pemetaan mutu Refleksi

KETERKAITAN RAPOR MUTU DAN INSTRUMEN PEMETAAN MUTU

Standar Nasional Pendidikan UU no.20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan SNP adalah kriteria minimal sekolah di Indonesia.

KOMPETENSI LULUSAN PTK SARANA PRASARANA PEMBIAYAAN PENGELOLAAN Isi Pendidikan 2.1. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan 2.2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur 2.3. Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan Kompetensi Lulusan 1.1. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap 1.2. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan 1.3. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan KOMPETENSI LULUSAN Proses Pembelajaran 3.1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan 3.2. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat 3.3. Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran Penilaian Pendidikan 4.1. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi 4.2. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel 4.3. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti 4.4. Instrumen penilaian menyesuaikan aspek 4.5. Penilaian dilakukan mengikuti prosedur Sarana dan Prasarana 6.1. Kapasitas daya tampung sekolah memadai 6.2. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak 6.3. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap dan layak Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5.1. Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan 5.2. Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan 5.3. Ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sesuai ketentuan 5.4. Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan 5.5. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan PTK SARANA PRASARANA PEMBIAYAAN PENGELOLAAN Pembiayaan 8.1. Sekolah memberikan layanan subsidi silang 8.2. Beban operasional sekolah sesuai ketentuan 8.3. Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik Pengelolaan 7.1. Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan 7.2. Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan 7.3. Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan 7.4. Sekolah mengelola sistem informasi manajemen

INDIKATOR MUTU - STANDAR KOMPETENSI LULUSAN perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter perilaku yang mencerminkan sikap disiplin perilaku yang mencerminkan sikap santun perilaku yang mencerminkan sikap jujur perilaku yang mencerminkan sikap peduli perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri perilaku yang mencerminkan sikap bertanggungjawab perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat perilaku sehat jasmani dan rohani keterampilan berpikir dan bertindak kreatif keterampilan berpikir dan bertindak produktif keterampilan berpikir dan bertindak kritis keterampilan berpikir dan bertindak mandiri keterampilan berpikir dan bertindak kolaboratif keterampilan berpikir dan bertindak komunikatif KOMPETENSI LULUSAN Sikap Pengetahuan Keterampilan pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

Perangkat Pembela-jaran INDIKATOR MUTU - STANDAR ISI PEMBELAJARAN Memuat karakteristik kompetensi sikap Memuat karakteristik kompetensi pengetahuan Memuat karakteristik kompetensi keterampilan Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa Menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran ISI PEMBELAJARAN Perangkat Pembela-jaran Pelaksanaan KTSP Pengem-bangan KTSP Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk pendalaman materi Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum Mengacu pada kerangka dasar penyusunan Melewati tahapan operasional pengembangan perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan

Pengawasan Dan Penilaian Otentik Membentuk rombongan belajar dengan jumlah siswa sesuai ketentuan Mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran Mendorong siswa mencari tahu Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi Memberikan pembelajaran terpadu Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; Melaksanakan pembelajaran menuju pada keterampilan aplikatif Mengutamakan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Mengakui atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa. Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran Menggunakan aneka sumber belajar Mengelola kelas saat menutup pembelajaran INDIKATOR MUTU - STANDAR PROSES PEMBELAJARAN Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan Mengarah pada pencapaian kompetensi Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah PROSES PEMBELAJARAN Perencanaan Pelaksanaan Pengawasan Dan Penilaian Otentik Melakukan penilaian otentik secara komprehensif Memanfaatkan hasil penilaian otentik Melakukan pemantauan proses pembelajaran Melakukan supervisi proses pembelajaran kepada guru Mengevaluasi proses pembelajaran Menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran

INDIKATOR MUTU - STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Mencakup ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan bentuk pelaporan sesuai dengan ranah INDIKATOR MUTU - STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara sesuai prosedur Melakukan penilaian berdasarkan ranah sesuai prosedur Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan yang sesuai PENILAIAN PENDIDIKAn Aspek Teknik Tindak Lanjut Instrumen Prosedur Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel perangkat teknik penilaian lengkap Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap Menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan Menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian Melakukan pelaporan penilaian secara periodik

