Jum’at, 4 Desember 2015 ElektroBudaya PP No 79 Tahun 2014 Realistiskah untuk mencapai kedaulatan energi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN MIGAS DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL
Advertisements

LATAR BELAKANG PERUBAHAN PP NO
RAKORNAS RISTEK KOMISI ENERGI- KEYWORD: STAGNANT dan INOVASI
SOAL 1 • Pehatikan gambar motor di bawah ini Motor jika seharian belum digunakan, mesin sepeda motor terasa dingin. Setelah dikendarai beberapa saat,
BAB I PENDAHULUAN.
TEKNOLOGI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
PRESENTASI GEO Aemelia XISI/01 Farenza XISI/06 Kevin Ryan XISI/15
The Stone Age did not end for lack of stone. And the Oil age will end long before the world runs out of oil. (James Canton) KEDAULATAN ENERGI BERBASIS.
SUBDIT. STATISTIK PERTAMBANGAN DAN ENERGI
Geothermal Penghangat saat Pembekuan Energi Di Indonesia Anjar Oktikawati (J2D009011)
Agenda Riset Nasional Bidang Energi Komisi Teknis Energi - Dewan Riset Nasional Jakarta, 6 Januari 2010.
PUSAT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI
Energi dan Listrik Pertanian
DIMENSI PEMBANGUNAN: KEDAULATAN ENERGI
TERMINOLOGI Apa yang dimaksud dengan 1. MANAGEMENT ENERGY :
MASA DEPAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA TERBARUKAN DI INDONESIA
Pegunungan Sawah Suasana Desa Hutan.
POINTERS KEN BAB I S.D. BAB V KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL (KEN)
DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM
Beberapa Catatan tentang Kebutuhan Energi Indonesia Masa Depan
APA ENERGI ITU ? ENERGI MERUPAKAN SALAH SATU KEBUTHAN POKOK MANUSIA
Kebijakan Sektor Pertanian dan Pertambangan di Indonesia
SURVEY DAN PEMBANGUNAN DATA BERBASIS GIS UNTUK PERENCANAAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA BPH.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Menggagas KEMANDIRIAN ENERGI BERBASIS MASYARAKAT
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
ENERGI PANAS DAN ENERGI BUNYI
Korea Selatan Jajaki Potensi Listrik Tenaga Nuklir Di Indonesia
K 02 SEJARAH DAN RUANG LINGKUP ENERGI
Program Insentif Riset Dasar Kementerian Riset dan Teknologi/ Dewan Riset Nasional Penyusunan Kriteria Kesesuaian Lahan dan Agroklimat Pengusahaan Ubi.
Energi Sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat diolah oleh manusia sehinga dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi.
Mengenal nama dan lambang bilangan.
Teknik Pembangkit Listrik
Bab 5 SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA.
KESEMPURNAAN BUMI SEBAGAI PLANET KEHIDUPAN
MANAJEMEN ENERGI *). Manajemen energi adalah suatu proses ilmu dibidang energi untuk meningkatkan efektivitas pemakaian energi pada suatu perusahaan.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup (lanjutan) Materi IAD VI, Htt
Kebijakan Energi Listrik
APA ENERGI ITU ? ENERGI MERUPAKAN SALAH SATU KEBUTHAN POKOK MANUSIA
TEKNOLOGI BERSIH Laboratorium Teknik Sumberdaya Alam dan Lingkungan
ENERGY CONSUMPTION IN HVACR SYSTEM
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TERMINOLOGI adalah suatu proses ilmu dibidang energi untuk
Badan Tenaga Nuklir Nasional J A K A R T A
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
RENI DESRINOFITA (RSA1C12006) RINI WAHYU FAJRIANI (RSA1C112014)
PEMANFAATAN LNG UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK KOTA SEMARANG
KETAHANAN PANGAN NASIONAL
KONVERSI ENERGI UNTUK KESEJAHTERAAN MASA DEPAN NEGERI
TABLE OF CONTENT 1 PENDAHULUAN 2 DASAR TEORI 3 METODOLOGI 4 PEMBAHASAN
PERUBAHAN ENERGI PenyaluranEnergi.
ISU LOKAL DAN GLOBAL OLEH YUDO SISWANTO ASEAN ECO SCHOOL MANDIRI
POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA UNTUK KETAHANAN ENERGI
Presentasi Kegiatan Belajar 1 klasifikasi pembangkit tenaga listrik
Detail sankey diagram dan aliran energi
SISTEM TENAGA LISTRIK.
Teknologi Energi Angin & Air
Dewan Energi Nasional dewanenerginasional dewanenergi Gunung Sindur, 22 Februri 2019 SINKRONISASI DAN INVENTARISASI SUBSTANSI.
ENERGI ALTERNATIF Masih ingatkah kalian dengan energi alternatif yang tersedia di alam?
Rumah Hemat & Mandiri Energi dengan Kombinasi Biogas dan Energi Mekanik Motor.
Menimbang a. bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun.
Oleh: ASROFUL ANAM, ST., MT.
Badan Tenaga Nuklir Nasional J A K A R T A
Optimasi Energi Terbarukan (Energi Biomassa dan Energi Biogas)
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
Paradoks Pertambangan Batubara di Indonesia
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh. LISTRIK DINAMIS Konsep Listrik Dinamis Arus Listrik Hukum Ohm Hukum 1 Kirchooff Rangkaian Listrik Penerapan.
Transcript presentasi:

