KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR PROPERDA 2017 DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA BARAT JL. NARIPAN NO.25 TELP. (022) 4231570, 4204871 FAX. 4231570 KOTAK POS 1117 BANDUNG 40111 WEBSITE : www.bplhdjabar.go.id EMAIL : bplhd@bplhdjabar.go.id
ASPEK PENILAIAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR 6 KETAATAN TERHADAP KETENTUAN TEKNIS 1 KETAATAN TERHADAP IZIN (IPLC) 2 5 KETAATAN TERHADAP TITIK PENAATAN KETAATAN TERHADAP PEMENUHAN BAKU MUTU 3 4 KETAATAN TERHADAP PARAMETER BAKU MUTU AIR LIMBAH KETAATAN TERHADAP PELAPORAN DATA PER PARAMETER
KRITERIA KETAATAN TERHADAP IZIN 1 BIRU MERAH HITAM Mempunyai izin pembuangan air limbah ke badan air/laut/aplikasi pada lahan Izin dalam proses akhir akhir (persyaratan izin sudah lengkap) --- Tidak mempunyai izin pembuangan air limbah ke badan air/laut/aplikasi pada lahan (land application) CATATAN : Izin dalam proses akhir/perpanjangan izin yaitu persyaratan izin sudah lengkap secara administrasi dan teknis serta dilengkapi tanda terima dari instansi pemberi izin
JENIS IZIN Izin pembuangan air limbah ke sumber air Izin pembuangan air limbah ke laut Izin pemanfaatan air limbah untuk aplikasi lahan industri kelapa sawit Izin injeksi air limbah ke formasi untuk industri migas CATATAN : Semua usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan untuk kegiatannya
KRITERIA KETAATAN TERHADAP TITIK PENAATAN 2 BIRU MERAH Terdapat titik penaatan air buangan yang tidak pernah dilakukan pemantauan Terdapat titik penaatan air buangan dan/atau air limbah pemanfaatan Aplikasi Lahan (untuk industri sawit) yang tidak pernah dipantau selama periode penilaian. Memanfaatkan air limbah untuk penyiraman tanaman (khusus kegiatan hotel, RS, dan industri pengolah limbah domestik) Memantau seluruh titik penaatan dan/atau air buangan yang harus dikelola sesuai dengan peraturan HITAM ---
TITIK PENAATAN Satu lokasi atau lebih yang dijadikan acuan untuk pemantauan dalam rangka penaatan baku mutu air limbah Semua usaha dan/atau kegiatan wajib memantau seluruh titik penaatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah ke lingkungan
BIRU KRITERIA KETAATAN TERHADAP PARAMETER 3 BAKU MUTU AIR LIMBAH MERAH HITAM 100% parameter baku mutu air limbah dipantau. >90% parameter dipantau khusus untuk industri sawit yang menerapkan aplikasi lahan (pH dan BOD harus terpantau) Melakukan pengukuran parameter baku mutu air limbah harian sesuai jenis industrinya Menghitung beban pencemaran <100% parameter baku mutu air limbah yang dipantau <90% parameter dipantau khusus untuk industri sawit yang menerapkan aplikasi lahan (pH dan BOD harus terpantau) Tidak melakukan pengukuran parameter baku mutu air limbah harian sesuai jenis industrinya Tidak menghitung beban pencemaran ---
HIRARKI ACUAN PEMENUHAN PARAMETER BAKU MUTU AIR LIMBAH Izin Baku Mutu Daerah (spesifik) Baku mutu nasional (spesifik) Baku mutu yang tercantum dalam dokumen lingkungan Baku mutu Daerah (tidak spesifik)
KRITERIA KETAATAN TERHADAP JUMLAH DATA TIAP PARAMETER YANG DILAPORKAN 4 BIRU MERAH HITAM ≥90% data dilaporkan secara lengkap sesuai dengan persyaratan. >90% data pemantauan rata-rata harian dalam 1 bulan tersedia dari seluruh data pemantauan dalam 1 tahun Melaporkan data palsu dan/atau menyebabkan pencemaran lingkungan <90% data dilaporkan <90% data pemantauan rata-rata harian dalam 1 bulan tersedia dari seluruh data pemantauan dalam 1 tahun
KRITERIA KETAATAN TERHADAP PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH 5 BIRU MERAH MERAH HITAM A. Data swapantau ≥90% data pemantauan memenuhi baku mutu ≥95% data pemantauan parameter harian memenuhi baku mutu ≥95% data pemantauan parameter TSS dan kekeruhan kegiatan offshore memenuhi baku mutu dan titik penaatan ambien sesuai dengan dokumen lingkungan ≥90% memenuhi ketaatan beban pencemaran B. 100% data pemantauan Tim PROPER memenuhi baku mutu A. Data swapantau <90% data pemantauan memenuhi baku mutu <95% data pemantauan parameter harian memenuhi baku mutu <95% data pemantauan parameter TSS dan kekeruhan kegiatan offshore memenuhi baku mutu dan titik penaatan ambien sesuai dengan dokumen lingkungan <90% memenuhi ketaatan beban pencemaran B. Terdapat data hasil pemantauan Tim PROPER yang tidak memenuhi baku mutu Melampaui baku mutu dan sudah pernah dikenakan sanksi andministrasi
Contoh Matrik Penaatan Parameter, Pelaporan dan Baku Mutu (1) No. PELAPORAN PARAMETER PEMENUHAN BAKU MUTU Parameter Jumlah data pemantauan sesuai peraturan / izin Jumlah data yang dilaporkan Tingkat Ketaatan Jumlah Parameter yang dipantau sesuai peraturan / izin Jumlah Paramater Pemantauan (sesuai Ketentuan) Jumlah data yang tidak memenuhi baku mutu (100 % < x < = 500%) Jumlah data yang tidak memenuhi baku mutu ( x > 500%) Keterangan 4 100% 1 pH 12 92% - 2 BOD 3 COD 11 91% TSS Tingkat Ketaatan Pelaporan Tingkat Ketaatan Parameter Tingkat Ketaatan Pemenuhan Baku Mutu
KRITERIA KETAATAN TERHADAP KETENTUAN TEKNIS 6 KRITERIA KETAATAN TERHADAP KETENTUAN TEKNIS BIRU MERAH MERAH HITAM Menggunakan jasa laboratorium (eksternal atau internal) terakreditasi atau ditunjuk oleh Gubernur Memisahkan saluran aliran limbah dengan limpasan air hujan Membuat saluran air limbah kedap air Memasang alat pengukur debit Tidak melakukan pengenceran Tidak melakukan by pass Memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan dalam sanksi administrasi Untuk industri kelapa sawit yang melakukan aplikasi lahan harus memenuhi ketentuan teknis sesuai KepMenLH No. 28 Tahun 2003 Tidak memenuhi salah satu ketentuan teknis Melakukan by pass Catatan: Bagi industri yang melakukan bypass namun sudah dilakukan perbaikan berupa penutupan saluran by pass, maka peringkat MERAH Bagi industri yang terbukti melakukan bypass selama 2 periode PROPER berturut-turut, maka peringkatnya HITAM
TERIMA KASIH DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA BARAT JL. NARIPAN NO.25 TELP. (022) 4231570, 4204871 FAX. 4231570 KOTAK POS 1117 BANDUNG 40111 WEBSITE : www.bplhdjabar.go.id EMAIL : bplhd@bplhdjabar.go.id TERIMA KASIH