Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEMENTERIAN PERTANIAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEMENTERIAN PERTANIAN"— Transcript presentasi:

1 KEMENTERIAN PERTANIAN
TATA KELOLA PENGAWASAN SISTEM PERBENIHAN DAN PP No. 35 TENTANG JENIS DAN TARIS ATAS JENIS PNBP INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERTANIAN 2017 WORKSHOP “PENINGKATAN KOMUNIKASI PENYULUHAN PERTANIAN, UPBS, SL MANDIRI BENIH DALAM PERCEPATAN DISEMINASI BENIH VUB BALITBANTAN” CIPAYUNG, 29 NOVEMBER 2017

2 STRATEGI PENYEDIAAN BENIH NASIONAL
PERBAIKAN PENDATAAN PERMINTAAN BENIH PERBAIKAN SISTEM DISTRIBUSI BENIH KETERSEDIAAN BENIH NASIONAL PENINGKATAN KAPASITAS SDM HARMONISASI REGULASI PENINGKATAN JAMINAN MUTU PENINGKATAN KAPASITAS PRODUSEN PENINGKATAN PRODUKSI BENIH NASIONAL PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA PENINGKATAN KEGIATAN RISET PENGUATAN KELEMBAGAAN PENINGKATAN PENYEDIAAN BENIH SUMBER

3 LANDASAN PRODUKSI BENIH UPBS BPTP/LPTP
UU NO. 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN KEPRES RI NO. 27 TAHUN 1971 TENTANG BADAN BENIH NASIONAL (BBN) PP NO. 44 TAHUN 1995 TENTANG PERBENIHAN TANAMAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 354/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRODUKSI BENIH BINA TANAMAN PANGAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 355/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS SERTIFIKASI BENIH BINA TANAMAN PANGAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN LITBANG PERTANIAN NOMOR 142/KPTS/OT.160/I/5/2011 TANGGAL 18 MEI 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLA BENIH SUMBER TANAMAN (UPBS) LINGKUP BADAN LITBANG PERTANIAN

4 PENGAWASAN SISTEM PERBENIHAN
KOMPETENSI UNIT KERJA DAN PENANGKAR MITRA IUPB UNTUK PERBANYAKAN BENIH PERKEBUNAN. BPTP lingkup Badan Litbang menyelenggarakan produksi benih/bibit tanaman perkebunan, tapi belum memiliki ijin produksi (IUP) benih sesuai Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015 pasal 13 yaitu usaha produksi benih tanaman perkebunan wajib memiliki ijin usaha perkebunan. SURAT PERINTAH TUGAS MENTERI PERTANIAN Surat perintah tugas Menteri Pertanian No. 103/KP.410/8/2017 kepada Kepala Badan Litbang Pertanian untuk melaksanakan Perbanyakan dan produksi benih/bibit hortikultura dan peternakan.

5 KERJASAMA PENANGKARAN BENIH
BPTP PELAKSANAAN PERBANYAKAN OLEH MITRA, KARENA TERBATAS LAHAN KP GAGAL ? SURAT PERJANJIAN MODAL KERJA (SAPRODI & SEWA LAHAN) PETANI PENANGKAR PEMBUATAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENANGKARAN BENIH SUMBER PADI TIDAK MENGUNTUNGKAN UPBS BPTP YAITU PEMBAGIAN BAGI HASIL DIDASARKAN PADA JUMLAH MODAL KERJA (SEWA LAHAN & SAPRODI) YANG DIBERIKAN KEPADA PETANI DAN WUJUD PEMBAGIAN HASIL BERUPA CALON BENIH. SELAIN ITU KERUGIAN YANG TERJADI AKIBAT GAGAL PANEN BELUM DIATUR DALAM SURAT PERJANJIAN KERJASAMA. BERHASIL

6 LANJUTAN... KELOMPOK TANI BELUM PERNAH MELAKUKAN PENANGKARAN BENIH SEHINGGA TIDAK SESUAI DENGAN PERSYARATAN PENANGKAR YANG DITETAPKAN MENTERI PERTANIAN DALAM SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 354/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRODUKSI BENIH BINA TANAMAN PANGAN

7 PEDUM UPBS BELUM MENGATUR:
BAGI HASIL UNTUK PERBANYAKAN BENIH YANG DILAKSANAKAN OLEH MITRA DILUAR KEBUN PERCOBAAN. PROPORSI DAN KRITERIA PEMANFAATAN BENIH UNTUK DISEMINASI, HIBAH, DAN DIJUAL KOMERSIL. TATA CARA PEMUSNAHAN TERHADAP BENIH YANG RUSAK PEDUM UPBS

8 LANJUTAN... EFISIENSI PRODUKSI CALON BENIH PER HA KELAS FS 48,67% DAN KELAS SS 44,00% DARI STANDAR PRODUKSI BENIH YANG DITETAPKAN DIRJEN TANAMAN PANGAN NO. I.PD TANGGAL 29 NOPEMBER 2001

9 RENDEMEN BENIH SUMBER BENIH PADI
FS 47.15% PRODUSEN BENIH SWASTA/ BMN MIN. 70% RENDAH SS 58.62% RENDEMEN BENIH SUMBER PADI KELAS FS SEBESAR 47,15% DAN KELAS SS SEBESAR 58,62% LEBIH RENDAH DICAPAI PRODUSEN BENIH SWASTA/BMN MINIMAL SEBESAR 70%.

