Etika dan Moral dalam Pembelajaran TIM Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P3) Kopertis VII. Jawa Timur
Mengidentifikasi etika dan moral pembelajaran KOMPETENSI DASAR Mengidentifikasi etika dan moral pembelajaran
Mendiskripsikan etika, moral dan norma. INDIKATOR Mendiskripsikan etika, moral dan norma. Menganalisis permasalahan-permasalahan moral dalam pembelajaran Mendiskripsikan kode etik dosen
Kasus yg Berhubungan dgn Etika /Moral dalam Pembelajaran Dosen kurang menguasai ilmu yg diajarkan/ tdk sesuai dgn bidangnya Ucapan ucapan yg merendahkan kemampuan mahasiswa, menyudutkan,dll Mempermalukan mahasiswa di depan teman temannya Dosen tidak mentolerir pendapat yg berbeda Arogan keilmuan, menganggap ilmu lain tdk penting Dosen tidak mempercerah PBM, menjadi dosen killer.
Etika, Moral, Norma, dan Nilai Apa, Mengapa, dan Bagaimana?
APA? Etika, Moral, Norma, dan Nilai mempunyai pengertian yang hampir bersamaan / berkaitan, yaitu tentang nilai dan norma untuk mengatur tingkah laku orang / keluarga dan mengacu pada hukum yang berlaku pada masyarakat.
MENGAPA? Karena dosen merupakan panutan bagi mahasiswa/orang lain dalam segala pemikiran dan tingkah lakunya.
BAGAIMANA CARANYA? Dengan memiliki dan menerapkan nilai-nilai dasar dalam pembelajaran . Dapat menerima perbedaan nilai oleh mahasiswa/orang lain yang dianut. Dengan menyadari bahwa masalah pembelajaran merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah moral. Dapat menjawab dengan jujur pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan etika dan moral secara umum. Dengan memiliki kompetensi profesional, personal, sosial, intelektual, dan spiritual.
Pengertian ETIKA BERTEN (1993) Nilai, norma, dan moral yang dijadikan pegangan orang/kelompok Kumpulan azas/nilai moral dan kode etik Ilmu tentang perbedaan tingkah laku yang baik dan buruk dalam kehidupan manusia ALGERMON D. BLACK (1993) Cara manusia memperlakukan sesama dan menjalani hidup dan kehidupan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku di masyarakat.
Pengertian MORAL Hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai “kewajiban” atau “norma”. Saran untuk mengukur benar tidaknya tindakan manusia. Kepekaan dalam pikiran, perasaan dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan (Helden, 1997 & Richard, 1971). Pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan manusia (Atkinson, 1969)
Perbedaan Moral dan Etika Moral dan etika sama - 2 memberi orientasi kepada kita untuk bagaimana harus melangkah dalam hidup. Perbedaan : Moral : Inilah yg harus anda lakukan! Etika : Apakah saya hrs melangkah dgn cara itu. Dan mengapa harus seperti itu? Etika seringkali lebih luas dari pada moral.
Pengertian NORMA Ukuran, pedoman, aturan atau kaidah yang menjadi dasar pertimbangan dan penilaian yang mengandung sanksi dan penguatan
Pengertian NILAI Sesuatu yang memberi makna hidup / yang dijunjung tinggi, yang mewarnai dan menjiwai tindakan seseorang (Steeman dalam Eka Darma Putra, 1999) Bersifat relatif, berbeda-beda (tidak ada nilai-nilai yang universal), yang dapat diterapkan pada semua orang di segala waktu
Nilai dalam Masyarakat Nilai Moral Nilai Sosial Nilai Hukum Nilai Agama
MANFAAT Mempelajari Masalah Etika, Moral, Norma, dan Nilai Bertanggung jawab terhadap bidang ilmu yang diampunya. Toleran, etis, dan adil dalam bersikap dan bertindak. Menghargai kemampuan orang lain. Dan lain-lain.
Fungsi Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan sarana utk membantu para pelaksana sebagai seseorang yg profesional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tiga fungsi pokok kode etik profesi : Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yg digariskan. Maksudnya mampu mengetahui sesuatu hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yg bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengo ntrolan terhadap pelaksanaandi lapangan kerja/masyarakat. 3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Kode Etik merupakan Perwujudan Tanggungjawab Profesi Mencapai kualitas yg tinggi dan efektifitas dalam proses maupun produk hasil kerja profesional. Menjaga kompetensi sebagai profesional. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yg berhubungan dengan kerja yg profesional Menghormati perjanjian, persetujuan dan menunjukkan tanggungjawab sosial.
Standar Perilaku Kepatutan, Kewajiban dan Larangan Standar perilaku kepatutan: perilaku dalam mengajar, penampilan (berbusana). Standar perilaku kewajiban: perilaku dalam PBM, datang tepat waktu, Obyektif, Jujur, dll Standar Perilaku larangan : perilaku meminta atau menerima imbalan dari mahasiswa,, konflik kepentingan dalam menilai.
