EVALUASI TARGET TRIWULAN III DAN RENCANA PENYALURAN DANA FLPP TAHUN 2019 BIMO ADI NURSANTHYASTO, ST.,MBA. DIREKTUR LAYANAN PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN HOTEL GRAND SAHID JAYA, 9 OKTOBER 2018
PROSES BISNIS FLPP KEPADA BANK PELAKSANA PENYALURAN DANA
FLPP PROSES BISNIS PENYALURAN DANA KEPADA BANK PELAKSANA CATATAN PENTING Permintaan pembayaran dana FLPP paling lama 2 bulan setelah akad. Permintaan pembayaran dana FLPP paling lambat tanggal 26 Desember 2018. Dokumen cetak (hardcopy) harus disampaikan ke PPDPP paling lambat 3 hari setelah dokumen digital (softcopy) diterima lengkap dan benar. Bank Pelaksana menyusun Jadwal Angsuran (JA) yg telah disesuaikan dengan JA dari PPDPP dan disampaikan selambat-lambatnya 5 hari setelah notifikasi. Bank Pelaksana wajib menyampaikan daftar pejabat yg berwenang menandatangani surat verifikasi dan pejabat kantor pusat yg berwenang menandatangani surat permintaan pembayaran dan sttu, serta wajib melaporkan paling lama 3 hari dalam hal terjadi perubahan pejabat. PROSES BISNIS FLPP KEPADA BANK PELAKSANA PENYALURAN DANA
SURAT EVALUASI PPDPP
REALISASI TRIWULAN III
PERENCANAAN TARGET PENYALURAN DANA FLPP YANG DITUANGKAN DALAM PKO Perjanjian Kerjasama dengan Pengembang Data Potensi Rumah dan Rumah Jadi (Ready Stock) Rencana Bisnis Bank Kemampuan SDM Komitmen Bank Pelaksana dalam Penyaluran Dana FLPP Dll.
PERCEPATAN PEMENUHAN TARGET SASARAN KERJASAMA STAKEHOLDERS Pemerintah (Kementerian/ Lembaga) dan Pemerintah Daerah BUMN/ BUMD Pabrik KERJASAMA STAKEHOLDERS Dll. Stakeholders Rumah Sakit Dll. Praktisi Pasar Perguruan Tinggi PROGRAM SME GATHERING Expert Regulator Akademis
MELALUI BROSUR/LEAFLET/DLL BANK PELAKSANA DAN PENGEMBANG PEMASARAN BERSAMA MELALUI BROSUR/LEAFLET/DLL BANK PELAKSANA DAN PENGEMBANG CONTOH LOGO DAN NAMA BANK Informasi KPR Sejahtera FLPP, cara mendapatkannya serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan fasilitas KPR Sejahtera FLPP.