INDIKATOR MUTU - STANDAR PTK Berkualifikasi minimal S1/D4 Rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang Tersedia untuk tiap mata pelajaran Bersertifikat pendidik Berkompetensi pedagogik minimal baik Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi profesional minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik INDIKATOR MUTU - STANDAR PTK Tersedia Kepala Tenaga Pustakawan Kepala Tenaga Pustakawan berkualifikasi sesuai Kepala Tenaga Pustakawan bersertifikat Kepala Tenaga Pustakawan berpengalaman sesuai Tersedia Tenaga Pustakawan Tenaga Pustakawan berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi pengelolaan informasi minimal baik Berkompetensi kependidikan minimal baik Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi pengembangan profesi minimal baik PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Ketersediaan dan Kompetensi Guru Ketersediaan dan Kompetensi Kepala Sekolah Ketersediaan dan Kompetensi Tenaga Administrasi Ketersediaan dan Kompetensi Laboran Ketersediaan dan Kompetensi Pustakawan Berkualifikasi minimal S1/D4 Berusia sesuai kriteria saat pengangkatan Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan Berpangkat minimal III/c atau setara Bersertifikat pendidik Bersertifikat kepala sekolah Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi kewirausahaan minimal baik Berkompetensi supervisi minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium Kepala Tenaga Laboratorium berkualifikasi sesuai Kepala Tenaga Laboratorium bersertifikat Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium berpengalaman sesuai Tersedia Tenaga Teknisi Laboran Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan sesuai ketentuan Tersedia Tenaga Laboran Tenaga Laboran berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi profesional minimal baik Tersedia Kepala Tenaga Administrasi Kepala Tenaga Administrasi berkualifikasi minimal SMK/sederajat Kepala Tenaga Administrasi bersertifikat Tersedia Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi teknis minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik

INDIKATOR MUTU - STANDAR SARANA DAN PRASARANA kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah siswa Kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan ragam prasarana sesuai ketentuan ruang pimpinan sesuai standar ruang guru sesuai standar ruang UKS sesuai standar tempat ibadah sesuai standar jamban sesuai standar gudang sesuai standar ruang sirkulasi sesuai standar ruang tata usaha sesuai standar ruang konseling sesuai standar ruang organisasi kesiswaan sesuai standar Menyediakan kantin yang layak Menyediakan tempat parkir yang memadai Menyediakan unit kewirausahaan dan bursa kerja SARANA DAN PRASARANA Kapasitas dan Daya Tampung Sarana dan Prasarana Pembelajaran Sarana dan Prasarana Pendukung ruang kelas sesuai standar laboratorium IPA sesuai standar ruang perpustakaan sesuai standar tempat bermain/lapangan sesuai standar laboratorium biologi sesuai standar laboratorium fisika sesuai standar laboratorium kimia sesuai standar laboratorium komputer sesuai standar laboratorium bahasa sesuai standar

INDIKATOR MUTU - STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Membebaskan biaya bagi siswa tidak mampu daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas Melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Subsidi Silang Besaran Biaya Operasional Sekolah Pengelolaan Dana Mengatur alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/Yayasan/sumber lainnya laporan pengelolaan dana laporan yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan biaya operasional non personil sesuai ketentuan

INDIKATOR MUTU - STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan Mengembangkan rencana kerja sekolah ruang lingkup sesuai ketentuan Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam perencanaan pengelolaan sekolah pedoman pengelolaan sekolah lengkap Menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan Meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga kependidikan Melaksanakan kegiatan evaluasi diri Membangun kemitraan dan melibatkan peran serta masyarakat serta lembaga lain yang relevan Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran PENGELOLAAN PENDIDIKAN Perencanaan Program Pelaksanaan Program & Pelibatan Pemangku Kepentingan Kinerja Kepala Sekolah Sistem Informasi Manajemen sistem informasi manajemen sesuai ketentuan Berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik Berjiwa kepemimpinan Mengembangkan sekolah dengan baik Mengelola sumber daya dengan baik Berjiwa kewirausahaan Melakukan supervisi dengan baik