10 LANJUTAN... BANGUNAN PROSESSING DAN PENYIMPANAN BENIH BESERTA SARANA PENDUKUNGNYA BELUM MENDUKUNG PROSES PRODUKSI BENIH MENUJU UPBS BPTP HIGH PROFILE PENUMPUKAN BENIH DIGUDANG BELUM DILAKUKAN SECARA TERATUR/RAPIH SECARA TERPISAH UNTUK MASING-MASING VARIETAS, SERTA BELUM DILENGKAPI DENGAN KARTU PENGAWASAN BENIH PENGEMASAN BENIH KEDALAM KANTONG BENIH BELUM SELURUHNYA DISERTAI DENGAN LABEL BENIH DAN BENIH YANG SUDAH MATI LABEL/KADALUARSA BELUM SELURUHNYA DIPISAHKAN

11 LANJUTAN... BENIH PADI YANG DIMINATI PETANI PADA UMUMNYA ADALAH VUB YANG TELAH LAMA DILEPAS > 10 TAHUN (CIHERANG, MEKONGGA, SITU BAGENDIT, IR 64, SINTANUR, CILIWUNG, CILAMAYA MUNCUL DAN PB 42), SEDANGKAN VUB YANG DILEPAS SEKARANG KURANG DIMINATI (INPARI, INPARA, DAN INPAGO). PENYEBAR LUASAN KETERSEDIAAN BENIH SUMBER BELUM SELURUHNYA DITERIMA PARA STAKEHOLDER, SEHINGGA STOK BENIH SUMBER BEBERAPA VARIETAS SERINGKALI TIDAK TERSERAP MENJADI KADALUARSA.

12 PERMASALAHAN DISEMINASI INOVASI
BENIH VUB (INPARI, INPARA, INPAGO) KURANG DIMINATI PERMASALAHAN DISEMINASI INOVASI 1. LOKASI TIDAK TEPAT SEHINGGA DISEMINASI INOVASI TIDAK EFEKTIF. 2. RAKITAN INOVASI TEKNOLOGI TIDAK SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PETANI, SEHINGGA DISEMINASI TIDAK MEMOTIVASI PETANI 3. SISTEM DISEMINASI INOVASI RAKITAN TEKNOLOGI TIDAK TEPAT, SEHINGGA SULIT DIPAHAMI DAN DITERIMA PETANI 4. FANATISME PETANI TERHADAP VUB TERTENTU (LAMA) >10 TAHUN, SEHINGGA DISEMINASI INOVASI VUB KURANG MENARIK 5. DISEMINASI INOVASI RAKITAN TEKNOLOGI TIDAK MEMBERIKAN NILAI TAMBAH SECARA EKONOMI PETANI, SEHINGGA TIDAK DIMINATI PETANI 6. KEMAMPUAN DAN MODAL/KEUANGAN PETANI RELATIF TERBATAS (LEMAH), SEHINGGA ADOPSI HASIL INOVASI TEKNOLOGI LEMAH

13 lanjutan 7. Fenonema terkini, bahwa ada kecenderungan “pengguna benih” unggul menghendaki benih diatas kelas benih yang diizinkan. Misalnya petani menggunakan label UNGU, bahkan Label PUTIH, sehingga merusak sistem perbenihan

14 PP No. 35 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PNBP
HASIL PENJUALAN BENIH UPBS TIDAK SELURUHYA DISETOR KE KAS NEGARA SEBAGAI PNBP, TETAPI SEBAGIAN DIGUNAKAN LANGSUNG UNTUK OPERASIONAL UPBS. PASAL 9, AYAT (1) (2) DAN (3), TARIF ATAS JENIS PNBP JASA LAYANAN PENGUJIAN DAN ANALISIS SERTA SERTIFIKASI, BELUM TERMASUK BIAYA PERJALANAN DINAS. BIAYA PERJALANAN DINAS DIBEBANKAN KEPADA WAJIB BAYAR DAN DISETOR KE KAS NEGARA. HAL TERSEBUT AKAN MENIMBULKAN TIDAK INDEPEDENNYA LEMBAGA SERTIFIKASI.

15 TERIMA KASIH


Download ppt "KEMENTERIAN PERTANIAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google