Jum’at, 4 Desember 2015 ElektroBudaya PP No 79 Tahun 2014 Realistiskah untuk mencapai kedaulatan energi

KEN PP No 79 Tahun 2014 PP No 5 Tahun 2006 PP No 79 Tahun 2014 PP No 5 tahun 2006 Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan arahan bauran energi hingga 2025 yang disusun oleh Dewan Energi Nasional Direvisi PP No 79 tahun 2014 Arahan KEN hingga 2050 dengan mengupayakan peningkatan porsi energi terbarukan tetapi tetap porsi terbesar pada fossil fuel (batubara, minyak dan gas bumi)

Dalam PP No 77 Tahun 2014 pada pasal 9 poin F : Diagram bauran energi (DEN, 2014) Fossil Fuel (Batubara dan minyak bumi) Energi baru terbarukan dan gas bumi ENERGI BARU TERBARUKAN?

Energi Baru Terbarukan (EBT) Sumber Daya Energi yang berkelanjutan : panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Pasal 1 Poin 4 Energi Baru teknologi baru Sumber Energi Terbarukan maupun Sumber Energi tak terbarukan : nuklir, hidrogen, gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquefied coal), dan batubara tergaskan (gasified coal). Pasal 1 Poin 6 Energi Terbarukan

REALISTISKAH ?

KEN Seharusnya merupakan sebuah upaya menjadikan Indonesia mencapai kemandirian energi paska 2050 sampai ke beberapa generasi kedepan tetapi yang sesungguhnya akan terjadi kebalikannya, dalam satu generasi (paska 2050) 69% sumber energi primer Indonesia akan habis – Sehinga Indonesia harus import energi atau akan membeli dari negara ASEAN melalui ASEAN Power Grid – Kemandirian energi tidak terjadi paska 2050, hal inilah yang akan diperlihatkan dari data ESDM sendiri..

Kenyataan Energi Saat Ini

Dengan Kata Lain….

Walaupun KEN sudah di revisi melalui PP 79/2014 yang meningkatkan pasokan energi terbarukan (31% pada tahun 2050) tetapi tetap saja revisi tersebut masih menggantungkan porsi terbesar kepada pasokan energi fosil yang akan habis dalam satu generasi.

Ini di kasih jeda ganti topik bahasan Selanjutnya ngomongin kebutuhan energi kah?

Pasal 8 Sasaran penyediaan dan pemanfaatan Energi Primer dan Energi Finalsebagai berikut: A. terpenuhinya penyediaan Energi Primer pada tahun 2025 sekitar 400 MTOE (empat ratus million tonnes of oil equivalent) dan pada tahun 2050 sekitar MTOE (seribu million tonnes of oil equivalent); B. tercapainya pemanfaatan Energi Primer per kapita pada tahun 2025 sekitar 1,4 TOE (satu koma empat tonnes of oil equivalent) dan pada tahun 2050 sekitar 3,2 TOE (tiga koma dua tonnes of oil equivalent); C. terpenuhinya penyediaan kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2025 sekitar 115 GW (seratus lima belas giga watt) dan pada tahun 2050 sekitar 430 GW (empat ratus tiga puluh giga watt); dan D. tercapainya pemanfaatan listrik per kapita pada tahun 2025 sekitar KWh (dua ribu lima ratus kilo watt hours) dan pada tahun 2050 sekitar KWh (tujuh ribu kilo watt hours).

Salah satu pilihan yang ditawarkan pemerintah jika tetap memakai komposisi bauran tersebut adalah melakukan eksplorasi cadangan bahan bakar minyak dan gas mengingat jumlah cadangan minyak dan gas akan habis beberapa puluh tahun kedepan. Yang tertera pada rekomendasi Dewan Energi Nasional

Mampukah?

Kendala dalam Ekplorasi Migas Kalau bisa dibuat/ditunjukkan poin pentingnya, nanti kemungkinan audiens ngga sempet baca keseluruhan artikelnya, berlaku juga di capture2 yang lainnya

Bergantung Pada BBM ?

OPINI PUBLIK

Sisi Lain Yang Dapat Dikaji Pada Pasal 11 poin 3 dan 4 : (2)Untuk mewujudkan keseimbangan keekonomian Energi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, prioritas pengembangan Energi nasional didasarkan pada prinsip: a.memaksimalkan penggunaan Energi Terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian; b. meminimalkan penggunaan minyak bumi; c. mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan Energi Baru; dan d. menggunakan batubara sebagai andalan pasokan Energi nasional. (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikecualikan bagi Energi nuklir yang dimanfaatkan dengan mempertimbangkan keamanan pasokan Energi nasional dalam skala besar, mengurangi emisi karbon dan tetap mendahulukan potensi Energi Baru dan Energi Terbarukan sesuai nilai keekonomiannya, serta mempertimbangkannya sebagai pilihan terakhir

Mengutip pada Penjelasan : Taswanda Taryo Deputi Kepala Bidang Teknologi Energi Nuklir Batan

Catatan 1.Dibuat kerangka / outline alur yang jelas 2.Setiap bagian sub-topik dikasih jeda 3.Kurangi tulisan, kalau bisa dibuat poin-poin saja Estetik banget yaaaa…. Hehe Kalau materi udaah kecee kog Semangaaat !!