Audit Mutu Unit Pendukung Tri Dharma SPMAIP
Manjemen Penjaminan Mutu dgn Siklus PPEPP
PPEPP Kuesioner Kepuasan layanan (setiap semester sekali) Penetapan: Penetapan Standar. Penetapan standar dilakukan setelah disusunnya standar layanan yang melibatkan segenap staff. Pelaksanaan Standar : Melaksanakan standar sesuai dengan SOP. Pencapaian standar dicatat dalam formulir yang sudah disediakan oleh unit sesuai dengan kebutuhan (catatan mutu) Evaluasi Kuesioner Kepuasan layanan (setiap semester sekali) Audit Mutu Pendukung Layanan (setiap semester sekali) Pengendalian Peningkatan Standar jika melebihi standar, melakukan tindakan koreksi jika ada belum mencapai standar, mengembalikan pelaksanaan standar jika ditemukan penyimpangan Peningkatan Unit mencari celah-celah peningkatan standar baik horizontal maupun vertikal
Peningkatan Standar Horizontal & Vertikal Horizontal (Kualitatif) Standar semula : Konsumsi tersedia paling lama 10 menit sebelum rapat dilakukan Standar Baru : Konsumsi tersedia paling lama 15 menit sebelum rapat dilakukan Vertikal (Kuantitatif) Standar semula : 1. Konsumsi tersedia satu jam sebelum jam layanan 2. Konsumsi jumlahnya sesuai dengan pesanan 3. Konsumsi disajikan 10 menit sebelum acara dimulai 4. Harga sesuai dengan pagu anggaran Standar Baru : 1. Konsumsi tersedia satu jam sebelum jam layanan 5. Skor Kepuasan Pelanggan rata2 4 dari 5 2. Konsumsi jumlahnya sesuai dengan pesanan 3. Konsumsi disajikan 10 menit sebelum acara dimulai 4. Harga sesuai dengan pagu anggaran
Perbaikan Berkelanjutan Pola Pikir Pola Sikap Pola Perilaku BUDAYA MUTU
Tujuan Audit Mutu Unit Pendukung Secara umum Audit Mutu Unit Pendukung merupakan suatu permeriksaan sistematis untuk menetukan apakah kegiatan dalam menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar mutu layanan unit.
Secara khusus tujuan Audit Mutu Pendukung Untuk memeriksa kesesuaian atau ketaksesuaian pelaksanaan dan standar yang sudah ditetapkan. Untuk memeriksa proses dan hasil proses pencapaian mutu sehingga dapat ditentukan keefektifan pencapaian dari tujuan yang telah ditetapkan (kriteria dan indikator) Untuk menyiapkan laporan kepada yang teraudit (auditee( sebagai dasar perbaikan mutu selanjutnya Untuk memberikan kesempatan teraudit untuk memperbaiki sistem penjaminan mutu
Manfaat Audit Mutu Unit Pendukung Pelaksanaan Audit Mutu Unit Pendukung memberikan manfaat diperolehnya rekomendasi peningkatan mutu unit pendukung yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit yang teruadit.
Mekanisme Pelaksanaan Audit Mutu Pendukung Pengisian capaian kinerja selama 1 semester sekali oleh unit teraudit berdasarkan pada standar mutu layanan unit masing-masing unit. Pengisian capaian dapat berupa data/bukti/dokumen dapat diisi atau diupload dengan menggunakan sistem informasi Evaluasi Layanan Pendukung. SPMAIP melakukan penilaian terhadap capaian dari unit/sekretariat fakultas berdasarkan pada hasil isian dari sistem informasi Evaluasi Layanan Pendukung. SPMAIP menyerahkan hasil audit mutu unit pendukung dan rekomendasi kepada setiap fakultas/biro/unit dalam bentuk cetakan. Unit Pendukung melakukan rapat tinjauan manajamen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari SMPAIP Rencana Tindak Lanjut disusun oleh Unit Rencana Tindak lanjut menjadi salah satu dasar penyusunan RKA
Audit Mutu Pendukung Tri Dharma Audit Mutu Pendukung Sumber Daya (Borang Akreditasi, Standar sudah ada) Audit Mutu Layanan Unit Pendukung (Standar disusun sendiri)
Jadwal dan Tahapan Audit Mutu Layanan Unit Pendukung
Jadwal dan Tahapan Audit Mutu Layanan Unit Pendukung
Pemanfatan Sistem Infomasi Evaluasi
Kuesioner