1.  Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BUKITTINGGI
Advertisements

BAB VI Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
AGRIBISNIS Agribisnis dalam arti sempit (tradisional) hanya merujuk pada produsen dan pembuat bahan masukan untuk produksi pertanian Agribisnis dalam pengertian.
SISTEM AGRIBISNIS OLEH : Dr. Ir
Team Teaching Manajemen Agribisnis
OLEH : SHANTI EMAWATI, S.Pt., MP.
DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
Makalah Kunci (Keynote Speech)
SISTEM AGRIBISNIS.
TEKNOLOGI PASCA PANEN GANDUM
Topik: Visi Pertanian Abad 21 (Pertanian Yang Berkebudayaan Industri)
MODEL SEWA BELI (LEASING)
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KECAMATAN PASCA PANEN PADI
FAKTOR PRODUKSI MANAJEMEN USAHATANI
7. KELEMBAGAAN EKONOMI PERTANIAN DI INDONESIA
KONSEP DESA MANDIRI Sukandar ( Cak Kandar ) HP :
Oleh: Silvana Maulidah, SP. MP.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
ARAH KEBIJAKAN PENYULUHAN MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
1. WAWASAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
MATERI KULIAH PASCA UTS Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
DASAR AGRONOMI.
OLEH : SHANTI EMAWATI, S.Pt., MP.
OLEH : SHANTI EMAWATI, S.Pt., MP.
Arah Kebijakan Persusuan
PEREKONOMIAN INDONESIA
Jenis, sumber, teknik pengumpulan data dan analisis data
MEKANISASI PERKEBUNAN
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Lanjutan bab 3 Pertemuan 6.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan dalam Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan: Sutoyo Universitas Brawijaya 2010.
Perencanaan Usaha Stenly Mandagi, SP Fasilitator PL-I
PENDAHULUAN KESIMPULAN
Model-Model Usaha Agribisnis
KONTAK TANI NELAYAN ANDALAN (KTNA) DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pertanian A. Pengertian
KEMENTERIAN PERTANIAN
Arah Kebijakan Persusuan
TEKNOLOGI TEPAT GUNA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
Pertemuan ke-1 dan 2 A. Tujuan Instruksional 1. Umum
Kelembagaan dalam Pertanian
DINAS PERIKANAN & PANGAN PETUNJUK TEKNIS USULAN MUSRENBANGDES
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
ARAHAN KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Membangun Pertanian Modern di Wilayah Perbatasan FARID BAHAR Bogor, 8 Maret 2018.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
OLEH : SHANTI EMAWATI, S.Pt., MP.
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
CASCADING DINAS PERTANIAN KAB. SAMPANG TAHUN 2017
PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT PKM KELOMPOK PEMANFAAT KOHE DAN KELOMPOK PETANI ORGANIK DI DESA CIBODAS DAN CISONDARI KECAMATAN PASIR JAMBU KABUPATEN BANDUNG.
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
RENCANA KERJA DAN ARAH KEBIJAKAN TAHUN
PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT DESA/KELURAHAN -Permentan 47 tahun 2016-
Anggota 1.Mutiara Emilia Hikmatunnisa W M.Firmansyah
Transcript presentasi:

1

 Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, menurunnya daya dukung lahan, rendahnya intensitas pertanaman  Pengembangan Alsintan dapat mempercepat dan meningkatkan mutu pengolahan tanah, penyedian air, meningkatkan intensitas pertanaman (IP), meningkatkan produktifitas ternak, mengurangi kehilangan hasil, menjaga kesegaran dan keutuhan, meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan produk komoditas pertanian.  Kepemilikan Alsintan secara individu adalah kurang efisien & kurang ekonomis sehingga kurang menguntungkan. 2

3 Penggunaan Alsintan belum optimal Penggunaan Alsintan belum optimal Beberapa Alsintan belum populer Beberapa Alsintan belum populer Tidak ada farm road Tidak ada farm road Data base Alsintan belum akurat Data base Alsintan belum akurat Alsintan yang memiliki SNI masih terbatas Alsintan yang memiliki SNI masih terbatas Masih belum adanya kelembagaan/sistem pengawasan mutu Alsintan yang beredar Masih belum adanya kelembagaan/sistem pengawasan mutu Alsintan yang beredar Harga Alsintan relatif mahal Harga Alsintan relatif mahal Dukungan penyuluh khusus Alsintan belum memadai Dukungan penyuluh khusus Alsintan belum memadai

DEFINISI*) : s uatu lembaga ekonomi pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam penggunaan alsintan TUJUAN KEGIATAN UPJA : Mendapatkan keuntungan usaha, dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk mendapatkan keuntungan usaha baik didalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan *)Permentan No 25/PL.120/5/2008

