PENANGANAN LINEN RUMAH SAKIT St. CAROLUS M. Th Vera Susanti, SKM Instalasi Sentral Sterilisasi & Tekstil
Prinsip pely. RS 1. Efisien dan bermutu 2. Menghormati hak-hak pasien 3. Sesuai standar dan pedoman pelayanan 4. Fungsi sosial (dapat dijangkau semua orang) 5. Pemenuhan dan pengembangan staf
Tujuan Pelayanan Linen RS
PERLAKUAN TERHADAP LINEN : PERMENKES No 7 Tahun 2019 A. PENGUMPULAN... 1.Pemilahan antara linen infeksius dan non-infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen ke dalam kantong plastik sesuai jenisnya serta diberi label. 2. Menghitung dan mencatat linen di ruangan. B. PENERIMAAN Mencatat linen yang diterima dan telah terpisah antara infeksius dan non-infeksius. 2. Linen dipilah berdasarkan tingkat kekotorannya C. PENCUCIAN 1)Menimbang berat linen untuk menyesuaikan dengan kapasitas mesin cuci dan kebutuhan deterjen dan disinfektan. 2) Membersihkan linen kotor dan tinja, urin, darah, dan muntahan kemudian merendamnya dengan menggunakan disinfektan. 3) Mencuci dikelompokkan berdasarkan tingkat kekotorannya..
Lanjutan... PERMENKES no 7 tahun Pengeringan Penyetrikaan... 6.Penyimpanan... 1) Linen harus dipisahkan sesuai jenisnya. 2) Linen baru yang diterima ditempatkan di lemari bagian bawah. 3) Pintu lemari selalu tertutup. 7. Distribusi... dilakukan berdasarkan kartu tenda terima dari petugas penerima, kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai kartu tanda terima.
4. Pengangkutan... Lanjutan... PERMENKES No 7 tahun 2019 a) Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong yang digunakan untuk membungkus linen kotor. b) Menggunakan kereta dorong yang berbeda dan tertutup antara linen bersih dan linen kotor. Kereta dorong harus dicuci dengan disinfektan setelah digunakan mengangkut linen kotor. c) Waktu pengangkutan linen bersih dan kotor tidak boleh dilakukan bersamaan. e) Rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pengangkutannya dari dan ke tempat laundry harus menggunakan mobil khusus. d) Linen bersih diangkut dengan kereta dorong yang berbeda warna.
PENGELOLAAN LINEN Permenkes No 7 tahun 2019 dan 27 tahun 2017 hal 33
LINEN KOTOR INFEKSIUS : 1). Linen infeksius dimasukkan dalam kantong kuning infeksius, tempel stiker/label yang SUDAH DITULIS JENIS DAN JUMLAH LINEN 2). Jumlah dan jenis linen infeksius ditulis dalam buku catatan unit dengan tinta warna merah (tulisan di stiker dan catatan harus sama) 3). Linen ukuran kecil (washlap, popok, sarung bantal/guling dll) ditempatkan disisi luar linen besar 4). Bantal/guling (sudah ada nama unit) yang terkena cairan tubuh pasien sama dengan linen - Linen kotor dibawa dalam kontainer tertutup ke laundry oleh petugas pengambilan linen kotor laundry
PERHATIAN Linen kotor atau robek dikembalikan Setiap hasil temuan linen kotor, kami informasikan ke pihak terkait Bila linen kotor dalam trolly belum diambil oleh petugas laundry sesuai waktu yang ditentukan hub 7953