GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Advertisements

PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA K/L/Prop/Kab/Kota
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
Oleh : Hilmy Muhammadiyah Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Agama
Subbag umum / kepegawaian
SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI - KEMENKES 1.
PEMBINAAN INTEGERITAS SDM APARATUR
Disampaikan pada acara
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Oleh H
Organisasi Perangkat Daeah yang terkait
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Pelaksanaan PP No.53 tahun 2010
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
PERMENPAN RB NO. 11 TH TT ROADMAP RB AREA PERUBAHAN PENGUATAN PENGAWASAN
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
Oleh : Dr H Haswandi, S.H.,S.E.,M.Hum.,M.M. Dirbinganis Badilum
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) – WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
PENGUATAN SISTEM MANAJEMEN SDM ASN
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
PERAN POLTEKES ERA REVOLUSI INDUSTRI 4
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui http://jdih.pom.go.id/

GRATIFIKASI … (2) Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: 01/05/2019 Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat; Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun; dan Mengumumkan harta kekayaannya. Wajib Lapor 722 ASN Pelaporan 63,16% Sampai dengan tanggal 31 Maret 2018 masih terdapat 21 PN/WL belum melaporkan LHKPN Sampai dengan tanggal 2 April 2018 masih terdapat 1 PN/WL belum melaporkan LHKPN karena kendala aplikasi di KPK Data Tahun 2017 (untuk pelaporan LHKPN tahun 2016) Wajib lapor 722 ASN, yang telah melakukan verifikasi 456 ASN dan belum lapor 266 ASN. Sebanyak 162 ASN yang melakukan klarifikasi bahwa mereka bukan termasuk Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) LHKPN Data Tahun 2018 (untuk pelaporan LHKPN Tahun 2017) Surat Keputusan Badan POM Nomor HK.04.01.23.02.18.0879 tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipli Negara di lingkungan Badan POM. SK Badan POM tersebut menambahkan wajib lapor : Pejabat Administrator (eselon III), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) aktif; PFM yang melaksanakan tugas di bidang registrasi, evaluasi, inspeksi dan sertifikasi Wajib lapor 1099 ASN, yang telah melakukan pelaporan e-LHKPN tertanggal 31 Maret 2018 sebanyak 1078. 21 pegawai belum melaporkan. Data tertanggal 02 April 2018, sebanyak 1098 telah melaporkan LHKPN, 1 orang terkendala aplikasi KPK

PENERAPAN SPIP

PENGADUAN MASYARAKAT Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang: 01/05/2019 TAHUN 2018 PROFIL HASIL TINDAK LANJUT PENGADUAN TERKAIT PENYALAHGUNAAN WEWENANG PROFIL PENGADUAN YANG DITERIMA Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang: Pembinaan Secara Intensif kepada segenap Jajaran ASN di Lingkungan Kerja Masing-Masing. Membuka Seluas-luasnya Saluran Whitsleblowing System Mengidentifikasi titik kritis penyalahgunaan wewenang dan pengendaliannya. Kepada petugas yang Terbukti Benar, diberikan Sanksi Kepegawaian sesuai dengan Ketentuan Yang Berlaku Tahun 2018 Jumlah pengaduan 7 Terkait penyalahgunaan wewenang 3 (43%) Terkait kualitas pelayanan publik 4 (57%) Terkait pengadaan barang dan jasa - (-) Terkait kepegawaian - (-) Telah selesai ditindaklanjuti 5 (29%) Sedang dalam proses TL 2 (71%) Dari 5 pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang yang ditindaklanjuti: Terbukti benar 2 Terbukti tidak benar 3 Pemberian sanksi terkait pengaduan penyalahgunaan wewenang yang terbukti benar: 2 dari 7 pengaduan (28,6%) masih dalam proses Pemberian sanksi moral dan etika berdasarkan kode etik PNS Badan POM PEMBERIAN SANKSI DISIPLIN PEGAWAI BERDASARKAN PP NO. 53 TAHUN 2010 Tingkat hukuman disiplin terdiri dari: a. hukuman disiplin ringan; b. hukuman disiplin sedang; dan c. hukuman disiplin berat.   Jenis hukuman disiplin ringan terdiri dari: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; dan c. pernyataan tidak puas secara tertulis. Jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari: a. penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; b. penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan c. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Jenis hukuman disiplin berat terdiri dari: a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

WHISTLE-BLOWING SYSTEM

HASIL EVALUASI ZONA INTEGRITAS BPOM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS BPOM - 4 Unit WBK 2015 2016 2017 2018 *sedang dilakukan evaluasi oleh Kementerian PAN dan RB HASIL EVALUASI ZONA INTEGRITAS BPOM 2015 s.d. 2018 8 (delapan) unit Pusat dan 5 (lima) Balai Besar POM diusulkan untuk mendapat predikat WBK; 3 (tiga) unit diusulkan untuk mendapat predikat WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik WBBM Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja WBK

APIP menjadi agen perubahan APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) LEVEL 5 Optimizing APIP menjadi agen perubahan APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen LEVEL 4 Managed MELALUI PEMBANGUNAN KOMITE AUDIT APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultansi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern LEVEL 3 Integrated APIP mampu memberikan keyakinan yang memadai proses sesuai dengan peraturan, mampu mendeteksi terjadinya korupsi LEVEL 2 Infrastructure APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan dan mencegah korupsi LEVEL 1 Initial