JEFRIANDA ADESTA S.T SMKs LEMBORAYA BETELEME TATA TERTIB DAN SANKSI PELANGGARAN SMKs LEMBORAYA BETELEME © by Jefrianda Adesta
INTRODUCTORY Tujuan Tata Tertib Siswa adalah Sebagai pedoman kegiatan kesiswaan yang mengacu pada Tujuan dari Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan SMKs Lemboraya Beteleme yakni menciptakan Calon Lulusan yang Berkompetensi Dan Berakhlak Mulia.
KEGIATAN KESISWAAN Kegiatan Kesiswaan merupakan salah satu jalur pembinaan peserta didik dan dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk pengusulan beasiswa, pembebasan iuran wajib peserta didik, menjadi pengurus OSIS serta predikat peserta didik terbaik/lulusan terbaik. PROGRAM PEMBINAAN KESISWAAN
KEGIATAN KESISWAAN OSIS Bidang Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Bidang Keorganisasian Bidang Pendidikan Bidang Kepribadian dan Budipekerti Bidang Kesegaran Jasmani dan daya Kreasi Bidang Seni dan Budaya Bidang Keterampilan dan Wirausaha Bidang Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara EKSTRAKURIKULER Pramuka Olahraga Karate Merching Band Kesenian Paskibraka Kerohanian
KEGIATAN KESISWAAN KLASIFIKASI PELANGGARAN Pelanggaran Ringan Pelanggaran Sedang Pelanggaran Berat Sanksi Skor Ringan Sanksi Skor Sedang Sanksi Skor Berat Kewajiban Larangan Seragam Kegiatan Dalam Kelas Waktu Istirahat Ekstrakurikuler TATA TERTIB S EKOLAH TATA TERTIB U MUM KLASIFIKASI PE LANGGARAN SANKSI Bobot Point Pelanggaran Maksimal 100 Bobot Point Pelanggaran Maksimal 100
TUGAS DAN KEWAJIBAN KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR Istirahat 2 kali pukul – dan pukul Tiap 2 jam pelajaran (2 x 45 menit) bel dibunyikan Setiap siswa wajib mengikuti apel pagi Jam Masuk tepat pukul WIB (Senin – Jumat) ditandai dengan bel panjang
TUGAS DAN KEWAJIBAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR Siswa harus sudah berada di s ekolah sebelum bel tanda mas uk dibunyikan Siswa harus sudah memasuki r uangan kelas dengan tertib seb elum guru pengajar memasuki r uangan Ketua kelas bertanggung jawab mengambil dan mengembalika n daftar hadir siswa dan buku j urnal kelas Ketua kelas atau salah satu sis wa ditugaskan memimpin doa p ada awal pelajaran pertama da n akhir pelajaran terakhir Siswa wajib mengikuti semua mata pelajaran
TUGAS DAN KEWAJIBAN KETERTIBAN PAKAIAN DAN PENAMPILAN PAKAIAN SERAGAM SENIN & SELASA Kemeja Putih standar SMK Celana panjang/rok abu-ab u model standar SMK Sepatu berwarna hitam (do minan) dan kaos kaki putih (sampai betis) Ikat Pinggang Standar War na Hitam RABU & KAMIS Kemeja Batik standar SMK s Lemboraya Beteleme Celana panjang/rok abu-ab u model standar SMK Sepatu berwarna hitam (do minan) dan kaos kaki putih (sampai betis) Ikat Pinggang Standar War na Hitam JUMAT & SABTU Pakaian Pramuka Lengkap Celana panjang/rok cokelat model standar Pramuka Sepatu berwarna hitam (do minan) dan kaos kaki putih (sampai betis) Ikat Pinggang Standar War na Hitam Pakaian Olahraga dipakai hanya pada saat pelajaran penjas Pakaian Praktek dipakai hanya pada saat pelajaran praktek laboratorium maupun praktek luar sekolah
LARANGAN - LARANGAN Didalam lingkungan sekolah dilarang memakai pakaian lain selain pakaian seragam sekolah yan g ditentukan Meninggalkan ruangan belajar/sekolah selama dalam proses belajar mengajar berlangsung tanp a izin dari guru pengajar/wali kelas/ guru piket/Kepala sekolah/Petugas Sekolah. Merokok dan membawa rokok didalam/diluar lingkungan sekolah Membawa/mengedar/menggunakan obat terlarang didalam atau diluar lingkungan sekolah. Membawa atau meminum minuman keras didalam dan diluar lingkungan sekolah
LARANGAN - LARANGAN Membawa/mengedar/membaca buku/tulisan yang bersifat porno didalam atau diluar lingkungan sekolah. Membawa senjata tajam, benda/alat yang diduga sebagai senjata dalam perkelahian pelajar Mengganggu orang lain, memprovokasi, atau melakukan kegiatan yang berdampak pada kecem asan, keresahan, dam merusak nama baik siswa, guru, karyawan atau sekolah secara keseluruh an. Mengajak teman-teman dari luar untuk mengadakan kegiatan disekolah tanpa izin dari guru piket. Mencoret-coret dinding, merusak meja/kursi
LARANGAN - LARANGAN Memakai gelang, kalung, anting (Khusus Pria) serta mengcat rambut ( Keseluruhan Siswa/Siswi) Berbuat kriminal: merampas, menodong, menyerang, melempar, sert a merusak harta benda orang lain baik didalam maupun diluar sekolah Siswa yang membawa HP harus dititipkan pada kotak penyimpanan s ebelum apel pagi dan bebas pornografi atau pornoaksi.
SANKSI Setiap Siswa Mendapat point 0 pada awal terdaftar sebagai siswa SMKs Lemboraya Beteleme Kesalahan yang dapat dikategorikan pelanggaran akan mendapat nilai/point Siswa memiliki jumlah point 1 sampai 24 mendapat teguran lisan dan sanksi pedagogik Siswa memiliki jumlah point 25 sampai 49 mendapat panggilan orang tua (panggilan peringatan pertama) dan sanksi - sa nksi pedagogik/skorsing. Siswa memiliki jumlah point 50 sampai 74 mendapat panggilan orang tua (panggilan peringatan kedua) dan sanksi - san ksi pedagogik/skorsing Siswa memiliki jumlah point 75 sampai 99 mendapat panggilan orang tua (panggilan peringatan terakhir)/skorsing Siswa memiliki jumlah point 100 mendapat panggilan orang tua dan pengembalian siswa kepada orang tua. Apabila ada pelanggaran yang belum tercantum dalam tatatertib, sanksi dan pelanggaran tersebut diatas akan ditentuka n sesuai dengan kebijakan sekolah.
PENETAPAN SKOR PELANGGARAN TATA TERTIB