PEROLEHAN PANGKAT DOSEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
Advertisements

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN PAK
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PENILAIAN KARYA ILMIAH
PENILAIAN BIDANG PENELITIAN PADA KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN (Pengalaman sebagai Penilai PAK Dosen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.
Workshop Artikel Ilmiah dan Pengelolaan Jurnal di UNISNU, 8 April 2014
2 PERMENPAN RB 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN Bab IX Pasal 24 ayat (1) PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus.
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
PENYAMAAN PERSEPSI UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR OLEH :
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
PENILAIAN KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT ON LINE
RANGKUMAN KETENTUAN PENILAIAN KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT ON LINE
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
PEMAHAMAN TENTANG REGULASI JABATAN AKADEMIK DOSEN DAN IMPLEMENTASINYA
PEMBINAN KARIR DOSEN BERBASIS ONLINE
Strategi Cerdas Menuju Dosen Profesional
Airlangga University Repository
PENILAIAN KARYA ILMIAH
The Learning University
PELATIHAN PENULISAN ARTIKEL BERKALA ILMIAH
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2014
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
KEBIJAKAN PENINGKATAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
SINTA V Subdit Fasilitasi Publikasi Ilmiah
PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN
PENILAIAN KARYA ILMIAH (pada jurnal)
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR DAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2014
Regulasi jabatan fungsional dosen
Bahan Diskusi : “PUBLIKASI BERBASIS TESIS DAN DISERTASI” Strategi Merespon Permenristekdikti No 20 Tahun 2017: Tentang : Pemberian TP Dosen dan TK Profesor.
PANDUAN SINGKAT Mencari Jurnal Untuk Publikasi Hasil Penelitian
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
WORKSHOP PERCEPATAN PENGUSULAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DAN PANGKAT DOSEN DI LINGKUNGAN KOPERTIS 06 JATENG SEMARANG, 10 AGUSTUS 2015.
SOSIALISASI SISTEM PENILAIAN ANGKA KREDIT
Strategi Pengelolaan OJS TBI menuju Terakreditasi dan Bereputasi
RAMBU-RAMBU PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
Pengalaman Mengelola Tropical Wetland Journal
PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
INSTRUMENT AKREDITASI JURNAL ELEKTRONIK
Kebijakan Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
PENILAIAN KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT ON LINE
KISI-KISI PENILAIAN SUATU KARYA ILMIAH
PEMILIHAN JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
mekanisme PENELITIAN KOMPETITIF BOPTN Tahun 2018
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
Permenpan dan RB No. 17 Tahun 2013 Jo no. 46 tahun 2013
M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL
KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Penilaian Karya Ilmiah
Tahapan & Kelengkapan Berkas
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Bagi yang belum pernah mengajukan
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TARUMANAGARA LPPM UNIVERSITAS PAMULANG
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
Department of Chemistry, Faculty of Science
Transcript presentasi:

PEROLEHAN PANGKAT DOSEN KIAT MEMPERCEPAT PEROLEHAN PANGKAT DOSEN Oleh: SUWITO 0813 1582 3767 swt@uinjkt.ac.id Bahan Diskusi pada Acara Roadshow Program Percepatan Jabatan Fungsional Dosen Seluruh Fakultas di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai 21 Oktober 2015

PERSYARATAN MINIMAL KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN NO. KE JENJANG PERSYARATAN MINIMAL 1. LEKTOR Memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah 2. LEKTOR KEPALA Pemilik ijazah Doktor (S3) harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi. Pemilik ijazah Magister (S2) harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional. 3. PROFESOR 1. Berijazah Doktor (S3) 2. Paling kurang 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor 3. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi 4. Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling kurang 10 (sepuluh) tahun

PENILAIAN ABSOLUT DAN RELATIF NO. UNSUR PENILAIAN 1. PENDIDIKAN ABSOLUT 2. PELAKSANAAN PENDIDIKAN 3. PELAKSANAAN PENELITIAN RELATIF 4. PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 5. UNSUR PENUNJANG Dalam penilaian relatif, terutama pada karya ilmiah, nilailah sendiri suatu karya dengan angka yang sangat kurang dari tarif. Apabila pada tarif terdapat angka 10 maka nilailah dengan angka 2 sampai dengan maksimal 4 untuk mengantisipasi kekurangan karena bisa jadi bahkan tidak mendapatkan nilai.

DIUTAMAKAN KARYA INTERNASIONAL Semua karya yang bertaraf internasional bereputasi dan terindeks mendapatkan angka kredit lebih tinggi dan dapat dijadikan persyaratan kenaikan pangkat dibanding yang diterbitkan tingkat nasional.

KARYA NASIONAL MAKS 25% Hasil penelitian yang diterbitkan dalam jurnal atau disajikan dalam seminar/simposium/workshop/ lokakarya dan diprosiding atau disajikan dalam bentuk poster bertaraf nasional diperkenankan paling tinggi 25% dari seluruh angka kredit unsur penelitian.

KARYA DI KORAN/MAJALAH MAKS 5% Hasil penelitian/pemikiran yang disajikan dalam koran/majalah populer/umum paling banyak 5% dari angka kredit unsur penelitian untuk pengajuan ke semua jenjang

DAPAT DIAKSES SECARA ONLINE Semua karya yang dimajukan untuk kenaikan pangkat wajib dapat diakses secara online.

Jurnal Nasional Terakreditasi Jurnal Internasional TINGKATAN JURNAL Jurnal Nasional Jurnal Nasional Terakreditasi Jurnal Internasional Jurnal Internasional Bereputasi

1. KRITERIA JURNAL ILMIAH NASIONAL: Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan Memiliki ISSN (yang benar) Memiliki terbitan versi online Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan. Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/ Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal dua institusi yang berbeda Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal duainstitusi yang berbeda. Jurnal nasional yang memenuhi kriteria pada huruf a sampai huruf j dan terindeks oleh DOAJ diberi nilai yang lebih tinggi dari jurnal nasional yaitu maksimal 15.

2. JURNAL NASIONAL TERAKREDITASI adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai.

3. KITERIA JURNAL INTERNASIONAL: a. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan b. Memiliki ISSN (yang benar) c. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok) d. Memiliki terbitan versi online e. Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara. f. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 4 (empat) negara. g. Terindek oleh database internasional: Web of Science, Scopus, Microsoft Academic Search, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan Ditjen Dikti.

4. JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional sebagaimana butir 3 huruf a sampai f, dengan kriteria tambahan terindek pada Web of Science dan/atau Scopus serta mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) mempunyai urutan tertinggi dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 40.

5. Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 3 dan terindek oleh database internasional (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 30.

6. Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 3 yang belum terindek pada database internasional bereputasi (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun telah terindek pada database internasional seperti DOAJ, CABI, Copernicus, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan Ditjen Dikti dan dapat dinilai karya ilmiah paling tinggi 20.

7. Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus yang memuat artikel yang disajikan dalam sebuah seminar/simposium/lokakarya dapat dinilai sama dengan jurnal edisi normal (bukan edisi khusus) namun tidak dapat digunakan untuk memenuhi syarat khusus publikasi ilmiah kenaikan jabatan akademik. Perlu ditekankan, edisi khusus ini harus diproses seperti pada penerbitan non edisi khusus (terbitan normal) dan memenuhi syarat-syarat karya ilmiah.

8. Karya ilmiah pada prosiding internasional yang terindek database internasional (Web of Science, Scopus) dinilai sama dengan jurnal internasional namun tidak dapat digunakan untuk memenuhi syarat khusus publikasi ilmiah kenaikan jabatan akademik.

9. Penulis karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional, nasional terakreditasi, internasional dan internasional bereputasi terdiri atas: a. Penulis pertama adalah yang disebut pertama dalam setiap karya ilmiah. b. Penulis pendamping adalah penulis yang disebut ke 2 (dua) dan seterusnya dalam setiap karya ilmiah. c. Penulis korespondensi adalah penulis pertama atau penulis pendamping yang bertanggung jawab untuk korespondensi. d. Penulis utama adalah penulis pertama dan/atau penulis korespondensi.

NILAI MAKSIMAL ARTIKEL JURNAL NO. JENIS JURNAL NILAI MAKSIMAL 1. Jurnal ilmiah yang ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai jurnal ilmiah internasional 10 2. Jurnal Nasional 3. Jurnal Nasional berbahasa Indonesia terindek pada DOAJ 15 4. Jurnal Nasional berbahasa Inggris atau bahasa resmi (PBB) terindek pada DOAJ 20 5. Jurnal Nasional terakreditasi 25 6. Jurnal internasional terindeks pada database internasional di luar kategori 2 (no. 7 urutan ini) 7. Jurnal internasional terindek pada database internasional bereputasi 30 8. Jurnal internasional bereputasi (terindek pada database internasional bereputasi dan berfaktor dampak) 40

TAHAPAN PENILAIAN KARYA ILMIAH YANG DITERBITKAN DALAM JURNAL DLL. Apakah suatu jurnal bertaraf internasional bereputasi atau tidak? Apabila benar bahwa suatu jurnal terindeks pada data base internasional masih dipertanyakan lebih lanjut di mana diterbitkan, benarkah nama yang tercantum dalam editor ada dan sebagai orang yang berkompetensi di bidangnya? Dst. Benarkan ISSN yang ada sebagai ISSN yang benar? Pengecekan lain-lain aspek isi, bahasa, metodologi, referensi, plagiasi, dan lainnya. Penilaian demikian berlaku juga pada karya lain, buku, prosiding, dan lainnya.

MENILAI BUKU DAN JURNAL Pastikan ISBN atau ISSN jurnal tidak palsu Pastikan dapat diakses secara online Pastikan buku atau jurnal tsb tidak palsu Pastikan redaktur dan editor tidak palsu dan sesuai kompetensinya Pastikan alamat penerbit tidak palsu Pastikan artikel diedit dan diterbitkan secara benar Pastikan jurnal dapat ditemukan antara lain dalam Daftar Jurnal Terakreditasi, Portal Garuda, Indonesian Publication Index (IPI), Directory of Open Access Journals (DOAJ), Scimagojr, atau Database internasional lainnya.

CARA PENGECEKAN ISBN DAN ISSN Cara pengecekan ISBN suatu buku atau prosiding dapat dilakukan antara lain klik pada google kata isbn checker. Ketika muncul isbn check, ketik nomor isbn buku yang ingin dicek kemudian enter. Hasil dari proses ini akan ada laporan. Cara pengecekan ISBN buku yang terbit di Indonesia antara lain klik pada google kata sebagai berikut isbn perpustakaan nasional. Pada pojok kanan atas ada pilihan. Silakan isi data yang diminta kemudian enter. Hasil dari proses ini akan ada laporan. Cara pengecekan ISSN suatu jurnal atau prosiding dapat dilakukan antara lain klik pada google kata sebagai berikut issn checker. Ketika muncul issn checker, ketik nomor issn jurnal atau prosiding yang ingin dicek kemudian enter. Hasil dari proses ini akan ada laporan. Cara pengecekan ISSN jurnal atau prosiding yang terbit di Indonesia antara lain klik pada google kata sebagai berikut issn online. Pada ISSN Online LIPI klik “Daftar ISSN yang telah diterbitkan”. Silakan isi nomor ISSN yang ingin dicek kemudian enter. Hasil dari proses ini akan ada laporan. MARI KITA MENCOBA

CARA MEMUKAN BANYAK JURNAL Sangat banyak jurnal yang dapat ditemukan dengan mengakses beberapa alamat yang ada misalnya sbb.: IPI Indonesian Publication Index atau melalui portalgaruda.org DIRECTORY OF OPEN ACCESS JOURNALS melalui Doaj.org SCOPUS melalui Scimagojr.com THOMSON REUTERS melalui website IP- SCIENCE.THOMSONREUTERS.COM JEFFREY BEALL’S LIST untuk mengecek daftar jurnal predator/abal-abal melalui website SCHOLARLYOA.COM MARI KITA MENCOBA MENGAKSESNYA

PENGECEKAN PLAGIASI Di antara situs/laman pengecekan plagiasi adalah: Plagiarism (http://plagiarisma.net) Duplicity-Checker (http://duplicity-checker.easytools.info) Dupli Checker (http://www.duplichecker.com) Turnitin (http://turnitin.com) Plagiarism Checker (http://www.plagiarismchecker.com) Situs/laman lainnya yang sejenis.

SARAN DIKRITISI LEBIH LANJUT (1) Berikut ini beberapa artikel yang perlu dibaca untuk pengetahuan lebih lanjut: Jurnal yang Perlu Dipertimbangkan untuk Kenaikan Pengkat/Jabatan Dosen Beberapa Alternatif untuk Search Update Jurnal Internasional Terindeks Scopus Cara Submit Naskah ke Jurnal Internasional (How to Submit A Manuscript to International Journal)

SARAN DIKRITISI LEBIH LANJUT (2) 4. Cara Mengetahui Jurnal Terindeks Scopus 5. Impact Factor Jurnal Ilmiah 6. Menilai Jurnal (Internasional) Melalui Impact Factor 7. Memahami Indeks Publikasi Ilmiah

TERIMA KASIH Selamat berkarya dan rajin mengurus kepangkatan

SUMBER BAHAN Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen Dan Angka Kreditnya. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2014. Panduan Cara Akses Jurnal Internasional Terindex DOAJ, SCOPUS & THOMSON oleh Yoris Adi Maretta Associate Editor DOAJ, 2015