DESKRIPSI INDIKATOR MUTU DALAM STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Resiko Jika Standar Mutu Tidak Tercapai Penyebab Tidak Tercapainya Standar Mutu Penyelesaian Pelibatan 1 2 3 4 5 6 7 Isi Kesesuaian KTSP yang dikembangkan dengan pedoman dan peraturan yang relevan Sekolah membuat KTSP sendiri yang telah mengacu kepada: UU 20 tahun 2003 ( sisdiknas) PP 13 tahun 2015 ttg perubahan kedua PP 19 thn 2005 Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang SKL . Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Penilaian Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Permendikbud Nomor 61 tahun 2014 ttg KTSP pada pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum SMA/MA Permenndikbud Nomor 70 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum SMK/MAK Pandusan penyususnan kurikulum yang dibuat oleh BSNP Pedoman Muatan Lokal Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler Pedoman Pembelajaran Pedoman Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pedoman Sistem Kredit Semester Pedoman Bimbingan dan Konseling Pedoman Evaluasi Kurikulum Pedoman Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum Pedoman Pendidikan Kepramukaan Sekolah tidak bisa menegakkan aturan . Acuan pengembangan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, RPP, silabus, penilaian, RKS, RKAS tidak sesuai Kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik tidak termuat dalam KTSP KTSP tidak bisa dipakai sebagai acuan operasional di satuan pendidikan. Guru tidak memiiliki pedoman yang tepat dalam melaksankan pembelajaran dan lainnya Sekolah kurang update dengan perubahan terkini. Keterbatasan akses terhadap pedoman dan peraturan Motivasi sekolah rendah untuk memahami pedoman dan peraturan. Ketergantungan sekolah dengan pihak lain dalam penyusunan KTSP Sekolah memiliki referensi pedoman dan peraturan yang relevan untuk oemenuhan KTSP Sekolah menyediakan akses untuk mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan Sekolah membentuk tim yang menyusun KTSP Proes penyusunan KTSP dengan melibatkan pemangku kepentingan Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah Guru Tim Pengembang Kurikulum Komite Sekolah Pengawas Sekolah Perwakilan Yayasan

BUKU DESKRIPSI INDIKATOR MUTU DALAM STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

HUBUNGAN STANDAR, INDIKATOR, DAN INSTRUMEN 1 Standar Kompetensi Lulusan 1.1. Lulusan kompetensi pada dimensi sikap 1.1.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME 1.1.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter 1.1.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap disiplin 1.1.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun 1.1.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur 1.1.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli 1.1.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri 1.1.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap bertanggungjawab 1.1.9. Memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat 1.1.10. Memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani

TABEL KONVERSI snp id ind subind source grup_id pertanyaan sub_id sd smp sma smk 3 Standar Proses 3.2. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat 3.2.9. Mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat pmp 28 Mengajukan masalah yang akan dipecahkan 0,250 Mendorong peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat Mempersiapkan latihan untuk siswa dengan menerapkan konsep yang dipelajari pada kehidupan sehari-hari Mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, 3.2.10. Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. 35 Kesulitan siswa dalam menerapkan pembelajaran aktif dan kreatif di luar sekolah 0,500 0,083 Mendorong siswa untuk mendapat penjelasan pemecahan masalah. Mendorong siswa untuk memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekolah maupun di luar sekolah Mendorong siswa untuk memanfaatkan nara sumber yang ada di luar sekolah

KUESIONER PEMETAAN MUTU

KUESIONER PEMETAAN MUTU

CARA PENGOLAHAN DATA MUTU

Proses Pengolahan Data Mutu Instrumen PMP Dapodik MA MC PTK Siswa Sarpras BIaya 1 5 Penilaian per Jawaban per responden Agregat per pertanyaan per responden Agregat per Sekolah 2 7 3 Kompilasi seluruh Pertanyaan per sekolah Agregat per pertanyaan per kelompok responden 6 DB ke LPMP 8 4 Agregat per Sub Indikator Agregat per pertanyaan per Sekolah 9 Agregat per Indikator Rapor Mutu 10 Agregat per Standar

1. Konversi Data Kuesioner 1. Multiple Answer Tipe data : nominal Pilihan jawaban dikonversi menjadi angka 0 dan 1. Jika jawaban dipilih, data dikonversi ke angka 1. Jika jawaban tidak dipilih, data dikonversi ke angka 0. Data konversi disandingkan dengan nilai jawaban yang ditetapkan berdasarkan teori/konsep yang dibangun (a.k.a “kunci jawaban”) Jika data jawaban sama dengan nilai jawaban, nilai data adalah 1. Jika data jawaban tidak sama dengan nilai jawaban, nilai data angka 0. data jawaban nilai jawaban nilai data Contoh:  1 1 1

