KULIAH ILMU KEDOKTERAN FORENSIC Oleh Dr.Truly D.Dasil, Sp.PA,DFM
BUNUH BAYI/ INFANTICIDE Defenisi : Bunuh Bayi atau orok adalah Pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, segera atau beberapa saat setelah di lahirkan, karena takut diketahui bahwa ia telah melahirkan anak.
Yang harus dilakukan seorang dokter setelah Jenasah di bawa ke Rumah Sakit adalah : Menentukan bayi tersebut Viable atau tidak Menentukan bayi tsb lahir hidup atau mati Menentukan sebab kematian 4. Tanda-tanda perawatan
Ad 1. Bayi Viable atau tidak Bayi Viable adalah : Bayi yang dapat hidup diluar kandungan ibu tanpa perawatan khusus. Bayi yang dapat hidup diluar kandungan adalah : 1. Bayi berumur minimal 7 bulan dalam kandungan 2. Tidak ditemukan cacat kongenital yang berat
Untuk menentukan umur bayi digunakan : Umur bayi berdasarkan panjang badan Rumus HAASE Panjang badan 25 cm umur = panjang badan 5 Minimal panjang badan Viable 35 cm
2. Umur Bayi berdasarkan Inti Penulangan : Os Calcaneus umur kehamilan 5 – 6 bln Os Talus umur kehamilan 6 – 7 bln Ujung distal os Femur umur kehamilan 7 – 8 bln Proximal Tibia umur kehamilan 9 – 10 bln 3. Tanda bayi Aterm : Lemak dibawah kulit cukup tebal Rambut Lanugo sedikit / tidak ada Kuku melampaui ujung jari Testis sudah turun atau Labia Mayora sudah menutup
Ad2. Lahir Hidup atau Lahir Mati Untuk membuktikan bayi pernah bernafas harus Dibuktikan dengan autopsi agar dapat dilakukan Pemeriksaan : a.Makroskopis Paru Pernah bernafas Tak pernah bernafas ● Paru-paru mengisi seluruh ● Paru-paru kollaps rongga dada ● Massa paru Spongious ● Padat ● Tepi Paru Tumpul ● Tajam ● Terdapat krepitasi ● Tidak ada krepitasi ● Warna : Merah muda & ada ● biru keabu-abuan merata gambaran mozaic
Syarat : Belum ada pembusukan lanjut. b.Test Apung Paru Syarat : Belum ada pembusukan lanjut. Test Apung Paru POSITIF : bayi pernah bernafasKarena adanya udara residu dalam aveoli. Test Apung Paru NEGATIF − Bayi lahir tak pernah bernafas − Adanya pernafasan yang dangkal kemudian diserap jaringan paru. − Bayi sudah mengalami pembusukan tingkat lanjut.
Melihat Gambaran bronchus dan alveoli sudah mengembang atau belum. c.Mikroskopis Paru Melihat Gambaran bronchus dan alveoli sudah mengembang atau belum. Adanya kelainan patologis atau tidak Untuk menentukan berapa lama bayi pernah bernafas dapat dilakukan : 1. Pemeriksaan adanya udara dalam saluran cerna : ● di Lambung : baru saja lahir ● di Usus halus : 6 - 12 jam ● di Usus besar : 12 – 24 jam
2. Pemeriksaan Kolon : Meconium sudah keluar seluruhnya : 24 jam 3. Pemeriksaan Darah : Eritrosit masih berinti 24 jam pertama 4. Pemeriksaan Tali Pusat : Ujung bebas tali pusat mulai mengering : artinya 24 jam pertama.
Ad 3. Menentukan Sebab Kematian Sebab Kematian yang tersering adalah : Asphyxia Rusaknya jaringann otak karena persentuhan benda tumpul. c. Luka bakar karena kena api Cara yang lazim digunakan adalah : Pembekapan Penyumbatan jalan nafas Pencekikan Penjeratan dengan tali pusat Kekerasan pada kepala Menenggelamkan
Ad 4.Tanda-tanda Perawatan - Tali pusat sudah dipotong rata dan di ikat serta diberi anti septik. - Sudah dimandikan , sudah dikenakan pakaian - Sudah diberi minum (dilihat di saluran cerna) Sesuai defenisi yang dikatakan , Bunuh Bayi adalah pembunuhan yang dilakukan segera atau beberapa saat setelah dilahirkan, maka perlu di tentukan berapa lama bayi tsb pernah bernafas.
U U yang mengatur tentang Pembunuhan Bayi : K U H P 341 : Tanpa rencana , diancam hukuman selama 7 tahun 2. K U H P 342 : Di rencanakan di ancam hukuman selama 9 tahun 3. K U H P 343 : Orang lain turut serta hukuman sesuai pembunuhan biasa. 4. K U H P 181 : Menyembunyikan kematian dan kelahiran di ancam hukuman selama 9 bulan.