By: Dewi Aisyah
PRIMARY HEALTH CARE ( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER ) LATAR BELAKANG PENGERTIAN ( DEFINISI ) TUJUAN FUNGSI TIGA UNSUR UTAMA PRINSIP DASAR RUANG LINGKUP ( ELEMEN2 ) CIRI-CIRI PERANAN BIDAN
LATAR BELAKANG : 1977 : World Health Assembly ( WHA ) menetapkan : kesepakatan global, untuk mencapai “HFA 2000” “ Health For All by the year 2000 “ “ Kesehatan untuk Semua pada tahun 2000 ” “ Tercapainya derajat kesehatan yg optimal, yg memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi “ 1978 : Konferensi di Alma Ata -> -> “ Deklarasi Alma Ata “ menetapkan : PHC = pendekatan/strategi global utk mencapai HFA 2000 !
Primary Health Care (PHC) Pengertian Pelayanan Kesehatan Primer / PHC merupakan strategi yang dapat dipakai untuk menjamin tingkat minimal dari pelayanan kesehatan untuk semua penduduk.
Pelayanan kesehatan dibagi menjadi 4 bidang Pelayanan kesehatan promotif. Adalah upaya pelayanan kesehatan berupa promosi Contoh Penyuluhan tentang kesehatan ibu hamil. Pelayanan kesehatan preventif. upaya promosi kesehatan untuk mencegah terjadinya penyakit Contoh Pencegahan terjadinya komplikasi pada saat persalinan Pelayanan kesehatan kuratif. Adalah upaya kesehatan untuk mencegah penyakit lebih parah melalui pengobatan. Contoh Perawatan tali pusat pada bayi baru lahir Pelayanan kesehatan rehabilitatif. Adalah upaya promosi kesehatan untuk memelihara dan memulihkan kondisi orang yang baru sembuh Contoh Pemenuhan gizi pada ibu nifas
Tujuan PHC 1.Pelayanan harus mencapai keseluruhan pendudukan yang dilayani 2.Pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dilayani 3. Pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani 4. Pelayanan harus secara maksimum menggunakan tenaga dan sumber – sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Fungsi PHC 1. Pemeliharaan kesehatan 2. pencegahan penyakit 3. diagnosis dan pengobatan 4. pelayanan tindak lanjut 5. pemberian sertifikat
Tiga Unsur Utama PHC 1. Mencakup upaya-upaya dasar kesehatan 2. Melibatkan peran serta masyarakat 3. melibatkan kerjasama lintas sektoral
PRINSIP DASAR PHC 1. Pemerataan Upaya Kesehatan, 2. Penekanan pada Upaya Preventif, 3. Menggunakan Teknologi Tepat Guna, 4. Melibatkan Peranserta Masyarakat, 5. Melibatkan Kerjasama Lintas Sektoral.
RUANG LINGKUP ( ELEMEN2 ) PHC 1. Pendidikan ttg masalah kesehatan, 2. Penyediaan makanan & perbaikan gizi, 3. Penyediaan air bersih & sanitasi dasar, 4. Peningkatan KIA & KB 5. Immunisasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama 6. Pencegahan & pengendalian penyakit endemik setempat 7. Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa 8. Penyediaan obat essensial
CIRI-CIRI PHC 1). Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat 2). Pelayanan yang menyeluruh 3). Pelayanan yang terorganisasi 4). Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat 5). Pelayanan yang berkesinambungan/komprehensif 6). Pelayanan yang progresif 7). Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
Peran Bidan dalam PHC Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan kesehatan Kerjasama dengan masyarakat, keluaraga dan individu Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan tehnik asuhan diri sendiri pada masyarakat Memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat. Koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Bidan
Pengertian adalah suatu upaya atau proses bagi bidan dalam melaksanakan pendidikan yang memiliki kemampuan dan dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaharuan dan perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber secara optimal melalui pembelajaran yang baik dan kondusif serta mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi sekarang dan masa yang akan datang.
