(Contractor Safety Management System) Overview CSMS (Contractor Safety Management System) Bekasi, 23 April 2019
Latar Belakang
Latar Belakang
Latar Belakang
Apa yang dimaksud Csms
CSMS general ... "Dalam hal safety karyawan PT PJB dan kontraktor sama pentingnya." Kontraktor adalah perusahaan/ orang yang diminta oleh perusahaan untuk menyediadakan barang / jasa tertentu yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dalam banyak kasus, pekerjaan yang dilakukan kontraktor memiliki bahaya - bahaya keselamatan kerja baik untuk kontraktor itu sendiri ataupun untuk tempat kerjanya. Hal ini disebabkan karena kontraktor belum mengerti tentang bahaya-bahaya dan standar keselamatan yang ada di tempat kerja perusahaan, beberapa kontraktor juga umumnya bukanlah tenaga kerja terlatih/ terdidik. Untuk menghindari kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kontraktor, PT PJB harus mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor (CSMS : Contractor Safety Management System) di tempat kerjanya. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor ini merupakan persyaratan wajib bagi perusahaan yang telah menerapkan SMK3 dan sertifikasi OHSAS 18001 karena sistem ini telah diatur pada klausul 4.4.6 Operational Control CSMS dilandasi norma – norma Safety K3, jadi CSMS bukan sistem yang sama sekali baru, selain itu CSMS tetap sejalan dengan Kebijakan K3 Perusahaan yang ada saat ini, seperti SMK3, Environment Management System (EMS), Golden Rules dan lainnya.
Tahapan csms
Tahapan CSMS
TAHAP ADMINISTRASI [1] PRE KUALIFIKASI Kontraktor melakukan pendaftaran ke sistem online PT. PJB Up Muara Tawar Kontraktor melakukan pengisian data dan dokumen perusahaan serta melakukan pengisian Pre Kualifikasi CSMS secara online Kontraktor WAJIB melengkapi semua pertanyaan dalam Pre Kualifikasi CSMS online beserta dokumen pendukung / penunjang yang menunjukkan Kinerja K3 sebagaimana yang di minta dalam Pre Kualifikasi CSMS Kontraktor di anggap GAGAL memenuhi persyaratan sebagai rekanan apabila tidak mengisi / melengkapi Pre Kualifikasi CSMS LK3 melakukan verifikasi atas semua dokumen dan / data yang diajukan / di-upload oleh kontraktor pada Pre Kualifikasi CSMS LK3 dan logistik menentukan penilaian atas data dan / dokumen Kinerja K3 yang dimiliki oleh kontraktor. Hasil dari penilaian adalah tingkat resiko yang dapat menggambarkan kemampuan CSMS. Tingkat kinerja tersebut yaitu : High Risk Medium Risk. Low Risk. Logistik menerbitkan sertifikat pencapaian kinerja K3 sebagai bukti pengakuan kepada kontraktor sesuai dengan tingkat resiko yang ditentukan diatas. Procurement memberitahukan hasil Pre Kualifikasi CSMS kepada kontraktor yang bersangkutan [2] KRITERIA K3 PROYEK Procurement meminta LK3 untuk menentukan kriteria / persyaratan K3 yang wajib dipenuhi oleh kontraktor untuk satu proyek. LK3 menentukan kriteria tingkat CSMS ( High Risk, Medium Risk, Low Risk ) yang dapat mengikuti satu proyek. Procurement memasukkan kriteria K3 yang telah ditetapkan oleh LK3 dalam dokumen kerangka acuan kerja proyek. [3] TENDER LK3 melakukan verifikasi pada semua data / dokumen dan sertifikat tingkat CSMS LK3 memberikan disposisi diterima / ditolak pada dokumen / data K3 yang diserahkan oleh kontraktor saat tender. Bila disposisi diterima kontraktor dapat mengikuti proses tender selanjutnya. Apabila disposisi ditolak maka kontraktor gagal / tidak dapat melanjutkan proses tender. LK3 memberikan informasi kepada kontraktor melalui procurement
