PENGUATAN MUTU PT MELALUI AKREDITASI (SAPTO) Kamis, 2 Agustus 2018 di Bali
Akhmad Fauzy Publikasi Jurnal (Int/Akreditasi/Non Akred) = ±35 S-1 Statistika UGM 1994 (24 th) S-2 Statistika IPB 1998 (28 th) S-3 Statistika UPM Malayisa 2005 (34 th) Guru Besar Statistika 2010 (39 th) Publikasi Jurnal (Int/Akreditasi/Non Akred) = ±35 Publikasi Prosiding (Int/Akreditasi/Non Akred) = ±70 Buku Teks/Ajar = 15 Koran (Opini, Artikel) = 7 Hibah Penelitian (Fund, Bersaing,Kompetensi) = 10 Hibah Pengabdian Masyarakat, Kemristekdikti = 2 Hibah Buku Teks/Ajar, Kemristekdikti = 2 Penghargaan: Dosen Teladan Kopertis V (2000) dan UII (2000) Jabatan : Dekan FMIPA (2007-2010), Sek. Senat UII (2010-2017), Dir DPPM UII (2014-2017), DE BANPT (2017-2021) Pengalaman : Pernah Konsultan Balitbang Kemdikbud, Reviewer Kemristekdikti (Penelitian, PM, PKM)
Tugas seorang dosen Meneliti Mengajar Pengab. Masya.
Latar Belakang
Landasannya BANPT
Parameter Kinerja Penelitian & PM 1 2 3 4 5 6 7 8
Dokumen Usulan Akreditasi Akreditasi PT Akreditasi PS Borang usulan akreditasi Laporan Evaluasi Diri Borang Program Studi Borang Unit Pengelola PS Laporan Evaluasi Diri PS Secara keseluruhan dokumen diharuskan untuk disusun secara khusus untuk keperluan akreditasi Menggunakan data/informasi yang akurat/sahih Dipersiapkan oleh pengusul sesuai kondisi objektif PT/PS
Unduh dokumen PT/Prodi dan berkas penilaian
Bentuk-bentuk Pelanggaran Dalam Proses Akreditasi Memanipulasi data/informasi dalam dokumen usulan dalam dalam proses asesmen akreditasi Menyalin isi dokumen usulan akreditasi dari perguruan tinggi / program studi lain Mempengaruhi atau mengganggu objektivitas asesor dalam menjalankan tugas assessment (termasuk namun tidak terbatas pada upaya bribery) Terhadap pelanggaran di atas dikenakan ‘sanksi’ berupa pencabutan status terakreditasi.
Rekapitulasi Semester Genap 17/18 Bentuk Jumlah PT Jumlah Dosen Negeri Swasta Total PT 122 3.128 3.250 72.349 170.091 242.440 PTA 97 1.058 1.155 14.751 12.893 27.644 PTK 181 9.760 400 4.186 96.860 182.984 279.844 Data per 15 Februari 2018 (Forlap)
APT No Peringkat 31 Desember 2016 31 Desember 2017 Jumlah Persentasi Jumlah PT Persentase 1. A 48 4 65 2. B 336 30 529 34 3. C 733 66 954 62 Total 1.117 100 1.548 PS No Peringkat 31 Desember 2016 31 Desember 2017 Jumlah Persentasi Jumlah PT Persentase 1. A 2.369 12 2.823 15 2. B 8.875 46 10.323 53 3. C 7.849 41 6.171 32 Total 19.093 100 19.317
APT Jumlah A B C Total PTAN 78 3 37 19 59 PTAS 968 22 204 226 PTKL 175 4 35 10 49 PTN 124 31 44 7 82 PTS 3.127 27 391 714 1132 4.472 65 529 954 1548 PS Jumlah A B C Total PTAN 2.317 221 736 236 1.193 PTAS 2.734 12 491 926 1.429 PTKL 806 50 241 49 340 PTN 6.500 1.749 2.529 532 4.810 PTS 13.876 677 5.296 4.016 9.989 26.233 2.709 9.293 5.759 17.761
A/B/C/Unggul/Baik Sekali/Baik ? A/B/C/Unggul/Baik Sekali/Baik
PT Asesor Periksa dokumen, Validasi hasil daftar hasil Penugasan AK Penugasan AL Keputusan hasil AK AL Hasil AK Hasil AL Asesor
Tahapan asesmen SAPTO 1. Pemeriksaan Dokumen (oleh bag. penerimaan BAN-PT) 2. Proses AK (oleh asesor) 7 hari terhitung dari terbentuknya panel asesor. Asesor dapat mengunduh dokumen prodi/PT pada menu Daftar Penugasan Asesmen dan mengunggah hasil AK pada menu Proses AK. Asesor mengunggah hasil AK sampai mendapatkan status Isian Lengkap dan Tidak Terjadi Split. 3. Validasi AK (oleh validator AK) 3 hari terhitung ketika semua asesor berhasil mengunggah laporan AK dengan status Isian Lengkap dan Tidak Terjadi Split. Status validasi dapat dilihat pada menu Proses AK dan kemudian klik nama prodi/PT.
Tahapan asesmen SAPTO 4. Revisi AK (oleh asesor). 3 hari terhitung setelah semua validator menyatakan proses validasi selesai sehingga asesor dapat melihat hasil validasi dengan cara klik tombol Lihat Hasil Validasi pada menu Proses AK dan menggunggah revisi AK. 5. Validasi Hasil Revisi AK (oleh validator AK). Dilakukan setelah asesor mengunggah laporan AK yang telah diperbaiki sesuai saran validator AK. 6. Penetapan Hasil AK (oleh DE)
Tahapan asesmen SAPTO 7. Proses AL (oleh asesor). Dilakukan setelah hasil AK dinyatakan OK oleh validator AK, ditetapkan oleh DE dan notisi AL disampaikan. Laporan dan lampiran AL harus segera diunggah oleh salah satu asesor setelah AL selesai pada menu Proses AL. 8. Validasi AL (oleh validator AL). 3 hari sejak penugasan diterima validator AL. 9. Penetapan Hasil Akhir (oleh DE)
Cek Kemiripan Kemiripan ≥ 80 785 pasang Kemiripan ≥ 60 245 pasang
APT APS APT Total PTAN PTAS 1 PTKL PTN PTS 11 12 APT Total PTAN 31 PTAS 1 PTKL PTN PTS 11 12 APT Total PTAN 31 PTAS 23 PTKL 3 PTN 22 PTS 199 278
APT Berdasarkan Bentuk APS Berdasarkan Jenjang Akreditasi Berdasarkan Proses No Bentuk Jumlah 1 Akademi 7 2 Institut 3 Sekolah Tinggi 4 Politeknik 5 Universitas 12 No Jenjang Jumlah 1 D3 46 2 D4 7 3 S1 205 4 S2 15 5 S3 278 No Proses Jumlah 1 Sebelum AL 192 2 Setelah AL 98 290
T E R I M A K A S I H Selamat Bekerja Semoga Sukses