Definisi dan Ruang Lingkup K3
Dasar filosofi K3 Human Right Regulation Hazard and Risk
Latar Belakang mengapa K3 diperlukan dalam kegiatan Industri Bahwa setiap aktifitas industri selalu mengandung bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan. Bahwa bahaya dan risiko tersebut akan menimbulkan konsekuensi. Apabila K-3 tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan kerugian ( Loss ).
ASET perusahaan: Dari yang paling ringan sampai kepada kehancuran. PEKERJA: Dari cacat / sakit yang teringan sampai kepada korban jiwa. LINGKUNGAN: Dari tingkat pencemaran ringan sampai bencana. Yang pada gilirannya akan menyebabkan “KESENGSARAAN”
Keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah ilmu pengetahuan dan penerapannyaguna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja (Widayana dan Wiratmaja, 2014). Keselamatan kerja adalah keadaan terhindar dari bahaya saat melakukan kerja. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan dengan mesi, pesawat pengangkat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
2 Kesehatan kerja adalah kondisi yangdapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994). Kesehatan merupakan ilmu yang penerapnnya dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja melalui peningkatsn kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja yang diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan asupan makanan bergizi.
Definisi K3 Occupational Health and Safety is the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well-being of all occupation; the prevention among workers of departures from health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the adaptation of work to man and each man to his job (ILO/WHO Joint safety and Health Committee )
Definisi K3 Promosi dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan. Untuk mencegah penurunan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan mereka. Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan. Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya
Tujuan K3 Menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya injury, disease, dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material. Mencegah terjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cidera, dll) pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja Menciptakan keserasian antara pekerja dengan pekerjaan maupun lingkungan kerjanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas, kinerja dan produktivitas kerja.
Sehingga mendapatkan tingkat: “KESEJAHTERAAN”yang tinggi. Tujuan akhir K3 “QUALITY OF LIFE” Yang berarti sehat: FISIK MENTAL SOSIAL SPIRITUAL Sehingga mendapatkan tingkat: “KESEJAHTERAAN”yang tinggi.
Quality Of Life Tidak menderita cacat. Tidak menderita sakit. Tidak terjadi “Premature Death”. Usia harapan hidup tinggi. Memiliki kapasitas kerja yang tinggi. Mampu menikmati masa pensiun sekurangkurangnya 10 tahun setelah purna karya.
Lingkup Penerapan K3 K3 diterapkan disemua sektor kerja yang dapat dikelompokkan menjadi: Sektor informal ▪ Pedagang, pengrajin, dll Sektor formal ▪ Industri (produksi dan jasa), institusi (pendidikan, lembaga riset, lab) , dll