TAHAP PELAKSANAAN [1] Risk Assesment K3 melakukan penilaian resiko pekerjaan pada proyek yang akan dikerjakan oleh kontraktor K3 meminta rencana CSMS ( HSE Plan ) kepada kontraktor dalam menjalankan proyek pekerjaannya. Kontraktor memberikan rencana CSMS ( HSE Plan ) beserta persyaratan CSMS yang dimiliki. (2) Pre-Job Activity K3 melakukan inspeksi, kick off meeting, orientasi lapangan, briefing serta audit CSMS pada kontraktor pemenang tender. Kontraktor harus berpartisipasi penuh dalam inspeksi, kick off meeting, orientasi lapangan dan briefing yang di lakukan oleh K3 PT. PJB UP MUARA TAWAR Kontraktor harus memastikan bahwa rencana CSMS ( HSE Plan ) di komunikasikan kepada seluruh personil kontraktor (3) On Job Progress K3 memastikan bahwa rencana CSMS ( HSE Plan ) harus dilaksanakan sesuai rencana dari kontraktor K3 memonitor dan mengevaluasi CSMS dalam menindak lanjuti adanya temuan yang teridentifikasi, serta memastikan bahwa setiap rekomendasi ditindak lanjuti oleh kontraktor Kontraktor menyediakan sumber daya manusia untuk mengimplementasikan tindakan perbaikan secepatnya sesuai dengan temuan (4) Final Evaluation K3 melakukan evaluasi dan penilaian terhadap rencana CSMS (HSE Plan) yang dilaksanakan oleh kontraktor K3 melaporkan dan menyerahkan hasil dari evaluasi rencana CSMS kepada procurement.
Lingkup pekerjaan
CSMS 1. Define Scope of Work Define Scope of Work( lingkup pekerjaan) TOR dengan melengkapi klausul safety Evaluasi Tingkat Resiko Pekerjaan sesuai dengan Matrik Resiko dan Pedoman Umum Resiko (Surat Keputusan Direksi PT PJB 128.K/010/DIR/2014) TOR tersebut dibagi dalam 3 kategori, yakni kategori moderat, tinggi dan ekstrem 1. Identifikasi Skup Pekerjaan 2. Identifikasi Area Tempat Bekerja 3. Tentukan Tingkat Risiko Terbesar berdasarkan HIRARC / Peta Risiko Area (No.2) meliputi Lingkungan Kerja, Peralatan dan Proses Produksi 4. Buat jsa Berdasarkan Skup Pekerjaan (No.1) 5. Tentukan Tingkat Risiko Terbesar berdasarkan HIRARC No.3 dan No.4 6. Kategorisasi Risiko TOR / Scope Of Work "Dalam hal safety karyawan PT PJB dan kontraktor sama pentingnya."
1. DEFINE SCOPE OF WORK(CONTOH)
PENENTUAN KATEGORI RISIKO
Tahapan Prequalisifikasi
Contractor Prequalification & Selection Sistem scort berdasarkan elemen-elemen dlm quessioner meliputi: Kebijakan perusahan Prosedur tanggap darurat Manual sefety Prosedur laporan kecelakaan Program orentasi pegawai baru Program keselamatan kerja Program latihan keselamatan kerja Program inspeksi keselamatan kerja Alat pelindung diri (APD) Manajemen peralatan dan material Industrial hgyiene Lingkungan Investigasi kecelakaan Sub kontraktor
5. Tahapan Proses Pengadaan Selanjutnya CSMS 3. Develop the Appropriate Agreement 3. Develop the Appropriate Agreement Penyusunan perjanjian yang mengakomodir klausul safety standard yang di enrich dengan ketentuan umum / khusus di CSMS. 1. Kontraktor sebagai Pemenang dengan Kualifikasi Profil yang memenuhi Tingkat Risiko Scope of Work 2. Kontrak/Perjanjian yang mencantumkan Klausul Persyaratan Aspek Safety secara Umum 3. Kontrak/Perjanjian yang mencantumkan Klausul Persyaratan sesuai Pemenuhan Checklist Kualifikasi Kontraktor, baik Mandatory dan Optional 4. Kontrak/Perjanjian yang mencantumkan Klausul Bentuk Enforcement atas Pelanggaran Kepatuhan Aspek Safety No.2 dan No.3 5. Tahapan Proses Pengadaan Selanjutnya "Dalam hal safety karyawan PT PJB dan kontraktor sama pentingnya."