Pendidikan Kebidanan D3D4S1Profesi Pendidikan vokasi 60% praktek 40% teori Mengutamakan skill Masa studi 3 tahun Gelar ahlimadya LTA Kompetensi: 1.Care provider 2.Comming leader 3.Comunikator 4.manager Pendidikan vokasi 60% praktek 40% teori Mengutamakan skill Masa studi 4 tahun dari SMA dan 1 tahun dari D3 Gelar sarjana terapan Penelitian/skripsi Kompetensi: 1.Care provider 2.Comming leader 3.Comunikator 4.Manager 5.peneliti Pendidikan akademik 40% praktek 60% teori Masa studi 4 tahun Gelar sarjana Kebidanan Penelitian/skripsi Kompetensi: 1.Care provider 2.Comming leader 3.Comunikator 4.Manager 5.peneliti Pendidikan program keahlian tertentu Masa studi 1 tahun jika dari S1 kebidanan dan 1,5 tahun dari d4 kebidanan kompetensi 1.Care provider 2.Comming leader 3.Comunikator 4.manager
Penyelenggaraan pendidikan Diploma III Kebidanan 1. Bidan dengan latar belakang pendidikan minimal magister Kebidanan/ Magister Kesehatan. 2. Memiliki kompetensi profesional, kepribadian dan sosial. 3. Memiliki pengalaman kerja/praktik klinis kebidanan minimal 5 tahun 4. Teregistrasi dan memiliki lisensi/izin sebagai bidan di wilayah Negara Republik Indonesia 5. Memiliki pengalaman atau pendidikan lanjutan yang berhubungan dengan kebidanan termasuk memelihara kemampuan praktik kliniknya 6. Pendidik memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan instansi yang berwenang 7. Penyelenggara pendidikan Diploma III kebidanan memiliki program monitoring dan evaluasi serta pembinaan dosen dan pembimbing
Standar Nasional Pendidikan Diploma III Kebidanan Di Indonesia STANDAR 1 : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran STANDAR 2: Tata pamong dan sistem penjaminan mutu STANDAR 3: Mahasiswa dan Lulusan STANDAR 4: Sumber Daya Manusia STANDAR 5: Kompetensi, Kurikulum dan Proses Pembelajaran STANDAR 6: Sarana Prasarana dan Sistem Informasi STANDAR 7: Penelitian STANDAR 8: Pengabdian Masyarakat STANDAR 9: Pembiayaan Pendidikan
Peran Mendiknas dalam Program Menjaga Mutu Pendidikan
1. Lisensi Lisensi adalah proses administasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang berwewenang berupa surat izin praktik yang diberikan kepada tenaga profesi yang telah teregistrasi untuk pelayanan mandiri. Sasaran: perseorangan/individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Contoh: untuk memperpanjang masa berlaku surat praktek bidan harus sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dampak: Dapat disediakan dan diselenggarakan upaya kesehatan sebaik-baiknya karena upaya kesehatan dapat mengatur pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan yang dimiliki dengan baik, serta dapat menetukan kebutuhan dan tuntutan dengan tepat, maka dapat diharapkan tersedia dan terselenggaranya upaya kesehatan yang sebaik-baiknya
2. Akreditasi Akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang terbuka. Sasaran: puskesmas, rumah sakit, klinik, intitusi pendidikan. Contoh: akreditasi/penilaian di instansi pendidikan.
lanjutan Dampak: 1. mendorong Perubahan dalam organisasi kesehatan: 2. gaya manajemen lebih partisipatif. 3. mempengaruhi Keuangan terkait dengan pembiayaan, tidak terkait dengan pendapatan 4. meningkatkan kinerja instansi terkait 5. program akreditasi tidak berkaitan pada kinerja profesional yang mana tidak ada perbedaan antara profesional kesehatan yang dilatih dan tidak dilatih dalam pemenuhan akreditasi.
3. Standarisasi Standarisasi adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan yaitu yang menyangkut masukan proses dari system pelayanan kesehatan.
Dampak: 1). Sebagai acuan dan landasan dalam melaksanakan tindakan atau kegiatan dalam lingkup tanggung jawab Bidan. 2). Mendukung terlaksananya asuhan kebidanan berkualitas, 3). Parameter tingkat kualitas dan keberhasilan asuhan yg diberikan Bidan. 4). Perlindungan hukum bagi Bidan, dan klien / pasien.
Sasaran: Bidan Praktek Mandiri (BPM). Contoh: Adanya beberapa klinik satelit di masing-masing kota. Klinik satelit yaitu klinik yang sudah di selaraskan/di standartkan berdasarkan ketentuan sehingga dapat digunakan sebagai acuan klinik-klinik yang lain.
4. seftifikasi Sertifikasi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.
Dampak: 1). Meningkatkan proses dan mutu kesehatan, 2). Meningkatkan martabat guru dan tenaga kesehatan 3). Meningkatkan profesionalisme
Contoh: setelah lulus dari pendidikan bidan dan uji kompetensi maka memperoleh sertifikat kompeten. Sasaran: pegawai yang langsung terjun ke masyarakat seperti; bidan, dokter, perawat, dosen.
Sekian Terimakasih