Prinsip Bencana dan Manajemen Bencana ELLI YANE B. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Pengertian Bencana (disaster) : s/ peristiwa atau rangkaian peristiwa yg mengancam & mengganggu kehidupan & penghidupan masyarakat, yg sebabkan o/ faktor alam/non alam maupun faktor manusia korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda & dampak psikologis (UU no.24/2007) Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
12 prinsip penanggulangan bencana (UU no. 24/2007) Cepat dan akurat, dilaksanakan cepat & tepat sesuai tuntutan keadaan. Prioritas, prioritas pd. kegiatan penyelamatan jiwa manusia Koordinasi, dilaksanakan dg baik & saling mendukung. Keterpaduan, kerjasama yg baik & saling mendukung dg semua sektor Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Berdayaguna, mengatasi kesulitan masy. dg tdk membuang waktu, tenaga dan biaya yg banyak. Berhasilguna, mengatasi masalah kesulitan masy. yg berhasilguna. Transparansi, dilakukan terbuka dan bertanggungjawab. Akuntabilitas, dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Kemitraan, bermitra dg semua pihat/sektor terkait. Pemberdayaan, dapat memberdayakan masyarakat. Nondiskriminasi, tdk mberi perlakuan berbeda, dg m.utamakan klpk. rentan (bayi,balita,lansia,bumil, buteki,p.cacat) Nonproletisi, dilarang menyebarkan agama/keyakinan pd kead. d.bencana (pelay. & bantuan d.bencana) Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Definisi Manajemen Bencana = Penanggulangan Bencana ad/ segala upaya atau keg. Yg dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dg bencana yg dilakukan sebelum, saat dan setelah bencana. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Prinsip Dasar Manajemen Bencana (Penanggulangan bencana) Pencegahan (Prevention) Mitigasi (Mitigation) Kesiapan (Preparedness) Peringatan dini (Early warming) Tanggap darurat (Response) Bantuan darurat (Relief) Pemulihan (Recovery) Rehabilitasi (rehabilitation) Rekostruksi (Reconstruction) Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Pencegahan Keg. mencegah atau meniadakan bencana, mis. melarang: - pembakaran hutan - penggumdulan hutan - penambangan batu didaerah yg curam Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Mitigasi U/ mengurangi resiko bencana Ada 2 bentuk: - Struktural (bendungan,tanggul,dll) - Non struktural (peraturan,tata ruang,pelatihan) Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Kesiapan Mlli.pengorganisasian langkah-langkah yg tepat, efektif dan siap siaga. - penyiapan sarana komunikasi. - pos komando. - penyiapan lokasi evakuasi. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Peringatan dini Memberi peringatan bahwa kemungkinan bencana akan segera terjadi, harus: - menjangkau masyarakat (accesible) - segera (immediate) - tegas tdk membingungkan (coherent) - bersifat resmi (official) Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Tanggap darurat Dilakukan segera pada saat kejadian bencana kurangi dampak terutama penyelamatan korban jiwa, harta benda, evakuasi dan pengungsian. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Bantuan darurat Upaya utk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa: - pangan - sandang - tempat tinggal sementara - kesehatan, sanitasi dan air bersih. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Pemulihan Memfungsikan kembali sarana pada keadaan semula (pelayanan dasar), mis: - jalan - listrik - pasar - puskesmas, dll. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Rehabilitasi Membantu masyarakat u/ memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, menghidupkan roda perekonomian Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Rekonstruksi Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial, ekonomi kondisi yg sama bahkan lebih baik dari sebelumnya. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Tujuan Manajemen Bencana Mengurangi atau mhindari kerugian sec. fisik, ekonomi, jiwa. Mengurangi p.deritaan akibat bencana. Mempercepat pemulihan. Memberi perlindungan kpd. pengungsi/ masy. yg kehilangan tempat. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Asas-asas penanggulangan bencana (UU no.24/2007) Kemanusiaan Keadilan Kesamaan kedudukan. Keseimbangan,keselarasan & keserasian Ketertiban dan kepastian hukum. Kebersamaan Kelestarian lingk.hidup. Ilmu pengetahuan dan teknologi. Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI
Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI Terimakasih Dr. KANUPRIYA CHATURVEDI