CSMS 5. Contract Evaluation & Commitment Hasil evaluasi bidang K3 pasca pekerjaan selesai termasuk dan tidak terbatas pada evaluasi tim P2K3, evaluasi Patrol K3 di lapangan, evaluasi near miss, evaluasi unsafe action and condition menjadi inputan untuk dilakukan evaluasi kontrak, utamanya terkait performa kontaktor. Kontraktor yang telah menjalankan tugas pekerjaannya dengan baik, sesuai dengan lingkup pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan yang dipersyaratkan dan klausul safety yang diminta akan mendapatkan sertifikasi / rekomendasi, sedangkan yang masih belum akan mendapatkan pembinaan dari bidang K3 dalam forum forum K3 Meeting, P2K3 maupun awareness. Komitment implementasi safety dan CSMS akan menjadi bagian penting dalam Supplier Gathering yang rutin diadakan setiap tahun oleh bidang Logistik/ pengadaan. "Dalam hal safety karyawan PT PJB dan kontraktor sama pentingnya."
Safety Permit & Kick Off Meeting Contractor Safety Good Practices BEFORE SITE WORK COMMENCES Safety Permit & Kick Off Meeting Safety Induction Pre Pengurusan Permit wajib dilakukan oleh Safety-Man kontraktor, tidak boleh di wakilkan ke pekerja Koordinator dan Safety-Man kontraktor wajib di libatkan dalam Safety Induction dan harus lulus test DURING SITE WORK COMMENCES TOOL BOX Meeting Safety Induction Site Dilakukan Safety-Man ke pekerja sebelum melakukan pekerjaan, bersifat harian dan dilaporkan ke K3 Unit Untuk area & jenis pekerjaan dengan risiko tinggi, wajib dilakukan Safety Induction berkala mingguan yang dilakukan di site oleh Bidang K3 Unit dan Direksi Pekerjaan AFTER SITE WORK COMMENCES Safety Report Safety TALK P2K3 Meeting Setelah pekerjaan selesai, kontraktor wajib membuat safety report dan dilaporkan ke Bidang K3 sebagai bagian dari BAPP Minimal dilakukan 1 bulan sekali. K3 unit memberikan arahan terkait K3 semua Safety-Man kontraktor Safety-Man kontraktor wajib diundang hadir dalam rapat P2K3 Unit
KESIMPULAN
CONTRACTOR QUALIFICATION & SELECTION Kontraktor melakukan pengisian data perusahaan melalui situs aplikasi web csms pengadaan .com Kontraktor menjawab quisioner 53 pertanyaan dengan 9 pertanyaan wajib dijawab Bidang LK3 melakukan review jawaban pertanyaan dari kontraktor Bidang LK3 menentukan tingkat risiko kinerja kontraktor ; Risiko Rendah, Risiko Menengah & Risiko Tinggi
CONTRACTOR PREQUALIFICATION & SELECTION 70+ 30
CONTOH FORMULIR
Kualifikasi CSMS : Profil Kontraktor
CSMS Cheklist & Evidence Implementasi
CONTOH KEGIATAN CSMS
KELENGKAPAN DOKUMEN JSA JSO Working Permit Live audit
Safety Induction Sebelum Bekerja Safety Induction (in-class & on-site) dilengkapi Post-Test dan Masa Berlaku serta pakta integritas kepatuhan dan enforcement ke tiap kontraktor sebelum bekerja
Safety Meeting Pagi dengan Safety Man Kontraktor Safety Meeting dengan Direksi Pekerjaan Unit, Bidang K3 dan seluruh Safety-Man Kontraktor yang dilaksanakan setiap hari selama ada aktifitas kontraktor di area unit. Direksi Pekerjaan Unit juga harus melibatkan Bidang K3 dan seluruh Safety-Man Kontraktor dalam Forum dan atau Media komunikasi dan koordinasi pekerjaan yang sedang dan atau akan dilakukan.
Tool Box Meeting Dilakukan setiap Hari oleh Pengawas Pekerja Kontraktor ke seluruh Pekerja Kontraktor, sebelum Bekerja