BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Agus Dwiyanto LAN Seminar Nasional IWI Semarang, 30 Januari 2014.
Advertisements

GRAND DESIGN DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV (PERKALAN NO
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Sumber : Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN;
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
Isu Strategis Pengelolaan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KKBPK
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Nyi Raden Anita Trikusumawati
PELATIHAN DASAR CALON PNS
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 4 TAHUN 2012
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Pembekalan Admin Guru Pembelajar
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
OVERVIEW PELATIHAN REVOLUSI MENTAL UNTUK PELAYANAN PUBLIK
PENJELASAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS POLA BARU – 2015
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Selamat Datang Tunas Integritas Di Kampus Makarti Bhakti Nagari.
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENJELASAN AKTUALISASI NILAI DASAR
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
Kegiatan 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Waktu: 6 JP.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
POLA PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI
LeaderPreneurship ADVOKASI KOMPETENSI LEADERPRENEURSHIP Leader
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Kurikulum dan Sistem Evaluasi DIKLAT PRAJABATAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
BREAKTHROUGH I PENJELASAN KONSEP PROYEK PERUBAHAN.
BREAKTHROUGH I PENJELASAN KONSEP PROYEK PERUBAHAN.
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
LOGO AKTUALISASI (HABITUASI) DALAM PELATIHAN DASAR CPNS PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA.
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
LOGO KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KAB.KEDIRI Oleh: Kabid diklat.
LOGO DIKLATSAR CPNS GOL III 1 KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PENJELASAN AKTUALISASI.
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019 PENYELENGGARAAN WORKSHOP BAGI CALON PENGUJI, COACH DAN MENTOR PELATIHAN DASAR CPNS BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019

BIODATA FASILITATOR PURWASTUTI Jabatan : Mengampu : Diklat Pim : Widyaisawara Ahli Utama LAN RI Hp.085883507709 email : poer_pk3lan@yahoo.co.id Jabatan : Widyaiswara Utama LAN - RI Kapus Diklat KAN Kapus Pembinaan Widyaiswara Kapus Kajian Kinerja Kelembagaan Mengampu : Membangun Kolaborasi Pim I MTE Diklatpim Tk II Merancang Proper Pim II, III Diagnostic Reading Pim II, III Diklat Pim : Diklatpim Tk III (2000) Diklatpim Tk.II (2007) Diklatpim Tk.I (2013) Pendidikan : S2. MBA (Birmingham Univ = Inggris) S1. Adm Negara (Univ Diponegoro)

TATA SAJI KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS AGENDA PEMBELAJARAN PRODUK PEMBELAJARAN AKTUALISASI DALAM PELATIHAN DASAR CPNS TEKNIK/STRATEGI PENGUJI, COACH DAN MENTOR

KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS AGENDA PEMBELAJARAN

KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (pasal 34 ayat 7) Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

DAYA TAMPUNG LEMBAGA DIKLAT Data SIDA 2014 (Lembaga Diklat : 271, BKD : 334, Total : 705) Pengajar yg memenuhi syarat (sertifikat TOF) sebanyak 1.512 Daya Tampung Peserta Keseluruhan : Formasi CPNS Daya Tampung Asrama Pelaksanaan Latsar GAP 238.015 17.415 (hasil survey) 52.245 (asumsi 3 penyelenggaraan) 185.770 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS Pasal 5 (1) Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. (2) Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur berdasarkan kemampuan: menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS (pasal 6) (1)Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal dan pelatihan nonklasikal. (2) Pelatihan klasikal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas. (3) Pada saat pelatihan klasikal sebagaimana pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: peserta diasramakan; dan diberikan kegiatan penunjang berupa kegiatan peningkatan kesegaran jasmani. (4) Pelatihan nonklasikal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan proses pembelajaran yang dilakukan paling kurang melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan di alam bebas, pelatihan jarak jauh dan/atau magang.

