Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019 Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bali, 2 April 2019
Isi Paparan Pendahuluan Peserta dan Persyaratan Karya prestatif yang dinilai Tahap pemilihan dan penilaian Pengajuan dokumen Penghargaan
Tugas dan fungsi Dosen: mencerdaskan dan mensejahterakan Mengabdi kepada Masyarakat Mendidik Meneliti SDM Unggul : Berilmu, Bijaksana, Berkarakter Indonesia Invensi/Inovasi baru : Ipteks Berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan, keadilan, kemajuan masyarakat Reputasi PT, Daya saing bangsa
Pengertian Dosen Berprestasi Dosen tetap PT di bawah lingkup Kemenristekdikti, dalam lima tahun terakhir memiliki prestasi sangat bermanfaat, dapat dibanggakan perguruan tinggi asal, serta diakui pada skala nasional dan/atau internasional.
Memiliki dua " Si Si " memadai dan seimbang Indikator Memiliki dua " Si Si " memadai dan seimbang Kualifikasi Kompetensi Kontribusi Rekognisi
Tujuan Memberi pengakuan kepada dosen yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang hasilnya dapat dibanggakan dan sangat bermanfaat bagi kemajuan peningkatan kualitas akademik, kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Meningkatkan motivasi dosen untuk “bekerja lebih keras dan lebih cerdas” melaksanakan tridarma perguruan tinggi dan meningkatkan produktivitas perguruan tinggi. Menciptakan suasana akademik, kepribadian ilmuwan terpuji, semangat pengabdian dan dedikasi Menumbuhkan kebanggaan dosen terhadap profesinya.
Kategori Dosen Berprestasi Sain dan Teknologi Sosial Humaniora (termasuk Seni)
Persyaratan 1. Dosen tetap perguruan tinggi yang bekerja penuh waktu dan diusulkan secara tertulis oleh pimpinan PTN/koordinator Kopertis bagi PTS, dilampiri SK rektor/direktur/ketua/ Ketua LLDIKTI tentang dosen berprestasi. 2. Dosen yang memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya magister, atau setara tanpa dibatasi usia, dengan jabatan akademik setinggi tingginya Lektor Kepala
Persyaratan 3. Dosen yang pernah menjadi Pemenang Pertama pada tingkat perguruan tinggi/LLDIKTI, 3 tahun sebelumnya tidak dapat diusulkan kembali. 4. Dosen yang memiliki karya prestatif dalam bidang tridharma perguruan tinggi.
Karya Prestatif : Pendidikan dan Pembelajaran Buku teks, buku referensi, buku ajar yang diterbitkan oleh penerbit nasional atau penerbit luar negeri Karya sastra, karya seni yang diterbitkan oleh penerbit nasional atau penerbit luar negeri Metode/media/teknologi pembelajaran kreatif dan inovatif
Karya Prestatif : Pendidikan dan Pembelajaran Metode/model pemotivasian pembelajaran kepada mahasiswa Menjadi visiting scholar pada PT dalam dan luar negeri
Karya Prestatif : Penelitian Hak Kekayaan Intelektual (hak paten, disain industri, hak cipta, tata-letak sirkuit terpadu, merek, rahasia dagang, perlindungan varietas baru tanaman) Tulisan/publikasi pada jurnal ilmiah Nasional yang terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi (misalnya, terindeks di Web of Science, Scopus atau yang setara)
Karya Prestatif : Penelitian Dampak dari publikasi ilmiah yang antara lain ditunjukkan oleh jumlah sitasi dan H-index di Scopus. (Catatan: ybs bertindak sebagai first atau corresponding author minimal pada satu paper) Karya tulis ilmiah yang disajikan pada seminar ilmiah di tingkat Nasional/Internasional sebagai Keynote Speaker atau Invited Speaker
Karya Prestatif : Penelitian Karya seni yang dipergelarkan/dipamerkan pada forum Nasional atau internasional Karya olah raga atau prestasi olah raga yang diakui pada forum Nasional atau internasional Penghargaan pada tingkat nasional dan internasional Hal lain yang relevan dengan 2 (dua) darma lainnya
Karya Prestatif : Pengabdian pada Masyarakat Aplikasi Teknologi Tepat Guna yang bermanfaat bagi pembangunan Model penataan lingkungan, Model difusi dan aplikasi teknologi Model pemberdayaan masyarakat Model pengembangan kemitraan Keterlibatan dalam membuat naskah kebijakan publik Hal lain yang relevan dengan dua darma lainnya
Proses dan Tahapan Pemilihan di Tingkat Nasional Pemilihan Tahap I (Penilaian Karya Prestatif) Pemilihan tingkat akhir: - Makalah - Presentasi - Psikologi Upacara pemberian penghargaan -Piagam penghargaan -Piala -Hadiah Juara I, II, III bidang Sainstek dan soshum 10 finalis: bidang sainstek dan soshum
Penilaian Tingkat Nasional 1. Penilaian tahap awal (bobot 50%) Penilaian Tahap Awal dilakukan terhadap dokumen Karya prestasi unggul dalam Tri dharma Perguruan Tinggi sesuai petunjuk teknis pada Lampiran 1 dan dokumen kelengkapan lain yang dipersyaratkan. 2. Penilaian Tahap Akhir (bobot 50%) Penilaian dilakukan terhadap : a. Makalah (40%) b. Presentasi (40%) c. Psikologi (20%)
Dokumen yang harus dikirim ke Ditjen SDID 1. Karya prestasi unggul sesuai formulir pada Lampiran 1. 2. Surat pernyataan dari pimpinan Perguruan Tinggi dan penilaian atasan/pimpinan langsung terhadap integritas dan kepribadian dosen yang bersangkutan 3. Surat Keputusan Rektor/Ketua/Direktur/Kepala LLDIKTI tentang pemenang Dosen Berprestasi tahun 2019 di lingkungan PTN/LLDIKTI. 4. Surat pernyataan dosen yang bersangkutan bahwa semua karya ilmiah, karya seni, karya olah raga yang diajukan untuk penilaian dosen berprestasi bebas dari plagiarisme
Cara pengiriman dokumen a. Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI mengisi borang pemenang I untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Pemenang I, II dan III untuk LLDIKTI serta mengunggah SK pemenang secara daring melalui laman: http://diktendikberprestasi.ristekdikti.go.id; paling lambat tanggal 1 September 2019 jam 23.59 WIB; b. Masing-masing Pemenang/peserta mengisi borang dan mengunggah file dokumen pendukung secara daring melalui laman: http://diktendikberprestasi.ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 15 September 2019 jam 23.59 WIB
Terima kasih