Implementasi Perda Bangunan Gedung Pada Acara Rapat Koordinasi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Pinang Subdit Standardisasi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2015
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
Disampaikan oleh : Dra. RESMIYATI MARNINGSIH, M.Si
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KEPALA BAGIAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN I
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PERMUKIMAN.
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
KULIAH ASPEK HUKUM PEMBANGUNAN
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PEKERJAAN UMUM SERTA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN YANG PERLU DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN DAERAH oleh: ADI.
KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, Mei 2016.
RENCANA DAN STRATEGI PERCEPATAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH
Hutan Desa (HD).
SINKRONISASI PELAKSANAAN IZIN-IZIN DAERAH
Undang-Undang bidang puPR
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
Presented by: Cempaka Paramita,
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Monitoring dan Evaluasi Peraturan Daerah Bangunan Gedung
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2015
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Kebijakan Inovasi dan Inovasi Jasa Konstruksi DIY
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :
Kebijakan Penyelenggaraan
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

Implementasi Perda Bangunan Gedung Pada Acara Rapat Koordinasi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Pinang Subdit Standardisasi dan Kelembagaan Direktorat Bina Penataan Bangunan

Outline 1.Latar Belakang 2.Dasar Hukum 3.Status Pelaksanaan Implementasi Perda BG oleh Pemerintah Daerah 4.Peran Direktorat Bina Penataan Bangunan dalam Implementasi Perda BG

LATAR BELAKANG

1.Amanat UU 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung 2.Amanat Perda Bangunan Gedung Kab/Kota 3.Amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: - PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; dan - RPP tentang Urusan Pemerintahan Konkuren 4.Ease of Doing Bussines (EODB)  target peningkatan peringkat kemudahan berusaha RI dari peringkat 109 ke peringkat 40 dunia di Tahun Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Perpres 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

IMB + SLF FUNGSI KONTROL PEMENUHAN PERSYARATAN ADMINISTRATIF Status hak atas tanah Status kepemilikan BG Status kepemilikan IMB FUNGSI KONTROL TEKNIS Persyaratan Keselamatan Persyaratan Kesehatan Persaratan Kenyamanan Persyaratan Kemudahan FUNGSI KONTROL TATA BG & LINGKUNGAN KDB, KLB, GSB, TINGGI AMDAL, UPL/UKL KEPASTIAN HUKUM PENTINGNYA PERUBAHAN PARADIGMA PENYELENGGARAN BANGUNAN GEDUNG PASCA TERBITNYA PERDA BG IMB ALAT UNTUK MENARIK RETRIBUSI BAGI PAD ADMINISTRASI BANGUNAN GEDUNG TEKNIS BANGUNAN Sebatas Pemenuhan KDB, KLB, GSB, dan ketinggian bangunan LATAR BELAKANG

KSPN di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera: 1.KSPN Danau Toba, 2.KSPN Tanjung Kelayang, 3.KSPN Mandeh, 4.KSPN Tanjung Lesung, 5.KSPN Kepulauan Seribu, 6.KSPN Borobudur, dan 7.KSPN Bromo-Tengger-Semeru.

DASAR HUKUM

1.UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2.UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 3.PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 4.Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 juncto Permen PUPR Nomor 06/2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung; 5.Permen PU Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung; dan 6.Permen PU Nomor 26/PRT/M/2007 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung.

UU #23/2014 ▸ Pemerintahan Daerah

▸ HIRARKI PENGATURAN BANGUNAN GEDUNG

Percepatan Pengundangan Perda tentang Bangunan Gedung dan Implementasinya pada Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor /3297.OTDA PERCEPATAN PENGUNDANGAN PERDA TENTANG BANGUNAN GEDUNG DAN IMPLEMENTASINYA DI KABUPATEN/KOTA Pada Tahun 2016

Status Implementasi Perda BG oleh Pemda

STATUS PERDA BG

STATUS IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI PERDA BG (Maret 2018) Kab/kota Memiliki Perda BG Memiliki TABGMenerbitkan SLF Melaksanakan Pendataan BG Memiliki Pengkaji Teknis Kab/kota Memiliki Perbup/Perwal Kab/kota

Status Implementasi PERDA BG di Provinsi Kepri (Maret 2018) Kab/kota Memiliki Perda BG Memiliki TABGMenerbitkan SLF Melaksanakan Pendataan BG Memiliki Pengkaji Teknis Kab/kota Memiliki Perbup/Perwal Kab/kota