1. Konversi Data Kuesioner 2. Multiple Choice Tipe data : nominal dan biner Pilihan jawaban dikonversi menjadi angka 1, 2, 3 dan seterusnya menyesuaikan banyaknya pilihan jawaban. Data jawaban menyesuaikan pilihan jawaban yang dipilih. Data konversi disandingkan dengan nilai jawaban yang ditetapkan berdasarkan teori/konsep yang dibangun (a.k.a “kunci jawaban”) Jika data jawaban sama dengan nilai jawaban, nilai data adalah 1. Jika data jawaban tidak sama dengan nilai jawaban, nilai data angka 0. Contoh: nominal data jawaban nilai jawaban nilai data 1 2 3 4 5  1 5 Contoh: biner 1 2  1 1 1

1. Konversi Data Kuesioner 2. Multiple Choice Tipe data : ordinal Pilihan jawaban dikonversi menjadi angka 1, 2, 3 dan seterusnya sesuai dengan peringkat/urutan jawaban. Data jawaban menyesuaikan pilihan jawaban yang dipilih. Data konversi disandingkan dengan nilai jawaban yang ditetapkan berdasarkan nilai threshold distribusi data Jika data jawaban kurang dari nilai jawaban, nilai data adalah rasio data terhadap nilai. Jika data jawaban lebih dari dengan nilai jawaban, nilai data angka 1. Contoh:  data jawaban 2 nilai jawaban 3 nilai data 𝟐 𝟑

2. Kompilasi Nilai Data Kuesioner 1. Multiple Answer Nilai data pada proses konversi masih merupakan nilai data jawaban. Nilai yang dikompilasi adalah nilai per pertanyaan dengan menghitung nilai data per pertanyaan Nilai data per pertanyaan merupakan rasio dari jumlah nilai jawaban terhadap jumlah nilai data jawaban data jawaban nilai jawaban nilai data Contoh:  1 1 1 Jumlah 6 3 𝟑 𝟔 nilai

2. Kompilasi Nilai Data Kuesioner 2. Multiple Choice Nilai data pada proses konversi sudah merupakan nilai data per pertanyaan. Nilai yang dikompilasi adalah nilai data hasil proses konversi Contoh: nominal data jawaban nilai jawaban nilai data 1 2 3 4 5  1 5 Contoh: biner 1 2  1 1 1 Contoh: nilai data  data jawaban 2 𝟐 𝟑 nilai jawaban 3

2. Kompilasi Nilai Data Kuesioner per pertanyaan. jawaban nilai pertanyaan nilai jawaban nilai jawaban nilai MA jawaban nilai jawaban nilai pertanyaan jawaban nilai nilai jawaban nilai pertanyaan jawaban nilai nilai MC pertanyaan jawaban nilai nilai

3. Kompilasi Data Responden Jenis responden dengan jumlah responden lebih dari satu, dikompilasi nilainya menjadi satu nilai untuk tiap jenis responden dengan cara menghitung nilai rata-rata per pertanyaan Jenis Responden Sama Rataan Z1 x1 x1 x1 x1 x1 Z = pertanyaan ke 1,2,…,n Z2 x2 x2 x2 x2 x2 x = nilai pertanyaan ke 1,2,…,n Z3 x3 x3 x3 x3 x3 Z4 x4 x4 x4 x4 x4 Jenis Responden Kepala Sekolah PTK Peserta Didik Pengawas Komite Z5 x5 x5 x5 x5 x5 …. ... ... ... ... ... Zn xn xn xn xn xn

4. Agregat Data Kuesioner Nilai sekolah merupakan perhitungan komposit berbobot terhadap jenis responden Kepala sekolah x1 Bobot PTK x1 x(1) Z1 Peserta Didik x1 Pengawas x1 Xsekolah(n) = Σ bobotjenisresponden(n) ● Xjenisresponden(n) Komite x1 Bobot yang diberikan berbeda sesuai jenis responden dan pertanyaan …. …. …. Kepala sekolah xn Bobot PTK xn x(n) Zn Peserta Didik xn Pengawas xn Z = pertanyaan ke 1,2,…,n x Komite xn = nilai pertanyaan ke 1,2,…,n

