DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA SEMARANG
WAHYUDI HARSO
LATAR BELAKANG Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, pasal 1 (8) menyatakan bahwa program pendidikan nonformal adalah layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup, PAUD, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
LANJUT... Dalam melaksanakan layanan tersebut dilakukan melalui lembaga satuan pendidikan nonformal dalam hal ini PKBM. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai satuan pendidikan dapat melaksanakan program pendidikan keaksaraan baik keaksaraan dasar (program pemberantasan buta aksara) maupun keaksaraan lanjutan, program Kesetaraan Paket A,B dan C, peningkatan budaya baca dan/atau peberdayaan perempuan.
TUJUAN PKBM Tujuan keberadaan PKBM adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas Masyarakat dalam arti luas.
BIDANG KEGIATAN PKBM Kegiatan Pembelajaran (learning activities) Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (busines activities) Kegiatan Pengembangan Masyarakat (community development activities).
KEGIATAN PEMBELAJARAN a)Program Pendidikan Anak Usia Dini, b)Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C), c)Program Pendidikan Moral dan Spiritual, d)Program Pendidikan Vokasional, e)Program Pendidikan Kewarganegaraan, f)Program Pendidikan Kerumahtanggaan, g)Program Pendidikan Kewirausahaan, h)Program Pendidikan Seni dan Budaya, i)Program Pendidikan Hobi dan Minat, j)Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional, k)Dan lain-lain.
KEGIATAN USAHA/ EKONOMI PRODUKTIF a)Unit Usaha PKBM, b)Kelompok Belajar Usaha, c)Pengembangan Usaha Warga Masyarakat, d)Kerjasama dan Jaringan Usaha Masyarakat, e)Upaya-upaya Peningkatan Produktivitas Masyarakat, f)Penciptaaan Lapangan Pekerjaan Baru, g)Dan sebagainya.
KEGIATAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT a)Penguatan sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun nonfisik, b)Penguatan kohesivitas diantara masyarakat, c)Perbaikan dan pengembangan lingkungan, d)Pengembangan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut, e)Pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tersebut, f)Pembahruan sistem administrasi pemerintahan di komunitas tersebut,
KOMPONEN PKBM a.KOMUNITAS BINAAN/SASARAN, b.WARGA BELAJAR, c.PENDIDIK/TUTOR/INFRA STRUKTUR/NARA SUMBER TEKNIS d.PENYELENGGARA DAN PENGELOLA e.MITRA PKBM
PARAMETER PKBM Partisipasi Masyarakat (Comunnity Participation), Manfaat Bagi Masyarakat (Impact), Mutu dan Relevansi Program, Kemandirian dan Keberlanjutan Lembaga (Sustainability).
KARAKTER YANG HARUS DIKEMBANGKAN DALAM SUATU PKBM Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan Kemandirian dalam penyelenggaraan, Kebersamaan dalam kemajuan, Kebermakanaan setiap program dan kegiatan, Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi, Fleksibilitas program dalam penyelenggaraan, Pembaharuan diri yang terus menerus (Continuous Improvemen)
.
STRATEGI PENGEMBANGAN PROGRAM Pencarian Informasi Kependidikan, Penjalinan Hubungan Interpersonal dengan Pihak Lain, Akses Informasi dari dan ke, Koordinasi, Menerima Tawaran Program, Program disusun Sesuai Kebutuhan
1.Waktu dan Kehadiran, 2.Materi Kontekstual, 3.Metode Diskusi 4.Pemotivasi, 5.Kelompok Usaha, 6.Informasi Pekerjaan, 7.Penjaringan Masukan, 8.Pemberian Modal, 9.Suasana Akrab, 10.Pertukaran Jadwal Tutor.
1. Pemanfaatan Ruang/Fasilitas Pribadi Pengelola/Yayasan, 2. Peminjaman Fasilitas Warga Masyarakat, 3. Pengadaan Modul/Buku, 4. Kelonggaran Pembayaran biaya pendidikan, 5.Pemanfaatan fasilitas Pemerintah
1.Pelatihan Tutor dan Pengelola, 2.Sharing Pengetahuan Antar Personalia, 3.Pemanfaatan Fasilitas Internet dan Buku (Belajar Mandiri), 4.Dijadikan Lokasi Kunjungan PKBM lain.
1.Pemanfaatan Kegiatan Sosial, 2.Peran Alumni, 3.Peran Tokoh Masyarakat, 4.Penyebaran Leaflet, 5.Pertemuan Rutin Personalia, 6.Optimalisasi Tenaga Kependidikan, 7.Keterbukaan dan Kepercayaan Pengelolaan.
1.Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Kejuruan (LPK) dan Penyelenggara Pembelajaran Life Skill, 2.Kerjasama dengan PT, 3.Kerjasama dengan Institusi Terkait, 4.Koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan.
TERIMA KASIH...