DIKLAT TERINTEGRASI BAGI CPNS Total 49 hari kerja On the Job Training OFF CLASS (Minimal 30 hari kerja) Sesuai kebutuhan Kompetensi Teknis bidang Administrasi dan substansi Manfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran (e-learning) Teknis Bidang On Campus (KLASIKAL) : 16 hari dan E-learning (15JP) Nilai Dasar ASN (ANEKA) Whole of Government Manajemen ASN Pelayanan Publik Evaluasi Manfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran (e-learning), yang bisa dilakukan sebelum pelatihan maupun pada saat pelatihan Pembentukan Karakter ASN On campus (KLASIKAL ): 5 hari Prinsip Bela Negara Issue Kritikal : Radikalisme, Keamananan Informasi, Anti Narkoba, Money Laundry © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint library Bela Negara PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

AGENDA PEMBELAJARAN

METODE DAN DURASI Keterangan Usulan On Campus I 18 Hari Off Campus Minimum 30 Hari Kerja On Campus II 3 hari non residensial TOTAL 51 Hari PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

METODE DAN DURASI (LANJUTAN) Keterangan On Campus I + II 18 Hari + 3 Hari 1. Orientasi + Dinamika kelompok 1 Hari/12 JP 2. Agenda Sikap Perilaku Bela Negara 5 Hari/45 JP 3. Agenda Nilai Dasar PNS 5 Hari/60 JP 4. Agenda Peran Kedudukan PNS 2 Hari/18 JP 5. Penjelasan Aktualisasi + Konsep +MTSL (6+3+6) 1 Hari/15JP 6. Evaluasi Akademik 1 Hari/5 JP 7. Bimbingan Ranc. Aktualisasi 1 Hari/9 JP 8. Pembimbingan Pra Evaluasi Aktualisasi 1 Hari (2 JP) 9. Evaluasi Ranc. Aktualisasi 1 Hari/10 JP 10. Pembekalan Habituasi 1 Hari/6 JP 11. Review Kebijakan Pelatihan 12. Seminar Aktualisasi 1 Hari (di Instansi Pengirim/LD/Barak/Batalyon) Off Campus 30 hari kerja (320 JP)

METODE DAN DURASI (LANJUTAN) 1. Agenda Nilai-nilai Dasar PNS (ANEKA) Mata Pelatihan 1. Akuntabilitas 9 JP Classical, 3 JP e-learning 2. Nasionalisme 3. Etika Publik 4. Komitmen Mutu 5. Anti Korupsi Bagi yang belum siap e-learning = 12 JP classical, masing-masing PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

METODE DAN DURASI (LANJUTAN) 2. Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Mata Pelatihan 1. Whole of Government 6 JP Classical 2. Manajemen ASN 3. Pelayanan Publik PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

AKTUALISASI DALAM PELATIHAN DASAR CPNS

ANGGARAN Besaran anggaran TETAP MENGACU pada PP tarif PNBP LAN, dengan penyesuaian rincian PADA RAB sebagai dampak dari pengurangan waktu pembelajaran : Kekurangan alokasi honor pengajar agenda bela negara dari 2x18 =36JP menjadi 2x45=90JP dapat dipenuhi Pemenuhan tambahan training kit (seragam ) dan keperluan caraka malam agenda bela negara Penyediaan fasilitas kesehatan (dokter dan obat-obatan) selama pelatihan Peningkatan kualitas konsumsi peserta dan penunjang kebugaran tubuh Biaya Pengasuhan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

BENTUK KERJASAMA DENGAN TNI, POLRI, KEMENHAN Pelaksanaan Latsar CPNS 2019 akan diselenggarakan di : Lembaga Diklat Terakreditasi Ada Pola Pengasuhan oleh TNI, POLRI, Kemhan, atau Fasilitator penyelenggara Diklat yang dilaksanakan selama On Campus (18 Hari) Barak/Rindam/Batalyon Penyelenggara Lemdik terakreditasi dgn kemungkinan penggunaan barak/rindam/batalyon dengan pelibatan pola Pengasuhan oleh TNI, POLRI, Kemhan, yang dilaksanakan selama On Campus (18 Hari) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

KERJASAMA SECARA KELEMBAGAAN MoU LAN dengan Kemenristekdikti dan PTN Didahului dengan Penandatanganan MoU antara LAN dengan TNI, LAN dengan POLRI, LAN dengan Kementerian Pertahanan ( untuk POLRI sudah dilakukan MoU, masih berlaku s.d November 2019) Kerjasama berlaku untuk penyelenggaraan pada Instansi Pusat dan Daerah Perlu diatur secara detail terkait Kerjasama yang akan dilakukan. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

