Pendaftaran Hak Cipta Online

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelatihan Sikda GENERIK
Advertisements

Disusun oleh : Pertama tama, buka web browers yang terdapat di computer anda. Lalu, ketik kata kunci pada search engine. Seperti pada gambar di bawah.
PANDUAN REGISTRASI & MEMBER AREA. REGISTRASI MEMBER BARU Setelah Anda melakukan pembayaran untuk pendaftaran Anda sebagai Distributorr, Anda akan mendapatkan.
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
KRRS ONLINE.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Inneke Ajeng Ayu Putri Kelas IX 4.
SOSIALISASI DAPODIK SEMESTER II TAHUN 2012/2013
EProcurement Kondur PSA.
Alur Pengisian Pelaporan Penggunaan Dana BOS Online 2013
BILLING SYSTEM (SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK)
PJ.091/KUP/S/014/
Intan C Tyas Yeni Bunga A Meita Masfufah
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 SS.
Tata Cara e-Purchasing
Penggunaan Aplikasi E-Purchasing (Distributor / Pelaksana Pekerjaan)
Alur Pengisian Pelaporan Penggunaan Dana BOS Online 2014
Absensi Fingerprint.
Fasilitas TI di FEB UB Hotspot / Wifi (24 Jam Nonstop)
1. Pendaftaran Member : Calon peserta membuka laman Member PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia) yang beralamatkan: Calon peserta.
Electronic Filing Identification Number
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Panduan Pengusulan PP-PTS 2017
Aplikasi On-line PP-PTS 2017
Mohon dikonfirmasi kembali dengan SKPD terkait
PRANATA KOMPUTER A. GANESWARA WISNU PUTRO S.Kom
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
>>> Pelatihan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), BAN-PT, 2017 >>>untuk Perguruan Tinggi
TUTORIAL VERIFIKASI DATA
>>> Pelatihan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT, 2017 >>>untuk perguruan tinggi.
Mengirim surat dengan lampiran menggunakan
REGISTRASI ONLINE PUSKESMAS
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI CPNS SECARA ONLINE
1. Kunjungi Laman :
Alur KRS Online bagai mahasiswa
Created by Team Prodi SI & Prodi MI
Bimbingan Teknis eFiling
SURAT TANDA REGISTRASI APOTEKER (STRA)- online
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
POS Pendataan Dapodikdasmen
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
Panduan Web Site Program Retooling
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional [PIN]
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
PIN dan SIVIL Pedoman Penggunaan Sistem Penomoran Ijazah Nasional
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
Panduan Pengusulan PP-PTS 2018
Sistem Informasi PNBP Online (Simponi)
Bagian Program dan Informasi DITJEN YANKES
Sosialisasi APLIKASI BANTU PERBANDAHARAAN
STIE YPP MUJAHIDIN TOLITOLI
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
POS Pendataan Dapodikdasmen
APLIKASI E-MUTASI-SBJKU.COM
USER MANUAL ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Komisi Pemberantasan Korupsi
USER MANUAL ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
TEHNIK PENGISIAN PKB ONLINE
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
Aplikasi e-SPPT Laman Beranda Aplikasi e-SPPT (Aplikasi pendaftaran elektronik SPPT) Bapenda Kota Bogor dengan terlebih dahulu mengklik
PANDUAN VERIFIKAT OR Pusat Indeks, Sitasi dan Kepakaran Terbesar di Indonesia 2.0.
POS Pendataan Dapodikdasmen
PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK
BUKU PANDUAN RFID DAN PERPARKIRAN
Komisi Pemberantasan Korupsi
Transcript presentasi:

Pendaftaran Hak Cipta Online Oleh Rani Nuradi

Tujuan Layanan E-Cipta online  Tujuan utama layanan ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan pencatatan ciptaan dan produk hak terkait dan mudah dijangkau kapan saja dan dimana saja.

Syarat Akses E-Cipta Online memiliki login (username dan password) Pengguna aplikasi e-HakCipta adalah Kementerian dan Lembaga; Pemerintah Daerah; Lembaga Pendidikan; Lembaga Penelitian dan Pengembangan; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM; Sentra Hak Kekayaan Intelektual; Konsultan Hak Kekayaan Intelektual; Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; dan Institusi lain.

Syarat Registrasi Mengajukan Surat Permintaan Registrasi

Syarat Registrasi Mengajukan Surat Pernyataan

Pengakses E-Hak Cipta E-HakCipta dapat diakses oleh seluruh masyarakat, antara lain: 1. Kementerian dan Lembaga; 2. Pemerintah Daerah; 3. Lembaga Pendidikan; 4. Lembaga Penelitian dan Pengembangan; 5. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM; 6. Sentra Hak Kekayaan Intelektual; 7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; dan 8. Institusi lain.