1.Kelembagaan UPJA berada dalam Gapoktan/Poktan sebagai pemilik lahan 2.Mengembangkan kelembagaan UPJA ke arah UPJA yang berorientasi bisnis/pasar, mandiri dan profesional 3.Menempatkan posisi UPJA sebagai lembaga usaha ekonomi di pedesaan 4.Mengoptimalkan penggunaan alsintan pra panen, panen dan pasca panen untuk mendapat keuntungan baik di dalam maupun di luar poktan/gapoktan 5.Menciptakan kesempatan kerja bagi sarjana, penggerak dan pemuda di pedesaan 6.Menjadikan UPJA sebagai salah satu pendorong menuju pertanian modern

 Pengelolaan alsintan secara perorangan tidak efisien  Solusi dalam mengatasi kelangkaan tenaga kerja  Peranan strategis menggerakkan perekonomian pedesaan ( Permentan No 47/OT.140/8/2010 tentang Pedoman Penggerak Membangun Desa)

1.Meningkatkan produktifitas dan efisiensi sumberdaya manusia dan lahan. 2.Menekan kehilangan hasil panen dan pasca panen. 3.Meningkatkan nilai tambah hasil pertanian 4.Meningkatkan IP dan mempercepat masa tanam

1.Terbentuknya kelengkapan struktur UPJA 2.UPJA memiliki badan usaha 3.Bertambahnya luas garapan 4.Bertambahnya jangkauan pelayanan UPJA 5.Meningkatnya pendapatan UPJA 6.Meningkatnya asset UPJA

9

SECARA UMUM ALSINTAN DIBAGI 2 : ALSINTAN PRA PANEN ALSINTAN PRA PANEN ALSINTAN PASCA PANEN ALSINTAN PASCA PANEN Hand Tractor Hydro Tiller Transplanter dll Hand Tractor Hydro Tiller Transplanter dll 10 Power Tresher Corn Sheller Cleaner/Blower PPK dll Power Tresher Corn Sheller Cleaner/Blower PPK dll

11

WADAH PEBINAAN ALSINTAN 12 KELOMPOK TANI KELOMPOK UPJA Kumpulan Petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya Kelompok Lembaga Ekonomi Pedesaan yang bergerak di bidang Pelayanan Jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan Alat dan Mesin Pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar Kelompok Tani/Gapoktan (PERMENTAN No. 25 Tahun 2008) Kelompok Lembaga Ekonomi Pedesaan yang bergerak di bidang Pelayanan Jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan Alat dan Mesin Pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar Kelompok Tani/Gapoktan (PERMENTAN No. 25 Tahun 2008)

Melakukan kegiatan di bidang ekonomi dalam bentuk usaha penyewaan jasa Alsintan dan mendayagunakannya pada kegiatan antara lain : Melakukan kegiatan di bidang ekonomi dalam bentuk usaha penyewaan jasa Alsintan dan mendayagunakannya pada kegiatan antara lain : 13 FUNGSI UTAMA UPJA Pra Panen : Pengolahan Tanah Penanaman Pemanfaatan Irigasi Dll. Pra Panen : Pengolahan Tanah Penanaman Pemanfaatan Irigasi Dll. Pasca Panen : Pemanenan Perontokan Pengeringan Pengolahan Hasil Pasca Panen : Pemanenan Perontokan Pengeringan Pengolahan Hasil

Tenaga operator belum terlatih Kemampuan manager masih rendah Kemitraan belum berkembang Belum optimalnya pembinaan UPJA Pengelolaan UPJA belum mengarah pada usaha bisnis (orientasi bisnis) dan orientasi pasar

Klasifikasi Kelembagaan UPJA

16 PENINGKATAN KEMANDIRIAN DAN PROFESIONALISME UPJA Model Pengembangan UPJA Profesional : 1) Pengembangan menjadi UPJA yang profesional dilakukan dengan cara menumbuhkan UPJA baru di suatu lokasi atau dengan meningkatkan kinerja UPJA yang telah ada. 2) UPJA yang akan dikembangkan berada dalam suatu kawasan tertentu dimana terdapat kelembagaan usaha bengkel/ pengrajin alsintan sebagai pusat pengembangan dana kelompok-kelompok tani sebagai pengguna jasa serta kelembagaan permodalan sebagai pendukung. 3) Model yang diterapkan adalah dengan menggunakan bengkel/ pengrajin alsintan sebagai pusat atau titik awal pengembangan. Bengkel tersebut disamping sebagai penyedia alsintan dan suku cadang serta perawatan alsintan, juga berfungsi sebagai motor penggerak kelembagaan UPJA. 4) Disamping itu, sebagai pendukung antara kelompok UPJA dengan kelompok UPJA yang lain terutama dalam satu kawasan serta sebagai penghubung dengan pihak bank atau pemilik modal.

