KERJA SAMA KEMENKES – USAID PORTOFOLIO KESEHATAN (AA-30)
Struktur Kerja Sama Kesehatan Kemenkes – USAID Amended 7 times Assistance Agreement No. 497-AA-30 (AA-30) Kemenkeu – USAID (Signed 29-09-2014) Governing justify and democratically Investing in People (Health and Education) Environment Program development and administration Implementation Letter No. 3 (Signed 24-03-2015) Amended 1 time Individual Arrangement (IA) (Signed 30-09-2016) Naskah Assistance Agreement (AA) No. 497-AA-030 atau selanjutnya disebut AA-30 merupakan dasar kerja sama Pemerintah Indonesia dengan USAID untuk tahun 2014-2018 yang telah ditandatangani Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada 29 September 2014. AA-30 mencakup empat kerangka kerja foreign assistance framework), yaitu: Governing justify and democratically Investing in people (Health and Education) Environment Program development and administration Pada naskah AA-30 yang pertama, dicantumkan estimasi kontribusi ‘in-kind’ atau hibah jasa dari USAID untuk Indonesia selama tahun anggaran 2014-2018 (tahun anggaran Amerika Serikat September-Agustus) dan kontribusi Amerika Serikat pada tahun pertama. Sampai saat ini AA-30 telah mengalami amandemen sebanyak 7 kali. Setelah penandatanganan naskah AA-30, dokumen kerja sama RI-USAID ditindaklanjuti dengan penandatanganan Implementation Letter (IL) oleh 5 ementerian/Lembaga yang merupakan executing agency hibah USAID. Sekretaris Jenderal Kementerian kesehatan telah menandatangani IL pada 24 Maret 2015. Turunan dokumen kerja sama AA-30 untuk sektor krsehatan adalah Individual Arrangement (IA) Health Portfolio (dokumen kerja sama hibah USAID untuk komponen kesehatan) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal pada 30 September 2016. Kementerian Kesehatan merupakan executing agency hibah USAID Health Portfolio yang menaungi proyek kesehatan USAID yang terkait langsung dengan Kementerian Kesehatan maupun dengan K/L lainnya (daftar proyek terlampir). Sampai saat ini IA telah mengalami amandemen sebanyak satu kali. IA menyebutkan diperlukannya penyusunan Technical Arranegement (TA) untuk proyek dengan TCA non Kemenkes. Sampai saat ini, dari enam K/L non-Kemenkes yang menjadi TCA proyek USAID health portfolio, baru 3 TA yang sudah ditandatangani, yaitu dengan BPOM, DJSN dan _______. Kemenko PMK ( 1 Project) DJSN ( 1 Project) Kemkes ( 15 Project) TNP2K ( 1 Project) BPOM ( 1 Project) BKKBN ( 1 Project) Kemenristek DIKTI ( 2 Project)
ASSISTANCE AGREEMENT NO 497-AA-30 AMANDEMEN KE-7 ASSISTANCE AGREEMENT NO 497-AA-30 Amandemen ke-7 Assistance Agreement No. 497-AA-30 (AA-30) telah ditandatangani oleh Kementerian Keuangan pada tanggal 26 juni 2019 Beberapa perubahan yang ada dalam Amandemen ke-7 AA-30 meliputi: 1. Perubahan Judul 2. Perubahan Definisi Operasional 3. Perubahan Total Dana Hibah 4. Perubahan Masa Berlaku : awal 30 september 2019 ; menjadi 30 september 2020
RTL Amandemen AA-30 IA perlu diamandemen sekiranya diperlukan, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan tentang penyampaian dokumen Amandemen ke-7 Assisstance Agreement (AA-30) Perpanjangan masa berlaku IA memungkinkan perpanjangan proyek proyek yang masih berjalan Jika IA tidak diperpanjang maka proyek USAID harus ditutup pada tanggal 30 September 2019 Proyek yang akan diperpanjang perlu mendapat persetujuan unit teknis dan BAST perlu segera diselesaikan.
