PELATIHAN PENDAMPINGAN PERHUTANAN SOSIAL PENGUATAN KELOMPOK TANI HUTAN TIM TEACHING PUSLUH, BDLHK
Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti mata diklat ini peserta dapat: Memahami Teknik kelola Kelembagaan Kelompok tani hutan Memahami Teknik Kelola Kawasan Perhutanan Sosial Memahami Teknik Kelola Usaha Perhutanan Sosial Pokok Bahasan/ Keterampilan 1.Teknik kelola Kelembagaan Kelompok tani hutan. a.Administrasi Kelompok Tani b.Aturan / Norma Kelembagaan (AD/ART) c.Fungsi Kelompok 2. Teknik Kelola Kawasan Perhutanan Sosial 3. Teknik Kelola Usaha Perhutanan Sosial
KELOMPOK TANI HUTAN (KTH) Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan (P.89/2018)
KELOLA KELEMBAGAAN Kegiatan kelompok dalam mengelola kelembagaan KTH 1.Kepengurusan KTH 2.Aturan/kesepakatan KTH 3.Pembuatan dan Pengelolaan Administrasi 4.Penyusunan Rencana Kegiatan 5.Peningkatan Kapasitas KTH 6.Monitoring dan Evaluasi
KEPENGURUSAN KTH a.KTH harus memiliki kepengurusan yang dipilih secara musyawarah b.Nama-nama pengurus terpilih dituangkan dalam bagan struktur organisasi KTH c.Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab pengurus harus jelas d.Setiap KTH mempunyai tujuan yang berbeda, sehingga struktur organisasi KTH bersifat spesifik
TIPS MEMILIH PENGURUS YANG BAIK 1.Anggota KTH menyepakati kriteria ketua, sekretaris, bendahara serta pengurus lainnya 2. Pengurus kelompok harus memperhatikan : Potensi yang dimiliki seseorang Keterlibatan kaum wanita dalam kepengurusan Keterlibatan kaum muda Pembagian tugas harus merata dngan memperhatikan kemampuan, peran serta posisi dalam kepengurusan. 3. Figur ketua sangat penting Harus mampu memimpin kelompok, melindungi, menimbulkan rasa aman, inovatif, serta dapat menetralisir setiap perbedaan. 4. Pendamping harus memiliki kemampuan untuk melihat potensi anggota untuk menjadi pengurus.
PENYUSUNAN ATURAN/ KESEPAKATAN KELOMPOK Aturan tertulis : AD/ART Aturan tidak tertulis : ke sepakatan kelompok/ k earifan lokal
AD/ART Anggaran Dasar yaitu aturan yang merupakan sistem nilai dasar yang dimiliki oleh kelompok. Nama lembaga Tempat dan kedudukan Visi dan misi Ruang lingkup kegiatan Keanggotaan Hak dan kewajiban anggota Kepengurusan Hak dan kewajiban pengurus Sumber ekonomi Kekuasaan tertinggi Pengambilan keputusan Ayat peralihan Penutup Tempat, tanggal ditetapkan Tanda tangan pengurus inti Tanda tangan yang berwenang Aspek-aspek dalam Anggaran Dasar antara lain :
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) aturan yang menjabarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. memberikan arahan dalam pelaksanaan operasional kelompok sehingga menjadi lebih mudah da lam penerapannya. Aspek-aspek yang dimuat dalam ART antara lain : Aturan umum Struktur kekuasaan kelompok Mekanisme pengambilan keputusan Kepengurusan Struktur kepengurusan Syarat-syarat menjadi pengurus Hak dan kewajiban pengurus Sumber keuangan Tata kerja Penutup Pengesahan dan tanda tangan pengurus inti
CATATAN Keterlibatan anggota dalam penyusunan aturan KTH merupakan kewajiban sebagai anggota. Aturan kelompok merupakan kesepakatan bersa ma yang harus dipatuhi Ada sanksi bagi anggota yang tidak mentaati atu ran kelompok
PEMBUATAN ADMINISTRASI Tujuan: KTH dapat mengelola administrasinya dengan baik tergambar perkembangan/ kemajuan KTH Administrasi : a.Administrasi kegiatan: berkaitan dengan kegiatan kelompok. b.Administrasi keuangan : berkaitan dengan keuangan kelompok. Prinsip-prinsip: 1.Sistematis, diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya; 2.Kronologis, sesuai dengan urutan terjadinya transaksi; 3.Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan; 4.Accountable, memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan; 5.Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.
