EKSPOR IMPOR 2.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Departemen Perdagangan RI
Advertisements

Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
Kebijakan Impor.
Dokumen – dokumen dalam transaksi ekspor impor
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
KONTRAK DAGANG.
MENGANALISA ASPEK-ASPEK
PEMASARAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pajak Penghasilan Pasal 22
Kebijakan Perdaganangan Internasional
Hertiana Ikasari, SE, MSi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENGARUH PEMERINTAH DALAM PERDAGANGAN
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
ajustment/opinion/deal
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BISNIS GLOBAL.
PERDAGANGAN DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
Dokumen – dokumen dalam transaksi ekspor impor
PROSES PERDAGANGAN LUAR NEGERI
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
TAHAPAN PERSIAPAN EKSPOR
GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI
LETTER OF CREDIT (l/c) PERTEMUAN - 05.
Letter Of Credit Eksportir
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROTEKSI PERDAGANGAN.
EXPORTING, IMPORTING DAN SOURCING CASE STUDY Manfaat, Hambatan dan Tantangan bagi Apparel retail industry di Amerika Disusun oleh : Langlang Jagad
Tax HIGHLIGHTS Perubahan NPWP
Resiko-resiko Dalam Perdagangan Internasional Dan Cara Mengeliminasi
Impor di Indonesia KELOMPOK 12: Rizny Anindya ( )
Kebijakan perdagangan internasional
Proses dan Prosedur Impor
KEGIATAN EKSPOR DAN IMPOR
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
Menjelaskan Proses dan Prosedur Impor
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
EKSPOR IMPOR Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam ekspor dan impor? 2. packing list, 1. commercial invoice 3. bill of lading 4. Surat Keterangan Asal.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROSES PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Perdagangan Internasional
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kegiatan Ekspor Impor PERTEMUAN KE 2.
STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH I DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
Transcript presentasi:

EKSPOR IMPOR 2

Kebijakan ekspor Kuota ekspor Pemberlakuan kuota ini untuk menjamin persediaan barang di dalam negeri sehingga harga tetap terjaga dan perekonomian tidak terganggu. b.      Subsidi Kebijakan ini untuk mendukung produsen yang memproduksi barang ekspor agar mampu bersaing dan memperluas pasar di luar negeri, sehingga meningkatkan pendapatan nasional. c.       Tarif ekspor Kebijakan ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan kualitas ekspor. d.      Diskriminasi harga Diskriminasi harga ini berdasarkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan politik. Diskriminasi harga utnuk negara tujuan ekspor tertentu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. e.       Larangan ekspor Kebijakan larangan ekspor barang tertentu dengan alasan ekonomi, sosial, dan politik, biasanya karena adanya hubungan yang kurang harmonis antar negara atau untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.

KEBIJAKAN EKSPOR IMPOR Untuk menekan impor dan meningkatkan eksporpenyesuaian Pengenaan PPh Pasal 22 Atas Impor Barang Tertentu (bukan barang untuk industri dalam negeri, barang konsumtif) dari 2,5% menjadi 7,5 % Pengendalian impor konsumsi barang tertentu Mendorong industri DN untuk menghasilkan brang substitusi impor Menurunkan tarif imporUntuk barang penting, langka, atau teknologi terbaru dimana produsen atau prinsipal di negara asalnya masih berat untuk memasukkan barang ke Indonesia, pemerintah memberikan stimulus agar importir atau prinsipal dalam negeri mau mengimpor barang dalam jumlah yang dibutuhkan. Seperti mobil berteknologi Hybrid yang ramah lingkungan serta lebih efisien dalam penggunaan energi Membatasi quota imporuntuk barang yg dapat diproduksi dalam negeri

Meluncurkan sistem elektronik Indonesia National Single Windowmemperlancar arus impor dengan mempermudah proses pengurusan dokumen. Larangan impor Pemerintah mengeluarkanatas dasar pertimbangan keamanan lingkungan dan kesehatan, selain juga melindungi produsen dan konsumen domestik. Barang yang dilarang ini antara lain limbah elektronik, limbah B3, dan pakaian bekas.

MASALAH EXIM Faktor eksternal: Kepercayaan Antara Eksportir Importi: Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran. Pemasaran (bagaimana barangnya, dari mana dan kemana barang tsb) Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC. Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan

FAKTOR INTERNAL: Persiapan Teknis (status badan hukum perusahaan, ijin usaha atau ijin exim, dokumen pengapalan) Kemampuan dan pemahaman transaksi luar negeri Pembiayaan:Menyangkut bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan. Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang

Persyaratan ekspor Persyaratan ekspor: Surat Ijin Usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Propinsi (Kanwil Deperindag), atau ; Surat Ijin Usaha (SIU) oleh Departemen Tehnis atau LembagaPemerintah Non Teknis lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan ; Anda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag tingkat Propinsi.

persyaratan impor Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan : Copy Akte Pendirian Perusahaan yang te-legalisir. SIUP Domisili Perusahaan NPWP Neraca Awal Referensi bank yang bersangkutan Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag) Tanda Daftar Perusahaan Setelah data diperiksa dengan benar dan lengkap, Kanwil Deperindag menerbitkan API (Angka Pengenal Impor).

Dokumen ekspor Dokumen Utama : Dokumen Pelengkap : PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) B/L (Bill of Lading) untuk angkutan laut Invoice Packing List Dokumen Pelengkap : SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificateof Origin) - SM (Sertifikat Mutu) - LPS- E (Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor)

Dokumen impor RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut) PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Manifest Invoice COO (Certificat of Origin) D/0 {Delivery Order)

Langkah-langkah proses ekspor Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan kita ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Memastikan juga apakah barang kita diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor. Jika kita sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya kita mempersiapkan barang yang akan kita ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer. Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya. Setelah eksportasi kita disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang kita sudah dianggap sebagai barang ekspor. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang kita menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat. Mengasuransikan barang / kargo kita (jika menggunakan term CIF) Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir)

Bea cukai Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara.

Kebijakan bea cukai sulit? Sistem tertentu yang dianggap belibet