INDIVIDUAL ARRANGEMENT (IA) Ditandatangani 30 September 2016 oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes dan Director Office of Health USAID Telah mengalami 1 kali amandemen pada tahun 2017 Total 32 proyek yang telah dan sedang dilaksanakan : Terdapat 26 proyek yang tercantum di IA awal 6 penambahan proyek baru tercantum dalam amandemen IA ke 1 9 proyek di Kemenkes yang telah selesai (tercantum dalam IA Awal) 4 proyek di K/L lain yang telah selesai (tercantum dalam IA Awal)
PROYEK TERCANTUM DALAM IA AWAL (DITANDATANGANI TAHUN 206)
Proyek USAID tercantum dalam IA Awal No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 1 Challenge TB P2PML Jan 2015 – Sep 2019 + Sebagian 2 CEPAT - NU Okt 2014 – Nov 2017 3 CEPAT – JKM Okt 2014 – 19 Des 2017 4 CEPAT – RCD Okt 2014 – Jun 2018 5 EMAS Kesga Okt 2014 – Mar 2017 6 HAPIE Mutu dan Akreditasi Yankes Okt 2014 – Sep 2017 7 Linkages Feb 2015 – Jun 2019 8 Envision P2PTVZ Okt 2014 – Sep 2019 9 DELIVER P2PML/Oblik Okt 2014 – Feb 2017 -
Proyek USAID tercantum dalam IA Awal No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 10 Health Financing Actifity PPJK Mei 2016 – Sep 2019 + Proses 11 DERAP P2PML Mei 2015 – Mei 2016 - 12 BANTU Biro KSLN Okt 2015 – Sep 2019 13 MNH Evidence Summit (TRACTION) Kesga Feb 2016 – Sep 2017 14 IR for UHC Jul 2015 – Sep 2017 15 ICMM BKKBN Okt 2014 – Nov 206 16 IDHS Jun 2016 – Sep 2018 17 Jamkesda Study DJSN Okt 2014 – Jun 2015 18 EPT Preparadness and Response Kemenko PMK
Proyek USAID tercantum dalam IA Awal No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 19 EPT 2 – One Health Dikti Okt 2014 – Sep 2019 + - 20 EPT 2 - Predict 21 PQM BPOM 22 HP + Private Sector Assessment and Civil Society Kesga Feb 2016 – Sep 2016 23 Health Finance and governance DJSN Okt 2016 – Sep 2017 Penunjukkan TCA terdapat di dalam Work Plan
PROYEK TERCANTUM DALAM AMANDEMEN IA PERTAMA
Proyek USAID tercantum dalam Amandemen Pertama IA No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 1 HP+ – JKN Assessment TNP2TK Okt 2016 – Sep 2017 + - 2 Global Health Supply Chain-Procurement and Supply Management (GHSCPSM) P2PML (Proses rekomendasi TKA dan Permbebasan Pajak berasal dari P2PML) Des 2016 – 30 Sep 2019 3 Human Resource Information System Status Assessment - Human Resource in Health 2030 PPSDMK (PPSDMK memberikan rekomendasi amandemen proyek HRIS) Jan 2017 – 30 Sep 2019 4 MNH Data Analytics Activity Puslitbang HMK (Selama ini Litbang terlibat dalam pelaksanaan proyek) Okt 2017 – 31 Mar 2019 5 JALIN Kesga (Berdasarkan Surat Jawaban Sesjen terkait penunjukkan TCA) Sep 2017 – Sep 2019 6 Technical Assistance for Strategic Purchasing
RENCANA MASUK AMANDEMEN IA KEDUA USULAN PROYEK BARU RENCANA MASUK AMANDEMEN IA KEDUA
Pengusulan Proyek Baru Untuk memulai proyek baru, USAID menyampaikan notice of award (NoA) kepada executing agency untuk diketahui (acknowledge). NoA memuat informasi nama proyek, implementing partner, estimasi nilai proyek, waktu pelaksanaan proyek, lokasi proyek, tujuan proyek, Satker terkait (dapat lebih dari 1 Satker maupun K/L) yang akan menjadi TCA. Merujuk kepada AA, USAID menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi visa, assignment approval, dan tax exemption kepada IP USAID. Saat ini, apabila menerima NoA hibah USAID, Kemenkes akan meminta endorsement letter sebagai pernyataan persetujuan/penolakan dari Kementerian/Satker calon TCA.