Contoh Buku contoh isi buku daftar anggota kelompok NoNamaAlamat & no HP Jabatan dalam Kelompok Tingkat PendidikanUsiaUsahaKet Contoh isi buku tamu NoTanggalNama dan no HPJabatan/ InstansiTujuan/ KeperluanKesan/PesanSaranKet contoh isi buku daftar hadir pertemuan No Tanggal Pertemuan TempatAgendaNamaTandaTanganKet dst… dst…….
contoh isi buku inventaris barang NoJenis BarangJumlah (Buah)Tanggal TerimaKondisi Barang AsalKet DibeliHibah contoh isi buku notulen rapat Nama Kegiatan : ………………………………………………………………….. Hari/Tanggal : ………………………………………………………………….. Materi Pembahasan : ………………………………………………………………….. Pimpinan Rapat : ………………………………………………………………….. Peserta : ……………orang Narasumber : ………………………………………………………………….. Kesimpulan: 1.……………………………………………………………………………………………………………………… 2.……………………………………………………………………………………………………………………… 3.……………………………………………………………………………………………………………………… Dst …………………., …………20… Pimpinan Rapat Notulis …………………………… Mengetahui Penyuluh Kehutanan Pendamping ……………………………
contoh isi buku kegiatan KTH NoTanggalUraian KegiatanHasil PelaksanaanKet Contoh isi buku kas NoTanggalUraianPemasukanPengeluaranSaldo NoNamaSimpanan WajibSimpanan SukarelaParafKet TanggalNominal (Rp)TanggalNominal (Rp) NoTanggalSimpananSaldoParafKet WajibSukarelaSimpanan Wajib Simpanan Sukarela Contoh isi buku tabungan (yang di pegang oleh pengurus) BULAN : ……………………………… Contoh isi buku tabungan (yang di pegang oleh anggota) Nama :……………………………………..
Fungsi Kelompok 1. Sebagai Kelas Belajar Kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatan-nya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera. 2. Peningkatan Kapasitas Anggota 3. Pemecahaan Permasalahan
Lanjutan; 4.Sebagai Wahana Kerjasama ; KTH merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok dan antar kelompok tani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha taninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
Lanjutan; 5.Sebagai Unit Produksi Usaha tani yang dilaksanakan oleh masing masing anggota kelompok tani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas. 6. Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan
PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN KTH KTH perlu menyusun rencana kegiatan untuk mencapai tujuan Penyusunan rencana KTH dilakukan secara partisipatif meningkatkan partisipasi anggota dan sense of belonging Rencana jangka panjangRencana jangka pendek Merehabilitasi lahan 5 HaMerehabilitasi lahan 1 Ha Memproduksi propolisBudidaya lebah trigona Membuat teras bangkuMembuat teras guludan Meningkatkan kapasitas anggota sebanyak 50 orangMengirimkan anggota untuk mengikuti pelatihan/studi banding sebanyak 10 orang Contoh Tabel Rencana Jangka Panjang dan Jangka Pendek
Tips menyusun rencana kelompok Kegiatan fisik yang berkaitan dengan hutan harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial; Kegiatan non-fisik sebaiknya mempertimbangkan keadaan sosial masyarakat; Mempertimbangkan sumber dana; Volume kegiatan; Penanggung jawab; Indikator keberhasilan.
PENINGKATAN KAPASITAS KTH A. Strategi pen ingkatan kapas itas KTH Memperkuat kelola kelembagaan Memperkuat Kelola Usaha B. Peningkatan kapasitas dan modal sosial a nggota KTH
Strategi memperkuat kelola kelembagaan antara lain: a.Penyusunan dan pengembangan struktur organisasi KTH b.Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab pengurus c.Penyusunan dan internalisasi aturan kelompok d.Penyusunan kelengkapan administrasi kelompok (buku-buku administrasi, papan nama kelompok dan sebagainya) e.Pengembangan manajemen kelompok tani hutan melalui pembelajaran bersama (‘learning together’) f.Pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok. g.Menumbuhkembangkan semangat kekeluargaan, kerjasama, kesetaraan, partisipasi, dan keswadayaan h.Memperkuat rasa tanggung jawab i.Meminimalisir konflik internal dan eksternal j.Meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar k.Mengembangkan kegiatan yang bermanfaat bagi kelompok dan masyarakat sekitar l.Melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal berkaitan dengan pelestarian sumberdaya alam dan hutan.
