BIOGRAFI NARA SUMBER NAMA : KRISTANTA BUDI UTAMA TEMPAT LAHIR : KLATEN 23 OKTOBER 1971 PENDIDIKAN : S1 (ELECTRONIC ENGINEERING) UNIVERSITAS GADJAH MADA JENJANG KARIR : 1993-1994 PT. TEXMACO PERKASA ENGINEERING 1994-1998 PT. WASKITA KARYA 1998-2001 PT DACREA AVIA 2001-Now PT YKK ZIPPER INDONESIA
Kristanta Budi Utama Factory Manager PT. YKK ZIPPER INDONESIA Pandangan Pengusaha terhadap legislasi dan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia saat ini, Bagaimana Pengusaha menilai sinergi antara pengusaha dan serikat pekerja dalam isu kesehatan dan keselamatan kerja? Kristanta Budi Utama Factory Manager PT. YKK ZIPPER INDONESIA JAKARTA, 8 NOVEMBER 2018
DASAR HUKUM K3 UUD 1945 UU No. 13 tahun 2003 Pasal 27 ayat 2: Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : a. keselamatan dan kesehatan kerja; b. moral dan kesusilaan; dan c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama; (2) Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan Pasal 87 Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
DASAR HUKUM K3 UU No. 1 tahun 1970 BAB II - RUANG LINGKUP Pasal 2 Tempat kerja, dalam wilayah hukum R.I : Darat, dalam tanah Permukaan air, dalam air Udara Rincian tempat kerja, terdapat sumber bahaya yg berkaitan dengan : Keadaan mesin/ alat/ bahan Lingkungan kerja Sifat pekerjaan Cara kerja Proses produksi Kemungkinan untuk perubahan atas rincian tempat kerja
BAGAIMANA HUBUNGAN PEMERINTAH SERIKAT PENGUSAHA PEKERJA PERLINDUNGAN HUKUM PEMBINAAN PENGAWASAN PEMERINTAH SERIKAT PEMBINAAN PENGAWASAN PENGUSAHA PEKERJA MEMBANGUN SYSTEM K3 PENYEDIAAN APD,SDM TRAINING /PEMBINAAN K3 P2K3 PATROL K3 RASA NYAMAN & AMAN PEDULI ATAS HIDUP SEHAT & AMAN TANGGUNG JAWAB HIDUP AMAN & SEHAT PAHAM HIDUP AMAN & SEHAT
PERKEMBANGAN KECELAKAAN KERJA
KURANG KESADARAN ATAS RAMBU Human Error
KECELAKAAN KERJA
PERLU SINERGI PENGUSAHA DAN SERIKAT PEKERJA MANAGEMENT PROFIT SDM TEMPAT KERJA LINGKUNGAN KERJA BAHAN PRODUKSI SIFAT PEKERJA FAKTOR PENYEBAB PERALATAN AMAN SEHAT CARA KERJA PROSES PRODUKSI ANALISA RESIKO
PERLU SINERGI PENGUSAHA DAN SERIKAT PEKERJA Buruknya Pengelolaan K3 di Lingkungan Perusahanan berdampak terhadap semua pihak. Bagi perusahaan menimbulkan rendahnya produktivitas , kerugian material dan non material ketika terjadi sebuah insiden kecelakaan kerja, stigma negative terhadap perusahaan yang akhirnya berdampak terhadap order perusahaan. Sedangkan bagi pekerja akan dihantui rasa tidak aman dan nyaman dalam bekerja , kerugian secara jasmani dan rohani ketika terjadi insiden kecelakan kerja dan dampak timbulnya penyakit dari proses produksi saat bekerja. Saling membutuhkan baik secara hukum ekonomi maupun hukum sosial perlu adanya sinergi semua pihak , peran pemerintah sebatai otoritas kekuasaan dalam melindungi rakyatnya (dalam hal ini pekerja) meningkatkan kesadaran kalangan industri ( dalam hal pengusaha dan pekerja ) tentang arti penting K3, Bagi pengusaha perlu ditanamkan bahwa masalah K3 adalah sebuah investasi jangka panjang demi meningkatkan kinerja perusahaan
PEKERJA SEHAT PERUSAHAAN SEHAT Sebuah perusahaan yang baik dan sehat adalah perusahaan yang selalu memperhatikan kondisi karyawannya, dalam hal ini keselamatan kerja karyawannya. Penerapan program keselamatan kerja yang optimal bagi karyawan secara langsung erat hubungannya dengan produktivitas kerja karyawan, karena penerapan program keselamatan kerja merupakan salah satu cara memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitas kerja mereka. Motivasi akan timbul dari diri karyawan untuk bekerja sebaik mungkin apabila mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa ada resiko yang dapat mengancam keselamatan jiwanya, selain itu karyawan juga akan senang karena mereka merasa diperhatikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Akan tetapi sebaliknya, apabila program keselamatan kerja tidak dijalankan secara intensif dan optimal, maka dapat menurunkan produktivitas kerja karyawan, yaitu penurunan semangat dan gairah kerja karyawan akibat mereka merasa takut mengambil resiko untuk membahayakan jiwanya dan tentunya karena mereka merasa tidak diperhatikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
PENYEDIAAN FASILITAS KESEHATAN BAGI PEKERJA KLINIK PATROL Meeting P2K3 APD
CONTOH MEMBERIKAN KESADARAN PADA PEKERJA Safety Room
CONTOH ANALISA RESIKO KECELAKAAN
TERIMA KASIH