KONSEKUENSI KERJASAMA Perlu dilakukan Koordinasi Awal terkait : Mekanisme Penggunaan Barak/Rindam/Batalyon Persyaratan Administratif : sewa gedung, honorarium dll Pemanfaatan Personil untuk pembelajaran Agenda Bela Negara dan Pola Pengasuhan: diperlukan sekitar 2 Pengasuh tiap Gugus (40 peserta), untuk melatih disiplin peserta, dng catatan menghindari bentuk hukuman fisik. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

KESIAPAN K/L/D DENGAN REKRUITMEN CPNS BESAR Anggaran : kesiapan anggaran Tempat : ketersediaan asrama dan kelas yang cukup untuk mengakomodir Latsar Calon PNS Formasi Tahun 2019. Pengajar : jumlah pengajar yang cukup dan memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran Latsar Tahun 2019 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

EVALUASI

Evaluasi Peserta evaluasi akademik, evaluasi aktualisasi, evaluasi sikap perilaku, dan evaluasi penguatan kompetensi teknis bidang tugas serta evaluasi akhir

BOBOT EVALUASI No. Aspek Bobot 1. Evaluasi Sikap Perilaku 10 2. Evaluasi Akademik 20 3. Evaluasi Aktualisasi Rancangan Aktualisasi Pelaksanaan Aktualisasi 4. Evaluasi Penguatan Kompetensi Bidang Tugas

TEKNIK/ STRATEGI PENGUJI, COACH DAN MENTOR

Penguji Kemampuan menggali potensi belajar; dan Pemberian motivasi dan inspirasi

Pembimbingan Pelaksanaan pembelajaran pembimbingan rancangan aktualisasi dengan total 36 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dibimbing oleh 1 Coach, masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 9 JP; Pelaksanaan pembelajaran evaluasi rancangan aktualisasi dengan total 120 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian, a. 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dievaluasi oleh 1 Tim Pengajar Aktualisasi (Coach, Mentor dan Penguji), b. masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 10 JP;

lanjutan Pelaksanaan pembelajaran pembimbingan pra evaluasi aktualisasi dengan total 8 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dibimbing oleh 1 Coach, Masing-masing kelompok mendapat alokasi 2 JP; Pelaksanaan pembelajaran evaluasi aktualisasi dengan total 120 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dievaluasi oleh 1 Tim Pengajar Aktualisasi (Coach, Mentor dan Penguji), masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 10 JP;

COACHING Proses memberikan bantuan bagi orang lain untuk mengembangkan cara berpikir Memperdalam pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan Mempertajam keterampilan yang telah dimiliki Dapat dipergunakan memetakan perubahan yang kemungkinan besar berhasil Meningkatkan kompetensi dan percaya diri Coach adalah Widyaiswara/pegawai lainnya yang memiliki kompetensi dalam menggali potensi peserta PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

PERAN COACH Membantu seseorang untuk Mengembangkan kompetensi Mengenali kebutuhan, keinginan & tujuan diri Memodifikasi tindakan & perilaku dalam mencapai perubahan Menoptimalisasi kinerja & produktivitas Mengembangkan kompetensi Memperkuat pemecahan masalah yang berorientasi tujuan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

MENTORING Mentoring adalah proses interaksi tentang pembelajaran, hubungan sosial dan dukungan mental terkait dengan pekerjaan, karir dan pengembangan diri Mentoring melibatkan komunikasi formal dan informal selama beberapa waktu yang telah ditentukan antara seseorang yang dianggap memiliki lebih banyak pengetahuan, kearifan dan pengalaman terhadap seseorang yang dianggap membutuhkan pengetahuan, kearifan dan pengalaman yang relevan Mentor adalah atasan langsung peserta yang memiliki kompetensi dalam memberikan dukungan, bimbingan, dan masukan kepada peserta untuk melaksanakan proyek perubahan

MEKANISME MENTORING Mentoring bagian dari pembimbingan peserta Pelatihan Mentoring dilakukan di tempat kerja setiap peserta pelatihan: Peserta pelatihan menyiapkan rancangan proyek perubahan atas bimbingan dan persetujuan dari mentor Peserta pelatihan mengimplementasikan aktualisasi dengan bimbingan mentor Proses mentoring dicatat sebagai bukti (evidence) Alokasi waktu ditetapkan bersama antara peserta pelatihan dengan mentor

PERTANYAAN DISKUSI PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL