Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah Disampaikan pada: Kegiatan Pembinaan Perpustakaan SMA/SMK tentang Implementasi NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria) Se-DKI Jakarta, 21 Februari 2019
BIODATA Dra. Adriati, M.Hum. Pustakawan Ahli Utama/IV/d Pada Bidang Akuisisi Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan BP Perpustakaan Nasional RI adriati2006@gmail.cpm 0816-1759-7562
Sistem Pendidikan Nasional Tujuan Agar peserta didik menjadi marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab Fungsi Untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) Terdiri atas : standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan Standar sarana dan prasarana mencakup: Ruang belajar Tempat beribadah Perpustakaan Laboratorium Bengkel kerja Tempat bermain Tempat berkreasi, berekreasi dan sumber belajar lain
PERPUSTAKAAN (UU RI N0MOR 43/2007) Perpustakaan: sebuah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka Perpustakaan sekolah/madrasah: merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah/madrasah
DASAR HUKUM PERPUSTAKAAN SEKOLAH Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mmajukan ksejahteraan umum” Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014 tentang standar Nasional Perpustakaan
TUJUAN PERANAN TUJUAN DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH Meningkatkan kinerja mutu pengelolaan perpustakaan sekolah Meningkatkan peran perpustakaan sekolah dalam proses pembelajaran untuk mencapai visi dan misi sekolah Mewujudkan kegemaran membaca bagi masyarakat sekolah PERANAN Meningkatkan budaya gemar membaca siswa
Fungsi Perpustakaan Sekolah Pusat Belajar Mengajar Membantu anak didik mengembangkan minat, kemampuan, kegemaran dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan mandiri Memperluas kesempatan belajar bagi anak didik Membantu anak didik dalam proses pembelajaran dan mencari informasi Sebagai agen perubahan yang membentuk pelajar menjadi lebih bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan Merupakan tempat memperoleh bahan rekreasi sehat, melalui buku-buku bacaan fiksi
2. KONDISI PERPUSTAKAAN SEKOLAH SAAT INI Belum semua sekolah memiliki perpustakaan (UU RI Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas; aturan Badan Standar Nasional Pendidikan). Status kelembagaan perpustakaan belum mengacu pada peraturan yang berlaku dan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP Tahun 2017). Sebaran Sekolah Menurut Ketersediaan Perpustakaan DKI 2018 SD SMP SMA SMK SLB ada tidak jml 1.891 535 2.426 1.003 69 1.072 464 27 491 519 61 580 52 36 88 Sumber: Dapodikdasmen, 1 Desember 2018 Sebaran Sekolah Madrasah DKI 2018 Madrasah ibtidaiyah Madrasah Tsanawiyah Madrasah Aliyah RA MIN MIS JML MTsN MTsS MAN MAS 1001 22 442 464 42 201 243 69 91
2. KONDISI PERPUSTAKAAN SEKOLAH SAAT INI 3. Aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sekolah belum sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP Tahun 2017). 4. Perpustakaan sekolah belum berperan penting dalam perkembangan siswa dan komponen sekolah lainnya
KONDISI PERPUSTAKAAN SEKOLAH YANG DIINGINKAN Setiap satuan pendidikan formal memiliki perpustakaan (UU RI Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas dan aturan Badan Standar Nasional Pendidikan). Status kelembagaan perpustakaan mengacu pada peraturan yang berlaku dan sesuai Standar Nasional Perpustakaan
KONDISI PERPUSTAKAAN SEKOLAH YANG DIINGINKAN 3. Aspek – aspek penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan 4. Perpustakaan Sekolah berperan penting dalam perkembangan siswa dan komponen sekolah lainnya
Kebijakan 02 Fisik Minat Baca Pembelajaran
Bantuan Pembangunan Perpustakaan Tahun 2018 Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2018 14
DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019 SD rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan sedang atau berat, beserta perabotnya; pengadaan pengadaan buku koleksi perpustakaan (buku pengayaan, referensi, dan buku panduan pendidik); 2. SMP rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya; pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya; pengadaan buku koleksi perpustakaan (buku referensi, pengayaan, panduan pendidik); 3. SMA rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya; DKI Jakarta tidak menerima dana DAK ini tahun 2019 4. SLB
ARAH PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH Terselenggaranya perpustakaan sekolah di Indonesia sesuai SNP dengan memiliki akreditasi perpustakaan. Perpustakaan sekolah didukung oleh tenaga perpustakaan dengan kualifikasi pustakawan tersertifikasi
KEBIJAKAN NASIONAL PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH Membina dan mendorong perpustakaan sekolah untuk menerapkan SNP. Melakukan akreditasi perpustakaan sekolah. Melakukan Sertifikasi Pustakawan Mendata Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) untuk semua jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah. Menguatkan lembaga perpustakaan sekolah dengan menggalakkan pembentukan perpustakaan sekolah. Mendorong instansi terkait, khususnya Pemda, untuk membuka formasi tenaga perpustakaan sekolah dengan latar pendidikan bidang ilmu perpustakaan. Membentuk Konsorsium Pengembangan Perpustakaan Sekolah Indonesia, terdiri dari Perpusnas, Kemendiknas, Kemenag, dan Kemendagri.
Pelaksanaan Kegiatan Literasi di Sekolah Penumbuhan budaya literasi dan minat baca di sekolah, salah satunya melalui kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran Pengembangan kecakapan literasi melalui kegiatan nonakademik, misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan kunjungan wajib ke perpustakaan Kegiatan intrakurikuler/pembelajaran Menggunakan strategi literasi
Buku Panduan Pelaksanaan GLS http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/panduan-praktis-gerakan-literasi-sekolah/
Membacakan Buku
Pojok Perpustakaan Sekolah
Sudut Baca Depdikbud, 2016. PPK Berbasis Budaya Sekolah. Jakarta
Terima Kasih