BAGAIMANA DENGAN DOSEN? I. PANUTAN = DIGUGU DAN DITIRU SO, TO CHANGE OTHERS WE MAY HAVE TO CHANGE OURSELVES FIRST
TUT WURI HANDAYANI DIDEPAN JADI TELADAN, DITENGAH JADI MOTIVATOR DIBELAKANG SEBAGAI PENDUKUNG
II. KOMPETENSI DOSEN
Kompetensi Pedagogik Merancang pembelajaran Melaksanakan pembelajaran Menilai proses dan hasilpembelajaran Memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
1. KEMAMPUAN MERANCANG PEMBELAJARAN PROSES PENGEMBANGAN MATA KULIAH DALAM KURIKULUM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PERANCANGAN STRATEGI PEMBELAJARAN
2.KEMAMPUAN MELAKSANAKAN PROSES PEMBELAJARAN MAMPU MENGENAL KARAKTERISTIK AWAL DAN LATAR BELAKANG MAHASISWA. MENGENAL RAGAM TEKNIK DAN METODE PEMBELAJARAN MENGENAL RAGAM MEDIA DAN SUMBER BELAJAR PENGELOLAAN PROSES PEMBELAJARAN
3.KEMAMPUAN MENILAI PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN MAMPU MELAKUKAN EVALUASI DAN REFLEKSI TERHADAP PROSES DAN HASIL BELAJAR DENGAN MENGGUNAKAN ALAT DAN PROSES PENILAIAN YANG SAHIH DAN TERPERCAYA DIDASARKAN PADA PRINSIP, STARTEGI DAN PROSEDUR PENILAIAN YANG BENAR, SERTA MENGACU PADA TUJUAN PEMBELAJARAN
4.KEMAMPUAN MEMANFAATKAN HASIL PENELITIAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN KEMAMPUAN MELAKUKAN PENELITIAN PEMBELAJARAN SERTA PENELITIAN BIDANG ILMU MENGINTEGRASIKAN TEMUAN HASIL PENELITIAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN DARI SISI PENGELOLAAN PEMBELAJARAN MAUPUN PEMBELAJARAN BIDANG ILMU.
B.KOMPETENSI PROFESIONAL
1. PENGUASAAN MATERI PELAJARAN SECARA LUAS DAN MENDALAM SUATU KEMAMPUAN YANG TUMBUH SECARA TERPADU DARI PENGETAHUAN YANG DIMILIKI TENTANG BIDANG ILMU TERTENTU ,KETRAMPILAN MENERAPKAN PENGETAHUAN YANG DIKUASAI MAUPUN SIKAP POSITIF YANG ALAMIAH UNTUK MEMAJUKA, MEMPERBAIKI DAN MENGEMBANGKANNYA SECARA BERKELANJUTAN DAN DISERTAI TEKAD KUAT UNTUK MEWUJUDKANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI.
- PENDIDIK PROFESIONAL BERUPAYA UNTUK MEWUJUDKAN SIKAP (APTITUDE) DAN PERILAKU (BEHAVIOUR) KEARAH MENGHASILKAN PESERTA DIDIK YANG MEMPUNYAI HASRAT , TEKAD DAN KEMAMPUAN MEMAJUKAN PROFESI YANG BERDASARKAN ILMU DAN TEKNOLOGI. DAN DENGAN SIKAP DAN PERILAKU TSB DOSEN MELAKUKAN PERBAIKAN YANG BERKELANJUTAN, MENINGKATKAN EFISIENSI SECARA KREATIF MELALUI UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS DAN OPTIMALISASI PENDAYGUNAAN SUMBER SUMBER YANG ADA DISEKITARNYA.
2.KEMAMPUAN MERANCANG, MELAKSANAKAN DAN MENYUSUN LAPORAN PENELITIAN Hasil penelitian, eksperimen dan pengembangan ilmu diperkenalkan oleh dosen kepada masyarakat sebagai bentuk pemecahan masalah masyarakat umum.
3.KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN DAN MENYEBARLUASKAN INOVASI : Pengabdian masyarakat merupakan upaya penyebarluasan dan penerapan hasil penelitian dosen sebagai kegiatan pengembangan untuk memajukan kebudayaan dan peradapan masyarakat melalui kemajuan teknologi.
4.KEMAMPUAN MERANCANG, MELAKSANAKAN DAN MENILAI PENGABDIAN PADA MASYARAKAT. DOSEN MAMPU MENGEMBANGKAN HASIL PENELITIAN AGAR DAPAT DITERAPKAN DI KALANGAN MASYARAKAT. DAN HASIL PENERAPAN DAPAT DINILAI OLEH DOSEN UNTUK PERBAIKAN BILA DIPERLUKAN
C.KOMPETENSI SOSIAL
KEMAMPUAN MELAKUKAN HUBUNGAN SOSIAL DENGAN MAHASISWA, TEMAN SEJAWAT, KARYAWAN DAN MASYARAKAT UNTUK MENUNJANG PENDIDIKAN MENGHARGAI KERAGAMAN SOSIAL MENYAMPAIKAN PENDAPAT DENGAN RUNTUT, EFFISIEN DAN JELAS. MENGHARGAI PENDAPAT ORAG LAIN MAMPU MEMBINA SUASANA KELAS. MAMPU MEMBINA SUASANA KERJA. MAMPU MENDORONG PERAN SERTA MASYARAKAT.
D.KOMPETENSI KEPRIBADIAN EMPATI –SENSITIF DAN MEMAHAMI PERILAKU( DUNIA) MAHASISWA. BERPANDANGAN POSITIF TERHADAP ORANG LAIN.( MENGHORMATI HARGA DIRI DAN INTEGRITAS MAHASISWA) BERPANDANGAN POSITIF TERHADAP DIRI SENDIRI. GENUINE- TIDAK DIBUAT BUAT, JUJUR DAN TERBUKA KOMIT DENGAN TUJUAN,SIKAP DAN NILAI YG LUAS, DALAM SERTA BERPUSAT PADA KEMANUSIAAN.