Peran Dit. BPB dalam Implementasi Perda BG

MAKSUD KEGIATAN Pendampingan Implementasi Perda BG Direktorat BPB 1.Pengaturan a.Pendampingan penyusunan Peraturan Walikota / Bupati 2.Pemberdayaan a.Kampanye Edukasi b.Koordinasi Implementasi Perda BG c.TOF d.Forum TABG e.FGD TABG 3.Pengawasan a.SIM Pembinaan BG b.SIM BG

TUJUAN KEGIATAN  Jangka Pendek Terbitnya peraturan kepala daerah (Peraturan Bupati/ Walikota) sebagai payung hukum operasional penyelenggaraan bangunan gedung.  Jangka Panjang Terimplementasikannya substansi penyelenggaraan bangunan gedung sesuai yang diatur dalam UUBG dan peraturan turunannya, sehingga terwujud penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib teknis dan administratif.

MAKSUD KEGIATAN Mendampingi pemerintah Kab/Kota dalam mengimplementasikan substansi Perda BG melalui Penyusunan Perbup/Perwal tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang memuat pengaturan tentang: 1)Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; 2)IMB; 3)SLF; 4)TABG; 5)Pengkaji Teknis; 6)Pendataan BG; 7)Pembongkaran; 8)Pengawasan dan Penertiban Pendampingan Penyusunan Perwal/Perbup

TUGAS KI IMPLEMENTASI DAN KI PERBUP/PERWAL 1.Fasilitator IMPLEMENTASI (1 orang di tiap Provinsi) -Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan implementasi Perda Bangunan Gedung di seluruh kabupaten/kota pada provinsi yang didampingi; (group WA, buat jejaring, terlibat dalam kegiatan provinsi yang mengundang kab/kota) -Mengumpulkan data dan laporan hasil monev dan analisa penyelesaian masalah dan memberikan rekomendasi solusi permasalahan; -Mengumpulkan hasil monev/review substansi Perda Bangunan Gedung seluruh kabupaten/kota pada provinsi yang didampingi; dan -Mengisi Data Implementasi Perda BG dan meng-update hasil monev/review Perda BG ke dalam aplikasi SIM Pembinaan BG ( /simbg) 2. Fasilitator PERBUP/PERWAL (1 orang di tiap Kota/ Kabupaten terpilih) -Melaksanakan pendampingan pembahasan Perbup/Perwal pada kabupaten/kota; dan -Mengumpulkan data dan laporan yang diperoleh dari pembahasan, analisa penyelesaian masalah dan memberikan rekomendasi solusi permasalahan

Pengawasan BPB Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

MAKSUD KEGIATAN PENGHARGAAN BAGI PEMKAB/KOTA DALAM PENYELENGGARAN IMPLEMENTASI PERDA BG Pada Tahun 2016, Kementerian PUPR memberikan penghargaan kepada 5 Kab/Kota yang berhasil mengimplementasikan substansi Perda BG, yaitu: 1.Kota Bandung 2.Kota Banjarmasin 3.Kota Banjarbaru 4.Kab. Gresik 5.Kab. Merauke Kriteria Penghargaan: Kab/Kota menyelenggarakan semua substansi implementasi Perda BG yang diatur di dalam Peraturan Bupati/Walikota tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, antara lain: 1.Terbitnya Peraturan Bupati/ Walikota tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung pada Tahun 2016; 2.Terselenggaranya IMB sesuai amanat UUBG dan turunan peraturannya. 3.Terbentuknya Tim Ahli Bangunan Gedung; 4.Terbentuknya Pengkaji Teknis; 5.Terbitnya SLF; 6.Terlaksananya Pendataan BG.

Catatan Akhir 1.IMB: a.jaminan kepastian hukum atas kepemilikan bangunan; b.prasyarat untuk memperoleh pelayanan utilitas kota; c.instrumen pengendalian pembangunan bangunan gedung di daerah; d.instrumen tertib penyelenggaraan bangunan gedung di daerah. 2.SLF: a.menjamin kepastian hukum terkait keandalan yang dapat memberikan rasa nyaman bagi pengguna; b.meningkatkan nilai teknis dan ekonomis; c.bukti bangunan gedung telah tertib administrasi dan teknis dalam penyelenggaraannya.

TERIMA KASIH