Tata Cara Penggunaan Sistem Informasi Pencatatan Ciptaan dan atau Produk Hak Terkait Ketik laman: www.dgip.go.id Klik tombol E-HAKCIPTA

Cara Mendaftarkan Ciptaan Klik Pencatatan Hak Cipta

Cara Mendaftarkan Ciptaan Untuk mengisi data permohonan, klik tombol “Tambah”. Selanjutnya akan muncul pop up isian data. Untuk kolom yang ditandai “*” wajib diisi Pemohon

Cara Mendaftarkan Ciptaan Setelah data terisi lengkap klik tambah

Terdapat 6 kolom isian yang harus dilengkapi oleh Pengguna, yaitu: 1. Data Pencipta 2. Data Pemegang Hak Cipta 3. Kuasa 4. Jenis dan Judul Ciptaan 5. Tanggal dan Tempat Diumumkan Pertama Kali 6. Lampiran

Jika data isian lebih dari 1(satu), klik “Tambah”. Untuk melakukan perubahan terhadap data yang sudah ditambahkan, klik “Update”. Untuk menghapus data yang sudah ditambahkan, klik “Hapus”

Lakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa semua data sudah lengkap dan benar, karena begitu data tersimpan, maka tidak dapat diubah lagi. Jika semua data sudah lengkap dan benar, klik “Simpan”. Akan muncul halaman yang berisi data isian lengkap. Data tersebut sudah tidak dapat diubah oleh Pengguna.

Akan muncul halaman yang berisi data isian lengkap Akan muncul halaman yang berisi data isian lengkap. Data tersebut sudah tidak dapat diubah oleh Pengguna Setelah Pengguna melakukan klik “Simpan”, akan muncul Kode Pembayaran yang dikirimkan ke email Pengguna. Pembayaran pencatatan ciptaan dilakukan setelah Pengguna mendapatkan Kode Pembayaran. Masa berlaku Kode Pembayaran adalah 2(dua) hari sejak Kode Pembayaran diterbitkan. Apabila Pengguna tidak melakukan pembayaran hingga masa berlaku habis, maka Kode Pembayaran hangus dan Pengguna harus melakukan pencatatan ulang.

Setelah biaya dibayarkan, maka data pemohon muncul di aplikasi Petugas Approval. Pengguna menunggu hasil pemeriksaan Petugas Approval Ditjen Kekayaan Intelektual. Untuk memantau Status Penerimaan, arahkan kursor ke menu “Pilihan”, klik “Daftar Seluruh Hak Cipta”.

Mencetak Sertifikat Untuk mencetak sertifikat, klik permohonan yang akan dicetak dengan Status Pembayaran “Lunas Pengajuan Pendaftaran Ciptaan” dan dengan Status Penerimaan “Diterima”. Lalu klik “Download Sertifikat”.

Mencetak Sertifikat Sertifikat elektronik akan muncul dalam berkas dengan format .pdf. Klik “Print”.

Pembayaran Pendaftaran ciptaan melalui elektronik (e-hakcipta) berhasil dilakukan. Untuk melengkapi suksesnya pendaftaran ciptaan melalui elektronik (e-hakcipta), pemohon dalam hal ini pengguna e-hakcipta dipersilahkan melakukan pembayaran. I. Sistem Pembayaran terintegrasi dengan SIMPONI Kementerian Keuangan. Daftar Bank/Pos Persepsi Terintegrasi Dengan SIMPONI adalah sebagai berikut.

Pembayaran

Pembayaran A. ATM BRI B. ATM MANDIRI Masukan PIN Pilih Menu “Transaksi Lain” Pilih Menu “Pembayaran” Pilih Menu “Lainnya” Pilih Menu “MPN” Masukan Kode Pembayaran / Kode Biling 15 Digit Pilih “Benar” Tunggu beberapa saat, ATM akan menampilkan Rincian Pembayaran Pilih “YA” ATM akan mengeluarkan tanda terima Masukan PIN Pilih Menu “Bayar/Beli” Pilih Menu “Lainnya” Pilih Menu “Penerimaan Negara” Pilih Menu “Pajak/PNBP/Cukai” Masukan Kode Pembayaran / Kode Biling 15 Digit Pilih “Benar” Tunggu beberapa saat, ATM akan menampilkan Rincian Pembayaran Ketik No: 1 Pilih “YA” ATM akan mengeluarkan tanda terima

Terimakasih