5. Scaling Data Umumnya data yang digunakan merupakan data bertipe interval Data disandingkan dengan batasan yang telah diatur. Batasan umumnya berupa rentang minimum dan maksimum Cara pengukuran data interval adalah sebagai berikut, misalkan data = X Nilai data adalah 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑢𝑚 𝑋 jika X > maksimum Nilai data adalah 𝑋 𝑚𝑖𝑛𝑖𝑚𝑢𝑚 jika X < minimum Nilai data adalah 1 jika minimum ≤ X ≤ maksimum Contoh 1 : Jumlah rombongan belajar SD A adalah 12 rombongan belajar. Batasan rombongan belajar untuk SD adalah : Minimum = 6 Maksimum = 24 Karena minimum ≤ 12 dan 12 ≤ maksimum, maka nilai data adalah 1 Contoh 2 : Daya listrik SMK A adalah 1300 watt. Batasan daya listrik untuk SMK adalah : Minimum = 2200 watt Maksimum = tidak ada Karena 1300 < minimum, maka nilai data adalah 1300 2200

6. Kompilasi Data Mutu Z1 …. Zn W1 …. Wm …. …. Zi Wj x(1) x(n) y(1) y(m) …. …. Kuesioner PMP Data Pokok Data Mutu Zi Wj = variabel data pokok ke- j dimana j {1,2,…,m} = pertanyaan kuesioner ke- i dimana i {1,2,…,n} x(i) y(j) = nilai variabel data pokok ke- j dimana j {1,2,…,m} = nilai pada pertanyaan kuesioner ke- i dimana i {1,2,…,n}

Struktur Model indikator subindikator Z1 γ* β* Z2 standar α* …. …. W1 x(1) Z1 U1,2,1 γ* β* T1,2 x(2) Z2 standar α* S1 …. …. y(1) U.,.,1 T1,l W1 …. y(2) W2 …. …. T8,1 U8,2,1 …. …. T8,2 …. x(n) Zn S8 …. …. …. U8,2,k y(m) Wm T8,l

Struktur Model Utuv = Σ α*●Z* + Σ α*●W* Ttu = Σv βtuv ● Utuv = capaian sub indikator ke- v pada indikator ke- u pada standar ke- t dimana v {1,2,…,k}, u {1,2,…,l} dan t {1,2,…,8} Utuv = Σ α*●Z* + Σ α*●W* Tt,u = capaian indikator ke- u pada standar ke- t dimana u {1,2,…,l} dan t {1,2,…,8} Ttu = Σv βtuv ● Utuv St = capaian standar ke- t dimana t {1,2,…,8} St = Σu γtu ● Ttu *) re-scaling angka capaian ke skala 0 - 7

Diskusi dan Kerja Kelompok Telaah Instrumen Pemetaan Mutu Telaah panduan pengisian instrumen Deteksi butiran-butiran pernyataan mana yang: memungkinkan menimbulkan pengertian ganda Istilah yang tidak dipahami responden Susunlah penjelasan untuk meminimalisir ketidakpahaman responden terhadap butiran-butiran kuisioner tsb (jika penjelasan pada panduan pengisian instrumen tidak memadai) Pengerjaan dapat menggunaan format berikut

4.1 LK Analisis Instrumen Pemetaan Mutu No. Komponen Kode Butiran Kuesioner Responden Kata/Frase/Butiran Pernyataan ambigu/tidak dipahami Penjelasan

Penyusunan Klaster Pemetaan Mutu Pendidikan Tiap operator menyusun daftar sekolah sesuai klaster/wilayahnya untuk memudahkan koordinasi selama melaksanakan pengumpulan data mutu pendidikan Pengerjaan menggunakan LK berikut

LK 4.2 Daftar Koordinator Operator Wilayah Kab./Kota/Cadin: .................. Jenjang : .................. No. Nama Koordinator Kecamatan/klaster Nama sekolah Nama operator sekolah/no HP

terima kasih