Strategi peningkatan kelola usaha antara lain : 1.Memfasilitasi penguatan dan pengembangan usaha KTH 2.Memfasilitasi inventarisasi aset KTH (luas lahan garapan kelompok, sarprodi, modal berjalan, dsb) 3.Memfasilitasi penyusunan analisis usaha KTH 4.Memfasilitasi penguatan modal (modal awal, penambahan modal, sumber penambahan modal) 5.Memfasilitasi penyusunan strategi pengembangan usaha 6.Memfasilitasi kegiatan-kegiatan temu usaha KTH dengan Pelaku Usaha, bank, dan dinas perkoperasian 7.Memfasilitasi KTH dalam melakukan perjanjian kerjasama/ penyusunan MOU dengan Pelaku Usaha 8.Memfasilitasi peningkatan pendapatan kelompok dari modal awal 9.Memfasilitasi akses informasi teknologi, pemasaran dan permodalan dengan berbagai pihak 10.Memfasilitasi penyerapan tenaga kerja
Strategi peningkatan kelola usaha antara lain : 1.Memfasilitasi penguatan dan pengembangan usaha KTH 2.Memfasilitasi inventarisasi aset KTH (luas lahan garapan kelompok, sarprodi, modal berjalan, dsb) 3.Memfasilitasi penyusunan analisis usaha KTH 4.Memfasilitasi penguatan modal 5.Memfasilitasi penyusunan strategi pengembangan usaha 6.Memfasilitasi diversifikasi usaha produktif kehutanan lainnya 7.Memfasilitasi akses informasi teknologi, pemasaran dan permodalan dengan berbagai pihak 8.Memfasilitasi kegiatan-kegiatan temu usaha KTH dengan Pelaku Usaha, bank, dan dinas perkoperasian 9.Memfasilitasi KTH dalam melakukan perjanjian kerjasama/ penyusunan MOU dengan Pelaku Usaha
Strategi peningkatan kelola kawasan antara lain : 1.Meningkatkan pemahaman pengurus dan anggota terhadap batas-batas wilayah kelola dan batas kawasan hutan di sekitarnya 2.Memfasilitasi penataan dan pemetaan wilayah kelola KTH secara partisipatif 3.Menfasilitasi KTH dalam mengidentifikasi potensi dan daya dukung wilayah kelola 4.Memfasilitasi KTH dalam mengidentifikasi pemetaan permasalahan wilayah kelola dan kawasan hutan di sekitarnya 5.Memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas KTH dalam menyusun rencana pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan potensi 6.Mendorong dan mendampingi KTH dalam peningkatan pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi SDH 7.Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan dan lingkungan 8.Menfasilitasi dan mendampingi KTH melakukan kegiatan yang berdampak pada lingkungan
Peningkatan kapasitas dan modal sosial anggota KTH dilakukan melalui : a.Pertemuan secara rutin yang difasilitasi pendamping untuk memperoleh dan bertukar informasi terbaru terkait teknis pengembangan usaha kelompok, informasi IPTEK kehutanan, manajemen kelompok, analisis usaha kelompok dan sebagainya. b.Peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan KTH melalui praktek magang, studi banding dan kunjungan ke KTH lain yang sudah maju. c.Kunjungan dan menjalin kemitraan dengan berbagai institusi teknis/dinas-dinas terkait, balai penelitian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun perusahaan. d.Keikutsertaan dalam pelatihan, kursus, sekolah lapang, seminar, lokakarya, sosialisasi dan pertemuan lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain maupun inisiatif penyelenggaranya oleh KTH bekerjasama dengan pihak lain. e.Penggalian, pelestarian dan pengembangan kearifan lokal berkaitan dengan pelestarian sumber daya hutan. f.Peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan dan gotongroyong, rasa percaya diri, kejujuran dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan. g.Pembagian peran, pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalam kelompok.
MONITORING DAN EVALUASI Tujuan Mencari data atau informasi sebagai bahan masukan untuk perbaikan kin erja KTH. Meningkatkan efektifitas kinerja, yaitu sesuai tujuan yang ditentukan KTH. Meningkatkan efisiensi kinerja, yaitu tepat waktu, tidak boros atau tidak b erlebihan dalam menggunakan sumber daya. Meningkatkan kekuatan yang dimiliki KTH dan mengurangi kelemahan y ang ada. Belajar dari pengalaman orang, kelompok atau pihak lain sehingga bisa m enghindari kesalahan yang sama, sebaliknya bisa meniru keberhasilan ya ng dialami pihak lain. Mengetahui manfaat dan dampak kegiatan KTH bagi masyarakat
MONITORING DAN EVALUASI Prinsip Partisipatif : banyak pihak yg terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksan aan evaluasi Terbuka : pertanggungjawaban dilaporkan secara terbuka Tanggung gugat : pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya bisa ditang gung gugat di depan masyarakat luas Kesetaraan : semua pihak yang terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi memp unyai hak dan kedudukan yang setara Kejujuran : pelaporan kegiatan dilakukan dengan jujur sesuai dengan kenyataan di l apangan Berjiwa besar : berjiwa besar dalam menerima dan memberikan kritik dan saran dari dan kepada pihak lain Keterpaduan-monev : melihat semua arah secara terpadu dan menyeluruh Fleksibel—tidak kaku : sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat Kesepakatan-monev : harus didasarkan kesepakatan semua pihak
MONITORING DAN EVALUASI Pelaksanaan Menyusun instrumen monitoring dan ev aluasi. Melaksanakan monitoring dan evaluasi s esuai dengan rencana yang telah ditetap kan. Membuat laporan hasil monitoring dan e valuasi.