Bagi yang belum pernah mengajukan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
Advertisements

DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PENILAIAN BIDANG PENELITIAN PADA KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN (Pengalaman sebagai Penilai PAK Dosen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Strategi Sertifikasi Dosen
2 PERMENPAN RB 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN Bab IX Pasal 24 ayat (1) PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus.
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PENYAMAAN PERSEPSI UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR OLEH :
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
PEMBINAN KARIR DOSEN BERBASIS ONLINE
WORKSHOP PERCEPATAN PENGUSULAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DAN PANGKAT DOSEN DI LINGKUNGAN KOPERTIS 06 JATENG SEMARANG, 03 AGUSTUS 2015.
Airlangga University Repository
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
Mewujudkan sdm pts bermutu guna menghasilkan inovasi unggul
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
KEBIJAKAN PENINGKATAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Strategi Meraih Hibah Buku Teks & Insentif Penulisan Buku Ajar
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PENILAIAN KARYA ILMIAH (pada jurnal)
Regulasi jabatan fungsional dosen
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
SOSIALISASI SISTEM PENILAIAN ANGKA KREDIT
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
Pengertian Buku Ajar Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu matakuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku.
LATIHAN Menghitung AK KTI Pengawas Sekolah 12/11/2017 suhardjono 2015.
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
KISI-KISI PENILAIAN SUATU KARYA ILMIAH
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
BUKU AJAR adalah Buku Pegangan Untuk Suatu Mata Kuliah Ditulis oleh Pakar Terkait Memenuhi Kaidah Buku Ilmiah Teks Memiliki ISBN, Editor (sesuai bidang.
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
waktu sajian 90 menit (2 JP)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
Permenpan dan RB No. 17 Tahun 2013 Jo no. 46 tahun 2013
M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL
Penelitian Disertasi Doktor
PENELITIAN DOSEN PEMULA
PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
Ketentuan Umum Usulan Proposal
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Tahapan & Kelengkapan Berkas
PENULISAN & PENERBITAN BUKU
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
PENELITIAN PENCIPTAAN DAN PENYAJIAN SENI (P3S)
PEROLEHAN PANGKAT DOSEN
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
REGULASI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI (JFP) BARU
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
JENIS-JENIS KARYA ILMIAH
CONTOH PENILAIAN.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah
Transcript presentasi:

Bagi yang belum pernah mengajukan Membuat target, kapan harus mencapai GB Mulai menghitung  ketik dalam kolom usulan  termotivasi Hilangkan prasangka buruk terhadap tim PAK dan Komisi 1. Kami bekerja secara objektif, transparan dan membuka peluang untuk diskusi. Marilah kita bekerja sama untuk memajukan UNDSOED

Permasalahan yang sering ditemui dalam mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan ke Lektor kepala dan Guru Besar di Kemenristekdikti Antara ijazah, karya ilmiah dan penugasan tidak sebidang. Persyaratan khusus tidak terpenuhi (LK? GB?) Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus diajukan untuk persyaratan khusus Laporan penelitian yang memiliki ISBN diklaim sebagai buku monograf

Dokumen seminar tidak lengkap: Artikel dalam seminar  hanya buku panduan dan abstrak Tdak ada bukti kehadiran Artikel lepas, tanpa bukti kehadiran atau prosiding Seminar Nasional di ajukan sebagai seminar international

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 49, Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor, maka selain persyaratan karya ilmiah dipersyaratkan : Pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif nasional/kementerian/internasional sebagai ketua, atau kompetitif internal Perguruan Tinggi dengan jumlah dana hibah paling sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebagai ketua dan dapat lebih dari satu judul, atau Pernah membimbing/membantu membimbing program doktor, atau Pernah menguji sekurang-kurangnya dua mahasiswa program doktor.

Buku referensi adalah suatu tulisan dalam bentuk buku (ber-ISBN) yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu : adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis.

Monograf adalah suatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku (ber-ISSN/ISBN) yang substansi pembahasannya hanya pada satu topik/hal dalam suatu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu : adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, s ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis.

Seorang dosen yang berkedudukan sebagai chief editor atau editor jurnal yang akan mengajukan usulan jabatan akademik Lektor Kepala atau Profesor maka karya ilmiah untuk pemenuhan persyaratan khusus harus diterbitkan di luar jurnal yang dikelolanya. Jumlah angka kredit karya ilmiah pelaksanaan penelitian yang diterbitkan pada jurnal yang dikelola oleh yang bersangkutan baik sebagai chief editor atau editor jurnal, batas pengakuan paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari kebutuhan minimal angka kredit pelaksanaan penelitian yang diperlukan untuk usulan kenaikan jabatan akademik

Kelebihan angka kredit pada sub unsur pelaksanaan penelitian yang diperoleh pada kenaikan jabatan dan/atau kenaikan pangkat terakhir dapat dipergunakan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat berikutnya jika kebutuhan minimal angka kredit unsur penelitian pada saat diusulkan oleh Tim Penilai Jabatan Akademik (PJA) Pusat ke Direktur Jenderal Dikti untuk jabatan ke Lektor Kepala dan Profesor sudah terpenuhi. Kelebihan angka kredit pada sub unsur pelaksanaan penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dipergunakan paling banyak 80% (delapan puluh persen) dari kebutuhan minimal unsur penelitian untuk kenaikan jabatan akademik/pangkat berikutnya