Proyek Tambahan USAID untuk Portfolio Kesehatan (1) No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 1 Health Policy Plus - Assesing the National and Subnational HIV Resources PPJK/PPML Okt 2018 – Sept 2019 NA 2 Health policy Plus - - Non Infrastructure Public Private Partnership Strategy for Health PPJK 3 Health Policy Plus - MNH Strategic Purchasing Research 4 Health Policy Plus - HIV Strategic Purchasing 5 Health Policy Plus Minimum Service Standards (SPM) Costing 6 Human Resource for Health (HRH2030) HIV Assessment P2PML Des 2017 – Juli 2019
Proyek Tambahan USAID untuk Portfolio Kesehatan (2) No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 7 TB Private Sector P2PML Jan 2019– Sept 2020 NA 8 Health Financing Activity PPJK Apr 2019– Sept 2020 9 Infectious Disease Detection and Surveillance Dit SKK/Kemenko PMK Okt 2018 – Sept 2020 10 Act to End NTDs East (Act East) P2PTVZ Sept 2020 – Sept 2020 11 Health Policy Plus - DJSN Support DJSN Jan 2018 – Mar 2019 12 Health Policy Plus - Health Sector Review Bappenas Apr 2018 – Des 2019
Proyek Tambahan USAID untuk Portfolio Kesehatan (3) No Nama Proyek TCA Periode NoA BAST 13 Human Resources in Health 2030 (HRH2030)- Nusantara Sehat Evaluation TNP2TK Apr 2018 – Sep 2020 NA 14 Developmental Evaluation of USAID Jalin Kesga Juli 2018-Sept 2020 15 Health Finance and Governance – Strategic Purchasing DJSN Mei 2016 – Sept 2020 16 Sustaining Technical and Analytic Resources (STAR) P2PML Des 2018 –Sep 2020
BERITA ACARA SERAH TERIMA (BAST)
KESEPAKATAN/REKOMENDASI PERTEMUAN KORDINASI TANGGAL 15 FEB 2019 Terkait penyelesaian BAST proyek-proyek kerja sama dengan USAID dibawah IA Kemenkes: USAID harus menyediakan data-data pendukung untuk kelengkapan BAST yang dibutuhkan oleh TCA. USAID dan TCA perlu berkoordinasi dengan Biro Keuangan dan BMN untuk penyelesaian BAST program kerja sama Kemenkes dan USAID, dengan prioritas utama untuk BAST yang programnya sedang berjalan. USAID akan menyediakan data dukung yang diperlukan oleh TCA untuk melakukan penyelesaian BAST. BAST proyek berjalan diselesaikan pada tanggal sesuai dengan NOA proyek yang sudah ditandatangani oleh EA. Biro KSLN akan memfasilitasi pembahasan penyelesaian BAST proyek-proyek kerja sama USAID.
KESEPAKATAN/REKOMENDASI PERTEMUAN KORDINASI TANGGAL 15 FEB 2019 Terkait kesepakatan proses amandemen AA-30 dan IA Kemenkes Proses amandemen IA Kemenkes dapat dilakukan paralel dengan proses amandeman AA-30, namun pengesahannya dilakukan setelah proses amandemen AA-30 selesai. Sekiranya proyek kerja sama USAID yang sedang berjalan akan dilakukan perpanjangan, maka perpanjangan proyek dimaksud akan dilakukan melalui amandemen NOA dengan pengajuan dan perolehan persetujuan oleh EA akan dilakukan sebelum perpanjangan proyek dilakukan. Biro KSLN akan memfasilitasi proses pembahasan amandemen IA Kemenkes dan pengajuan NOA (proyek baru maupun amandemen proyek berjalan).
KESEPAKATAN/REKOMENDASI PERTEMUAN KORDINASI TANGGAL 15 FEB 2019 2. Terkait mekanisme pelaksanaan Monev dan kelengkapan administratif implementasi proyek USAID: Annual workplan untuk masing-masing proyek USAID yang dilaksanakan pada tahun berjalan perlu disepakati dan ditandatangani oleh USAID dan masing-masing TCA. Amandemen IA, NOA program baru dan NOA amandemen program yang sedang berjalan diajukan kepada Sekjen Kemenkes sebelum kegiatan dilakukan dan perlu mendapat endorsement dari EA dan/atauTCA terlebih dahulu. USAID, IP dan TCA proyek USAID akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Monev proyek-proyek USAID untuk portfolio kesehatan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme monev yang disepakati.
BAST PROYEK BANTU
Proyek bantu 1 Tujuan Proyek Menyediakan tenaga ahli teknis dan bantuan teknis untuk USAID, proyek proyek USAID, pemerintah Indonesia, organisasi non pemerintah, organisasi masyarakat, institusi akademis, dan institusi penelitian lainnya. 2 Tanggal efektif proyek 30 September 2016 – 30 september 2019 3 Nilai Hibah Rp. 165.967.000.000 4 Jumlah Penyerapan Sampai Bulan Juni 2019 Rp. 98.772.042.417,68 atau sebesar 59,51% 5 Status BAST - 6 Proyek yang mendapat bantuan BANTU CCM, TB CEPAT, EPT 2, kegiatan Science and Health Advisor, TB Project Specialist, HIV/AIDS M&E Advisor, Senior Health Economics Advisor
TERIMA KASIH Kontak: Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan RI Telp: (021) 5214879 Fax: (021) 5214870 Emails: bilateral.kemkes@gmail.com pusat.ksln@gmail.com multi1.bksln@gmail.com multilateral.pkln2@gmail.com