17 SISTEM USAHA PELAYANAN JASA ALSINTAN. DINAS TERKAIT Tk.I & Tk II. SUB SISTEM PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN SUB SISTEM PERMODALAN/ PENDANAAN BANK BUMN Mitra Usaha Modal Sendiri SUB SISTEM PELAKSANA USAHA PELAYANA JASA ALSINTAN UPJA SUB SISTEM PENGGUNA ALSINTAN -Kel. Tani/ -Gapoktan Kel Penderap/ Pekebun Peternak P3A Petani SUB SISTEM PENYEDIAAN ALSINTAN PABRIKAN Agen Suku Cadang Bengkel/ Pengrajin

GAPOKTAN/NAGARI PENGURUS KETUA, SEKR, BEND PETANI/PELAKU USAHA USAHA PRODUKTIF SUB-SISTEM INPUT -Benih/bibit -Pupuk Organik SUBSISTEM PRODUKSI -Pangan, Horti, Kebun, Ternak SUBSISTEM PEMASARAN - Pedagang kecil PENGOLAHAN -Makanan jadi - bahan setengah jadi - pengolahan lainnya - PEMASARAN PENGELOLA UP3HP PENGELOLA UPJA PENGELOLA PROGRAM PEMBANGUNAN EKONOMI NAGARI PROGRAM KEMTAN DAN LAINNYA P3A PENGELOLA SAPROTAN PENGELOLA LKM-A PENGELOLA

KEPEMIMPINAN KEWIRAUSAHAAN MANAJERIAL KEMITRAAN USAHAGAPOKTAN KELOMPOK TANI KELOMPOK TANI PETANIINSENTIF  MODAL USAHA  SARANA DAN PRASARANA  PENGHARGAAN UNIT USAHA JASA SAPROTANUNITUSAHAJASAALSINTAN/UPJA UNIT USAHA JASA PERMODALAN UNIT USAHA JASA PEMASARAN

20 DESA/ NAGARI/ KELURAHAN : KECAMATAN: JUMLAH PETANI:…………... ORANG JUMLAH KELOMPOK TANI/ :………….. UNIT PETERNAK/PERKEBUN NAMA MANAJER:……………… NO. BADAN HUKUM :……………… USAHA PELAYANAN JASA ALSINTAN (UPJA) “ ………………………………….. “ KELAS : …………………………… Warna tergantung Kelas UPJA - Pemula :Putih -Berkembang : Biru - Profesional : Merah Warna Hijau 55 cm 35 cm 120 CM

21 S E R T I F I K A T KELAS KEMAMPUAN UPJA Kami yang bertanda tangan dibawah ini, Bupati/Walikota : ……………………………………………… Setelah memperhatikan hasil usulan Kepala Dinas… (yang membidangi fungsi Tanaman Pangan, Hortikultura Perkebunan, dan/atau Peternakan) Kabupaten/Kota …………………………… Dengan ini memberikan Sertifikat Kelas Kemampuan UPJA kepada : -Nama UPJA :………………………………. -Kelas :……………………………….. -Alamat : Desa/Kelurahan/Nagari……………, Kecamatan………………… ……………….., 20..… Bupati/Walikota (……………….)

22 Manejer (Pimpinan) Petugas Adminstrasi Umum (Sekretaris) Petugas Administrasi Keuangan (Bendahara) Teknisi Operator

23  Menyusun rencana kerja usaha UPJA  Mengendalikan & mengawasi kerja operator dalam mengoperasikan Alsintan  Memungut hasil operasional Alsintan, mengeluarkan biaya operasional, biaya pemeliharaan, upah operator dan gaji karyawan  Memilih dan menunjuk operator yang memenuhi syarat dan berkerjasama dengan manejer

24 Menyusun & membuat buku daftar penyewa Alsintan Menyusun jadwal & lokasi operasional Alsintan Membuat laporan & daftar sewa Alsintan  Menyusun & membuat rencana pengeluaran  Menyusun & membuat rencana penerimaan  Membuat laporan dan daftar penerimaan  Membuat laporan dan daftar pengeluaran  Membuat neraca keuangan

25 Melakukan perawatan & pemeliharaan Alsintan Melakukan perbaikan Alsintan  Menjalankan alsintan untuk melayani permintaan petani pelanggan  Melakukan pengamanan alsintan dengan menyimpan setelah beroperasi  Melakukan pencatatan mengenai kegiatan operasional Alsintan (seperti luas areal yang diolah, jumlah hasil perontokan, jam kerja mesin, bahan bakar & sparepart)  Melaporkan pelaksanaan kegiatan operasional kepada Manejer

Mekanisme Pelayanan UPJA & Petani menhubungi manajer atau manajer menghubungi petani 2.Manajer bersama petani mensurvei lahan 3.Manajer bersama petani melakukan negosiasi biaya 4.Manajer menghubungi / menugaskan operator 5.Operator mengerjakan lahan 6.Operator melaporkan kepada petani atas hasil kerja dan menagih biaya garapan 7.Operator menyetor hasil kebendahara 8.Bendahara melaporkan keuangan kepada manajer MANAJER BENDAHARA OPERATORPETANI LAHAN

27 TERIMA KASIH