FORUM PERANGKAT DAERAH JAWA BARAT 2019 KEHUTANAN SEBAGAI PENOPANG EKONOMI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT JAWA BARAT DESA WISATA HUTAN 3.0 FORUM PERANGKAT DAERAH JAWA BARAT 2019
TUJUAN Pemanfaatan hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya
Capaian Indikator SDGs Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 TARGET INDIKATOR SDGs 2016 2017 Pada tahun 2020, menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. 22,02 Pada tahun 2020, meningkatkan pelaksanaan pengelolaan semua jenis hutan secara berkelanjutan, menghentikan deforestasi, merestorasi hutan yang terdegradasi dan meningkatkan secara signifikan aforestasi dan reforestasi secara global. Proporsi lahan kritis terhadap luas lahan keseluruhan 9,24 8,78 Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi 3,8 5,4 Pada tahun 2030, menjamin pelestarian ekosistem pegunungan, termasuk keanekaragaman hayatinya, untuk meningkatkan kapasitasnya memberikan manfaat yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan Persentase Tutupan Hutan 22.02 32.81 Pada tahun 2020, menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi.
Permasalahan di bidang kehutanan, yaitu: Menurunnya rehabilitasi hutan dan lahan kritis. Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB stagnan di 0,08 persen dari tahun 2014-2016; dan Rata-rata daya serap tenaga kerja sektor kehutanan menurun drastis di tahun 2013, dengan rata-rata daya serap sekitar 250 ribu orang dari tahun 2013-2015. Secara umum akar permasalahan bidang kehutanan, antara lain: 1) Rendahnya produktivitas hasil hutan. 2) Jumlah masyarakat miskin di sekitar hutan masih tinggi. 3) Tumpang tindih kewenangan dalam hal pembentukan perhutanan sosial.
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Misi 3: Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang yang Berkelanjutan Melalui Peningkatan Konektivitas Wilayah dan Penataan Daerah Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Meningkatnya daya dukung dan daya tampung lingkungan Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat Meningkatkan pengelolaan DAS, konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya Meningkatkan kualitas dan penyediaan air serta kualitas udara Meningkatkan tutupan vegetasi Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang Meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim Meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor kehutanan, pertanian, dll. Serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Kebijakan Pengembangan Pola Ruang Kebijakan Pengembangan Kawasan Lindung: a) Pencapaian luas kawasan lindung sebesar 45%. b) Menjaga kualitas kawasan lindung. Perwujudan Pola Ruang Pencapaian 45% kawasan lindung: Peningkatan luasan kawasan lindung hutan, peningkatan fungsi kawasan lindung, rehabilitasi lahan kritis di kawasan lindung, pemantapan fungsi konservasi kawasan lindung.
WISATA JUARA PETANI JUARA KETERKAITAN DENGAN 9 PROGRAM UNGGULAN DAN 37 PROGRAM JUARA PETANI JUARA WISATA JUARA
Program PemanfaatanSumber Daya Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat 1. Peningkatan Produksi Hasil Hutan 2. Peningkatan Jasa Wisata Alam 3. Bertambahnya Unit Manajemen Hutan Rakyat
Program Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA dan Ekosistemnya Prosentase Tutupan Hutan (33,06%) Jumlah penangkar tumbuhan dan stwa liar yang tidak dilindungi yang memiliki izin (20%) Penurunan gangguan keamanan hutan (2%) Jumlah kawasan ekosistem esensial yang ditetapkan (10% KEE) Tingkat penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan (9,05%)
MODEL DESA WISATA HUTAN 3.0 FUNGSI 1. Mengurangi lahan kritis 2. Menambah kawasan lindung hutan 3. Meningkatkan perekonomian desa
Pengembangan Desa Wisata Hutan Bertujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Yaitu terbukanya peluang lapangan kerja dan usaha baru, meningkatkan usaha dan jasa yang telah ada sebelumnya. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengembangkan Potensi Alam dan mengkonservasi/ Melestarikan adat, budaya serta arsitektur yang ada secara turun menurun Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam konservasi satwa dan tumbuhan khas serta lingkungan alam Mendorong masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi dan sehat
Desa Wisata Hutan diselenggarakan dengan prinsip: Memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat; Menguntungkan masyarakat setempat; Terjalinnya hubungan timbal balik wisatawan dengan masyarakat setempat; Melibatkan masyarakat setempat; Menerapkan pengembangan produk wisata desa.
Pembangunan Desa Wisata, Meliputi: Obyek dan daya tarik wisata desa Sumber daya manusia kewirausahaan Kelembagaan.
Usaha pariwisata desa meliputi, antara lain: Jasa transportasi wisata; Belanja: kuliner, merchandise, jasa perawatan kesehatan, jasa dokumentasi Penyediaan akomodasi wisata; Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, dan pameran desa wisata; Sport tourism Pertanian: perkebunan, peternakan, herbal, hortikultura, hutan Pertambangan Kelautan dan perikanan Seni budaya Pelatihan: pembuatan craft, bertani, berternak, seni, dll
STANDAR FASILITAS MINIMAL DESA WISATA HUTAN FASILITAS UMUM: TEMPAT IBADAH, TOILET, PARKIR, WIFI, INFORMASI, RUANG BAYI, FASILITAS KESEHATAN, BATTERY CHARGING TEMPAT BELANJA: KULINER, MERCHANDISE, JASA PETA DAN INFORMASI DESA (MEDIA SOSIAL) SPOT FOTO
PROGRAM PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN: PEMAGANGAN PEMETAAN POTENSI: PENELITIAN DAN SURVEY PEMODELAN: DESAIN DAN PERENCANAAN PENDAMPINGAN DAN PELATIHAN KURASI, STANDARISASI DAN SERTIFIKASI KAWASAN TERINTEGRASI FESTIVAL PROMOSI MEDIA SOSIAL APLIKASI DESA WISATA KEMITRAAN BUMD, BUMN, BADAN USAHA FORUM PENGEMBANGAN DESA WISATA REGULASI: PERDA, RPJMD, PERKADA
Desa Wisata Hutan Jabon Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Lampung
Desa Wisata Hutan Jati Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindangjaya Kab Desa Wisata Hutan Jati Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindangjaya Kab. Tangerang
Desa Wisata Hutan Mangrove Dukuh Pandansari, Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah
Desa Wisata Hutan Bambu Boonpring Sanankerto, Turen, Kab. Malang
DAPIL KOTA BANDUNG - CIMAHI yunandar.id @yunandar 08122369446 yunandarperwira yunandar eka perwira yunandar eka perwira yunandar@gmail.com